Pagi itu langit Babakan Dangdeur Cibiru Bandung tampak sedikit muram. Secangkir air hangat mengepulkan di pojok meja kerja. Ya, seperti biasa, sebelum memulai aktivitas, selalu menyempatkan untuk membuka Koran kebanggaan urang Jabar.
Di tengah-tengah derasnya arus informasi digital, membaca koran masih memberi kenikmatan tersendiri. Pasalnya, lembar demi halaman, rubrik mengajak pembacanya berhenti sejenak, membaca lebih perlahan, agar memberi ruang untuk merenung.
Suasana pagi hari itu cukup lama berhenti pada satu halaman utama. Berita tentang maraknya aksi begal di Kota Bandung kembali menghiasi pemberitaan.
Rasanya kabar semacam ini terlalu akrab. Cuma lokasinya berganti, korbannya berbeda, tetapi rasa cemas yang ditinggalkan selalu sama. Mengerikan!
Padahal, jalan yang seharusnya menjadi ruang untuk pulang perlahan berubah menjadi ruang yang membuat orang menoleh ke belakang berkali-kali.

Darurat Begal, Bandung Red Zone
Keresahan itu rupanya bukan sekadar perasaan. Dalam beberapa pekan terakhir, media massa hampir setiap hari memberitakan aksi begal di Kota Bandung. Untuk di media sosial muncul sebutan Bandung sebagai "red zone" istilah yang menggambarkan meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap kejahatan jalanan.
Betapa tidak, dalam rentang sekitar dua bulan terakhir, seorang kurir paket menjadi korban pembegalan pada siang hari. Pengemudi ojek daring diserang dua pelaku bersenjata tajam di Jalan Cikawao. Salah satu warga bernama Azmy menjadi korban begal bermodus debt collector di Jalan BKR.
Kasus lain terjadi di Jalan Babakan Ciparay ketika pria kehilangan telepon genggamnya akibat perampasan. Kasus terbaru, seorang pria terluka setelah mempertahankan barang berharganya dari serangan komplotan begal di kawasan Kampus Maranatha, Sukajadi.
Rangkaian peristiwa itu memperlihatkan kejahatan jalanan tidak lagi mengenal waktu. Siang ataupun malam, rasa aman masyarakat sama-sama diuji. (CNN Indonesia, "Marak Begal, Polisi Tingkatkan Patroli di Bandung", Sabtu, 18 Juli 2026).
Waktu menutup koran perlahan. Belum sempat cai bodas habis, telepon genggam di samping meja menampilkan video dari Guz Man (@guzman_sige). Ya seperti biasanya, stand up menyampaikan kegelisahan melalui parodi komedi. Video itu dibuka dengan narasi, "Bandung red zone, soalnya sekarang lagi marak kasus begal."
Gus Man tertawa, lalu menimpali, "Asa ti baheula da. Asa unggal tahun urang stand up ngabawakeun materi begal teh."
Sambil ikut tersenyum. Tetapi tawa itu justru menyisakan pertanyaan. Mengapa sesuatu yang seharusnya menjadi alarm justru terasa seperti cerita lama yang terus berulang? Mengapa begal seolah menjadi bagian dari percakapan rutin warga kota?
Dengan mengingatkan masyarakat agar waspada saat beraktivitas pada malam hari.
Gus Man menyambung dengan gaya satirenya. Warga sudah memiliki terlalu banyak jobdesk mulai dari bekerja mencari nafkah, membayar pajak, menghadapi parkir liar, bergelut dengan kemacetan, hingga berbagi jalan dengan ulah geng motor. Kini masih harus memikul tugas tambahan untuk selalu waspada terhadap begal.
Kutertawa kecil. Lalu terdiam. Ingat, humor yang baik memang tidak hanya mengundang tawa, tetapi memaksa kita berpikir.
Ketika menyarankan masyarakat menghindari jalan-jalan yang gelap pada malam hari, Guz Man spontan bertanya, "Eh punten, palih mana anu caang?"
Meski kalimat itu terdengar lucu, tapi semakin dipikirkan, terasa dalam maknanya. Sesungguhnya yang sedang dicari (dibutuhkan) masyarakat bukan hanya jalan yang terang oleh lampu dan yang mereka rindukan itu jalan yang terang oleh rasa aman.
Pasalnya, seterang apa pun penerangan kota, apabila seseorang masih menggenggam setang motor dengan rasa takut, sesungguhnya kota itu belum benar-benar bercahaya.
Bagian yang paling mengendapkan justru hadir di penghujung video. "Ya sudah, untuk sementara warga jaga warga."
Guz Man langsung menjawab, "Ogah. Urang mah hayang dijagaan hungkul." Sambil membayangkan kalimat yang ingin didengar masyarakat. "Warga, sok sing jongjon. Kalem, abi nu jaga."

Aman bukan Hadiah, Hak Setiap Warga
Waktu berhenti cukup lama setelah mendengar ungkapan kalimat itu. Pikiranku melayang, di situlah komedi berubah menjadi kritik sosial.
Masyarakat tentu siap menjaga lingkungannya. Gotong royong sudah menjadi bagian dari budaya kita. Tapi rakyat ingin merasakan negara hadir melalui aparatnya. Rasa aman bukanlah hadiah, melainkan hak setiap warga negara.
Tak lama berselang menemukan unggahan Humas Polda Jawa Barat. Isinya sederhana dan sarat makna. Keselamatan lebih berharga daripada harta benda.
Masyarakat diimbau memilih rute yang ramai dan terang, menggunakan helm berstandar SNI, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, menyimpan barang berharga di tempat yang aman, jika memungkinkan bepergian bersama rekan (rombongan).
Apabila menjadi korban begal, masyarakat diminta tidak melawan jika situasi membahayakan. Keselamatan diri harus menjadi prioritas, segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Call Center Polri 110.
Membaca imbauan itu, memang memahami kewaspadaan menjadi bagian dari ikhtiar. Namun di saat yang sama, justru muncul pertanyaan, apakah rasa aman cukup dibangun hanya dengan meminta masyarakat semakin waspada?
Rupanya, keresahan ini ternyata bukan hanya milik warga Bandung. Polda Metro Jaya mencatat 1.283 laporan kejahatan jalanan sepanjang 1 hingga 22 Mei 2026. Dari jumlah itu, 651 kasus pencurian dengan pemberatan, 396 kasus pencurian biasa, 209 kasus pencurian kendaraan bermotor, dan 27 kasus pencurian dengan kekerasan.
Untuk menekan angka itu, Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal yang hingga saat itu telah menangkap 173 orang terduga pelaku, 413 perkara lainnya masih dalam proses penyelidikan. Polisi menyita 466 barang bukti, mulai dari telepon genggam, kendaraan bermotor, senjata api, senjata tajam, hingga berbagai barang hasil kejahatan lainnya.
Para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Deretan angka-angka itu menunjukkan begal bukan lagi sekadar insiden yang berdiri sendiri, melainkan gejala sosial yang memerlukan penanganan menyeluruh, mulai dari pencegahan, penegakan hukum, hingga penguatan pendidikan karakter. (Tempo, "Tren Begal Meningkat, Polisi Telusuri Jaringan Pelaku", 23 Mei 2026).

Prinsip Khazanah Lokal
Dalam suasana itu teringat tiga istilah Sunda yang sering dilontarkan oleh orang tua di kampung halaman, Bungbulang Garut Pakidulan. Begal, Beungal jeung Bedul. "Ari hirup teh tong beungal, komo bari ngabegal mah, dasar bedul, ontolohod!"
Tiga kata yang bunyinya hampir sama, tetapi menyimpan makna yang berbeda. Begal itu tindakan kriminal yang merampas harta, rasa aman. Beungal kenekatan yang kehilangan akal sehat.
Bedul itu tumpul (kebodohan, sombong) yang membuat seseorang tidak lagi mampu membedakan benar dan salah. Jangan-jangan begal hanyalah puncak gunung es.
Bila di bawahnya ada beungal yang tumbuh karena kemarahan tidak pernah diajari cara berdamai. Ya, di bawah beungal ada bedul yang lahir ketika pendidikan hanya mengejar nilai, tetapi lupa membentuk karakter, norma, dogma.
Saat keluarga kehilangan waktu untuk bercakap, ngobrol. Sekolah lebih sibuk mengejar prestasi daripada menumbuhkan empati. Keberadaan media sosial lebih sering menghadirkan sensasi, selebrasi daripada keteladanan.

Walhasil, kekerasan perlahan dianggap biasa. Jangan heran apabila suatu hari ada anak-anak yang tumbuh tanpa lagi merasa bersalah saat melukai orang lain.
Dengan demikian, memberantas begal tidak cukup hanya dengan menangkap pelakunya. Kita memang membutuhkan aparat yang sigap, patroli yang konsisten, penegakan hukum yang tegas, dan kota yang terang.
Semua itu tidak akan pernah cukup bila keluarga berhenti menanamkan kejujuran, sekolah lupa mengajarkan empati, masyarakat membiarkan kekerasan menjadi tontonan, dan kita kehilangan kepedulian terhadap sesama. (*)