Julukan Kota Kembang kini perlahan bergeser menjadi kota yang mencekam menyusul predikat 'Bandung Red Zone' akibat maraknya aksi kriminalitas jalanan yang kian brutal dan meresahkan warga belakangan ini. Mulai dari aksi pembegalan bersenjata tajam yang menyasar pengendara motor di malam hari, bentrokan anarkis antargangster motor yang kerap salah sasaran, hingga teror intimidasi oknum mata elang atau matel yang merampas paksa kendaraan di jalanan umum, kini menjadi menu berita sehari-hari yang menakutkan.
Kejahatan jalanan ini tercatat telah menelan banyak korban luka parah hingga kehilangan nyawa, mengubah sudut-sudut kota yang dulunya romantis menjadi area rawan kejahatan tinggi yang harus dihindari saat gelap menyergap. Fenomena ini memicu gelombang protes dan ketakutan mendalam karena warga merasa tidak lagi aman bahkan untuk sekadar pulang bekerja lewat sore hari.
Hal yang paling disayangkan oleh publik adalah tindakan nyata baik dari pihak Walikota Bandung maupun dari aparat kepolisian setempat untuk meredam situasi darurat ini. Pemerintah Kota Bandung dinilai pasif tanpa meluncurkan kebijakan pengamanan kota yang jelas, seperti perbaikan fasilitas lampu penerangan jalan umum yang mati di titik-titik rawan, pemasangan CCTV.
Di sisi lain, aparat penegak hukum juga mendapat sorotan tajam karena patroli malam berskala besar dinilai masih sangat minim sehingga tidak memberikan efek jera yang nyata bagi para pelaku kriminal dan kelompok gangster yang semakin leluasa menguasai jalanan.
Maraknya aksi kejahatan jalanan yang tak terkendali ini menjadi sinyal bahaya nyata yang mengancam keselamatan setiap jiwa di Kota Bandung, menjadi bukti konkret betapa beringas dan berbahayanya eskalasi premanisme jalanan yang kini menguasai ruang publik. Jika ancaman teror dari komplotan begal, gangster, dan matel ilegal ini terus dibiarkan merajalela tanpa ada tindakan pembersihan radikal yang tegas di lapangan, Apakah keselamatan warga Bandung masih bisa dijamin denga naman dan sejahtera? (*)