Ketika Kebebasan Sipil Terasa Kian Sempit

5 menit baca
Vito Prasetyo
Ditulis oleh Vito Prasetyo diterbitkan
Ilustrasi kebebasan berekspresi dan berpendapat. (Sumber: Pixabay | Foto: SimulatedCitizen)
Ilustrasi kebebasan berekspresi dan berpendapat. (Sumber: Pixabay | Foto: SimulatedCitizen)

Sebuah pertanyaan yang acapkali hanya didengungkan tetapi menjadi skeptis jawabannya, ketika kita ragu berharap ada jawaban yang terasa bisa memuaskan. Bagaimana wajah jurnalistik Indonesia di tengah demokrasi yang dirasakan dalam kegelisahan?

Ada sebuah paradoks yang sedang berlangsung dalam kehidupan demokrasi Indonesia. Secara formal, kita masih memiliki pemilu, parlemen, partai politik, kebebasan berserikat, media yang beragam, media sosial yang terbuka, serta ruang bagi warga negara untuk menyampaikan kritik. Namun pada saat yang sama, semakin banyak orang merasa bahwa berbicara tidak lagi sesederhana makna sesungguhnya.

Ada pertanyaan yang cukup menyakitkan, mengapa semakin banyak aturan yang mengekang kebebasan sipil? Dalam rilis berita di sebuah media, pertanyaan ini seakan menggugah kesadaran demokrasi yang diberlakukan oleh pemerintah, sesungguhnya demokrasi untuk siapa? Ini bukan perlawanan, tetapi meletakkan persoalan pokok, yakni “kebebasan individu dan masyarakat” serta “keadilan”.

Orang boleh mengkritik, tetapi harus berhitung dengan pasal. Boleh menyampaikan pendapat, tetapi harus mempertimbangkan kemungkinan dilaporkan. Boleh membuat konten, tetapi harus memikirkan konsekuensi digitalnya. Jurnalis boleh memberitakan, tetapi di belakang kebebasan itu terdapat tekanan ekonomi, kepentingan pemilik media, ancaman hukum, serangan digital, bahkan kekerasan.

Pertanyaannya kemudian: apakah kebebasan sipil kita benar-benar menyempit, atau masyarakat hanya semakin sensitif terhadap berbagai bentuk pembatasan? Jawabannya tidak sederhana. Tetapi sejumlah indikator menunjukkan bahwa kegelisahan tersebut memiliki dasar.

Freedom House dalam Freedom in the World 2026 masih menempatkan Indonesia dalam kategori “Partly Free”, dengan skor kebebasan 56/100. Lembaga itu tetap mengakui adanya pluralisme politik dan media yang signifikan, tetapi mencatat persoalan seperti korupsi sistemik, kekerasan terhadap kelompok tertentu, konflik Papua, serta penggunaan hukum pencemaran nama baik dan penodaan agama secara politis.

Dengan kata lain, Indonesia belum menjadi negara tanpa kebebasan. Masalahnya justru lebih subtil: kebebasan masih ada, tetapi ruang geraknya menghadapi semakin banyak pagar. Kebebasan tidak selalu mati dengan larangan.

Kita sering membayangkan pembatasan kebebasan dalam bentuk yang sangat kasatmata: pemerintah melarang demonstrasi, menutup surat kabar, pemblokiran media, menangkap wartawan, atau membubarkan organisasi. Itu adalah bentuk pembatasan yang paling mudah dikenali.

Namun dalam demokrasi kontemporer, pembatasan kebebasan dapat berlangsung dengan cara yang lebih halus. Pada titik itu muncul apa yang dalam diskursus kebebasan berekspresi disebut chilling effect—keadaan ketika seseorang membatasi dirinya sendiri karena takut terhadap konsekuensi hukum, sosial, ekonomi, atau politik.

Fenomena ini jauh lebih berbahaya daripada larangan yang terang-terangan. Sebab negara tidak perlu selalu mengatakan, “Jangan bicara.” Masyarakat akhirnya belajar mengatakan kepada dirinya sendiri: “Lebih baik saya diam.”

Dan ketika masyarakat mulai mengembangkan budaya diam, demokrasi sesungguhnya sedang kehilangan salah satu organ terpentingnya: keberanian untuk berbeda pendapat. Ironi hukum: negara ingin dihormati, tetapi kritik justru bagian dari demokrasi

Perdebatan mengenai kebebasan sipil Indonesia kembali mendapatkan perhatian setelah Mahkamah Konstitusi pada akhir Agustus 2026 membatalkan ketentuan dalam KUHP baru yang mengkriminalisasi penghinaan terhadap pemerintah.

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Senin 15 Juni 2026. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Senin 15 Juni 2026. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)

Dalam demokrasi, institusi negara tidak boleh begitu rapuh terhadap kritik sehingga kritik diperlakukan sebagai ancaman. Pemerintah memiliki kekuasaan. Karena itu pemerintah justru harus memiliki toleransi lebih besar terhadap kritik dibanding warga negara biasa.

Kritik bukan penghinaan. Perbedaan pendapat bukan pembangkangan. Demonstrasi bukan otomatis makar. Investigasi jurnalistik bukan permusuhan terhadap negara. Dan pertanyaan kritis terhadap pemerintah bukan berarti seseorang membenci Indonesia. Justru sebaliknya, kritik adalah mekanisme koreksi agar kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan.

Setidaknya ada beberapa perubahan yang kita butuhkan, antara lain:

1. Hukum tidak boleh menjadi alat pembungkam kritik. Peraturan yang menyangkut penghinaan, pencemaran nama baik, keamanan digital, dan ketertiban umum harus dirumuskan secara jelas agar tidak digunakan untuk kriminalisasi kritik yang sah. Putusan Mahkamah Konstitusi baru-baru ini seharusnya menjadi momentum untuk menata ulang hubungan antara hukum dan kebebasan berekspresi.

2. Negara harus melindungi jurnalis, bukan mengintimidasi mereka. Jika seorang wartawan melakukan kesalahan, mekanisme etik dan hukum pers harus digunakan. Tetapi ketika wartawan menjalankan kerja jurnalistik yang sah, negara harus memberikan perlindungan.

3. Media harus memperkuat independensi editorial. Pemilik modal boleh memiliki media. Tetapi modal tidak boleh menentukan kebenaran jurnalistik. Redaksi harus memiliki otonomi profesional.

4. Publik harus meningkatkan literasi media. Masyarakat tidak cukup hanya belajar membaca. Masyarakat harus belajar memeriksa informasi. Dari mana sumbernya, atau apa buktinya?

5. Jurnalisme harus kembali kepada fungsi dasarnya. Jurnalistik bukan perlombaan menjadi yang pertama. Jurnalistik adalah usaha menjadi yang paling dapat dipercaya.

Dalam dunia yang dipenuhi kebisingan informasi, nilai sebuah media bukan pada seberapa banyak suara yang ia hasilkan, melainkan pada seberapa jauh ia mampu membantu masyarakat membedakan fakta dari manipulasi.

Kebebasan sipil bukan hadiah dari pemerintah. Ia bukan kemurahan hati pemerintah. Ia merupakan hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan harus terus dipertahankan melalui institusi demokrasi, hukum, masyarakat sipil, pers, akademisi, dan warga negara.

Karena itu, persoalan terbesar kita hari ini mungkin bukan semata-mata apakah kita masih bebas, melainkan: seberapa berani kita menggunakan kebebasan yang masih kita miliki? Sebab kebebasan yang tidak digunakan lama-kelamaan hanya menjadi kata dalam konstitusi.

Dan jurnalistik yang tidak berani menyentuh kekuasaan pada akhirnya hanya menjadi industri berita. Padahal masyarakat demokratis membutuhkan sesuatu yang lebih penting: Pers yang merdeka, warga negara yang berani, hukum yang tidak represif, dan kekuasaan yang bersedia dikritik.

Kita tidak membutuhkan pers yang selalu memusuhi pemerintah. Kita juga tidak membutuhkan pers yang selalu memuji pemerintah. Kita membutuhkan pers yang tidak takut kepada pemerintah ketika pemerintah salah, dan tidak takut membela pemerintah ketika pemerintah benar.

Di situlah independensi jurnalistik menemukan maknanya. Dan di situlah kebebasan sipil menemukan rumahnya. Sebab demokrasi yang sehat bukan demokrasi tanpa kritik. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mampu menerima kritik tanpa merasa terancam olehnya. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 22 Okt 2026, 20:08

Sepuluh Tahun Wacana: Lampu Merah Soekarno-Hatta Menunggu Jawaban

Lampu merah Kiaracondong disebut jenuh sejak 2016, dan hingga kini masih bisa mencapai 12 menit. Mengapa solusi struktural belum juga datang?

Lampu merah Kiaracondong. (Sumber: Harun Yahya)
Ayo Netizen 22 Okt 2026, 19:29

Membangun Budaya K3 untuk Mencegah Kebakaran di Kota Bandung

Dengan budaya K3 yang kuat, pelatihan APAR yang tepat, dan partisipasi masyarakat, Kota Bandung lebih aman dari ancaman kebakaran.

Apel kesiapan petugas damkar kota Bandung. (Sumber: Bandung.go.id)
Sejarah 22 Okt 2026, 12:36

Hikayat Resolusi Jihad dan Lahirnya Hari Santri

Resulusi Jihad menjadi pembakar jiwa nasionalisme para santri untuk mempertahankan kemerdekaan. Resolusi yang dikeluarkan pada 22 Oktober 1945 saat ini diperingati sebagai Hari Santri Nasional

Ilustrasi Resolusi Jihad yang menjadi latar belakang diperingatinya Hari Santri Nasional (Foto: artificial intelligence)
Ayo Netizen 22 Okt 2026, 09:04

Polisi, Massa Hitam, dan Keamanan Kota Bandung

Dalam merespon demonstrasi, kemampuan membedakan aksi damai dan serangan terorganisir sangat penting.

Massa yang terdiri dari mahasiswa dan elemen masyarakat menggelar demo di sekitar Tugu Simpang Lima, Kota Bandung, pada Selasa (20/10/2026) sore (Sumber: ayobandung.com | Foto: Rachmadi Rasyad)
Ayo Netizen 22 Okt 2026, 07:54

Menilik Komitmen Green Campus UIN SGD Bandung di Tengah Dominasi Kendaraan Pribadi

Kampus tidak hanya berfungsi sebagai ruang untuk mengembangkan pengetahuan, tapi juga menjadi tempat di mana kesadaran ekologis harus ditanamkan.

Suasana salah satu parkiran UIN SGD Bandung Kampus 1 di siang hari, Selasa (5/5/2026). (Foto: Meyliana Sofiyanti)
Ayo Netizen 21 Okt 2026, 19:53

Gambut Oh Gambut

Ulasan tentang tanah gambut

Gambut oh Gambut (Sumber: GeminiAI)
Ayo Netizen 21 Okt 2026, 19:12

Darurat Curanmor di Peundeuy Cicalengka: Saatnya Pemilik Kontrakan Bertanggung Jawab

Maraknya kasus curanmor hingga 7-10 per bulan di Peundeuy Cicalengka menuntut pergerakan pemilik kontrakan agar lebih tegas dan serius dalam mendata identitas penghuni baru.

Bisnis kontrakan daerah Peundeuy, Cicalengka. (Sumber: Pribadi | Foto: Intan oktari ramadhani)
Ayo Netizen 21 Okt 2026, 18:16

Lawan Arah Bukan Jalan Pintas: Saatnya Tertib di Jalan Rancaekek

Kebiasaan berbahaya pesepeda motor yang melawan arah di Jalan Raya Bandung–Garut, Rancaekek.

para pengendara yang melawan arus di Rancaekek. (Sumber: Ayojelajah.id)
Ayo Netizen 21 Okt 2026, 17:03

Selamat Ulang Tahun Lembang ke-144

Tahun ini, Lembang menginjak usia 144 tahun, tepat pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Komunitas pelajar pecinta seni dan budaya, sesaat setelah penampilan sendra tari "Lembang Bihari ka Lembang Kiwari". (Sumber: Indra Riyadi)
Ayo Netizen 21 Okt 2026, 16:22

Ketika Muhammad Ali Datang ke Indonesia

Di antara beragam berita yang tersaji, satu judul tampil mencolok dan menarik perhatian yaitu kedatangan petinju legendaris dunia, Muhammad Ali, ke Indonesia.

Halaman muka surat kabar Swadesi edisi 20 Oktober 1973, yang menampilkan berita utama tentang kedatangan petinju legendaris dunia, Muhammad Ali, ke Indonesia. (Sumber: Kin Sanubary)
Ayo Netizen 21 Okt 2026, 15:02

Membudayakan Berwisata ke Museum

Andai museum tidak didirikan, bagaimana kita bisa mengetahui sejarah kehidupan manusia?

Museum Sri Baduga menggelar Expo Pancarakén Sri Baduga 2023, Jalan BKR, Kota Bandung, Jumat, 23 Juni 2023. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Alfarisi)
Ayo Netizen 21 Okt 2026, 14:38

Tong Gengsi Atuh ... Berbahasa Sunda

Para keluarga muda Sunda sering terlihat menggunakan bahasa Indonesia dari pada bahasa Sunda saat berkomunikasi dengan anaknya sejak usia balita.

Perempuan lokal Indonesia memakai kebaya. (Sumber: Pexels | Foto: David Tumpal)
Ayo Netizen 21 Okt 2026, 13:05

Mabit, Camp, dan Al-Jabbar

Tugas orang tua bukan hanya memastikan anak-anak mendapatkan pendidikan yang baik, melainkan menemani (membersamai) mereka untuk menemukan makna terdalam dari setiap aktivitas pengalaman berharganya.

Foto bersama guru, siswa kelas 6 saat mengikuti Al-Amanah Spiritual Camp di Al Jabbar, Jumat-Sabtu. (16-17/10/2026). (Sumber: Grup WAG Kelas 6)
Linimasa 21 Okt 2026, 10:53

Jelajah Citarum Saat Musim Kemarau

Saat musim kemarau, debit Citarum susut drastis dengan warna air menghitam. Namun masih dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mencari nafkah

Kondisi debit air Sungai Citarum yang menyusut disaat musim kemarau (Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 21 Okt 2026, 08:01

Andai Kota Bandung Tidak Macet seperti Kota Cirebon

Pengalaman saya menjelajahi lalulintas di Kota Cirebon membawa saya kepada kerinduan terhadap Kota Bandung yang tertib dan minim kemacetan

Sebagian banyak Jalanan di Kota Cirebon terpantau lebih lancar. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Netizen 21 Okt 2026, 07:41

Mengapa Mahasiswa Pasundan Memberi Rapor Merah untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran?

Rapor merah perlu dibaca sebagai desakan agar angka statistik pemerintah jangan sampai menutupi pengalaman warga yang belum ikut merasakan perbaikan kehidupan.

Mahasiswa melakukan aksi protes dua tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Gilang Fathu Ramadhan)
Ayo Netizen 20 Okt 2026, 20:06

Downgrade Lifestyle: Strategi Bertahan Warga in This Economy

Fenomena downgrade lifestyle tengah menjadi perbincangan warga, tapi apa sih fenomena downgrade lifestyle ini dan apa bagaimana kita menyikapinya?

Ilustrasi sepasang muda-mudi di Indonesia. (Sumber: Pexels | Foto: arvi refo)
Ayo Netizen 20 Okt 2026, 19:15

Kemacetan Bunderan Cibiru Tak Kunjung Usai, Persoalannya Bukan Hanya pada Bundaran?

Mengurai benang kusut Bunderan Cibiru tak cukup hanya fokus di satu titik saja, melainkan menangani rangkaian penyebab sebelum kendaraan sampai di sana.

Kondisi lalu lintas di jalur Cibiru-Cileunyi saat jam sibuk sore, pukul 16.40 WIB. (Sumber: Dok. Pribadi | Foto: Adisty Dhona Restu Ramadhani)
Ayo Netizen 20 Okt 2026, 18:08

Kenapa Jawa Barat Mengalami Dampak PHK Terbesar (Bagian 2)

Acapkali PHK tidak dapat dihindari, tetapi bagaimana mencari solusi sosial akibat dampak PHK tersebut. Ketika industri melemah seharusnya kehidupan ekonomi masyarakat tidak boleh terhenti.

Ilustrasi buruh perempuan. (Sumber: a | Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 20 Okt 2026, 17:09

Wisata Jalan Kaki Melihat Jejak Sejarah Gedung Bank Indonesia

Gedung Bank Indonesia menghadirkan sejarah perbankan, arsitektur, dan perkembangan ekonomi. Sedangkan Taman Balai Kota menawarkan ruang terbuka hijau.

Gedung bersejarah Bank Indonesia di Kota Bandung (Sumber: dokpri | Foto: Sri Maryati)