Ketika Kebebasan Sipil Terasa Kian Sempit

5 menit baca
Vito Prasetyo
Ditulis oleh Vito Prasetyo diterbitkan
Ilustrasi kebebasan berekspresi dan berpendapat. (Sumber: Pixabay | Foto: SimulatedCitizen)
Ilustrasi kebebasan berekspresi dan berpendapat. (Sumber: Pixabay | Foto: SimulatedCitizen)
Highlights

Poin Penting

Quick Read
  • Bagaimana wajah jurnalistik Indonesia di tengah demokrasi yang dirasakan dalam kegelisahan?

  • Perdebatan mengenai kebebasan sipil Indonesia kembali mendapatkan perhatian setelah Mahkamah Konstitusi pada akhir Agustus 2026 membatalkan ketentuan dalam KUHP baru yang mengkriminalisasi penghinaan terhadap pemerintah.

  • Kita tidak membutuhkan pers yang selalu memusuhi pemerintah. Kita juga tidak membutuhkan pers yang selalu memuji pemerintah. Kita membutuhkan pers yang tidak takut kepada pemerintah ketika pemerintah salah, dan tidak takut membela pemerintah ketika pemerintah benar.

Sebuah pertanyaan yang acapkali hanya didengungkan tetapi menjadi skeptis jawabannya, ketika kita ragu berharap ada jawaban yang terasa bisa memuaskan. Bagaimana wajah jurnalistik Indonesia di tengah demokrasi yang dirasakan dalam kegelisahan?

Ada sebuah paradoks yang sedang berlangsung dalam kehidupan demokrasi Indonesia. Secara formal, kita masih memiliki pemilu, parlemen, partai politik, kebebasan berserikat, media yang beragam, media sosial yang terbuka, serta ruang bagi warga negara untuk menyampaikan kritik. Namun pada saat yang sama, semakin banyak orang merasa bahwa berbicara tidak lagi sesederhana makna sesungguhnya.

Ada pertanyaan yang cukup menyakitkan, mengapa semakin banyak aturan yang mengekang kebebasan sipil? Dalam rilis berita di sebuah media, pertanyaan ini seakan menggugah kesadaran demokrasi yang diberlakukan oleh pemerintah, sesungguhnya demokrasi untuk siapa? Ini bukan perlawanan, tetapi meletakkan persoalan pokok, yakni “kebebasan individu dan masyarakat” serta “keadilan”.

Orang boleh mengkritik, tetapi harus berhitung dengan pasal. Boleh menyampaikan pendapat, tetapi harus mempertimbangkan kemungkinan dilaporkan. Boleh membuat konten, tetapi harus memikirkan konsekuensi digitalnya. Jurnalis boleh memberitakan, tetapi di belakang kebebasan itu terdapat tekanan ekonomi, kepentingan pemilik media, ancaman hukum, serangan digital, bahkan kekerasan.

Pertanyaannya kemudian: apakah kebebasan sipil kita benar-benar menyempit, atau masyarakat hanya semakin sensitif terhadap berbagai bentuk pembatasan? Jawabannya tidak sederhana. Tetapi sejumlah indikator menunjukkan bahwa kegelisahan tersebut memiliki dasar.

Freedom House dalam Freedom in the World 2026 masih menempatkan Indonesia dalam kategori “Partly Free”, dengan skor kebebasan 56/100. Lembaga itu tetap mengakui adanya pluralisme politik dan media yang signifikan, tetapi mencatat persoalan seperti korupsi sistemik, kekerasan terhadap kelompok tertentu, konflik Papua, serta penggunaan hukum pencemaran nama baik dan penodaan agama secara politis.

Dengan kata lain, Indonesia belum menjadi negara tanpa kebebasan. Masalahnya justru lebih subtil: kebebasan masih ada, tetapi ruang geraknya menghadapi semakin banyak pagar. Kebebasan tidak selalu mati dengan larangan.

Kita sering membayangkan pembatasan kebebasan dalam bentuk yang sangat kasatmata: pemerintah melarang demonstrasi, menutup surat kabar, pemblokiran media, menangkap wartawan, atau membubarkan organisasi. Itu adalah bentuk pembatasan yang paling mudah dikenali.

Namun dalam demokrasi kontemporer, pembatasan kebebasan dapat berlangsung dengan cara yang lebih halus. Pada titik itu muncul apa yang dalam diskursus kebebasan berekspresi disebut chilling effect—keadaan ketika seseorang membatasi dirinya sendiri karena takut terhadap konsekuensi hukum, sosial, ekonomi, atau politik.

Fenomena ini jauh lebih berbahaya daripada larangan yang terang-terangan. Sebab negara tidak perlu selalu mengatakan, “Jangan bicara.” Masyarakat akhirnya belajar mengatakan kepada dirinya sendiri: “Lebih baik saya diam.”

Dan ketika masyarakat mulai mengembangkan budaya diam, demokrasi sesungguhnya sedang kehilangan salah satu organ terpentingnya: keberanian untuk berbeda pendapat. Ironi hukum: negara ingin dihormati, tetapi kritik justru bagian dari demokrasi

Perdebatan mengenai kebebasan sipil Indonesia kembali mendapatkan perhatian setelah Mahkamah Konstitusi pada akhir Agustus 2026 membatalkan ketentuan dalam KUHP baru yang mengkriminalisasi penghinaan terhadap pemerintah.

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Senin 15 Juni 2026. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Senin 15 Juni 2026. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)

Dalam demokrasi, institusi negara tidak boleh begitu rapuh terhadap kritik sehingga kritik diperlakukan sebagai ancaman. Pemerintah memiliki kekuasaan. Karena itu pemerintah justru harus memiliki toleransi lebih besar terhadap kritik dibanding warga negara biasa.

Kritik bukan penghinaan. Perbedaan pendapat bukan pembangkangan. Demonstrasi bukan otomatis makar. Investigasi jurnalistik bukan permusuhan terhadap negara. Dan pertanyaan kritis terhadap pemerintah bukan berarti seseorang membenci Indonesia. Justru sebaliknya, kritik adalah mekanisme koreksi agar kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan.

Setidaknya ada beberapa perubahan yang kita butuhkan, antara lain:

1. Hukum tidak boleh menjadi alat pembungkam kritik. Peraturan yang menyangkut penghinaan, pencemaran nama baik, keamanan digital, dan ketertiban umum harus dirumuskan secara jelas agar tidak digunakan untuk kriminalisasi kritik yang sah. Putusan Mahkamah Konstitusi baru-baru ini seharusnya menjadi momentum untuk menata ulang hubungan antara hukum dan kebebasan berekspresi.

2. Negara harus melindungi jurnalis, bukan mengintimidasi mereka. Jika seorang wartawan melakukan kesalahan, mekanisme etik dan hukum pers harus digunakan. Tetapi ketika wartawan menjalankan kerja jurnalistik yang sah, negara harus memberikan perlindungan.

3. Media harus memperkuat independensi editorial. Pemilik modal boleh memiliki media. Tetapi modal tidak boleh menentukan kebenaran jurnalistik. Redaksi harus memiliki otonomi profesional.

4. Publik harus meningkatkan literasi media. Masyarakat tidak cukup hanya belajar membaca. Masyarakat harus belajar memeriksa informasi. Dari mana sumbernya, atau apa buktinya?

5. Jurnalisme harus kembali kepada fungsi dasarnya. Jurnalistik bukan perlombaan menjadi yang pertama. Jurnalistik adalah usaha menjadi yang paling dapat dipercaya.

Dalam dunia yang dipenuhi kebisingan informasi, nilai sebuah media bukan pada seberapa banyak suara yang ia hasilkan, melainkan pada seberapa jauh ia mampu membantu masyarakat membedakan fakta dari manipulasi.

Kebebasan sipil bukan hadiah dari pemerintah. Ia bukan kemurahan hati pemerintah. Ia merupakan hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan harus terus dipertahankan melalui institusi demokrasi, hukum, masyarakat sipil, pers, akademisi, dan warga negara.

Karena itu, persoalan terbesar kita hari ini mungkin bukan semata-mata apakah kita masih bebas, melainkan: seberapa berani kita menggunakan kebebasan yang masih kita miliki? Sebab kebebasan yang tidak digunakan lama-kelamaan hanya menjadi kata dalam konstitusi.

Dan jurnalistik yang tidak berani menyentuh kekuasaan pada akhirnya hanya menjadi industri berita. Padahal masyarakat demokratis membutuhkan sesuatu yang lebih penting: Pers yang merdeka, warga negara yang berani, hukum yang tidak represif, dan kekuasaan yang bersedia dikritik.

Kita tidak membutuhkan pers yang selalu memusuhi pemerintah. Kita juga tidak membutuhkan pers yang selalu memuji pemerintah. Kita membutuhkan pers yang tidak takut kepada pemerintah ketika pemerintah salah, dan tidak takut membela pemerintah ketika pemerintah benar.

Di situlah independensi jurnalistik menemukan maknanya. Dan di situlah kebebasan sipil menemukan rumahnya. Sebab demokrasi yang sehat bukan demokrasi tanpa kritik. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mampu menerima kritik tanpa merasa terancam olehnya. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Vito Prasetyo
Tentang Vito Prasetyo
Malang

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 07 Sep 2026, 15:58

10 Penulis Ayonetizen Terbaik Agustus 2026, Beropini di Bulan Kemerdekaan

Redaksi Ayobandung.id kembali mengumumkan para penulis terbaik di kanal "Ayo Netizen" untuk periode Agustus 2026, dengan total hadiah tetap dipertahankan sebesar Rp1,5 juta.

Pegiat panjat tebing berkostum spiderman mengibarkan bendera Merah Putih raksasa di Tebing Hawu, Kampung Cidadap, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin 17 Agustus 2026. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 07 Sep 2026, 14:41

Jelajah Rasa Masa Kolonial: Menu-menu Rijsttafel Populer di Awal Abad ke-20

Pada awal abad ke-20, rijsttafel bukan sekadar tradisi santap bersama, melainkan manifestasi prestise sosial dan akulturasi budaya yang kompleks di Hindia Belanda.

Momen pelayanan hidangan Rijsttafel bagi para tamu di Hotel Homann, Bandung, sekitar tahun 1933. (Sumber: KITLV)
Ayo Netizen 07 Sep 2026, 12:56

Ketika Kebebasan Sipil Terasa Kian Sempit

Pertanyaan yang cukup menyakitkan, kenapa semakin banyak aturan yang mengekang kebebasan sipil? Apa yang terjadi ketika kebebasan pers juga dibungkam karena dianggap membahayakan kedudukan pemerintah.

Ilustrasi kebebasan berekspresi dan berpendapat. (Sumber: Pixabay | Foto: SimulatedCitizen)
Ayo Netizen 07 Sep 2026, 11:28

Sekolah Bukan Pabrik Kepatuhan

Sekolah tidak cukup menjadi tempat belajar untuk mematuhi aturan. Sekolah harus menjadi tempat anak belajar mengapa sebuah aturan diperlukan.

Sekelompok siswa sedang melakukan upacara. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 07 Sep 2026, 07:47

Pengalaman Makan Makanan Murah Meriah ala Mahasiswa di Bandung

Nostalgia kuliner Bandung 1985-1988! Kilas balik keseruan berburu makanan murah meriah legendaris ala mahasiswa tempo dulu yang bikin kangen.

Gorengan sebagai salah satu jajanan makanan murah. (Sumber: unsplash | Foto: luthfian alfajr)
Ayo Netizen 06 Sep 2026, 18:33

Menghadirkan Sekolah Mitigasi Bencana

Diperlukan keseriusan mendalam, sekolah-sekolah menerapkan SPAB, hingga pada akhirnya jika hanya sekadar seremonial perlu ada pertimbangan.

Puluhan anak tingkat TK dan SD mengikuti lomba mewarnai yang digelar di kawasan Tebing Pabeasan 125, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis 27 Agustus 2026. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 06 Sep 2026, 15:23

Lava Lembar Batutemplek Cisanggarung, Bukan dari Letusan Efusif Gunung Sunda

Lava lembar Batutemplek Cisanggarung diduga merupakan jejak letusan efusif gunungapi purba yang mengalir mengikuti bentang alam Bandung utara dan membentuk lapisan batuan berlembar.

Batutemplek Cisanggarung merupakan lava yang melembar. (Sumber: Herlina)
Ayo Netizen 06 Sep 2026, 12:50

Harmoni Rempah dari Rumah Tua: Dokumentasi Rasa dan Kedermawanan Meja Makan Keluarga Arab-Bogor

Kuliner Arab-Bogor menjadi warisan budaya yang menjaga memori keluarga melalui rempah, teknik memasak tradisional, dan adaptasi bahan lokal.

Buku berjudul "30 Resep Masakan Arab Rumahan" karya Balqies Batarfie yang diterbitkan Gramedia Pustaka Utama, tahun 2014. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Badiatul Muchlisin Asti)
Ayo Netizen 06 Sep 2026, 09:15

Harpelnas: Bangkitkan Senyum Pelanggan di Bandung

Tema Harpelnas 2026 sangat relevan untuk perkembangan perekonomian Bandung.

Ilustrasi peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 (Sumber: Gemini | Foto: Sri Maryati)
Ayo Netizen 04 Sep 2026, 18:01

Dari Teknologi Maritim ke Instagram: Cara Kapal Selam Diperkenalkan ke Publik

Komunikasi digital yang efektif bukan hanya soal pesan yang konsisten, tetapi juga bagaimana pesan tersebut disesuaikan dengan karakter setiap platform.

Ilustrasi Kapal Selam. (Sumber: Garda Bima Brimantara | Foto: Garda Bima Brimantara)
Ayo Netizen 04 Sep 2026, 17:03

Dari Layar ke Media Sosial: Cara Film Animasi Membangun Percakapan

Disney dan Pixar menerapkan strategi komunikasi pemasaran terpadu melalui berbagai platform digital untuk memaksimalkan publikasi global dari film animasi Inside Out 2.

Film animasi "Inside Out 2". (Sumber: Walt Disney Studios Motion Pictures)
Ayo Netizen 04 Sep 2026, 16:00

Mengulas Strategi Komunikasi Digital Pembentukan Opini Publik pada Publikasi Produk Fashion

Strategi komunikasi digital menyesuaikan karakter setiap platform, tetapi tetap menjaga konsistensi pesan untuk membentuk identitas produk dan pemahaman publik.

Ilustrasi produk fashion.
Ayo Netizen 04 Sep 2026, 15:20

Menyusuri Jejak Peristiwa Era 80-an dalam Lembaran Majalah Zaman

Majalah Zaman edisi 1984 bukan sekadar bacaan lama, melainkan rekaman suasana, budaya, dan cara pandang masyarakat Indonesia pada sebuah masa yang kini telah berlalu.

Majalah Zaman edisi September 1984, terbit sekitar 42 tahun silam. Sampul mukanya menampilkan lukisan bergaya airbrush penyanyi asal Cimahi, Ria Angelina, yang menjadi salah satu wajah hiburan populer pada era 1980-an. (Sumber: Koleksi Kin Sanubary)
Ayo Netizen 04 Sep 2026, 13:11

R. Ipik Gandamana Sumawinata Layak sebagai Pahlawan Nasional dari Jawa Barat asal Purwakarta

R. Ipik Gandamana Sumawinata, tokoh pejuang asal Purwakarta, mantan Gubernur Jawa Barat dan Menteri Dalam, layak menyandang gelar Pahlawan Nasional.

R. Ipik Gandamana Sumawinata, tokoh pejuang asal Purwakarta, mantan Gubernur Jawa Barat dan Menteri Dalam, layak menyandang gelar Pahlawan Nasional. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia)
Ayo Netizen 04 Sep 2026, 10:29

Spiderman, Perdamaian, dan Pahlawan

Segala penghargaan bisa disimpan di lemari. Piala bisa berdebu. Piagam bisa menguning. Justru nilai-nilai kebaikan yang diwariskan kepada generasi berikutnya bisa hidup jauh lebih lama. Selamat Kang!

Spider-Man: No Way Home menjadi tonggak baru penayangan film di era pandemi Covid-19 dengan memecahkan rekor penjualan di pekan debutnya. (Sumber: Columbia Pictures/Marvel Studios/Matt Kennedy)
Ayo Netizen 04 Sep 2026, 07:46

KDM Ada di Mana-mana, Jawa Barat Ada di Mana?

Sebesar apa pun panggung nasional yang dimasukinya, mandat KDM tetap berada di Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam sebuah acara. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 03 Sep 2026, 20:55

Adakah Solusi Masalah Kualitas Udara di Lingkungan Sekolah?

Sebagian besar sekolah negeri di Bandung masih mengandalkan ventilasi alami,

Ilustrasi masalah kualitas udara di ruang kelas di kota Bandung (Sumber: kreasi dengan Gemini | Foto: Totok Siswantara)
Ayo Netizen 03 Sep 2026, 17:41

200 Ikon Bandung #1 Mahanagari

Mahanagari pernah menjadi salah satu cara kreatif mengenalkan identitas dan kebanggaan terhadap Bandung melalui desain, komunitas, dan kearifan lokal.

Sebuah buku yang berjudul 200 ikon Bandung. (Sumber: Malia Nur Alifa)
Ayo Netizen 03 Sep 2026, 15:30

Esti Bhakti Warapsari Representasi Perempuan Berdaya

Stigma perempuan tidak bisa masuk ke ruang yang maskulin, ternyata dapat dibantahkan. Tahun 1948 tepatnya tanggal 1 bulan September, merupakan sejarah yang tidak dapat terhapuskan.

Stigma perempuan tidak bisa masuk ke ruang yang maskulin, ternyata dapat dibantahkan. Tahun 1948 tepatnya tanggal 1 bulan September, merupakan sejarah yang tidak dapat terhapuskan. (Sumber: Pexels | Foto: Adi Pratama)
Ayo Netizen 03 Sep 2026, 13:35

Ketika Hutan Terbakar, Masa Depan Ikut Terbakar

Dampak terbesar dari kebakaran hutan adalah rusaknya lingkungan hidup. Hutan pada hakikatnya adalah sistem kehidupan secara simultan, maka keseimbangan ekologis juga adalah bagian masa depan.

Ilustrasi kebakaran hutan. (Sumber: Pexels | Foto: José Luis Photographer)