Ayo Netizen

Pemborosan Pangan dalam Lingkungan Rumah serta Dampaknya Terhadap Lingkungan

Oleh: Nathanael El Roi
Ilustrasi sampah makanan. (Sumber: Pexels | Foto: Sarah Chai)

Sandang, pangan, dan papan merupakan tiga kebutuhan pokok yang harus dipenuhi sebagai dasar keberlangsungan hidup manusia. Di antara ketiga kebutuhan tersebut, pangan merupakan kebutuhan dasar yang paling utama karena berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi, kesehatan, dan kualitas hidup masyarakat. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan yang menyatakan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. 

Indonesia dikenal sebagai negara agraris yang memiliki sumber daya alam melimpah, pemenuhan kebutuhan pangan dalam negeri masih memiliki berbagai tantangan. Salah satu isu yang terus menjadi perhatian adalah tingginya ketergantungan terhadap impor. Menurut Fitrawaty et al. (2025) beberapa komoditas pangan yang diimpor yaitu gandum, kedelai, dan gula. Hal tersebut dapat disebabkan oleh berbagai faktor seperti alih fungsi lahan pertanian, degradasi lingkungan, rendahnya produktivitas pertanian, serta perubahan iklim. 

Namun, tingginya impor pangan di Indonesia tidak hanya dipengaruhi oleh keterbatasan produksi dalam negeri, tetapi juga pemanfaatan pangan yang belum efisien. Salah satu permasalahan yang masih sering terjadi adalah pemborosan pangan. Ketika pangan yang telah diproduksi maupun diimpor tidak dimanfaatkan secara optimal dan justru berakhir menjadi limbah, maka kebutuhan akan penyediaan pangan baru akan terus meningkat. Pemborosan pangan paling banyak terjadi pada tahap konsumsi, terutama di lingkungan rumah tangga. Menurut United Nations Environment Programme (UNEP) dalam Food Waste Index Report 2021, Indonesia menghasilkan sekitar 77 kg sampah makanan per kapita per tahun dari sektor rumah tangga, atau setara dengan sekitar 20,9 juta ton makanan terbuang setiap tahunnya. Angka tersebut menunjukkan bahwa rumah tangga menjadi salah satu penyumbang terbesar pemborosan pangan di Asia Tenggara. 

Dampak Pemborosan Pangan 

Menurut Nisaputra dalam Infobanknews 2023, dampak pemborosan pangan dapat dibagi menjadi tiga aspek, yaitu ekonomi, lingkungan, dan sosial. Dari aspek ekonomi, pemborosan pangan dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar. Di Indonesia, kerugian ekonomi akibat pemborosan pangan diperkirakan mencapai Rp213–551 triliun per tahun. Ironisnya, makanan yang terbuang tersebut sebenarnya masih memiliki potensi untuk dimanfaatkan kembali. Apabila dikelola dengan baik, makanan yang terbuang diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan pangan sekitar 30–40% penduduk Indonesia.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pemborosan pangan tidak hanya menyebabkan hilangnya nilai ekonomi, tetapi juga menghambat upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional. Dari aspek lingkungan, pemborosan pangan juga memberikan dampak yang signifikan. Pemborosan pangan di Indonesia telah menghasilkan sekitar 1.702,9 megaton CO₂ ekuivalen, atau sekitar 7,29% dari rata-rata emisi gas rumah kaca tahunan. Secara global, pemborosan pangan menyumbang sekitar 8% emisi gas rumah kaca, sehingga menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap perubahan iklim. Selain itu, sampah organik atau makanan yang menumpuk di tempat pembuangan akhir dapat menghasilkan gas metana, yaitu gas rumah kaca yang memiliki potensi pemanasan global sekitar 25 kali lebih besar dibandingkan karbon dioksida (CO₂). 

Sementara itu, dari aspek sosial, pemborosan pangan juga menimbulkan permasalahan yang berkaitan dengan ketimpangan pemanfaatan dan distribusi pangan. Meskipun Indonesia menghasilkan jutaan ton makanan yang terbuang setiap tahunnya, masih terdapat sekitar 8,34% penduduk Indonesia yang mengalami kekurangan pangan dan malnutrisi. Kondisi tersebut menunjukkan adanya ketimpangan dalam pemanfaatan dan distribusi pangan, karena makanan yang masih layak konsumsi justru berakhir menjadi limbah, padahal berpotensi dimanfaatkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Dengan demikian, pemborosan pangan tidak hanya menjadi persoalan lingkungan dan ekonomi, tetapi juga berkaitan erat dengan permasalahan sosial serta upaya mewujudkan ketahanan pangan. 

Pengelolaan sampah di pasar. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)

Strategi Korea Selatan Menghadapi Pemborosan Pangan 

Pengelolaan food waste merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan sistem pangan yang berkelanjutan. Lee et al dalam The Management of Food Waste Recycling for a Sustainable Future: A Case Study on South Korea 2024, menjelaskan bahwa Korea Selatan telah mengembangkan sistem pengelolaan food waste melalui berbagai kebijakan dan program yang bertujuan untuk mengurangi jumlah food waste yang dihasilkan serta meningkatkan food waste recycling. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah Volume-Based Waste Fee yang mulai diberlakukan pada tahun 1995, kemudian diperkuat dengan penerapan Weight-Based Food Waste Fee (WBFWF) secara nasional pada tahun 2013. Sistem tersebut mendorong masyarakat untuk mengurangi produksi food waste karena biaya yang harus dibayarkan berkaitan dengan jumlah atau berat sampah yang dihasilkan. Selain itu, kebijakan pelarangan pembuangan langsung food waste ke tempat pembuangan akhir juga mendorong penerapan food waste separation dan pengolahan food waste secara lebih sistematis.

Upaya food waste recycling di Korea Selatan juga diarahkan pada pemanfaatan food waste sebagai sumber daya melalui berbagai metode pengolahan, seperti produksi kompos, pakan ternak, dan biogas. Pengelolaan tersebut menunjukkan adanya perubahan pendekatan dari food waste disposal menuju pemanfaatan kembali sumber daya yang terkandung dalam food waste. Menurut Lee et al dalam The Management of Food Waste Recycling for a Sustainable Future: A Case Study on South Korea 2024, penerapan sistem tersebut sejalan dengan konsep circular economy, karena food waste yang sebelumnya dianggap sebagai limbah dapat diolah dan dimanfaatkan kembali untuk menghasilkan produk atau sumber daya yang memiliki nilai guna. Dengan demikian, pengurangan food waste dan peningkatan food waste recycling tidak hanya dapat mengurangi beban terhadap lingkungan, tetapi juga mendukung pemanfaatan sumber daya secara lebih efisien dan pembangunan sistem pengelolaan pangan yang berkelanjutan.

Strategi Mengatasi Pemborosan Makanan sebagai Negara Agraris

Menurut Cattaneo et al dalam The Environmental Impact of Reducing Food Loss and Waste: A Critical Assessment 2021, pengurangan pemborosan pangan merupakan langkah penting dalam mendukung keberlanjutan kehidupan manusia dan kelestarian lingkungan. Upaya tersebut dapat berkontribusi dalam menciptakan sistem pangan yang lebih berkelanjutan melalui berbagai manfaat, seperti meningkatkan ketahanan pangan, mengurangi dampak perubahan iklim, menghemat sumber daya keuangan, menjaga keanekaragaman hayati, serta mengurangi tekanan terhadap penggunaan dan pengelolaan sumber daya lahan dan air. 

Sebagai negara agraris, Indonesia memiliki sektor pertanian yang berperan penting dalam menyediakan kebutuhan pangan masyarakat dan mendukung perekonomian nasional. Namun, besarnya produksi pangan juga perlu diimbangi dengan pengelolaan pangan yang baik agar tidak terjadi pemborosan pada setiap tahapan rantai pangan. Oleh karena itu, strategi pengurangan pemborosan pangan perlu dilakukan secara komprehensif, mulai dari tahap produksi, distribusi, hingga konsumsi.

Menurut Ariani et al dalam Pengembangan Inovasi Teknologi Pengolahan Pangan untuk Mengurangi Food Waste dan Meningkatkan Ketahanan Pangan 2021, salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kesadaran dan mengubah perilaku masyarakat mengenai pentingnya menghargai pangan melalui pendidikan, sosialisasi, dan advokasi. Dalam konteks negara agraris, upaya tersebut penting karena pangan yang terbuang tidak hanya berarti hilangnya makanan, tetapi juga pemborosan terhadap sumber daya pertanian yang telah digunakan untuk menghasilkan pangan, seperti lahan, air, tenaga kerja, energi, dan biaya produksi. 

Selain perubahan perilaku, strategi pengurangan pemborosan pangan di negara agraris juga dapat dilakukan melalui pemanfaatan kembali pangan yang tidak terserap oleh pasar atau konsumen. Menurut Ariani et al. (2021), pangan yang masih layak konsumsi dapat dikumpulkan, dipilah, dan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan, sedangkan limbah pangan yang sudah tidak layak konsumsi dapat dimanfaatkan menjadi pupuk organik, pakan ternak, atau membuat biopori. Strategi ini memiliki keterkaitan erat dengan sektor pertanian karena hasil samping dari konsumsi pangan dapat dikembalikan ke dalam sistem produksi pertanian. Pemanfaatan limbah pangan sebagai pupuk organik, misalnya, dapat mendukung pengelolaan lahan dan mengurangi ketergantungan terhadap input eksternal. Sehingga pengurangan pemborosan pangan tidak hanya bertujuan mengurangi jumlah pangan yang menjadi limbah, tetapi juga mendukung terciptanya sistem pangan yang lebih efisien, berkelanjutan, dan sesuai dengan karakteristik Indonesia sebagai negara agraris. 

Pemborosan pangan merupakan salah satu permasalahan yang perlu mendapat perhatian dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Tingginya jumlah pangan yang terbuang tidak hanya menyebabkan kerugian ekonomi, tetapi juga memberikan dampak terhadap lingkungan dan sosial. Pangan yang terbuang berarti sumber daya seperti lahan, air, energi, tenaga kerja, dan biaya produksi yang digunakan dalam menghasilkan pangan juga ikut terbuang. Di sisi lain, masih adanya masyarakat yang mengalami kekurangan pangan menunjukkan bahwa persoalan pemborosan pangan berkaitan dengan ketidakefisienan dalam pemanfaatan dan distribusi pangan. 

Pengalaman Korea Selatan menunjukkan bahwa pemborosan pangan dapat dikurangi melalui kebijakan yang mendorong masyarakat untuk bertanggung jawab terhadap jumlah sampah yang dihasilkan serta melalui sistem pemilahan dan daur ulang food waste. Pemanfaatan food waste menjadi kompos, pakan ternak, dan biogas juga menunjukkan penerapan konsep circular economy yang dapat meningkatkan nilai guna limbah pangan. Strategi tersebut dapat menjadi salah satu referensi bagi Indonesia dengan menyesuaikannya terhadap kondisi dan karakteristik masyarakat serta sektor pertanian nasional.

Selain melalui kebijakan dan sistem pengelolaan, diperlukan pula peningkatan kesadaran masyarakat, perencanaan konsumsi, distribusi pangan yang lebih efektif, serta pemanfaatan kembali pangan dan limbah pangan. Dengan menerapkan strategi tersebut secara terpadu dari tahap produksi hingga konsumsi, Indonesia dapat mengurangi pemborosan pangan, meningkatkan efisiensi sumber daya pertanian, serta mendukung terwujudnya ketahanan pangan dan sistem pangan yang lebih berkelanjutan.

Reporter Nathanael El Roi
Editor Aris Abdulsalam