Ayo Netizen

R. Ipik Gandamana Sumawinata Layak sebagai Pahlawan Nasional dari Jawa Barat asal Purwakarta

Oleh: R.M.A. Ahmad Said Widodo
R. Ipik Gandamana Sumawinata, tokoh pejuang asal Purwakarta, mantan Gubernur Jawa Barat dan Menteri Dalam, layak menyandang gelar Pahlawan Nasional. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia)

Barangkali tak banyak orang yang tahu, terutama generasi muda masa kini: Generasi X/Gen X (1965–1980), Generasi Y/Gen Y/Gen Milenial (1981–1996), Generasi Z/Gen Z (1997–2012), Generasi Alpha (2013–2024) dan Generasi Beta (2025–sekarang) yang tahu tentang siapa, apa dan mengapa seorang tokoh yang bernama  R. Ipik Gandamana Sumawinata.

R. Ipik Gandamana Sumawinata dilahirkan di Purwakarta, Karawang, Hindia Belanda pada tanggal 30 November 1906 dan wafat di Bandung pada tanggal 06 Agustus 1973 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Cikutra Blok D 540, Bandung. Beliau mempunyai seoran ayah bernama R. Usup Sumawinata Sumadipura. Ayah Beliau ini berputera-puteri, antara lain: Nyi R. Mariah Sumawinata, Nyi R. Jaja Sumawinata, Nyi R. Cucu Sumawinata, R. Sahrip Sumawinata, R. Ipik Gandamana Sumawinata, R. Sut Gandanegara Sumawinata dan R. Emang Rukman Sumawinata.

 Beliau menempuh pendidikan di:

  • ·Sekolah Dasar (Europeesche Lagere School, ELS)

  • ·Sekolah Menengah Reguler (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs, MULO)

  • ·Sekolah Persiapan Pegawai Negeri (Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren, OSVIA dan juga MOSVIA).

Beliau pernah aktif di organisasi Jong Java dan Beliau adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (Ambtenaar) sejak zaman Kolonial Hindia Belanda hingga pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Berbagai jabatan yang Beliau emban adalah sebagai berikut:

Beliau diterima sebagai seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (Candidate Ambtenaar) pada tahun 1926 dan memulai karirnya sebagai Ajudan yang ditempatkan di Kabupaten Bogor selama 2 (dua) tahun. Kemudian menjadi Mantri Polisi di Kecamatan (Onderdistrik) Cikijing (1931). Kemudian menjadi Mantri Kabupaten Batavia (1931). Kemudian menjadi Sekretariat II Kabupaten Ciamis (1938). Kemudian menjadi Camat (Hoofd Onderdistrik) Cibeureum, Kabupaten Tasikmalaya (1942). Kemudian menjadi Pembantu Bupati (Wedana, Hoofd Distrik) Ujungberung, Bandung. Kemudian menjadi Patih Kabupaten Bogor Ke-1 (1946). Kemudian menjadi Bupati Bogor Ke-1 (1948-1949).

Karena menolak bergabung dengan Pemerintahan Belanda - RECOMBA (Regeerings Commissaris Voor Bestuurs Aangelegenheden) di bawah NICA (Nederlands-Indische Civiele Administratie) pasca Agresi Militer Belanda I tanggal 21 Juli 1947, maka pada tanggal 14 Agustus 1947 keluar Besluit dari Presiden HTB Bogor Nomor 305 yang memerintahkan penangkapan dan pengasingan tokoh pejuang nasional sekaligus Bupati Bogor dari pihak Republik, R. Ipik Gandamana Sumawinata ke wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor karena menolak bergabung dengan pemerintahan federal buatan Belanda itu.

HTB merujuk pada Hoofdtarieffens Bureau, yaitu instansi/jawatan pemerintah pada masa pendudukan atau transisi kolonial/federal (sekitar masa revolusi kemerdekaan Indonesia tahun 1947), yang dipimpin oleh seorang Presiden H.T.B. di Bogor. 

Pada saat dalam pengasingan tersebut, Beliau menerima tugas dari Pemerintah Republik Indonesia untuk menyusun kembali struktur Pemerintahan Kabupaten Bogor Darurat yang berpusat di Jasinga (tepatnya di Desa. Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor). Setelah pembentukan Kabupaten Bogor Darurat, berdasarkan Keputusan Gubernur Militer Jawa Barat merujuk sejarah terdapat nama Letnan Kolonel Abimanyu (1948) dan Kolonel Sadikin (1948–1949), Beliau diperbantukan di KMD IV/DJ.B selaku Kepala Staf Sipil Kepresidenan di Bogor.

Beliau kemudian menjadi Wakil Gubernur Jawa Barat Ke-2 merangkap sebagai Bupati Lebak Ke-11 (1948-1949). Kemudian menjadi Residen Bogor. Kemudian menjadi Residen Priangan (1951). Pada periode tersebut, Beliau menjadi bagian dari Delegasi Studi Indonesia ke Amerika Serikat dan tinggal di sana selama 3 (tiga) bulan setelah berangkat pada bulan September 1953 sampai dengan bulan Desember 1953.

Setelah kembali ke Indonesia, Beliau menerbitkan buku Melawat ke Negara Dollar disertai Kata Pengantar Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Mr. Soemarman, Djakarta, 18 Mei 1956 dan Kata Pengantar Gubernur Djawa Barat H.R. Moehammad Sanoesi Hardjadinata, Bandung, Pebruari 1956 serta Kata Pendahuluan R. Ipik Gandamana Sumawinata, Pebruari 1956). Laporan kunjungannya tersebut membandingkan permasalahan demokrasi di Indonesia dengan permasalahan demokrasi di Amerika Serikat dan juga dengan struktur pemerintahan Amerika Serikat.

Beliau kemudian menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Konstituante (1955). Kemudian menjadi Gubernur Provinsi Jawa Barat Ke-6 (01 Juli 1957 – 1959/1960), menggantikan Sanusi Hardjadinata dan kemudian Beliau digantikan oleh Mashudi.

Beliau mendorong agar pejabat birokrat pemerintah daerah (lokal) terpilih lebih baik dibandingkan pejabat birokrat pemerintah pusat. Beliau memandang peran birokrat sebagai pelatihan bagi pejabat daerah yang kurang berpengalaman. Selama menjabat sebagai gubernur, Beliau juga memimpin panitia yang mendirikan Universitas Padjadjaran, Bandung yang sebagian besar sekarang telah dipindahkan ke Jatinangor. Beliau menjadi anggota pendiri dan Ketua Presidium Universitas Padjadjaran, Bandung.

Beliau kemudian menjadi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Ke-14 pada Kabinet Kerja Pertama Sukarno di bawah pemerintahan Presiden Ir. Sukarno (10 Juli 1959 – 27 Agustus 1964), menggantikan Sanusi Hardjadinata dan digantikan oleh dr. H. Soemarno Sosroatmodjo.

Karena Kabinet Kerja Pertama Sukarno secara eksplisit dibentuk sebagai kabinet non-partai, Beliau bergabung dengan beberapa menteri lain yang ditunjuk untuk mengundurkan diri dari partai politiknya, Liga Pendukung Kemerdekaan Indonesia, yaitu sebagai Anggota Pimpinan Pusat Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI). Beliau tetap menduduki jabatan ini sampai tanggal 27 Agustus 1964.

Setelah Beliau menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, tidak ada warga sipil lain yang menduduki jabatan tersebut hingga tahun 2009 ketika Dr. H. Gamawan Fauzi, S.H., M.M. gelar Datuk Rajo Nan Sati diangkat sebagai Menteri Dalam Negeri.

Belau kemudian menjadi Menteri Pembangunan Komunitas Desa Indonesia Republik Indonesia Ke-1 (27 Agustus 1964 – 21 Februari 1966) dan digantikan oleh Aminuddin Azis. Setelah Gerakan 30 September 1965, Presiden Sukarno melakukan perombakan kabinet dan memberhentikan Beliau dari jabatan menterinya pada tanggal 21 Februari 1966. Di bawah Presiden Suharto, ia bergabung dengan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) )1968-1973), dimana yang menjadi Ketua Mr. Wilopo dengan Wakil Ketua: K.H. Muhammad Ilyas.

Beliau wafat di Bandung pada tanggal 06 Agustus 1979 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Cikutra Blok D 540, Bandung. Nama Beliau kemudian diabadikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta sebagai sebuah nama jalan yang menghubungkan antara Perlintasan Kereta Api, Lingkungan Sukasari (Rawasari) Kelurahan Tegalmunjul, Kecamatan Purwakarta hingga ke Pertigaan Cimaung, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakartan, Kabupayen Purwakarta, yaitu Jl. R. Ipik Gandamana (bukan Gandamanah).

R. Ipik Gandamana Sumawinata memiliki seorang istri, Nyi R. Endeh Soekarsih Natanegara dan 4 (empat) orang putera-puteri: Nyi R. Dade Suparsih Gandamana, Nyi R. Uce Sukaesih Gandamana, R. Adang Gandamana dan Nyi R. Harmini Gandamana. Oleh keluarga besarnya nama Beliau diabadikan sebagai nama Masjid R. Ipik Gandamana di Kelurahan Munjuljaya, Purwakarta. Salah seorang puteri Beliau, Nyi R. Harmini Gandamana mendirikan sebuah jaringan rumah sakit besar, yaitu Rumah Sakit Hermina.

Oleh karena itu, melalui media Ayo Bandung, saya mengusulkan kepada Bapak Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, para sejarawan Jawa Barat dan seluruh rakyat Jawa Barat dimana pun berada, khususnya pituin urang Sunda agar mendiang R. Ipik Gandamana Sumawinata dijadikan sebagai Pahlawan Nasional dari Jawa Barat asal Purwakarta. (*)

Reporter R.M.A. Ahmad Said Widodo
Editor Aris Abdulsalam