Hikayat Kasus Pembunuhan Marsinah, Pahlawan Buruh yang Kini Diakui Istana

6 menit baca
Hengky Sulaksono
Ditulis oleh Hengky Sulaksono diterbitkan
Marsinah Pah;awan Buruh. (Sumber: Serikat Pekerja Seluruh Indonesia)
Marsinah Pah;awan Buruh. (Sumber: Serikat Pekerja Seluruh Indonesia)

AYOBANDUNG.ID - Pagi itu, 9 Mei 1993, udara di Desa Wilangan, Nganjuk, masih lembap oleh embun. Seorang petani yang hendak menengok sawah menemukan sesuatu yang tak biasa di gubuk kecil di tengah hamparan padi. Tubuh seorang perempuan muda tergeletak kaku, penuh luka. Di bajunya, masih menempel debu dan tanah.

Tak ada identitas, hanya wajahnya yang memucat, menyimpan cerita panjang tentang ketidakadilan yang menelan nyawanya. Perempuan itu adalah Marsinah, buruh pabrik jam tangan di Sidoarjo, yang kemudian menjadi simbol perjuangan kelas pekerja Indonesia.

Tiga puluh dua tahun berlalu sejak hari kelam itu. Baru pada 10 November 2025, negara akhirnya mengucapkan kalimat yang seharusnya diucapkan sejak lama: Marsinah adalah Pahlawan Nasional.

Bagi banyak orang, keputusan itu seperti surat maaf yang datang bertahun-tahun setelah pemakaman. Tapi untuk para buruh, aktivis, dan orang-orang yang mengenangnya setiap tanggal 1 Mei, ini adalah pengakuan yang layak, meski datang terlambat. Sebab bagi mereka, Marsinah bukan hanya nama, melainkan cermin keberanian perempuan yang melawan sistem yang bahkan laki-laki pun sering tak berani menentangnya.

Baca Juga: Hikayat Tragedi Bom Bali 2002, Teror Terbesar dalam Sejarah Indonesia

Sosok Marsinah lahir pada 10 April 1969 di Desa Nglundo, Nganjuk. Ia bukan anak pejabat, bukan pula keturunan bangsawan. Ayahnya, Mastin, dan ibunya, Sumini, hidup dari kerja keras dan kesederhanaan. Setelah orang tuanya berpisah, Marsinah diasuh oleh nenek dan bibinya. Dari merekalah ia belajar dua hal penting: bertahan hidup dan tidak takut berkata jujur.

Sejak kecil, Marsinah terbiasa berjualan makanan ringan untuk membantu keluarga. Ia menempuh pendidikan di SD Negeri Karangasem 189 dan SMP Negeri 5 Nganjuk. Pernah pula menuntut ilmu di pesantren Muhammadiyah, tapi karena keterbatasan biaya, sekolahnya terhenti. Seperti banyak perempuan muda di desa pada masa itu, satu-satunya jalan realistis adalah menjadi buruh pabrik.

Pada akhir 1980-an, ketika industrialisasi di Jawa Timur sedang menggeliat, Marsinah merantau. Ia sempat bekerja di pabrik sepatu Bata, lalu pindah ke PT Catur Putra Surya, pabrik jam tangan di Porong, Sidoarjo. Gajinya kecil, jam kerjanya panjang, tapi Marsinah bukan tipe pekerja yang hanya diam dan patuh. Ia aktif bertanya, membaca aturan, dan mulai membicarakan soal hak-hak buruh. Di masa Orde Baru, tindakan seperti itu dianggap nekat.

Di pabrik, Marsinah dikenal cerdas, berani, dan lugas. Ia sering menjadi juru bicara teman-temannya ketika terjadi masalah di tempat kerja. Ia tahu cara berbicara dengan atasan tanpa kehilangan wibawa, dan tahu kapan harus melawan. Dalam sistem yang menuntut kepatuhan mutlak, keberanian seperti itu dianggap dosa. Tapi Marsinah tak peduli. Ia percaya, jika buruh tidak bersuara, maka tak ada yang akan mendengar.

Pemogokan yang Berujung Kematian

Pada awal 1993, Pemerintah Jawa Timur mengeluarkan imbauan agar pengusaha menaikkan gaji 20 persen. Imbauan yang tentu saja, seperti banyak kebijakan di masa itu, tidak ada giginya. PT CPS menolak menaikkan upah. Buruh pun gelisah. Marsinah, yang sudah terbiasa membaca surat keputusan dan aturan ketenagakerjaan, tahu betul bahwa penolakan itu tidak sah. Maka, ia mengorganisir rekan-rekannya.

Ia yang sudah terbiasa membaca aturan ketenagakerjaan, tahu bahwa penolakan itu tidak sah. Ia pun mendorong rekan-rekannya untuk menuntut hak mereka. Tuntutannya sederhana: naikkan upah harian dari Rp1.700 menjadi Rp2.250. Bagi sebagian orang, jumlah itu tampak kecil, tapi bagi buruh, itulah bedanya antara bisa makan tiga kali sehari atau tidak.

Baca Juga: Hikayat Tragedi Lumpur Lapindo, Bencana Besar yang Tenggelamkan Belasan Desa di Sidoarjo

Tanggal 3 Mei 1993, para buruh melakukan aksi mogok kerja. Aksi berlangsung damai, hingga aparat militer dari Koramil setempat datang. Mereka menganggap mogok kerja sebagai ancaman terhadap stabilitas. Dalam waktu singkat, suasana berubah tegang. Belasan buruh ditangkap dan dibawa ke Kodim Sidoarjo. Di sana mereka dipaksa menandatangani surat pengunduran diri.

Kabar itu sampai ke telinga Marsinah. Ia mendengar kabar itu dan memutuskan pergi ke Kodim untuk menanyakan keberadaan teman-temannya. Itu tindakan yang sangat berani. Ia tahu betul bahwa tentara bukan pihak yang bisa diajak berdialog santai. Tapi Marsinah pergi juga. Setelah malam itu, ia tidak pernah kembali.

Empat hari kemudian, tubuhnya ditemukan di gubuk sawah di Nganjuk, sekitar 70 kilometer dari pabrik. Ia disiksa, diperkosa, tulang-tulangnya patah. Hasil otopsi menunjukkan luka parah di seluruh tubuh. Tak ada keraguan, Marsinah dibunuh dengan kejam.

Kabar kematiannya menyebar cepat. Di kalangan buruh, namanya menjadi simbol perlawanan. Di antara aparat, menjadi rahasia yang harus dikubur dalam-dalam.

Kasus Marsinah memicu kemarahan publik. Lembaga internasional seperti ILO mencatat pembunuhannya sebagai kasus nomor 1773. Tekanan masyarakat sipil makin besar. Pemerintah Orde Baru terpojok. Mereka perlu kambing hitam.

Sembilan orang ditangkap, semuanya pegawai dan satpam pabrik. Mereka dipaksa mengaku. Tahun 1994, mereka diadili dan dijatuhi hukuman. Tapi pengakuan mereka ternyata diperoleh dengan penyiksaan. Setahun kemudian, Mahkamah Agung membebaskan mereka semua. Tidak ada satu pun aparat militer yang disentuh hukum. Negara menutup buku. Kasusnya dianggap selesai. Tidak ada penyelidikan ulang. Tidak ada permintaan maaf. Marsinah, dalam catatan resmi, hanya disebut sebagai korban pembunuhan yang belum terungkap.

Kakak dan adik Marsinah saat menerima pengahrgaan pahlawan nasional untuk Marsinah. (Sumber: Biro Setpres)
Kakak dan adik Marsinah saat menerima pengahrgaan pahlawan nasional untuk Marsinah. (Sumber: Biro Setpres)

Baca Juga: Hikayat Pelarian Eddy Tansil, Koruptor Legendaris Paling Diburu di Indonesia

Di mata rakyat, ia adalah korban dari kekuasaan yang takut pada suara kecil seorang perempuan.

Reformasi datang membawa janji kebebasan, tapi kasus Marsinah tetap menggantung. Meski begitu, namanya tidak pernah padam. Setiap 1 Mei, para buruh di berbagai kota menyalakan lilin dan membawa poster wajahnya. Di dinding kampus, wajah Marsinah muncul dalam mural dengan tulisan sederhana: Dia tidak mati.

Tahun 2025, tiga dekade setelah pembunuhan itu, negara akhirnya mengakui sesuatu yang rakyat sudah tahu sejak lama. Presiden Prabowo menandatangani Keputusan Presiden Nomor 116/TK/2025 yang menetapkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional.

Kepahlawanan yang Tak Tuntas

Dalam upacara di Istana Negara, keluarga Marsinah datang dari Nganjuk. Adiknya, Wijiati, dan kakaknya, Marsini, menerima penghargaan di bawah kibaran Merah Putih. Lagu Indonesia Raya berkumandang, dan sejenak semua orang menahan napas.

Tapi, ada sesuatu yang ganjil sekaligus mengharukan di momen itu. Sosok perempuan desa yang dulu diperlakukan sebagai ancaman, kini namanya disebut di istana dengan hormat. Tapi bayangan pertanyaan tak bisa dihapus begitu saja. Jika Marsinah adalah pahlawan, siapa yang membunuhnya?

Dalam upacara yang sama, nama Soeharto juga disebut. Negara mengingat jasanya dalam membangun jalan, bendungan, dan “stabilitas nasional”. Ironisnya, jalan itu dibangun di atas ketakutan, bendungan itu menahan derasnya suara rakyat, dan stabilitas itu dibayar dengan darah orang-orang seperti Marsinah.

Sejarah 2025 ini menyajikan pemandangan yang luar biasa ganjil: seorang korban dan seorang penguasa, kini sama-sama disebut pahlawan. Yang satu gugur karena melawan ketidakadilan, yang lain menegakkan ketertiban dengan ketakutan.

Baca Juga: Urban Legend Gedung BMC, Rumah Sakit Terbengkalai Gudang Cerita Horor di Bandung

Sebagian aktivis menyambut gelar itu dengan haru, sebagian lain dengan getir. Mereka menyebut negara menobatkan pahlawan tapi lupa mencari pembunuhnya. Namun mungkin memang begitu cara bangsa ini berdamai dengan masa lalunya, dengan memberi bunga di atas luka yang belum sembuh.

Walau demikian, pengakuan itu tetap penting. Ia membalik narasi lama bahwa perjuangan buruh adalah ancaman. Ia membuktikan bahwa perempuan miskin dari desa bisa menjadi simbol keberanian nasional.

Ia tidak punya pangkat, tidak punya senjata, tidak punya partai. Yang ia punya hanyalah keyakinan bahwa ketidakadilan harus dilawan. Dengan keyakinan itu, ia melangkah sendiri menghadapi sistem yang bahkan para pengacara pun enggan menentangnya.

Kini, setelah tiga dekade, namanya diabadikan di daftar resmi para pahlawan bangsa. Tapi bagi banyak orang, Marsinah sudah lama menjadi pahlawan, jauh sebelum negara sadar.

Dalam ingatan kolektif bangsa ini, Marsinah bukan hanya korban. Ia adalah peringatan bahwa keadilan bisa dibungkam tapi tidak bisa dihapus. Ia adalah saksi dari masa ketika suara buruh dianggap gangguan, dan keberanian perempuan dianggap ancaman.

Sejarah mencatatnya bukan sebagai angka atau kasus. Tapi sebagai jiwa yang memilih melawan ketika diam berarti tunduk.

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Ayo Netizen 30 Agu 2026, 09:59

Budaya Mengaji di Tengah Kota

Di tengah modernitas dan dinamisnya kehidupan perkotaan. Masih ada ruang di sudut perkotaan untuk mempertemukan anak-anak dengan kehidupan sosial dan agamanya.

Mengaji di kalangan anak-anak menjadi memori yang begitu melekat. Melihat aktivitas tersebut masih berjalan di area perkotaan menjadi fenomena yang menarik untuk dibahas. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Sejarah 29 Agu 2026, 10:47

Jejak K.F. Holle, Tokoh Kolonial yang Membawa Perubahan Pertanian di Garut

K.F. Holle meninggalkan jejak panjang di Cikajang, Garut, dari perkebunan teh, pertanian, hingga pengembangan domba Garut.

Monumen K.F. Holle di perkebunan teh Giriawas, Garut. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Bandung 28 Agu 2026, 22:17

Dobrak Stigma 'Bandung Coret', FKB 2026 Boyong Kuliner Legendaris demi Gaet Wisatawan hingga Gen Z

Festival Kuliner Bandung (FKB) 2026 memboyong kuliner legendaris seperti Perkedel Bondon ke Gedebage, langkah gerilya untuk gaet wisatawan dan Gen Z.

Festival Kuliner Bandung (FKB) 2026 memboyong berbagai kuliner legendaris Bandung dan Jawa Barat. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Biz 28 Agu 2026, 19:12

Lipat demi Lipat, Dimsum Inmons Menyusun Resep Paten dari Gang Sempit Cicadas

Kisah Dimsum Inmons, UMKM kuliner asal gang sempit Cicadas, yang menyeimbangkan kanal digital dengan kekuatan penjualan konvensional.

Ani Andriyani, pemilik Dimsum Inmons, UMKM asal Kota Bandung, (12/5/2026). (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Aris Abdulsalam)
Ayo Netizen 28 Agu 2026, 18:08

Menerapkan Pompa Submersible Tenaga Surya untuk Atasi Karhutla

Kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla ) di berbagai wilayah dihadang masalah klasik yakni titik api jauh dari sumber air dan listrik.

Ilustrasi penggunaan sistem pompa untuk atasi karhutla (Sumber: dibuat dengan Gemini | Foto: Totok Siswantara)
Ayo Netizen 28 Agu 2026, 17:38

Alibasah Sentot Abdullah Mustafa Prawirodirdjo Menumpas Kerusuhan China di Karawang pada Mei 1832

Kisah heroik Alibasah Sentot Prawirodirdjo saat memimpin pasukan menumpas kerusuhan China di Karawang pada Mei 1832. Analisis sejarah mendalam tentang strategi dan dampaknya bagi kolonial.

Alibasah Sentot Prawirodirdjo. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: G.L. Kepper: Wapenfeiten van het Nederlandsch-Indisch leger)
Ayo Netizen 28 Agu 2026, 16:29

Romantisme Membaca Majalah Mangle Edisi Agustus 1962: Jejak Mojang Bandung Doeloe dan Kiwari

Ada romantisme tersendiri ketika membuka kembali sebuah majalah tua yang telah berusia puluhan tahun.

Majalah Mangle edisi Agustus 1962, menampilkan mojang Bandung, Tatty Kartika, sebagai wajah sampul. (Sumber: Dokumentasi Kin Sanubary)
Ayo Netizen 28 Agu 2026, 15:52

Riwayat Cikao dan Cikaobandung Sejak Dahulu Hingga Sekarang

Riwayat Cikaobandung dari masa lalu hingga masa kini. Menelusuri jejak perkembangan wilayah, peran strategis, transformasi sosial dan budaya yang kaya nilai historis dalam narasi yang mendalam.

Tjikao Koffiepakhuis – Gudang Kopi Cikao, 1880. (Sumber: Koleksi Leiden University Libraries)
Linimasa 28 Agu 2026, 15:09

Riwayat Hitam Kebakaran Hutan di Kalimantan, 4 Dekade Kabut di Lahan Gambut

Kebakaran hutan berulang di Kalimantan sejak 1982. Ketahui riwayat karhutla besar, El Niño, lahan gambut, hingga peristiwa 2026.

Ilustrasi kebakaran hutan.
Sejarah 28 Agu 2026, 14:30

Sejarah Gempa NTT, Tercatat Sejak 1898

Sejarah gempa besar NTT berlangsung lebih dari satu abad, dengan sejumlah peristiwa disertai tsunami dan korban jiwa besar.

Dampak tsunami Lunyuk 1977. (Sumber: Pulau Sumba News)
Ayo Netizen 28 Agu 2026, 14:01

Peran Unpad Membantu Gen Z Raih LoA Universitas Top Dunia

Saat ini adalah momentum untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) agar setara dengan negara maju.

Ilustrasi peran Unpad membantu siswa memperoleh LoA dari universitas top dunia (Sumber: dibuat dengan Gemini | Foto: Totok Siswantara)
Ayo Netizen 28 Agu 2026, 12:42

Jangan Menjadikan ‘Pitbull’ sebagai Tersangka Tunggal

Dalam kasus pitbull di Arjasari, Anjing itu memang yang menyerang anak. Itu terlihat jelas dalam rekaman video yang sempat viral di media sosial. 

Ilustrasi anjing sebagai hewan peliharaan. (Sumber: Magnific)
Ayo Netizen 28 Agu 2026, 10:25

Motivasi dan Peluang Mahasiswa Wirausaha

Sebab di era digital dan era yang penuh ketidakpastian ini, mahasiswa sangat ditekankan untuk mengelola setiap keputusannya.

Ilustrasi mahasiswa (Sumber: Pexels | Foto: hartono subagio)
Ayo Netizen 27 Agu 2026, 20:20

Ayyuhal Walad: Kumpulan Nasihat Imam Al-Ghazali untuk Orang yang Sedang Mencari

Ayyuhal Walad merupakan kumpulan nasihat yang ditulis ketika Al-Ghazali mendapatkan surat dari salah satu murid kinasihnya.

Buku "Ayyuhal Walad". (Sumber: Ayobandung.id)
Ayo Netizen 27 Agu 2026, 18:34

Sudahkah Hukum Berpihak pada Korban Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur?

Mengangkat isu mengenai kekerasan seksual pada anak sebagai persoalan yang sensitif dan penting, memaparkan berbagai kekerasan seksual, dan membahas mengenai sulitnya bagi korban untuk bersuara.

Ilustrasi anak yang mengalami trauma kekerasan. (Sumber: Pexels/Ron Lach)
Ayo Netizen 27 Agu 2026, 17:25

Istilah Sunda untuk Besar Guncangan Gempa Bumi

Masyarakat Sunda memiliki lima istilah untuk menggambarkan tingkat guncangan gempabumi, dari riyeg hingga pralaya, yang berkaitan dengan skala MMI dan dampak kerusakannya.

Gambar tafsir baru mitologi gempabumi. Bola bumi berada di ujung tanduk sapi yang berdiri di atas paus. Bila paus dan sapi bergerak, terjadilah gempabumi. (Sumber: Dok. T Bachtiar)
Beranda 27 Agu 2026, 16:55

Kemenkes Temukan Jutaan Kasus PTM lewat Cek Kesehatan Gratis, Prioritaskan Tata Laksana demi Indonesia Emas 2045

Skrining Cek Kesehatan Gratis terhadap 73,8 juta peserta hingga Juli 2026 mengungkap jutaan kasus penyakit tidak menular yang selama ini tidak terdeteksi.

Pelaksanaan program cek kesehatan gratis (CKG) untuk anak sekolah di SMPN 5 Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin 4 Agustus 2025. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Beranda 27 Agu 2026, 16:20

73,8 Juta Peserta Jangkau Cek Kesehatan Gratis, Kemenkes Ubah Paradigma Menuju Indonesia Emas 2045

Generasi yang sakit akan sulit menjadi generasi unggul, sementara generasi yang sehat menjadi modal utama menuju Indonesia Emas 2045.

Program cek kesehatan gratis (CKG) untuk anak sekolah di SMPN 5 Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin 4 Agustus 2025. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 27 Agu 2026, 15:17

Selawatan, Muludan, dan Perdamaian 

Dari buku yang semula hanya tergeletak di rak sederhana tiba-tiba menjadi pintu masuk untuk membicarakan Islam tidak hanya mengajarkan bagaimana mencintai Nabi, tetapi harus menjadi landasan bersama

Anak-anak tengah asyik diskusi sebelum belajar ngaji bersama. (Sumber: instagram @jaro_numoto)
Ayo Netizen 27 Agu 2026, 13:53

Nasib CFD Bandung yang Terjerat Audit Rp2,7 Miliar

BPK menemukan penggunaan anggaran sekitar Rp 2,7 miliar terkait CFD untuk membayar personel non-ASN tanpa dasar hukum yang memadai.

CFD di kawasan Dago. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Kavin Faza)