Ayo Netizen

Kenapa Kekerasan Masih Terjadi di Sekolah

Oleh: Vito Prasetyo
Ilustrasi kekerasan di sekolah. (Sumber: Pexels | Foto: Ivonne Vallejos)

Sungguh miris ketika kita melihat berita tentang kisah pilu seorang anak kecil yang meninggal akibat adanya penganiayaan di lingkungan sekolah. Dan yang membuat kita sangat prihatin, kejadian itu dilakukan oleh kakak kelas yang seharusnya mereka menjadi panutan bagi adik kelas.

Kekerasan masih terjadi di sekolah karena persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan perilaku buruk seorang siswa, melainkan juga menyangkut budaya pendidikan, pola asuh keluarga, relasi kekuasaan, kesehatan sosial-emosional, dan lemahnya sistem perlindungan anak.

Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman untuk menumbuhkan pengetahuan dan karakter terkadang justru menjadi tempat reproduksi kekerasan yang diwariskan dari lingkungan di luar sekolah.

Ada satu persoalan mendasar yang perlu kita renungkan: mengapa lembaga pendidikan yang mengajarkan nilai kemanusiaan masih kesulitan membebaskan dirinya dari perilaku yang merendahkan martabat manusia?

Ada beberapa hal yang menjadi alasan untuk memperbaiki tata kelola sekolah terkait kedisiplinan.

Pertama, kekerasan masih dianggap sebagai cara mendisiplinkan. Dalam sebagian lingkungan pendidikan, bentakan, penghinaan, hukuman fisik, atau mempermalukan siswa di depan teman-temannya masih dipandang sebagai metode untuk membentuk karakter. Padahal, disiplin dan kekerasan adalah dua hal berbeda. Disiplin membantu anak memahami tanggung jawab, sedangkan kekerasan membuat anak patuh karena takut.

Ketika rasa takut menjadi instrumen pendidikan, siswa mungkin belajar menaati perintah, tetapi belum tentu memahami nilai moral di balik perintah tersebut.

Kedua, budaya senioritas dan ketimpangan kekuasaan. Relasi antara guru dan siswa, kakak kelas dan adik kelas, atau kelompok dominan dan siswa yang dianggap berbeda dapat menjadi ruang penyalahgunaan kekuasaan. Kekerasan kemudian dipakai untuk mempertahankan status, menunjukkan dominasi, atau memaksakan kepatuhan.

Masalahnya semakin serius ketika tindakan tersebut dianggap sebagai tradisi, candaan, atau bagian dari proses pendewasaan.

Ketiga, kekerasan yang dipelajari dari lingkungan. Anak dapat meniru perilaku yang mereka lihat di rumah, lingkungan pergaulan, media sosial, maupun masyarakat. Ketika agresi menjadi cara untuk menyelesaikan konflik, anak berisiko menganggap kekerasan sebagai sesuatu yang wajar.

Namun, pengalaman hidup tidak menentukan perilaku anak secara mutlak. Lingkungan yang mendukung, pendidikan sosial-emosional, dan pendampingan yang tepat dapat membantu anak membangun cara berinteraksi yang lebih sehat.

Keempat, lemahnya keberanian untuk melaporkan. Korban sering memilih diam karena takut mendapat ancaman, dikucilkan, disalahkan, atau dianggap tidak mampu menghadapi masalahnya sendiri. Sementara itu, saksi mungkin enggan berbicara karena khawatir menjadi sasaran berikutnya.

Jika laporan tidak ditangani secara serius, pelaku dapat merasa tindakannya tidak memiliki konsekuensi. Dalam situasi seperti ini, diam bukan berarti kekerasan tidak terjadi; bisa jadi, lingkungan sekolah belum menyediakan ruang aman untuk mengungkapkannya.

Kelima, pendidikan karakter belum selalu menjadi budaya hidup. Pendidikan karakter tidak cukup diajarkan melalui slogan tentang sopan santun, toleransi, dan penghormatan terhadap sesama. Nilai-nilai tersebut harus terlihat dalam cara guru memperlakukan siswa, cara siswa menghargai perbedaan, dan cara sekolah menyelesaikan konflik.

UNESCO menekankan bahwa pencegahan kekerasan membutuhkan pendekatan menyeluruh yang melibatkan kebijakan, guru, siswa, orang tua, lingkungan sekolah, dan mekanisme pelaporan yang aman.

Keenam, sekolah lebih berorientasi pada prestasi akademik daripada keamanan psikologis. Ketika keberhasilan pendidikan terutama diukur melalui nilai ujian, peringkat, dan kelulusan, persoalan relasi sosial serta kesehatan emosional siswa berisiko kurang mendapatkan perhatian. Padahal, anak yang takut, tertekan, atau mengalami perundungan akan kesulitan belajar secara optimal.

Sekolah tidak cukup menghasilkan siswa yang cerdas secara akademik. Sekolah juga harus membantu mereka menjadi manusia yang mampu mengendalikan diri, menghargai orang lain, dan menyelesaikan perbedaan tanpa kekerasan.

Pertanyaannya, apa dampak kekerasan terhadap masa depan anak? Kekerasan di sekolah bukan sekadar peristiwa sesaat. Dampaknya dapat merembet ke berbagai aspek kehidupan anak.

Secara psikologis: korban dapat mengalami kecemasan, rasa malu, kehilangan kepercayaan diri, dan tekanan emosional.

Secara akademik: konsentrasi belajar menurun, siswa enggan masuk sekolah, bahkan berisiko menarik diri dari pendidikan.

Secara sosial: anak dapat kehilangan kepercayaan terhadap teman, guru, dan lingkungan yang seharusnya melindunginya.

Dalam perkembangan karakter: tanpa penanganan yang tepat, kekerasan berisiko dinormalisasi sebagai cara menyelesaikan konflik.

Lantas, bagaimana cara menghentikan kekerasan di sekolah? Sekolah harus memiliki prosedur pelaporan yang mudah diakses, menjaga kerahasiaan korban, melindungi saksi dari intimidasi, dan memastikan setiap laporan diperiksa secara adil. Aturan tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif.

Guru perlu mengutamakan ketegasan tanpa penghinaan, dialog, konsekuensi yang mendidik, dan pemulihan hubungan jika memungkinkan. Korban tetap harus dilindungi; mediasi tidak boleh dipaksakan ketika terdapat ancaman atau ketimpangan kekuasaan.

Orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka, memberi teladan penyelesaian konflik tanpa kekerasan, serta bekerja sama dengan sekolah. Siswa juga harus dilibatkan untuk membentuk budaya saling menghormati. Dalam konteks ini, perlu melibatkan keluarga dan masyarakat.

Anak perlu belajar mengenali emosi, mengelola kemarahan, berempati, menghormati perbedaan, dan menyelesaikan konflik. Siswa yang melakukan kekerasan juga perlu mendapatkan penanganan dan pertanggungjawaban yang sesuai, bukan hanya hukuman tanpa pembinaan.

Di Indonesia, pemerintah telah menetapkan enam bentuk kekerasan dalam lingkungan satuan pendidikan melalui Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, termasuk kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan. Keberadaan aturan ini perlu disertai pelaksanaan yang konsisten, pengawasan, dan evaluasi terhadap keamanan siswa.

Kekerasan yang terus berulang mengingatkan kita bahwa pendidikan bukan hanya persoalan kurikulum, kompetensi guru, fasilitas, atau kecerdasan intelektual. Pendidikan juga merupakan proses membangun kesadaran bahwa setiap manusia memiliki martabat yang tidak boleh direndahkan.

Anak yang memukul temannya perlu dimintai pertanggungjawaban. Namun, kita juga perlu memahami faktor yang mendorong perilakunya. Guru yang melakukan kekerasan harus diperiksa secara adil. Sekolah yang mengabaikan laporan harus dievaluasi. Sementara korban harus mendapatkan perlindungan dan pemulihan tanpa dibebani tanggung jawab untuk menghentikan kekerasan seorang diri.

Baca Juga: Paylater di Kalangan Gen Z Bandung: Kemudahan Transaksi atau Risiko Finansial?

Intinya, kekerasan di sekolah tetap terjadi ketika nilai kemanusiaan lebih sering diajarkan sebagai pengetahuan daripada diterapkan sebagai kebiasaan.

Sekolah yang aman bukanlah sekolah yang tidak pernah mengalami konflik. Sekolah yang aman adalah sekolah yang berani mengakui masalah, melindungi mereka yang rentan, menindak pelanggaran secara adil, dan mengubah konflik menjadi kesempatan untuk belajar menghormati sesama.

Sebab, keberhasilan pendidikan tidak hanya terlihat dari seberapa tinggi nilai yang diperoleh seorang anak, tetapi juga dari kemampuannya menjaga martabat manusia lain ketika ia memiliki kesempatan untuk menyakiti. (*)

Reporter Vito Prasetyo
Editor Aris Abdulsalam