Ayo Netizen

CCTV Merekam, tetapi Belum Tentu Mencegah: Keamanan Lingkungan Mahasiswa Perlu Tanggung Jawab Bersama

Oleh: Fatih Abyanti
Ilustrasi CCTV. (Sumber: Pexels | Foto: Bezalens JGP)

Ketika pertama kali merantau untuk kuliah, saya cukup heran mendengar kabar kehilangan barang yang berulang kali muncul di sekitar lingkungan kos mahasiswa. Saya melihat kendaraan milik warga terparkir di berbagai tempat, sementara kabar kehilangan motor di kalangan mahasiswa terasa cukup dekat dengan kehidupan sehari-hari. Seiring waktu, saya menyadari bahwa persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan kendaraan, tetapi juga laptop, telepon genggam, dan barang berharga lain yang dibutuhkan mahasiswa untuk menjalani perkuliahan.

Bagi mahasiswa rantau, kos bukan sekadar tempat beristirahat setelah kuliah. Kos menjadi tempat menyimpan barang pribadi, mengerjakan tugas, mengikuti kelas daring, dan menjalani kehidupan jauh dari keluarga. Karena itu, kehilangan barang dapat membawa dampak yang lebih luas daripada kerugian materi. Mahasiswa bisa kehilangan perangkat untuk belajar, mengeluarkan biaya pengganti yang tidak sedikit, serta merasa tidak aman di tempat yang seharusnya menjadi ruang tinggal mereka.

Keresahan ini terasa dekat dengan pengalaman dan pengamatan saya terhadap lingkungan kos mahasiswa. Kabar kehilangan kerap terdengar, bahkan dalam pengamatan saya terasa hampir setiap minggu. Saya juga mengetahui cerita tentang ayah seorang teman yang pernah kehilangan laptop ketika masih menjadi mahasiswa di IAIN, sebelum kampus tersebut menjadi UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Cerita itu membuat saya menyadari bahwa kekhawatiran terhadap pencurian bukan persoalan yang baru muncul belakangan. Meski demikian, pengalaman dan cerita tersebut merupakan pengamatan pribadi, bukan statistik resmi yang dapat mewakili seluruh kejadian pencurian.

Salah satu kasus yang diberitakan terjadi pada 3 Juli 2026, ketika seorang mahasiswa UIN Bandung kehilangan sepeda motor di kawasan Jalan Manisi, Pasir Biru, Cibiru. Pemberitaan Pasjabar menyebutkan bahwa kejadian tersebut berkaitan dengan rekaman CCTV dan menimbulkan kerugian sekitar Rp15 juta. Kasus ini memperlihatkan bahwa keberadaan kamera pengawas belum tentu cukup untuk mencegah pencurian apabila pelaku tetap dapat memasuki area dan membawa barang korban.

Persoalan serupa tidak terbatas pada lingkungan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Pemberitaan mengenai pencurian di lingkungan kos juga muncul dari daerah lain, termasuk kasus kehilangan laptop mahasiswa di Mataram. Peristiwa semacam ini memperlihatkan bahwa kerugian akibat pencurian dapat menyangkut berbagai barang yang dibutuhkan penghuni untuk menjalani aktivitas sehari-hari. Namun, kasus-kasus yang diberitakan tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa semua kawasan kos memiliki tingkat kriminalitas yang sama.

Ketika Kehilangan Menjadi Kabar Biasa

Ada persoalan lain yang patut diperhatikan, yaitu bagaimana pencurian di lingkungan kos mahasiswa sering kali hanya menjadi pembicaraan sesaat di antara penghuni. Ketika sebuah motor atau laptop hilang, kabar tersebut mungkin menyebar dari satu kos ke kos lain, tetapi belum tentu mendapat perhatian yang lebih luas. Tidak semua kejadian masuk ke pemberitaan media, sehingga sedikitnya berita yang ditemukan tidak otomatis berarti pencurian jarang terjadi. Di sinilah pengalaman mahasiswa yang tinggal di lingkungan tersebut perlu ikut didengar.

Menurut saya, salah satu alasan persoalan ini sulit terlihat adalah karena mahasiswa memiliki kesibukan dan keterbatasan masing-masing. Setelah kehilangan barang, mereka masih harus mengikuti perkuliahan, mengerjakan tugas, memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan memikirkan biaya pengganti. Mengurus laporan serta mencari informasi mengenai barang yang hilang juga dapat menambah beban mereka. Sebagian mahasiswa mungkin hanya menceritakan kejadian itu kepada teman atau penghuni kos lain tanpa menjadikannya laporan yang diketahui publik. Kemungkinan seperti ini perlu ditelusuri lebih lanjut, tetapi cukup menjadi alasan untuk tidak menilai besarnya persoalan hanya dari jumlah berita yang tersedia.

Saya juga melihat risiko ketika kehilangan mulai dianggap sebagai sesuatu yang biasa terjadi di lingkungan kos. Jika kabar pencurian hanya disambut dengan imbauan agar lebih berhati-hati, masyarakat dapat terbiasa mendengar kejadian serupa tanpa membicarakan langkah bersama yang perlu dilakukan. Padahal, bagi korban, kehilangan laptop dapat mengganggu kegiatan akademik, sedangkan kehilangan kendaraan dapat membatasi mobilitas dan menambah pengeluaran. Kejadian yang bagi orang lain hanya menjadi kabar singkat dapat menjadi persoalan panjang bagi orang yang mengalaminya.

Karena itu, kepedulian tidak seharusnya diukur hanya dari seberapa cepat masyarakat membicarakan suatu kasus. Kepedulian juga terlihat dari kesediaan mendengarkan korban, membantu menyampaikan informasi yang relevan, memperbaiki fasilitas keamanan, serta memastikan korban mengetahui jalur pelaporan yang tersedia. Mahasiswa pun perlu didorong untuk melaporkan kejadian dan menyimpan bukti yang relevan tanpa harus merasa bahwa mereka menghadapi persoalan tersebut sendirian.

Persoalan ini bukan tentang menyalahkan masyarakat karena tidak selalu mengetahui setiap pencurian, atau menyalahkan mahasiswa karena tidak semuanya mampu menyuarakan pengalaman mereka. Yang perlu dipertanyakan adalah apakah lingkungan tempat mahasiswa tinggal sudah menyediakan ruang komunikasi dan mekanisme penanganan yang membuat masalah tersebut dapat terlihat serta ditindaklanjuti. Tanpa komunikasi yang baik, kejadian dapat berhenti sebagai cerita dari mulut ke mulut, sementara kesempatan untuk mengenali pola kerawanan dan memperbaiki keamanan menjadi terbatas.

CCTV Tidak Cukup Tanpa Tindakan

CCTV dapat membantu merekam kejadian, menyusun kronologi, dan memberikan petunjuk untuk mengidentifikasi orang yang diduga terlibat. Namun, kamera pengawas bukan jaminan bahwa pencurian tidak akan terjadi. Rekaman baru dapat memberikan manfaat apabila tersedia, dapat diakses ketika diperlukan, dan ditindaklanjuti melalui prosedur yang sesuai. Jika kamera tidak berfungsi, area penting tidak terpantau, atau rekaman tidak segera diamankan setelah kejadian, manfaatnya dapat menjadi terbatas.

Hal yang sama berlaku pada keamanan kamar dan area parkir. Pintu yang mudah diakses, kunci yang tidak memadai, penerangan yang kurang, dan tidak jelasnya pengelolaan akses keluar-masuk dapat meningkatkan kerentanan suatu lingkungan. Karena itu, keamanan tidak cukup diukur dari ada atau tidaknya CCTV. Pengelola kos perlu memastikan fasilitas keamanan berfungsi, sementara penghuni perlu mengetahui prosedur yang harus dilakukan ketika menemukan situasi mencurigakan atau mengalami kehilangan.

Baca Juga: BRT Bandung Dibangun untuk Mengurai Kemacetan, Mengapa Masyarakat Justru Menanggung Dampaknya?

Persoalan ini juga patut mendapat perhatian menjelang tahun ajaran baru. Ketika mahasiswa baru mulai berdatangan, banyak penghuni masih beradaptasi dengan lingkungan tempat tinggalnya. Mereka mungkin belum mengetahui kebiasaan warga sekitar, sistem keamanan kos, atau pihak yang harus dihubungi ketika terjadi pencurian. Situasi ini bukan bukti bahwa mahasiswa baru pasti menjadi sasaran pelaku. Namun, masa adaptasi tersebut merupakan alasan bagi pengelola kos dan lingkungan sekitar untuk memperkenalkan prosedur keamanan sejak awal masa tinggal.

Bagaimana Tindak Lanjut Ketika Pencurian Terjadi?

Pencegahan merupakan langkah penting, tetapi tanggung jawab keamanan tidak berhenti ketika sebuah barang berhasil dicuri. Korban juga membutuhkan informasi yang jelas mengenai proses pelaporan, bukti yang perlu disiapkan, perkembangan penanganan perkara, dan prosedur yang berlaku apabila barang ditemukan. Bagi mahasiswa yang kehilangan laptop atau kendaraan, ketidakpastian setelah kejadian dapat menambah beban di tengah kerugian yang sudah dialami.

Dalam hal ini, kepolisian memiliki peran penting dalam menerima laporan, melakukan penyelidikan, memeriksa bukti dan saksi, serta menindaklanjuti perkara sesuai hukum. Pemberitaan mengenai kasus pencurian di berbagai daerah menunjukkan bahwa penanganan perkara dapat berada pada tahap yang berbeda. Ada kasus yang masih dalam penyelidikan, sementara kasus lain dapat berkembang hingga terduga pelaku diamankan. Oleh sebab itu, setiap penanganan perlu dinilai berdasarkan informasi dan perkembangan kasus yang bersangkutan.

Kritik terhadap penanganan pencurian seharusnya tidak hanya berbentuk tuntutan agar polisi segera menemukan pelaku. Masyarakat juga perlu mendorong komunikasi yang jelas mengenai prosedur pelaporan dan perkembangan perkara, penanganan bukti CCTV, serta upaya menelusuri keberadaan barang yang hilang. Korban membutuhkan penjelasan mengenai langkah yang dapat ditempuh, tanpa harus dijanjikan bahwa setiap laporan pasti berakhir dengan penemuan barang atau penangkapan pelaku.

Pada saat yang sama, evaluasi perlu dilakukan apabila terdapat hambatan dalam pelaporan atau koordinasi keamanan. Pengelola kos dan warga dapat membantu dengan menyimpan rekaman yang relevan, mencatat informasi kejadian, serta menyampaikan bukti kepada pihak berwenang melalui jalur yang tepat. Kampus juga dapat membantu mahasiswa mengetahui saluran pelaporan dan layanan yang dapat dihubungi. Dengan komunikasi yang lebih terarah, informasi dari satu kejadian dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengurangi risiko kejadian serupa.

Menurut saya, mahasiswa tidak seharusnya hanya menerima imbauan untuk lebih berhati-hati tanpa mengetahui langkah yang dapat dilakukan ketika pencurian benar-benar terjadi. Kewaspadaan pribadi memang penting, tetapi korban juga membutuhkan mekanisme pelaporan yang jelas, komunikasi yang layak, dan penanganan sesuai prosedur. Kepastian tersebut tidak berarti setiap barang pasti ditemukan, tetapi korban setidaknya mengetahui bahwa laporannya memiliki jalur tindak lanjut yang dapat dipahami.

Keamanan Kos Adalah Tanggung Jawab Bersama

Persoalan pencurian tidak seharusnya dibebankan hanya kepada korban dengan alasan kurang berhati-hati. Mahasiswa memang perlu mengunci pintu, menggunakan pengaman tambahan, menjaga barang berharga, dan tidak menyimpan kunci di tempat yang mudah ditemukan. Namun, kewaspadaan pribadi perlu didukung oleh lingkungan yang memiliki sistem keamanan dan prosedur penanganan yang jelas.

Pengelola kos dapat mengevaluasi kondisi pintu, jendela, pagar, penerangan, area parkir, dan pengawasan akses keluar-masuk. Warga sekitar dan pengurus RT/RW dapat memperkuat komunikasi ketika terjadi kejadian mencurigakan, tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri. Pihak kampus dapat memberikan informasi keamanan bagi mahasiswa, terutama mereka yang baru merantau. Kepolisian dapat menjalankan fungsi penegakan hukum sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat mengenai pencegahan dan pelaporan tindak pidana.

Ajakan ini tidak hanya ditujukan kepada masyarakat di sekitar UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Pengelola kos, mahasiswa, warga, kampus, dan aparat di berbagai kawasan pendidikan perlu melihat kembali apakah lingkungan mereka sudah memiliki prosedur keamanan yang memadai. Kondisi setiap daerah tentu berbeda, sehingga solusi tidak bisa disamaratakan. Namun, setiap lingkungan dapat memulai evaluasi dari pertanyaan sederhana: apakah fasilitas keamanan berfungsi, apakah penghuni mengetahui cara melapor, dan apakah ada koordinasi ketika pencurian terjadi?

Baca Juga: Kisah 101 FM : Ketika Radio Bandung Masih Siaran di Gelombang AM/MW

Keamanan juga memerlukan kepedulian yang berkelanjutan. Warga tidak harus menunggu korban berikutnya untuk mulai membicarakan persoalan ini. Pengelola kos tidak harus menunggu pencurian terjadi berulang kali untuk mengevaluasi akses masuk. Kampus tidak harus menunggu keluhan meluas untuk memberikan informasi mengenai saluran bantuan. Demikian pula, koordinasi dengan kepolisian perlu dibangun sebelum kejadian, bukan hanya ketika lingkungan sedang ramai membicarakan kasus kehilangan.

Pada akhirnya, keamanan lingkungan kos bukan sekadar persoalan memasang kamera atau mengingatkan mahasiswa untuk lebih waspada. Keamanan memerlukan upaya pencegahan, respons ketika kejadian berlangsung, serta tindak lanjut setelah korban melapor. Mahasiswa tidak seharusnya dibiarkan menghadapi kerugian sendirian, sementara lingkungan tempat mereka tinggal hanya mengandalkan imbauan yang sama dari waktu ke waktu.

CCTV dapat merekam sebuah kejadian, tetapi rekaman saja tidak menciptakan keamanan. Sudah saatnya pengelola kos, masyarakat, kampus, dan kepolisian memperkuat kerja sama agar keamanan tidak berhenti sebagai slogan. Lingkungan kos yang aman dibangun melalui fasilitas yang berfungsi, penghuni yang mendapat informasi, laporan yang ditangani sesuai prosedur, dan tanggung jawab yang dijalankan bersama. (*)

Reporter Fatih Abyanti
Editor Aris Abdulsalam