Ayo Netizen

Jangan Sepelekan Buah Sukun

Oleh: bram herdiana
Buah sukun. (Sumber: Pexels | Foto: Quang Nguyen Vinh)

Di Kota Bandung tanaman sukun atau breadfruit sekarang ini sedang berbuah, dibeberapa tempat atau pinggir jalan banyak terlihat buah sukun yang mulai tumbuh dan membesar, seperti di kawasan Lapangan Saparua, Diponegoro atau Cicendo. Namun tidak diketahui informasinya, siapa atau bagaimana supaya masyarakat dapat memanfaatkan buah sukun tersebut ? padahal sukun bisa menjadi sumber karbohidrat selain beras atau umbi-umbian lainnya.

Sudah saatnya masyarakat perkotaan melirik sukun sebagai sumber pangan alternatif. Selain mengandung berbagai zat gizi, sukun berpotensi membantu mengurangi ketergantungan terhadap beras sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Beras telah menjadi makanan pokok bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.

Dalam kehidupan sehari-hari, banyak masyarakat Kota Bandung khususnya, merasa belum makan apabila tidak menyuapkan nasi. Kebiasaan ini begitu kuat sehingga beras seolah-olah menjadi satu-satunya sumber karbohidrat yang layak dikonsumsi. Padahal, Indonesia memiliki kekayaan sumber pangan lokal yang beragam, salah satunya adalah sukun.

Ketika harga beras melambung, masyarakat perlu mulai memikirkan pilihan pangan yang lebih beragam dan terjangkau. Kenaikan harga beras dapat menambah beban pengeluaran rumah tangga, terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah di perkotaan. Di tengah kondisi tersebut, sukun layak mendapat perhatian sebagai salah satu alternatif pangan yang dapat membantu mengurangi konsumsi beras.

Seperti kutipan ini, sukun dapat menghasilkan buah hingga 200 buah per pohon per tahun. Masing-masing buah beratnya antara 400-1200 gr, tetapi ada pula varietas yang buahnya mencapai 5 kg. Nilai energinya antara 470-670 kJ per 100 gram. Tidak mengherankan bila sukun menarik minat para penjelajah Barat, yang kemudian mengimpor tanaman ini dari Tahiti ke Karibia pada sekitar akhir 1780-an untuk menghasilkan makanan murah bagi para budak di sana.

Sukun bukanlah tanaman asing bagi masyarakat kawasan tropis seperti Indonesia. Pohonnya tumbuh di berbagai wilayah nusantara termasuk di Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan sejumlah daerah lainnya. Buahnya dapat diolah menjadi beragam makanan, mulai dari sukun kukus, sukun rebus, sukun panggang, hingga tepung sukun untuk bahan berbagai produk pangan.

Sayangnya, potensi sukun belum sepenuhnya dimanfaatkan, khususnya oleh masyarakat perkotaan. Di pasar modern, pusat perbelanjaan, dan kawasan permukiman padat, beras tetap menjadi pilihan utama, sedangkan sukun sering kali hanya dipandang sebagai makanan selingan atau camilan tradisional. Padahal, jika diolah dan diposisikan dengan tepat, sukun dapat menjadi bagian dari menu utama keluarga.

Salah satu alasan sukun pantas dikembangkan sebagai alternatif pangan adalah kandungan gizinya. Sukun mengandung karbohidrat yang dapat menjadi sumber energi bagi tubuh. Selain itu, buah ini menyediakan serat pangan, sejumlah vitamin, dan mineral, termasuk kalium, magnesium, serta fosfor dalam jumlah yang bervariasi sesuai varietas, tingkat kematangan, dan cara pengolahannya.

Meskipun demikian, kandungan zat gizi sukun tidak berarti bahwa buah ini otomatis lebih unggul daripada beras dalam semua aspek. Keduanya memiliki karakteristik gizi yang berbeda. Sukun dapat menjadi sumber karbohidrat alternatif, sedangkan kebutuhan protein, lemak sehat, vitamin, dan mineral lainnya tetap perlu dipenuhi melalui makanan yang beragam.

Masyarakat Kota Bandung menghadapi tantangan pangan yang berbeda dibandingkan masyarakat yang tinggal di wilayah pedesaan. Keterbatasan lahan, kesibukan bekerja, serta kebiasaan berbelanja di pasar dan supermarket membuat banyak keluarga bergantung pada bahan pangan yang mudah diperoleh dan praktis diolah.

Waktu sekarang dengan melimpahnya buah sukun ataupun di masa mendatang, maka masyarakat Kota Bandung harus bisa memanfaatkannya sebagai sumber pangan. Tanaman sukun yang ada di Kota Bandung tersebut tumbuhnya bisa dimana saja seperti di pinggir jalan raya, di kawasan-kawasan untuk umum, halaman-halaman kantor, sehingga hal ini perlu perijinan buat masyarakat yang mau mengambil atau memanfaatkan sukun tersebut. Ketika buah sukun makin matang sekali banyak berjatuhan sehingga tidak dapat dimanfaatkan karena masyarakat masih bingung karena belum ada aturan tentang pemanfaatan buah sukun oleh masyarakat umum.

Masyarakat mungkin melihat buah sukun yang jatuh di pinggir jalan sebagai buah yang tidak bertuan. Akan tetapi, buah yang berada di ruang publik tidak otomatis bebas diambil tanpa izin. Status kepemilikan pohon, status lahan, aturan pengelola, dan keadaan harus diperiksa.

Karena itu, pemerintah perlu menciptakan mekanisme peraturan yang membedakan agar tidak ada tuduhan pencurian atau perbuatan kriminal, misalnya mengambil buah sukun yang ada di lokasi atau kawasan-kawasan tersebut di atas secara resmi diperbolehkan.

Dengan kebijakan yang transparan, warga tidak perlu menebak-nebak apakah tindakan mereka diperbolehkan. Pemerintah juga perlu mengenalkan kebijakan tersebut kepada petugas keamanan, petugas kebersihan, Satpol PP, dan pengelola fasilitas umum agar pelaksanaannya konsisten.

Apabila terjadi kesalahpahaman, petugas sebaiknya memeriksa kronologis dan menjelaskan ketentuan atau aturan yang berlaku. Tidak setiap pengambilan buah otomatis merupakan tindak pidana, penilaian hukumnya bergantung pada data-data dan unsur hukum yang diepakati.

Hayu ahh,,,,gaaasskeun ngala Sukun! (*)

Reporter bram herdiana
Editor Aris Abdulsalam