Beranda

Mereka yang Agamanya Pernah ‘Dihapus’ dari KTP, Kini Gencar Menebar Hal Baik

Oleh: Aris Abdulsalam Rabu 29 Apr 2026, 18:48 WIB
Fam Kiun Fat yang akrab disapa Akiun, salah satu tokoh Tionghoa dan Konghucu ternama di Bandung Raya. (Sumber: Ayobandung.id)

AYOBANDUNG.ID Rabu pagi, 23 April 2026. Langit di atas Kabupaten Bandung menggantungkan awan kelabu sejak pagi. Udara terasa sejuk, nyaris dingin, ketika saya tiba di sebuah rumah di kawasan Taman Cibaduyut. Yang pertama kali menyambut mata bukan pintu, bukan teras, melainkan deretan pot anggrek yang bergantungan di sepanjang langit-langit teras. 

Bunga-bunga itu tampak terawat, daun-daun hijaunya menjadi penyejuk di tengah cuaca yang muram. Rupanya, sang tuan rumah adalah seorang pembina Perhimpunan Anggrek Indonesia kota Bandung; dan kecintaannya pada tanaman itu tak hanya sekadar jabatan.

Fam Kiun Fat sudah menunggu. Pria yang akrab disapa Akiun ini menyambut dengan hangat dan segera mempersilakan duduk. Suasana di dalam rumah terasa tenang, sejuk, seolah menyerap keheningan awan di luar. Pukul 11 pagi, perbincangan pun dimulai.

Nama Adalah Doa, Bukan Sekadar Panggilan

Lahir di Bandung pada 19 Desember 1960, Akiun tumbuh dari akar keluarga Tionghoa yang merantau ke Indonesia. Ayahnya datang dari Tiongkok dan menetap di bumi pertiwi. Dari sanalah nama itu berasal (Fam Kiun Fat) sebuah nama yang menyimpan marga, doa, dan garis keturunan sekaligus.

"Kebetulan ayah saya lahir di Tiongkok sana. Ibu saya dari Bangka. Ibu saya juga keturunan Tionghoa. Jadi saya terlahir sebagai generasi pertama, dari keturunan ayah saya di Bandung ini. Dan masa itu saya terlahir sebagai warga negara asing (WNA), karena ayah saya sebagai WNA," buka Akiun kepada Ayobandung.id.

Dalam ajaran Konghucu yang ia pegang erat, nama bawaaan lahirnya (Fam Kiun Fat) bukan perkara kecil. Marga adalah penanda silsilah, serupa fungsi marga dalam tradisi Batak yang menentukan garis keluarga. Pernikahan pun dipandang sebagai penyatuan dua keluarga yang berbeda marga, sebuah peristiwa yang menghubungkan manusia dengan Tuhan, leluhur, dan keturunan yang akan datang.

Tetapi hidup pada masa Orde Baru tidaklah mudah. Terutama jika keturunan Tionghoa.

"Pada saat itu keluar keluar Inpres (Instruksi Presiden) No. 14 Tahun 1967. Inpres tersebut melarang orang-orang Tionghoa memamerkan atau menampilkan tradisi-tradisi ke-Tionghoaannya," lanjut pria tersebut.

Masalah belum selesai di situ. Ketika Orde Baru datang dengan kebijakan asimilasi (mengimbau warga Tionghoa mengganti nama menjadi lebih "Indonesia")  Akiun yang saat itu baru berusia 21 tahun menghadapi pilihan yang tidak mudah. Di tengah arus besar yang mendorong banyak orang memilih "aman", ia memilih akar.

"Pada umur 21, (barulah) saya mengajukan sebagai warga negara Indonesia (WNI). Karena kalau orang tuanya lahir di Tiongkok sana sebagai WNA, saya boleh mengajukan sebagai WNI pada usia dewasa 21 tahun. Masalahnya waktu itu orang-orang Tionghoa yang menjadi WNI diimbau untuk ganti nama (ke-Indonesiaa-an), seperti Candra, Budi, dan segala macamnya. Tapi saya menolak. Saya tidak mau kehilangan akar saya, asal-usul saya,” tegasnya.

Imbauan itu, kata Akiun, memang bukan hukum yang bersifat mutlak. Tidak ada sanksi tertulis. Tetapi tekanan sosialnya nyata. Banyak orang memilih menggantinya demi kelancaran hidup, demi tidak mencolok, demi diterima. Akiun memilih sebaliknya. 

Alasannya sederhana namun teguh: mengganti nama berarti memutus hubungan batin dengan leluhur. Baginya, nama adalah doa yang dipanjatkan orang tua, dan mengubahnya sama saja dengan menolak doa itu.

Hingga hari ini, tidak ada nama Indonesia yang melekat padanya. Begitu pula dengan anak-anaknya, yang tetap menyandang nama Mandarin mereka. Identitas itu diwariskan bukan karena keras kepala, melainkan karena keyakinan: tanpa nama, kita kehilangan arah pulang.

"Percuma saya ganti nama yang lebih Indonesia, mata saya tetap sipit. Saya tetap tidak akan bisa hilang ke-Cina-annya atau ke-Tionghoa-an saya."

Generasi yang Kehilangan Akarnya

Fam Kiun Fat yang akrab disapa Akiun, salah satu tokoh Tionghoa dan Konghucu ternama di Bandung Raya. (Sumber: Ayobandung.id)

Puluhan tahun tekanan Orde Baru meninggalkan luka yang tidak sebentar sembuhnya. Budaya Tionghoa dibatasi, tradisi ditekan, dan agama Konghucu nyaris tak bisa bernapas. Akibatnya, satu generasi tumbuh dalam kekosongan. Tidak tahu marganya, tidak mengenal leluhurnya, bahkan orang tuanya pun sudah lupa.

"Agama Konghucu itu tidak boleh berkembang, tidak boleh tampil di luar. Jadi di KTP pun agama Konghucu ditulis setrip (-)," getirnya.

Situasi mulai bergeser ketika era reformasi membuka ruang baru. Keppres No. 6 Tahun 2000 yang diterbitkan di masa Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mencabut pembatasan atas agama, kepercayaan, dan adat istiadat Tionghoa. Konghucu perlahan mendapat pengakuan. Urusan administrasi kewarganegaraan yang dulu kerap menjadi hambatan bagi penganut Konghucu (termasuk soal kolom agama di KTP) mulai mendapat jalan.

"Sebetulnya zaman dulu, orang Tionghoa yang datang ke Indonesia itu 90 sekian persen Konghucu semua. Karena Inpres no.14 1967, banyak yang beralih agama. Jadi mereka tidak mau pusing."

Ketua yang Mengajak Berbaur, Bukan Menutup Diri

Di luar urusan identitas dan keyakinan, Akiun adalah seorang organisatoris yang aktif. Ia menjabat sebagai Wakil Ketua MAKIN (Majelis Agama Konghucu Indonesia) Bandung, Ketua Perhimpunan INTI (Indonesia Tionghoa) kota Bandung, anggota FKUB kota Bandung mewakili umat Konghucu, serta terlibat dalam berbagai forum lintas agama — dari Jakatarub hingga FLADS (Forum Lintas Agama Deklarasi Sancang).

Rekam jejak itu mencerminkan sikapnya yang konsisten: mempertahankan identitas bukan berarti membangun tembok. Justru sebaliknya. Sebagai ketua Perhimpunan INTI, ia selalu mengingatkan anggotanya bahwa mereka adalah warga negara Indonesia; dan pengabdian kepada Indonesia adalah kewajiban, bukan pilihan.

"Sejujurnya saya bangga menjadi WNI. Saya lahir di sini, bukan di Tiongkok sana," ucapnya menggebu.

Luka sejarah memang masih ada. Peristiwa 1998 adalah salah satu contoh pahit bagaimana komunitas Tionghoa bisa menjadi korban di tengah gejolak sosial. Karena itulah, kata Akiun, keharmonisan harus dijaga dengan cara aktif. Bukan dengan bersembunyi, bukan dengan larut dalam ketakutan, tetapi dengan hadir, berbaur, dan berkontribusi.

"Di orang Tionghoa itu ada falsafah hidup Luo Di Sheng Gen. Di mana kaki berpijak, di situ langit dijunjung. Orang Tionghoa di mana pun berada mereka tidak akan mengabdi ke Tiongkok, tetapi mengabdi pada negara masing-masing yang dihuni."

Kini, komunitas Tionghoa di Bandung semakin terlibat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan melalui wadah seperti Masyarakat Tionghoa Peduli. Batas-batas yang dulu terasa kaku perlahan mencair.

“Waktu masih muda saya sama sekali tidak terbayangkan kondisi seperti hari ini. Juga tidak terbayangkan saat ini saya banyak terjun di (aktivitas gotong royong keberagaman) lintas agama.”

Di luar rumah langit Bandung kian mendung. Anggrek-anggrek di teras tetap bergantungan tenang. Akiun mengantar saya sampai ke jalanan kompleks dengan senyum yang sama seperti ketika menyambut, hangat, tanpa terburu-buru. Seperti seseorang yang sudah lama berdamai dengan waktu, dan tahu persis di mana ia berpijak (*)

Reporter Aris Abdulsalam
Editor Aris Abdulsalam