AYOBANDUNG.ID -- Ketua Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, Firman Turmantara, menilai pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan Rancangan APBN 2026 menegaskan arah baru bagi perlindungan konsumen.
Dalam pidatonya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 15 Agustus 2025, Presiden Prabowo menyinggung perlunya sikap tegas terhadap praktik kecurangan, manipulasi, hingga penimbunan bahan pangan. Firman menyebut pernyataan tersebut sejalan dengan mandat Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
“Presiden secara eksplisit menyatakan pemerintah tidak akan ragu menindak pelaku kecurangan yang merugikan rakyat. Ini adalah sinyal positif, sebab konsumen pada dasarnya adalah seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali,” ujar Firman.
Presiden Prabowo juga menyinggung istilah 'serakahnomics', yaitu perilaku segelintir pihak yang mengutamakan keuntungan pribadi di atas kepentingan publik. Menurut Firman, konsep itu menggambarkan akar persoalan perlindungan konsumen di tanah air.
“Serakahnomics adalah bentuk kerakusan yang merusak sendi-sendi kehidupan bangsa. Dari mafia pangan, subsidi pertanian yang diselewengkan, hingga praktik korupsi di BUMN migas, semuanya bermuara pada penderitaan konsumen,” jelasnya.
HLKI mencatat, akibat praktik seperti itu, masyarakat mengalami beban ganda, yaitu harga kebutuhan pokok melonjak, sementara pendapatan rakyat tidak bertambah signifikan. Hal ini turut memperparah kesenjangan sosial.
Firman juga menyoroti data Kejaksaan Agung mengenai dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 17,4 triliun per tahun. Menurutnya, angka itu secara langsung merefleksikan kerugian konsumen.
“Kerugian negara bukan hanya hitungan akuntansi, tetapi nyata dirasakan rakyat. Konsumen membayar lebih mahal, sementara pelayanan publik tetap buruk. Karena itu Presiden benar, serakahnomics adalah bentuk subversi ekonomi,” tegas Firman.
Ia menambahkan, pemberantasan praktik mafia ekonomi, korupsi, dan oligarki harus dilakukan lebih progresif. HLKI mendukung langkah pemerintah untuk melakukan breakthrough terhadap kultur lama yang selama ini membiarkan konsumen menjadi korban.
Menjelang satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, HLKI berharap janji perlindungan konsumen tidak hanya berhenti di podium. Firman menegaskan, rakyat menanti aksi nyata berupa penegakan hukum, regulasi yang berpihak, serta penghentian kebijakan fiskal yang justru menambah beban masyarakat.
“Konsumen menunggu implementasi, bukan sekadar wacana. Tugas pemerintah adalah memastikan rakyat terlindungi dari praktik serakahnomics. Itu akan menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintahan ke depan,” pungkas Firman.