Sore itu, saat sedang berbelanja makanan di warung nasi Kantin Biru Manisi, seorang kawan tiba-tiba bertanya,"Orang Bandung dikenal someah, ya? Tapi kenapa masih banyak kekerasan, keributan, tawuran? Bahkan kita diajarkan 'someah hade ka semah', tapi kenapa banyak yang justru bertamu setelah magrib?"
Kujawab singkat, “Emang hente kenging!”
“Iya, orang tua dulu mengajarkan adab bertamu sebaiknya tidak dilakukan sebelum atau setelah waktu magrib. Saat magrib atau bedug magrib, pemilik rumah biasanya sedang shalat, mengaji, atau mengajar anak-anak mengaji. Setelah shalat Isya barulah diperbolehkan bertamu, itu pun dengan batas waktu hingga jam 9 malam.”

Menjaga Falsafah Someah Hade ka Semah
Dedi Mulyadi pernah menjelaskan ihwal menghormati tamu adalah kewajiban yang harus ditunaikan. Dalam prinsip hidup masyarakat Sunda, penghormatan kepada tamu dikenal dengan istilah someah hade ka semah yang berarti ramah dan bersikap baik kepada tamu.
Nilai-nilai ini diwariskan secara turun-temurun. Someah hade ka semah merupakan prinsip orang Sunda yang merendah dan tersenyum saat menerima tamu. Pemilik rumah harus susuguh (menyuguhkan makanan). Dalam budaya Sunda, hidangan khas yang disajikan biasanya bakakak hayam.
Namun sesungguhnya, prinsip ini bukan hanya milik orang Sunda. Justru melekat pada seluruh bangsa Indonesia yang dikenal ramah dan dermawan. (Kompas, 02 Maret 2017, 11:12 WIB)
Dalam tulisan bertajuk Someah Hade ka Semah, Entang Sastraatmadja, Ketua Harian DPD HKTI Jawa Barat menguraikan kita harus jujur mengakui, sangat banyak nilai budaya adiluhung di negeri ini. Setiap daerah memiliki kearifan lokal masing-masing. Salah satunya someah hade ka semah.
Prinsip ini sudah menjadi bagian dari filosofi hidup masyarakat Sunda, terutama dalam adab kepada tamu. Kita harus bersikap baik, ramah, menjamu, dan membahagiakan tamu, termasuk pada yang belum mengenalnya. Someah sendiri memiliki makna ramah. Hade artinya baik. Ka semah berarti ke tamu. Someah hade ka semah sama saja dengan “ramah kepada tamu”.

Pudarnya Khazanah Kearifan Lokal
Sayangnya, nilai ini mulai sulit ditemukan dalam kehidupan masyarakat saat ini. Budaya leluhur yang seharusnya dijaga, dirawat dan dilestarikan, kian memudar seiring menjamurnya budaya hedonis dan gaya hidup serba instan.
Someah hade ka semah sejatinya menjadi bentuk penghormatan dari tuan rumah kepada tamu. Sebagian besar masyarakat Sunda dahulu tidak pernah memandang status tamunya. Ya semua tamu wajib dihormati.
Rupanya, nilai keramahan ini kini mulai terkikis. Sekarang banyak orang menerima tamu dengan penuh perhitungan dan alasan materi. Kedatangannya kerap dinilai berdasarkan untung-rugi. “Apa manfaat ekonominya?” "Apakah layak menyambutnya?"
Walhasil, hubungan antara tuan rumah dan tamu menjadi formal, kaku, dan jauh dari kekeluargaan. Falsafah someah hade ka semah tinggal kenangan. Tak jarang, orang lebih memilih bertemu di lobi hotel, restoran daripada mengundang ke rumah.
Padahal, kita sangat akrab, bahkan sering mengalami masa ketika kehidupan masyarakat penuh dengan semangat kekeluargaan. Antar keluarga saling mengunjungi. Kakak bersilaturahmi ke adik, Ayi bertandang ke Akang. Semuanya dilakukan untuk menjaga ikatan persaudaraan, kebersamaan.
Ingat, prinsip babarayaan (persaudaraan) tumbuh dengan sendirinya. Kini, dengan bergesernya budaya ke arah teknologi informasi, pertemuan langsung menjadi semakin langka. Acara kumpul keluarga lebih banyak digelar di vila-vila pinggiran kota, dengan format silaturahmi akbar. Semua menjadi tamu. Tidak jelas siapa tuan rumahnya.
Biasanya, yang datang paling awal akan didaulat menjadi tuan rumah. Ini sangat berbeda dengan nuansa silaturahmi yang digelar di rumah salah satu anggota keluarga. Posisi tuan rumah sungguh-sungguh ingin membahagiakan para tamunya. Di sinilah, prinsip someah hade ka semah kembali menemukan maknanya.
Falsafah someah hade ka semah tidak hanya berlaku saat menerima tamu di rumah. Justru bisa diterapkan dalam konteks yang lebih luas. Misalnya, saat seorang wisatawan asing bertanya arah jalan, sikap ramah dan membantu sebagai bentuk nyata penerapan prinsip ini.
Tentunya pergeseran nilai budaya dari kebersamaan menuju individualisme sangat berdampak besar. Pasalnya penting bagi kita untuk menyaring nilai-nilai baru agar tidak bertabrakan dengan prinsip budaya luhur yang sudah ada dan mengakar.
Kemampuan menjaga dan menyesuaikan prinsip lama dengan perubahan zaman menjadi kunci untuk mengawal dan membangun peradaban. Memang perubahan sebuah keniscayaan. Namun, apakah perubahan itu akan membawa berkah atau justru melahirkan tragedi sosial. Semuanya tergantung pada kita sendiri. (http://www.hibar.pgrikabupatenbandung.id)

Tata Krama Memuliakan, Menjamu Tamu
Meskipun saat ini falsafah someah hade ka semah, perilaku saling menghormati di antara sesama manusia sebagai warisan budaya leluhur urang Sunda, dirasakan mulai memudar akibat dampak derasnya pengaruh budaya luar, perkembangan teknologi, dan informasi yang semakin modern.
Setia Hidayat menegaskan, someah hade ka semah merupakan tanda perilaku dalam bertata krama yang bisa dipelajari, dibiasakan, dan digunakan sehari-hari. Pada intinya makna someah adalah menempatkan orang lain sebagai subjek bukan objek.
Bagi Hidayat Suryalaga, budaya Sunda lebih menumbuhkan rasa simpati dan empati kepada sesama yang diawali dengan iktikad dan perilaku yang menyiratkan rasa silaturahmi, someah hade ka semah. (Pikiran Rakyat, 10 Agustus 2006).
Sastrawan Utuy T Sontani (1957) mengatakan, “Urang Sunda hirup pinuh ku toléransi, darehdeh soméah hadé ka sémah, pameunteu marahmay béngras, leuwih sering imut tibatan sesebred. Salian kitu, teu pernah ngalakukeun tindakan sawenang-wenang, tega culika ka nu lian, tapi cukup ku seuri jeung nyengsurikeun, mun kadesek dipungkas ku nyeungseurikan katololan sorangan.”
Memang Ki Sunda lebih mementingkan eusi (isi) daripada cangkang (bungkus, kulit), toleransinya seringkali merosot menjadi sikap terlalu mengalah, dikalahkan, kalah. Sikapnya yang soméah hadé ka sémah (ramah terhadap tetamu) seringkali dianggap lemah oleh pihak lain, sehingga orang Sunda sering tersingkirkan hampir di mana-mana (jati kasilih ku junti). (Tjetje Hidajat Padmadinata, Tatang Sumarsono, 2006: 68).
Semua itu tak lepas dari karakter ramah pada tamu, air mukanya lebih banyak cerah daripada mesum, tidak bersikap aniaya pada sesama manusia, gemar bergurau, suka menertawakan ketololan sendiri kalau terdesak, dan mengisi hidupnya dengan menciptakan lelucon-lelucon. Sayangnya, ada karakter yang perlu dihindari orang Sunda, yaitu masih adanya sikap berpegang teguh pada mitos-mitos yang tidak rasional dan tidak ada buktinya. (Ajip Rosidi, 2011: 93, 96 dan Makalah Seminar Nasional Kearifan Lokal 2017).

Bandung dikenal sebagai kota yang ramah. Warganya someah, mudah tersenyum, saling menyapa, dan terbuka terhadap siapa pun. Sapaan sederhana seperti “punten” atau “mangga” menjadi ciri khas yang membuat masyarakat maupun pendatang merasa diterima.
Namun, keramahan itu bukan berarti tanpa sikap tegas. Urang Bandung bisa marah ketika kotanya dicoret-coret dengan vandalisme. Saat lingkungan dikotori oleh sampah yang berserakan. Khazanah kearifan lokal diabaikan, dipertentangkan, bahkan dibenturkan dengan pemahaman lain.
Kemarahan ini bukan sekadar luapan emosi, melainkan ekspresi cinta. Ya sekadar menjadi bagian dari ikhtiar kolektif untuk menjaga Bandung agar tetap nyaman, aman, indah, dan beradab. Dengan begitu, citra Bandung sebagai kota ramah tetap sejalan dengan semangat masyarakatnya yang saling peduli dan berbagi.
Menutup perbincangan santai ihwal budaya di warung nasi prasmanan Manisi, seorang kawan pemerhati budaya Sunda menegaskan,
“Yang paling seunggah saat menerima tamu, terutama geugeuden, ingin menghidangkan bakakak, padahal waktunya mendadak. Alih-alih sidak!”
Pernyataan itu kujawab dengan santai, “Nya asal tong jadi bangkawarah.”
Sontak, seorang lelaki berbadan gemuk itu menyahut, “Atuh eta mah sok biasana ditujukeun ka barudak nu keur raribut, tawuran. Dasar bangkawarah!” (*)