Bandung sejak lama dikenal sebagai kota pendidikan. Dari masa kolonial Belanda ketika mendirikan sekolah teknik pertama, hingga hari ini, deretan perguruan tinggi ternama hadir di kota kembang. Namun, di tengah derasnya perubahan zaman, sekadar menyandang gelar kota pendidikan tidaklah cukup. Pertanyaannya, bagaimana Bandung bisa mengukuhkan diri bukan hanya sebagai kota pendidikan, tetapi juga kota talenta?.
Untuk menjawab tantangan itu, Bandung membutuhkan ekosistem kebijakan yang sehat, di mana gagasan akademik, kreativitas warga, dan kebutuhan publik bisa bertemu dalam rancangan kebijakan yang efektif. Kualitas kebijakan tidak bisa hanya dibangun oleh birokrasi, melainkan harus ditopang oleh analisis independen dan kolaborasi lintas sektor.
Bandung memiliki modal besar. Kehadiran ITB, UPI, Unpad, Telkom University, dan puluhan perguruan tinggi lainnya menjadikan kota ini sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan. Bandung juga menjadi tuan rumah bagi talenta-talenta kreatif, seperti yang telah diakui UNESCO pada 2015, ketika menetapkan Bandung sebagai Kota Kreatif Dunia Bidang Desain. Predikat tersebut adalah prestasi kolektif yang membanggakan.
Namun, potensi besar ini acap kali berbenturan dengan tantangan kebijakan. Talenta ada, tetapi belum sepenuhnya terserap dalam pembangunan. Ide-ide brilian lahir, namun sering terhambat oleh birokrasi yang kurang responsif. Kualitas kebijakan publik menjadi penentu, mampukah Bandung melakukan lompatan dari kota pendidikan menuju kota talenta?
Hasil pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Pemerintah Daerah Tahun 2023 oleh Lembaga Administrasi Negara menunjukan variasi capaian di Jawa Barat. Kabupaten Bogor menempati peringkat kedua nasional dengan nilai 90,53 (sangat baik), disusul Provinsi Jawa Barat di peringkat ketiga dengan skor 87,36 (sangat baik), serta Kota Cimahi dan Kabupaten Sukabumi yang masuk 15 besar nasional.
Sebaliknya, Kota Bandung berada pada peringkat 113, menunjukan adanya tantangan besar dalam memastikan konsistensi mutu kebijakan, tantangan yang kini kembali diuji melalui pengukuran IKK di tahun 2025 yang sedang berlangsung.
Variasi kualitas ini menandakan perlunya pendampingan yang lebih intensif. Dalam konteks ini, analis kebijakan di daerah dan laboratorium kebijakan memiliki peran strategis untuk memperkuat proses perumusan kebijakan berbasis data dan partisipatif.
Salah satu contoh aktor strategis yaitu Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta ASN Nasional (Pusjar SK Tasnas) di Jatinangor. Unit kerja di lingkungan Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang dapat menjadi mitra bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan kapasitas serta mendukung inovasi kebijakan.

Kolaborasi menjadi kunci. Sejumlah inisiatif yang dilakukan Pusjar SK Tasnas, misalnya pemetaan kompetensi untuk jabatan pimpinan tinggi pratama, pelatihan ASN, pendampingan desa, hingga forum diskusi kebijakan bersama akademisi dan praktisi kebijakan. Contoh tersebut menunjukkan bahwa kolaborasi bisa menjembatani jarak antara analisis akademik dengan kebutuhan praktis di lapangan.
Ke depan, bentuk kolaborasi bisa semakin luas, mulai dari riset bersama, penyusunan policy brief, policy paper, naskah akademik, hingga advokasi kebijakan publik lainnya. Meski begitu, dinamika pendampingan kebijakan tidak sederhana. Otonomi daerah memberi kewenangan luas bagi pemerintah daerah untuk berinovasi, sekaligus melahirkan variasi kualitas kebijakan. Keterbatasan data, perbedaan prioritas, hingga resistensi birokrasi masih menjadi tantangan yang harus dihadapi.
Di titik inilah terobosan kebijakan menjadi penting. Bukan hanya soal inovasi di tataran program, tetapi kemampuan membangun jejaring pengetahuan yang menghubungkan birolrasi, akademisi, komunitas, media, dan sektor swasta. Dengan ekosistem kebijakan yang kolaboratif, arah pembangunan bisa lebih selaras, potensi lokal lebih optimal, dan kebijakan publik lebih adaptif terhadap perubahan.
Jika kualitas kebijakan publik meningkat, dampaknya akan terasa langsung pada masyarakat. Program pembangunan menjadi lebih tepat sasaran, talenta lokal lebih mudah terfasilitasi, dan Bandung menjadi magnet bagi inovasi serta investasi.
Oleh karena itu, predikat kota pendidikan tidak lagi hanya simbol, melainkan pijakan menuju masa depan. Bandung berpeluang tampil bukan hanya sebagai kota pendidikan, tetapi juga sebagai kota talenta dengan kebijakan publik yang cerdas, adaptif, dan partisipatif. Sebuah kota yang bukan hanya melahirkan gagasan, tetapi meastikan gagasan itu hidup dalam kebijakan publik yang sejalan dengan agenda reformasi birokrasi berdampak. (*)