Menuju 100 Persen Implementasi Manajemen Talenta: Strategi Alternatif Akuisisi Talenta ASN

9 menit baca
Bayu Hikmat Purwana
Ditulis oleh Bayu Hikmat Purwana diterbitkan
Diseminasi Hasil Analisis Kebijakan Tahun 2024 (Sumber: Humas Pujar SKTASNAS | Foto: Humas Pujar SKTASNAS)
Diseminasi Hasil Analisis Kebijakan Tahun 2024 (Sumber: Humas Pujar SKTASNAS | Foto: Humas Pujar SKTASNAS)

Implementasi kebijakan Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara telah melewati masa satu lustrum. Capaian implementasi nasional bisa dilihat pada situs resmi Sekretariat Kabinet tahun 2024, di mana hanya 3,47 % dari 633  instansi pemerintah yang telah dinyatakan telah dan siap menerapkan Manajemen Talenta.

Capaian yang belum menggembirakan! Fenomena tersebut paradoks terhadap jabatan Aparatur Sipil Negara yang dibiarkan kosong berlama lama bahkan ada jabatan yang diisi oleh Non Pegawai Negeri Sipil di tengah jumlah PNS potensial yang melimpah.  Jumlah ASN di Indonesia mengacu pada buku statistik Badan Kepegawaian Negara Semester II tahun 2024 mencapai 4.734.041 orang, dengan komposisi 75% PNS sisanya PPPK.

Menyimak diskusi dengan Tim Analisis Kebijakan LAN di Jatinangor Jawa Barat, Kementerian PAN & RB melalui tim kegiatan fasilitasi pembentukan talent pool pada 54 instansi Tahun 2024 mengidentifikasi isu krusialnya terletak pada kebijakan penilaian sumbu potensial yang harus menggunakan metode Assessment Centre.

Dalam praktiknya penggunaan metode ini untuk penilaian sumbu potensial bagi 4.7 juta pegawai dirasakan sangat menguras energi dan sumber daya.

Metode Assessment Centre

Penggunaan metode Assessment Centre sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 3 Tahun 2020, digunakan untuk mendukung kegiatan identifikasi, penilaian, dan pemetaan talenta di Tahap Akuisisi dalam rangka pencarian talenta instansi.

Penggunaan metode Assessment Centre digunakan untuk mengukur/menilai potensi (tinggi, menengah, dan rendah) yang meliputi kemampuan intelectual, interpersonal skill, self awareness, critical and strategic thinking, problem solving, emotional quotient, growth mindset, serta motivasi dan komitmen dari calon talenta.

Metode Assessment Center sebagaimana diatur dalam Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil, merupakan metode terstandar untuk mengukur kompetensi dan prediksi (potensial) keberhasilan pegawai dalam suatu jabatan yang dilakukan oleh beberapa orang asesor dengan menggunakan alat ukur wawancara kompetensi, tes psikologi dan/atau ditambah simulasi.

Metode Assessment Centre terbagi dalam tiga metode layanan penilaian yaitu: sederhana, sedang, dan kompleks. Hasilnya digunakan untuk analisa pemetaan talenta.

Pemetaan talenta dilaksanakan dengan menempatkan pegawai pada 9 (sembilan) kotak Manajemen Talenta yang menunjukkan kategori tingkatan kinerja dan potensial melalui Assessment Centre, uji kompetensi, rekam jejak jabatan, dan/atau pertimbangan lain sesuai kebutuhan instansi atau nasional. Pegawai yang berada pada kotak 9 (sembilan), 8 (delapan), dan 7 (tujuh) akan disiapkan untuk menduduki jabatan target di lingkungan instansinya.

Baca Juga: ASN Zaman Now: Kerja Fleksibel, Literasi Digital Jadi Modal Utama

Tantangan Penerapan Metode Assessment Centre

Tantangan instansi pemerintah dalam penerapan Metode Assessment Centre dilustrasikan pada kategori instansi yang tidak memiliki dan memiliki unit penyelenggara penilaian kompetensi secara mandiri.

Instansi yang tidak memiliki unit penyelenggara penilaian kompetensi menghadapi tantangan besar dalam pemanfaatan Assessment Centre sebagai kegiatan yang berbiaya tinggi mulai dari 3 juta hingga 7 juta per peserta (pegawai) tergantung pada metode layanan penilaianya.

Dengan kondisi seperti itu, metode ini sulit diberikan kepada seluruh pegawai pada satu tahun anggaran. Bahkan praktiknya dilakukan bertahap dan melewati masa tahun anggaran. Ditambah dengan hasil Assessment Centre diperoleh dengan waktu yang cukup lama dan hanya berlaku 3 tahun.

Dampak sistemik muncul pada siklus updating data yang disebabkan karena perbedaan masa berlaku hasil Assessment Centre, sedangkan disaat yang bersamaan banyak pegawai yang lain menunggu giliran untuk di ases.

Instansi yang memiliki unit penyelenggara penilaian relatif lebih siap karena penilaian kompetensi memaksimalkan pemanfaatan sumber daya internal (efisiensi tinggi).

Namun masalah utamanya adalah terbatasnya jumlah asesor internal, sebagaimana disinggung narasumber BKN pada kegiatan Bincang Karier PNS Kementerian PAN & RB bahwa jumlah JF Asesor SDM Aparatur per tahun 2020 ada diangka 197 orang, jumlah yang tidak sebanding untuk pelaksanaan assessment bagi 4.7 juta pegawai.

Pun apabila solusinya adalah melibatkan asesor eksternal (independen), maka instansi ini akan dihadapkan pada masalah keterbatasan anggaran seperti masalah utama di instansi kategori pertama.

Walhasil proses penilaian dan pemetaan menjadi proses yang tidak kunjung tuntas untuk masuk pada siklus tahapan Manajemen Talenta selanjutnya.

Metode penilaian lainnya selain Assessment Centre yang diatur dalam peraturan BKN adalah metode yang digunakan untuk memberikan penilaian kompetensi paling tinggi pada jabatan Administrator dan Jabatan Fungsional yang setara. Kebijakannya adalah Computer Assisted Competency Test (CACT) sebagai metode penilaian kompetensi serta potensi ASN yang bersifat rapid dan massal.

Pemanfaatan CACT yang digadang-gadang sangat efisien, ternyata dalam pelaksanaannya tidak dapat dinikmati oleh semua instansi. CACT availaibel dilaksanakan terpusat di kantor-kantor BKN dan memicu gelombang mobilisasi (perjalanan dinas) ASN, serta membentuk masa antrian yang panjang untuk hampir 4.7 jutaan ASN yang tersebar di 69 kementerian/lembaga, 38 provinsi, 416 kabupaten, dan 98 kota.

Pilihan penyelenggaran di luar kantor BKN pun tidak menjadi solusi jangka panjang karena akan dihadapkan pada kebutuhan penyiapan biaya fasilitasi, penyediaan sarana dan prasarana pendukung, serta biaya kesiapan jaringan dan koneksi internet.

Praktik yang perlu dijajagi dalam pemanfaatan CACT yaitu CACT yang dapat diakses dimana saja sesuai tempat kedudukan peserta pada waktu yang sudah ditetapkan. Terhadap potensi kelemahan yang harus diantisipasi selain spesifikasi perangkat teknologinya adalah terjadinya fraud.

Beberapa strategi yang bisa dilakukan: mengaktifkan kamera perangkat atau ditambah dengan mengaktifkan kamera tambahan yang tetap hidup selama penilaian, memanfaatkan aplikasi tambahan yang bisa membatasi akses ke aplikasi lain atau memantau layar peserta selama penilaian termasuk penyediaan fitur proctoring otomatis yang bisa mendeteksi gerakan mata, suara, atau kehadiran orang lain, dan mengaktifkan mikrofon untuk mendeteksi suara yang tidak wajar atau percakapan.

Alternatif-alternatif tersebut sebagai upaya dasar untuk meminimalisir kecurangan dalam penilaian secara daring, penggunaan kombinasi strategi di atas secara signifikan akan mengurangi potensi fraud dan meningkatkan integritas hasil penilaian, meskipun tidak bisa efektif 100 % menghilangkan fraud.

BKN perlu melibatkan instansi penyelenggara Assessment Centre yang sudah terakreditasi di bawah kontrol dan pembinaan BKN. Dengan adanya pendelagasian tersebut, mencerminkan implementasi pembinaan BKN kepada penyelenggara Assessment Centre dan memperpendek rentang kendali dalam pelaksanaan CACT sehingga lebih memudahkan untuk kontrol dan pelaksanaannya.

Gagasan Manajemen Talenta ASN 2 Tahap

Ilustrasi PNS di Bandung Raya. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ilustrasi PNS di Bandung Raya. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)

Gagasan Manajeman Talenta ASN 2 Tahap ini sebagai solusi alternatif strategi efisiensi kebijakan Manajeman Talenta tahap akuisisi pada kegiatan identifikasi, penilaian dan pemetaan talenta.

Tahap pertama, frame kebijakan Manajeman Talenta didesain untuk memastikan capaian nasional penerapan Manajeman Talenta di seluruh instansi pemerintah 100 %.

Tahap kedua, frame kebijakan Manajeman Talenta didesain untuk mendukung rencana suksesi kader pimpinan dan menjadi instrumen untuk menjaring talenta nonASN yang akan menduduki jabatan ASN sebagai bagian dari implementasi mobilitas talenta nasional.

Frame Kebijakan Manajeman Talenta Tahap I, tahap ini disebut Talenta Berkinerja dengan fokus untuk pemetaan dan pengembangan. Variabel yang dinilai menggunakan pasangan sumbu hasil kerja dan perilaku kerja untuk menggambarkan profiling capaian kinerja individu dan organisasi menggunakan metode penilaian kinerja pegawai dengan 3 rating penilaian  (di bawah ekspektasi, sesuai ekspektasi, atau di atas ekspektasi).

Penggunaan sumbu perilaku ini sejalan dengan konsep manajemen stratejik, di mana setiap organisasi harus memiliki dan menetapkan budaya khas sebagai manifestasi citra organisasi yang diwujudkan melalui prinsip nilai yang dianut oleh pegawai.

Saat ini core value ASN Berakhlak ditetapkan sebagai standar perilaku ASN dalam membangun budaya kerja birokrasi nasional dalam Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 6 Tahun 2022, namun dalam kebijakan tersebut tidak memberi ruang kepada instansi untuk menerjemahkan dalam bentuk deskripsi indikator perilaku spesifik.

Penerjemahan ini akan menjadi pengayaan standar perilaku nasional dengan local wisdom. Kekayaan nilai instansional harusnya menjadi bagian yang terintegrasi dalam pengembangan talenta memperhatikan rencana penempatan pada unit kerja dan jabatan yang dituju terlebih dalam mendukung mobilitas talenta nasional. Pendekatan ini revelan untuk menstandarisasi bentuk perilaku ASN dalam jabatan dan level jabatan yang membutuhkan gambaran perilaku spesifik.

Upaya menimalisir hirukpikuk subjektivitas penilaian perilaku yang membayangi validitas tim Manajeman Talenta sangat diperlukan instrumen tambahan dengan mengkombinasi metode penilaian dengan logbook perilaku. Logbook perilaku adalah dokumentasi catatan atau jurnal perilaku pada periode penilaian yang akan menggambarkan pola perilaku, frekuensi, intensitas, serta pemicu dan konsekuensi dari perilaku tersebut.

Logbook perilaku setidaknya memuat informasi tanggal dan waktu, deskripsi perilaku. konteks/pemicu, intensitas/frekuensi, konsekuensi, dan catatan tambahan. Logbook diisi atasan atau pihak yang ditunjuk dengan mengkombinasikan dengan penilaian self awareness dan disimpan oleh pegawai.

Faktor kritis dalam pemanfaatan logbook adalah tujuan yang jelas dan spesifik, format yang mudah digunakan, konsistensi dalam pencatatan, dan kejelasan sekaligus keberanian dalam mencatat, analisis dan evaluasi berkala, serta penempatan logbook sebagai jurnal pembentukan perilaku bukan sebagai dokumen final penilaian perilaku.

 Frame Kebijakan Manajeman Talenta Tahap II, tahap ini disebut Talenta Kader Pimpinan dengan fokus untuk seleksi dan promosi pada jabatan kunci satu tingkat lebih tinggi. Variabel yang dinilai adalah varibel potensi yang akan dipasangkan dengan variabel sumbu kinerja. Variabel kinerja diperoleh dari penilaian evaluasi kinerja pegawai pada Manajeman Talenta tahap I.  

Bentuk perilaku yang ikut dinilai pada sumbu potensial menggunakan penilaian core value BerAKHLAK untuk menggambarkan cerminan budaya kerja paripurna individu, jabatan dalam penyelesaian tugas, dan kriteria perilaku pada jabatan jabatan strategis dengan stakeholders yang luas atau sebagai penentu kebijakan yang akan berdampak luas. Penggunaan indikator penilaian pada standar perilaku nasional tersebut diberikan dengan harapan secara langsung mendukung mobilitas karir dan mobilitas talenta nasional.

Pegawai yang akan dinilai adalah pegawai yang berada dalam kuadran predikat kinerja pegawai “baik” dan “sangat baik” di Manajeman Talenta tahap I, sehingga biaya yang dibutuhkan sangat rasional dan terukur sebagai investasi negara jangka panjang dalam rangka menemukan kader pimpinan instansi (predikat potensial dan unggul), dan sekaligus calon talenta nasional (predikat unggul).

Pegawai yang tidak masuk pada dua kategori predikat tersebut, selanjutnya dikembalikan ke pengelolaan Manajeman Talenta tahap I untuk mendapatkan pengembangan kapasitas dan tahapan Manajeman Talenta lainnya yang diperlukan sebagai penyiapan menuju kader pimpinan.

Dalam mendukung Manajeman Talenta tahap ini, pengembangan utama kader pimpinan dilakukan melalui Pelatihan Kepemimpinan sebagai pelatihan obligatory dengan memberikan penekanan pembentukan standar perilaku kepemimpoinan nasional yang terintegrasi pada substansi materi yang telah diatur dalam Peraturan LAN Nomor 5 Tahun 2022 dan ketentuan turunannya.

Baca Juga: ASN Corporate University dan Jalan Panjang Birokrasi Pembelajar

Strategi Implementasi

Gagasan perubahan frame kebijakan Manajeman Talenta ini ditujukan dalam rangka mencapai efisiensi dan efektivitas tahap akuisisi talenta, dengan mengintegrasikan implementasi kebijakan penilaian kinerja pegawai dengan kebijakan manajemen telenta, menyuguhkan efisisensi anggaran pemerintah yang signifikan, terukur, dan tepat sasaran dalam menemukan calon talenta.

Biaya yang dibutuhkan spesisifk hanya untuk biaya akuisisi menemukan calon talenta potensial dan talenta unggul sebagai kader pimpinan instansi dengan jumlah relatif tidak terlalu banyak.

Bahkan pegawai dengan predikat talenta unggul dapat dimanfaatkan untuk mobilitas talenta nasional mendukung percepatan pencapaian program prioritas nasional. Selain itu, penerapan manajemen talenta tahap 2 ini dapat menjadi instrumen dalam rangka menjaring calon talenta dari luar ASN yang akan menduduki jabatan ASN.

Dalam mendukung gagasan ini, diperlukan dukungan penyempurnaan kebijakan secara terintegrasi antara Kementerian PAN & RB, BKN, dan LAN. Kebijakan yang diharapkan adalah memberikan peluang kepada Instansi Pemerintah menjabarkan nilai BerAKHLAK dengan memperhatikan karakterisk core business instansi.

Mengintegrasikan kebijakan manajemen talenta dengan kebijakan penilaian kinerja ASN untuk memastikan ketersediaan data talenta di setiap instansi pemerintah, sekaligus menyiapkan talenta kader pimpinan instansi dan talenta nasional yang khusus dijaring menggunakan metode Assessment Centre. Para talenta terpilih diberikan penguatan dan pembentukan perilaku kader pimpinan dengan standar perilaku nasional pada setiap level pelatihan kepemimpinan secara nasional. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Sejarah 14 Okt 2026, 11:58

Jejak LASWI Maung Bikang Asal Bandung

Di Bandung pernah ada satu pasukan perempuan yang terjun dalam medan perang di garis depan. Pasukan ini bernama LASWI

Patung LASWI di Kebonjukut, Kota Bandung (Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 14 Okt 2026, 11:12

Sunyi yang Tidak Selalu Puitik

Refleksi peringatan hari kesehatan mental di lingkungan pendidikan di Indonesia.

Kesehatan Mental Remaja (Sumber: GeminiAI)
Ayo Biz 14 Okt 2026, 10:41

PLN Nusantara Power UP Cirata Perkuat Kepedulian terhadap Akses Jalan di Sekitar Wilayah Operasi

PLN Nusantara Power UP Cirata memperkuat infrastruktur jalan demi mendukung kelancaran mobilisasi dan keselamatan masyarakat sekitar.

PLN Nusantara Power UP Cirata Perkuat Kepedulian terhadap Akses Jalan di Sekitar Wilayah Operasi
Beranda 14 Okt 2026, 09:38

Data Center AI Jatiluhur Butuh 33 Juta Liter Air per Hari, Walhi Soroti Hak Warga dan Petani

Selain kebutuhan air yang besar, WALHI Jabar menyoroti transparansi dokumen lingkungan, potensi dampak terhadap pertanian, serta kebutuhan energi untuk operasional pusat data.

Pemandangan Waduk Jatiluhur pada 10 Oktober 2023. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 14 Okt 2026, 09:04

Persib Sudah Juara, Mengapa Fasilitas Pemain Perlu Disoal?

Thom Haye melayangkan kritikan terhadap fasilitas pemulihan yang disediakan Persib Bandung. Kritikan Haye dibarengi keluhan soal padatnya jadwal dan perjalanan yang melelahkan,

Thom Haye dalam sebuah pertandingan. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 14 Okt 2026, 08:00

Sampah Itu Pasti, Bersih Itu Pilihan: Belajar dari Kota Bandung

Sampah adalah konsekuensi kehidupan sehari-hari, tetapi kota yang dipenuhi sampah bukanlah takdir.

Launching GASLAH Tahun 2026 dalam Rangkaian kegiatan Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 Tingkat Kota Bandung. (Sumber: prokopim.bandung.go.id | Foto: Protokol Komunikasi Pimpinan)
Ayo Netizen 13 Okt 2026, 20:52

KDM, 'Bakakak Hayam', 'Bakekok', dan Investasi Rp7,4 Triliun

Bagi urang Sunda -- atau setidaknya mereka yang akrab dengan budaya dan tradisi Sunda pastilah tahu -- dan mungkin juga suka -- bakakak hayam.

Ilustrasi bakakak hayam. (Sumber: Dok pribadi | Foto: AI Gemini)
Ayo Netizen 13 Okt 2026, 19:14

Pegunungan Sanggabuana Akan Menjadi Taman Hutan Raya

Pegunungan Sanggabuana bersiap beralih status menjadi Taman Hutan Raya (Tahura). Langkah strategis ini diambil demi menjaga kelestarian keanekaragaman hayati dan melindungi ekosistem hutan Jawa.

Peta Pegunungan Sanggabuana (Sumber Peta:  Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde), 1923 (Sumber: Digital Collections Universiteit Leiden)
Ayo Netizen 13 Okt 2026, 18:25

Paradigma Kereta Api Menjadi Wajah Baru Mobilitas Indonesia

Kereta api telah menjadi bagian dari denyut kehidupan sehari-hari. Dari alat transportasi menjadi ekosistem mobilitas. Wajah baru ini harus mampu menghubungkan berbagai aktivitas manusia.

Pekerja melakukan perawatan lokomotif di Depo Lokomotif Daop 2, Kota Bandung, Selasa 19 Maret 2024. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 13 Okt 2026, 18:06

Ketika Hak Pejalan Kaki Terampas dan Jalanan Terjebak Macet di Kawasan SPOrT Jabar

Ulasan kritis trotoar SPOrT Jabar yang tersita PKL hingga picu kemacetan. Mengajak Pemda bertindak nyata demi hak pedestrian dan keadilan ruang publik.

Trotoar depan pagar SPOrT Jabar, Pacuan Kuda di penuhi pedagang kaki lima. (Sumber: Pribadi | Foto: Marsya Laura Humaira)
Ayo Netizen 13 Okt 2026, 17:02

Dualisme Mahasiswa Bandung: Di Antara Barisan Soekarno dan Gelombang Aksi Massa

Ketika demonstrasi mahasiswa mengguncang pemerintahan Soekarno, muncul pertanyaan yang membelah mahasiswa: apakah membela Indonesia berarti harus menjatuhkan Soekarno, atau justru mempertahankannya?

Pawai ITB Tahun 1966 di Jl. Asia Afrika Bandung (Sumber: Buku Mereka Dari Bandung: Pergerakan Mahasiswa Bandung 1960-1967)
Ayo Netizen 13 Okt 2026, 16:14

Janji Manis Negara Lindungi Berita, Angin Segar atau Alarm Waspada?

Saat pembaca beralih dari mesin pencari ke AI, industri media kian tertekan. Menkum Supratman Andi Agtas janji lindungi karya pers, apakah ini angin segar atau alarm waspada?

Industri media kian tertekan akibat pergeseran pola konsumsi informasi usai kehadiran AI yang menggeser mesin pencari. (Sumber: Pexels | Foto: Markus Winkler)
Ayo Netizen 13 Okt 2026, 15:13

Investasi Jawa Barat, SIO, dan Perlindungan Pekerja

Banyak pekerjaan di sektor industri dan konstruksi memerlukan keterampilan khusus, terutama pengoperasian forklift, crane, alat berat, serta pesawat angkat dan angkut lainnya.

Ilustrasi Investasi dan ketenagakerjaan di Jawa Barat mesti maju bersama (Sumber: dokpri | Foto: Arif Minardi)
Ayo Netizen 13 Okt 2026, 11:11

Nostalgia Era 90-an sambil Menikmati Sejuknya Gelatopedia Cirebon

Berkunjung ke Gelatopedia Cirebon tak hanya sekedar menikmati dinginnya es krim tapi juga nostalgia ke tahun 90-an di tempat yang sangat sejuk.

Desain Dinding Gelatopedia Cirebon (11/10/26). (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Netizen 13 Okt 2026, 08:56

Jalan A.H. Nasution UIN 1 Bandung: Ramai Laju Kendaraan, Sepi Hak Pejalan Kaki

Setiap hari mahasiswa dan warga terpaksa berjalan di bahu Jalan A.H. Nasution karena trotoar yang rusak.

Mahasiswa terpaksa berjalan di bahu jalan,karena trotoar yang tidak layak digunakan disekitar gerbang UIN Bandung Kampus 1. (Foto: Risa Aulia Rahma)
Ayo Netizen 13 Okt 2026, 07:44

Persib U18 dan Anak-Anak yang Menanggung Dosa Rivalitas Orang Dewasa

Langkah manajemen Persib membawa kasus penyerangan terhadap rombongan Persib U18 ke jalur hukum memiliki arti penting.

Bobotoh cilik Persib. (Sumber: ayobandung.com | Foto: ayobandung)
Ayo Netizen 12 Okt 2026, 20:24

Soto-Soto Populer Nusantara: Mozaik Rasa, Pemetaan, Tipologi, dan Teknik Gastronomi Soto Indonesia

Dalam lanskap kuliner Nusantara, soto merupakan representasi konkret dari akulturasi dan adaptasi seni dapur tradisional Indonesia.

Soto Bandung, soto khas Bandung berbahan dasar daging sapi tanpa santan yang disajikan unik dengan lobak dan kedelai goreng. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Gunawan Kartapranata)
Ayo Netizen 12 Okt 2026, 19:05

Mungkinkah Tiket Murah dari Bandara Husein?

Bandara perlu model bisnis yang mampu menarik maskapai, mendatangkan penumpang, dan menciptakan aktivitas ekonomi di sekitarnya.

Bandara Husein Sastranegara di Kota Bandung. (Sumber: bandung,go.id)
Ayo Netizen 12 Okt 2026, 18:16

PWI Jabar dan Tantangan Baru Menjaga Kepercayaan Publik di Era AI

PWI Jawa Barat juga dapat mendorong penguatan disiplin verifikasi di kalangan anggotanya. Misal, dengan membahas prosedur pemeriksaan video yang viral dan penggunaan gambar hasil AI.

Logo Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). (Sumber: ayobandung.com | Foto: ayobandung)
Ayo Netizen 12 Okt 2026, 17:31

Terlalu Dekat untuk Dikenal: Mengapa Situs Candi Bojong Menje perlu Diceritakan Kembali?

Situs Candi Bojong Menje menyimpan jejak sejarah yang penting, tetapi masih kurang mendapat perhatian layak. Sudah saatnya masyarakat, generasi muda, mengenal dan menjaga warisan sejarah ini.

Kondisi Situs Candi Bojong Menje di Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. (Sumber: Dokumentasi pribadi Jailani Abdul Rosyid | Foto: Jailani Abdul Rosyid)