SUNGAI bukan sekadar aliran air dari hulu ke hilir. Ia merupakan sistem kehidupan yang menopang keseimbangan ekologis sekaligus kehidupan sosial masyarakat.
Di Bandung, puluhan sungai mengalir membelah kota. Sayang, sungai-sungai ini sering dilupakan dalam perencanaan kota, sehingga menimbulkan risiko bencana dan degradasi lingkungan.
Ambil contoh, di beberapa wilayah Bandung, banjir rutin terjadi akibat luapan sejumlah sungai. Peristiwa ini menjadi alarm bagi pemangku kebijakan bahwa sungai perlu menjadi bagian penting dalam perencanaan dan pengelolaan kota.
Realita kerap menunjukkan, seringnya banjir akibat luapan sungai dikarenakan bukan hanya buntut dari curah hujan tinggi, tetapi juga buntut dari sedimentasi dan penyempitan aliran sungai.
Bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai atau warga yang mengurug sungai untuk pendirian bangunan di kiri kanan aliran menjadi hal yang kerap dilakukan dewasa ini. Praktik semacam ini tentu saja bisa memperkecil kapasitas sungai menampung air dan meningkatkan risiko luapan.
Pengatur iklim mikro
Fungsi ekologis sungai sangat luas. Ia bukan hanya berfungsi sebagai sumber air permukaan, tetapi juga habitat bagi flora dan fauna, penyaring alami polusi, dan pengatur iklim mikro di sekitarnya. Mengabaikan fungsi ini berarti merusak keseimbangan lingkungan.
Sungai yang sehat mampu menyerap limpasan air hujan, mengurangi risiko banjir, dan mencegah erosi tanah di bantaran. Maka, tanpa perawatan, sedimentasi menumpuk, aliran terhambat, dan bencana banjir menjadi lebih mudah dan lebih sering terjadi.
Selain fungsi ekologis, sungai juga memiliki fungsi sosial dan ekonomi. Sungai menjadi ruang interaksi warga, sumber air bersih, dan potensi ekonomi melalui kegiatan perikanan, wisata, atau ruang terbuka hijau.
Penataan sungai yang baik bukan hanya menyangkut soal pembangunan fisik, tetapi juga soal pemeliharaan dan edukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga daerah aliran sungai dari bangunan liar dan sampah.
Aktivitas manusia

Pada dasarnya, sedimentasi sungai adalah masalah ekologis yang diperparah oleh aktivitas manusia. Limbah, sampah, dan bangunan ilegal mempercepat penyempitan aliran air sungai dan memicu banjir.
Untuk itu, penataan sungai harus mencakup normalisasi, revegetasi bantaran, dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Hal ini diharapkan tidak hanya bisa mengurangi bencana, tetapi juga bisa meningkatkan kualitas hidup warga sekitar.
Teknologi dapat menjadi alat bantu mitigasi banjir. Namun, teknologi hanya efektif jika sungai sendiri dikelola dengan baik. Sistem peringatan dini, normalisasi, dan penataan ruang sungai harus berjalan beriringan.
Peningkatan kapasitas warga dan aparat lokal sangat penting. Banjir bukan hanya persoalan fisik. Ia juga mengungkap kelemahan tata kelola kota, ketidakpatuhan pada regulasi, dan rendahnya kesadaran ekologis masyarakat.
Sebagai aset kota
Bandung membutuhkan paradigma baru di mana sungai diperlakukan sebagai aset penting kota. Jadi, bukan sekadar dilihat sebagai saluran air atau lahan kosong semata.
Penataan sungai yang tepat dapat mengurangi risiko bencana sekaligus menciptakan ruang terbuka hijau yang produktif dan ramah lingkungan.
Konsep waterfront, kota hijau, dan bantaran sungai yang direvitalisasi bisa menjadi model bagi kawasan-kawasan di Bandung yang dekat dengan aliran sungai.
Namun, keberhasilan penataan sungai sangat bergantung pada disiplin warga dan penegakan regulasi. Bangunan liar tetap menjadi ancaman jika tidak ditangani tegas.
Pendidikan lingkungan juga menjadi kunci. Warga harus diajak memahami peran sungai, dampak sedimentasi, dan pentingnya menjaga aliran sungai tetap lancar.
Kota yang berkelanjutan adalah kota yang mampu menyeimbangkan antara pembangunan fisik dengan kelestarian lingkungan. Dan sungai adalah indikator keseimbangan itu.
Kerugian lebih besar

Setiap banjir yang melanda sejumlah kawasan di Bandung adalah pengingat bahwa pengelolaan sungai di kota ini tidak bisa ditunda-tunda. Setiap penundaan berarti potensi kerugian yang lebih besar, baik secara sosial maupun ekonomi.
Lebih dari sekadar urusan teknis drainase, persoalan sungai juga menyangkut hak warga atas lingkungan yang layak. Oleh sebab itu, perhatian pada sungai juga memiliki dimensi keadilan sosial. Warga yang tinggal di bantaran paling rawan membutuhkan perlindungan dan akses ke ruang publik yang aman.
Tersebab hal itulah, penataan sungai bukan sekadar proyek fisik, tetapi juga transformasi sosial dan budaya kota. Dengan sungai yang sehat, kualitas hidup warga bakal meningkat, bencana berkurang, dan kota menjadi lebih produktif.
Karena itu, pemerintah kota harus menekankan integrasi antara tata ruang, ekologi, dan partisipasi warga agar penataan sungai bukan sekadar simbolik, tetapi memberi manfaat nyata.
Kita semua yakin Bandung dapat menjadi contoh kota yang menyeimbangkan problem urbanisasi dengan kelestarian sungai, sehingga menjadikan sungai sebagai penopang kehidupan kawasan urban, dan bukan ancaman banjir.
Pada akhirnya, sungai adalah urat nadi kota. Menjaga dan menata sungai berarti menjaga masa depan Bandung, yang pada gilirannya akan ikut menjadikannya sebagai sebuah kota yang produktif, ramah lingkungan, dan manusiawi. (*)