Munculnya tagar #BoikotTrans7 yang menjadi trending topic merupakan bukti nyata kecintaan para santri (dan alumni) terhadap pesantren. Ini menjadi ikhtiar bersama dalam menjaga citra Islam yang damai, sejuk, indah dan menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan (ukhuwah Islamiyah), semangat untuk membela lembaga keislaman (pesantren) demi menjaga keutuhan Indonesia.
Meskipun sistem pondok pesantren terkadang mendapat framing negatif. Selama ini media (baik cetak maupun elektronik) kerap menampilkan Islam seolah identik dengan kekerasan, aksi main hakim sendiri, bom bunuh diri, dan mengaitkan dunia pondok pesantren (ponpes) sebagai sarang kelompok radikal dan teroris.

Kontribusi Pesantren
Padahal peran Pesantren untuk NKRI ini sangat besar kontribusinya. Dalam catatan sejarah kita mengenal dua tipe besar pola pesantren ini sebagai respons terhadap tuntutan zaman; kelompok salaf (murni mengkaji kitab-kitab klasik) dan khalaf (mengadaptasi kurikulum umum dengan sistem madrasah, sekolah). Dengan dua tipe ini, pesantren memupuk daya tahan terhadap segala perubahan. Jumlahnya pun meningkat.
Tahun 1942, jumlah pesantren di Jawa dan Madura menurut catatan Shumubu hanya 1.871. Jumlah ini meningkat menjadi 7.616 pada tahun 1998, melonjak menjadi 21.521 pada 2008, dan melesat menembus 28.000 pada 2011. Fakta ini menunjukkan bukan saja pesantren mendapatkan tempat di kalangan masyarakat modern, tetapi pengakuan terhadap eksistensi pesantren sebagai penghasil tokoh-tokoh masyarakat dan pemimpin nasional.
Dalam proses awal pendirian negara, NU melalui KH A. Wahid Hasyim ikut serta merumuskan adar dan sendi-sendi negara Pancasila yang mengakui kebhinekaan. Resolusi Jihad yang dikumandangkan Rais Akbar NU, Hadratus Syekh KH. M. Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945 adalah minyak yang mengorbankan api jihad para pahlawan yang berjuang mempertahankan kemerdekaan.
NU terus berkiprah mengawal NKRI dan ideologi Pancasila dengan memberi gelar Presiden Sukarno sebagai waliyyul amri al-dlaruri bi al-syaukah pada 1953, yang merupakan bentuk pengukuhan keabsahan pemimpin negara nasional dari rongrongan gerakan DI/TII. Sebagai wujud pengakuan terhadap negara demokratis yang berdasarkan Pancasila, NU membentuk partai politik dan menyemarakkan Pemilu 1955 sebagai jawara ketiga setelah PNI dan Masyumi.

Santri Pewaris Kebangkitan
Jika memahami Islam dan Islamisasi Nusantara tidak bisa mengabaikan peran perjuangan di kalangan pesantren, begitu juga mustahil memahami sejarah Indonesia tanpa mempertimbangkan NU. Alhasil, pesantren sebagai "NU kecil" berjasa dalam proses Islamisasi Nusantara, NU sebagai "pesantren besar" berkontribusi terhadap berdiri dan berlangsungnya NKRI. Karena itu, sebagai salah satu pemegang saham mayoritas, sudah sepantasnya pesantren dan NU memperoleh "deviden" yang adil dan wajar pula.
Ihwal gerakan yang diinisiasi PBNU "Kembali ke Pesantren" sangat tepat. Pasalnya mengandung tiga pesan utama; Pertama, bangsa Indonesia harus kembali kepada jalur Islam Aswaja sebagaimana dikembangkan NU melalui pesantren. Ini penting di tengah menguatnya gerakan radikalisme agama dengan ideologi yang "diimpor" dari Timur Tengah. Kedua, pengakuan terhadap sumbangan pesantren dan feed back yang pantas atas keberadaanya melalui dukungan memihak seluruh regulasi dan kebijakan. Ketiga, kembali kepada etos moral di tengah merosotnya akhlak bangsa atas menguatnya materialisme. Korupsi dan gaya hidup hedonis adalah turunan dari materialisme, paham kebendaan yang mengagungkan dunia, yang oleh Rasul dinyatakan terlarang.
Indonesia adalah negara berpenduduk mayoritas muslim yang mampu menyandingkan Islam dan demokrasi dalam satu wadah. Mengingat mayoritas muslim Indonesia adalah moderat, yang membuat Islam bisa bergandengan dengan demokrasi dan nasionalisme dalam satu keranjang besar NKRI. Indonesia adalah satu dari sedikit negara yang mempu mencapai dan menciptakan apa yang oleh Leonard Binder disebut sebagai "sintesis yang tidak mudah" (uneasy synthesis) antara Islam dan nation-state.
Pesantren merupakan penerus tradisi berpikir ulama yang menghasilkan berjilid-jilid kitab dan buku yang bukan hanya di bidang ilmu-ilmu keagamaan seperti tafsir, hadis, fikih, kalam, tapi juga filsafat dan ilmu-ilmu pengetahuan umum.
Khazanah intelektual Islam peninggalan abad keemasan Islam yang diakrabi pesantren merupakan modal intelektual yang sangat berharga, sehingga berpeluang menempatkan santri sebagai pewaris yang sah dari kebangkitan Islam masa depan sebagaimana diramalkan oleh Cak Nur. Sebagai pewaris dari khazanah keilmuwan di abad keemasan Islam, pesantren sebenarnya tidak mendikotomi ilmu-ilmu dunia dan akhirat, ilmu-ilmu agama dan umum, sebab tradisi para ulama tempo dulu adalah sekaligus ahli ilmu-ilmu umum. (Ali Masykur Musa,2014:272-276).

Ruh Cinta Tanah Air
Ihwal pentingnya membangun persaudaraan di tengah-tengah menguatnya sikap tertutup dan tidak percaya kepada pemimpin (ulama, umaro). Sebagai organisasi besar, NU memiliki kapasitas kebudayaan yang besar juga. Wawasan kebangsaan NU yang pluralistis tercermin dalam trilogi persaudaraan: ukhuwah Islamiyah, persaudaraan dalam Islam dan sesama Islam; ukhuwah wathoniyah, persaudaraan sesama bangsa (Indonesia); dan ukhuwah insaniyah/basariyah, persaudaraan sesama manusia. Melalui persaudaraan ini, maka Islam rahmat lil alamin (rahmat bagi semesta alam) dapat diwujudkan.
Sepeninggal Gus Dur, organisasi Besar ini seharusnya dapat menjadi lokomotif bagi arah kebangsaan di masa depan. Seharusnya NU juga memiliki korelasi positif dengan demokrasi dan dapat dibuat demikian karena hanya NU di kalangan masyarakat sipil kita yang memiliki jalur komando yang begitu tegas seperti tentara. Atas perintah kyai di semua pesantren, NU bisa berubah menjadi kekuatan apa saja: demokratis, akomodatif, pelindung dan toleransi.
NU patut merasa bangga atas sumbangsihnya yang diberikan oleh ibadahnya kepada bangsa dan negara. Di bawah para pemimpin barunya, NU diperhadapkan pada kewajiban besar dan berat untuk memperbesar kontribusinya kepada bangsa dan negara ini dan kepada umat manusia. (Mohamad Sobary, 2010:134-135)
Persaudaraan sebangsa dan senegara (ukhuwah wathaniyyah) merupakan ruh bagi cinta tanah air. Para Kyai pesantren menyadari bahwa bangsa Indonesia berasal dari berbagai suku, bhasa, adat-istiadat dan agama serta kepercayaan dan meskipun berbeda-beda, mereka semuanya bersaudara. Sebagai saudara sebangsa, kalangan pesantren tidak memusuhi perbedaan atau mereka yang dipandang berbeda, karena bangsa ini dibangun secara bersama-sama. Pesantren pun menunjukkan kecintaan terhadap tanah air dengan turut serta dalam perjuangan meraih kemerdekaan dan pembangunan Indonesia. (Lanny Octavia & Ibi Syatibi [Editor], 2014:33)
Dengan demikian, usaha membangun persaudaraan sesama muslim, sebangsa dan senegara sekaligus membangkitkan ruh umat Islam dan cinta tanah air ini harus dimulai dari kalangan Pesantren dengan diberikan ruang terbuka untuk menghadirkan Islam yang ramah, sejuk, indah. Inilah pesantren wajah damai Islam yang menjadi cita-cita bersama dalam membangun kehidupan bangsa dan negara yang adil, sejahtera dan beradab ini. (*)