Indonesia merupakan negara dengan tingkat kereligiusan yang cukup besar di dunia. Berbagai tokoh agama turut memberikan kontribusinya untuk kemajuan Indonesia. Baik dari masa perang hingga hari ini. Baik dari segi pemikiran atau tindakan.
Sebagai negara dengan sistem demokrasi tentu warganya memiliki kebebasan dalam mengungkapkan ekspresi atau mengeluarkan pendapat. Sebagaimana yang sudah diatur dalam pasal 28E ayat 3 UUD 1945 dan UU No.9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dengan demikian setiap warga negara berhak menyuarakan ide, kritik dan aspirasi tanpa rasa takut terhadap ancaman. Tentu kritik yang disampaikan tetap mengikuti batasan hukum dan tanggung jawab.
Beberapa fenomena di tahun 2025 seolah menyiratkan bahwa kebebasan suara sangat bertentangan dengan segala hal yang sudah diatur dalam UUD 1945. Sebagai contohnya ketika menjelang Hut Kemerdekaan Indonesia yang ke-80, sebagian masyarakat mengungkapkan ekspresi kritikan melalui simbol-simbol.
Bermula dari pengibaran bendera one piece yang dikampanyekan oleh supir truk yang kemudian menjamur dan banyak diikuti sejumlah masyarakat lain yang memiliki keresahan yang sama. Lucunya bentuk ekspresi terhadap keresahan dan kritik tersebut disalah-artikan oleh sejumlah pemerintahan. Masyarakat dianggap melakukan makar, pemerintah menganggap bahwa hal ini sebagai provokasi yang mengarah pada pelanggaran hukum terhadap simbol negara. Jadi apa yang begitu pemerintah takutkan dalam bendera dari karakter anime?
Selanjutnya fenomena yang baru terjadi yaitu sejumlah aksi boikot dari sejumlah kalangan ormas yang mengaku dan merasa tindakan kritik yang disampaikan oleh trans 7 melecehkan dan menghinakan sejumlah Kiyai.
Dari kedua fenomena tersebut muncul kesamaan yaitu sikap "Anti-Kritik" tapi perbedaannya terletak dari kelumrahan kritik yang boleh atau tidak boleh disampaikan oleh masyarakat.
Sejauh ini kritik yang disampaikan kepada pemerintah sering disampaikan dengan beragam cara mulai dari halus, sarkas hingga frontal. Meski sesekali mendapat pembungkaman dari pemerintah dengan cara penangkapan dan memasukkan ke penjara. Tapi hanya pihak pemerintah saja yang melarang aksi tersebut sementara rakyat secara umum berpihak kepada masyarakat yang sudah memberikan kritikan tersebut kepada pemerintah.

Dari apa yang saya perhatikan bahwa kritikan terhadap pemerintah tidak pernah ada batasan dan etika yang diberlakukan. Jadi masyarakat punya kebebasan berpendapat tanpa penghakiman dari sejumlah masyarakat yang lain. Kritik pedas layak dilayangkan kepada pemerintah tanpa perlu memperhatikan apakah mereka tersinggung atau tidak.
Namun pada kasus kritik yang disampaikan kepada tokoh agama, seringkali orang yang memberikan kritik justru dituntut untuk menjaga sikap dan tata bahasa yang sopan. Padahal menurut saya antara pemerintah dan tokoh agama itu sama-sama manusia, bahkan kita juga masyarakat bagian dari manusia itu sendiri.
Lantas apa yang membedakan? mungkin jika diukur dari sisi duniawi antara masyarakat-pemerintah-tokoh agama yang membedakan hanyalah jabatan dan jabatan pun tidak luput dari pemilihan yang dilakukan sejumlah masyarakat. Kita sama-sama manusia dan yang benar-benar membedakan kita dihadapan sang Pencipta hanya Iman dan Ketaqwaan.
Jika kita punya derajat yang sama sebagai manusia, tentu kita berhak menyampaikan kritikan kepada sejumlah oknum baik pemerintah atau tokoh agama yang melakukan kesalahan atau telah menyimpang dari perilaku yang bersifat kemanusiaan bukan? bukankah kita berhak saling mengingatkan dalam kebaikan?
Bahkan Rasulullah SAW yang sudah mendapat jaminan dari Allah sebagai manusia terbaik sepanjang masa sebagai tokoh yang paling berpengaruh sepanjang masa, pun tak luput dari kritik yang diberikan oleh para sahabat. Lantas ketika para sahabat mengkritik apakah Rasulullah lantas menolak dan menganggap bahwa dirinya tidak pantas di kritik oleh para sahabat?
Jawabannya tentu tidak. Bahkan saat terjadi perang Badar salah satu sahabat Rasulullah bernama Khahab ibn Mundzir memberikan masukan atau kritik terhadap strategi perang Rasulullah untuk menguasai sumur Badar sebelum dikuasai oleh para musuh. Namun Khahab justru menganggap tempat tersebut tidak strategis dan lebih baik pindah ke sumber air terdekat dari keberadaan musuh.
Apakah Rasulullah marah ketika di kritik Khahab? tentu tidak beliau justru berpikir ulang yang dikatakan oleh Khahab dan tersenyum menyetujui usulan tersebut dengan berkata "Pendapatmu sungguh baik". Kemudian malam itu juga Rasul dan para sahabat melaksanakan usulan dari Khahab dan akhirnya Muslim memenangkan peperangan tersebut.
Dari kisah di atas justru ketika seorang pemimpin (terlepas pemerintah atau tokoh agama) mendengarkan saran/masukan/kritik dari sahabat atau di zaman ini bisa dikenal juga dengan masyarakat bisa mendapat keberhasilan dalam sebuah strategi perang.
Sebuah ide yang brilian dan terdapat kemaslahatan tidak selalu keluar dari mereka yang berdiam diri dalam jabatan pemerintahan atau tokoh agama. Karena yang terpenting adalah "Lihatlah apa yang disampaikan, jangan lihat siapa yang menyampaikan"
Kritik yang disampaikan beberapa waktu ke belakang memang menjadi fakta yang selama ini kita tutupi dan tidak mau diakui.
Saya garis bawahi bahwa ini bukan mengkritik terhadap tokoh agama secara umum tapi kritikan ini untuk mereka oknum yang seringkali membuat nama baik sebuah instansi atau agama menjadi buruk.
Mulai hari ini kita perlu membuka mata perihal sebuah ketakdziman yang dibalut atas nama pengabdian. Berlaku sopan tentu wajib tapi ada batasan yang perlu membedakan antara hal yang lazim dilakukan atau justru sudah mengarah kepada tingkat perbudakan. Perbudakan tidak selalu identik dengan penyiksaan tapi perbudakan juga bisa berwujud merampas hak manusia yang memiliki derajat yang sama di hadapan Tuhan-Nya.
Berapa banyak kasus pelecehan seksual yang terjadi di Indonesia. Pelakunya tentu beragam mulai dari keluarga, masyarakat, pejabat, guru hingga tokoh agama. Tapi dari semua pelaku--ada yang seolah tabu untuk dikritik yaitu tokoh agama. Status kereligiusan telah menempel dengan mereka-- yang menjadikan seolah telah berbuat dosa jika mengkritik kalangan ini.
Berapa banyak narasi yang justru menyudutkan perempuan atau laki-laki yang mendapatkan pelecehan seksual dari tokoh agama. Korban dianggap telah melakukan fitnah yang keji, korban dianggap tidak menjaga marwah (kehormatan) dengan menyalahkan sikap atau pakaian yang dikenakan, bahkan pengakuan korban sering disepelekan dan menganggapnya sebagai "Mungkin perasaan kamu aja" atau "Kamu aja yang berlebihan menanggapinya".
Di antara pelaku kejahatan seksual yang berasal dari masyarakat biasa, justru sering mendapat penghakiman dari masyarakat sekitar. Tapi ketika ada oknum tokoh agama yang sudah jelas dinampakkan fakta bahwa mereka telah melakukan aksi bejat kepada muridnya justru tetap dibiarkan menyampaikan ceramah, menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang justru bertolak belakang dengan kepribadiannya.
Ini bukan sekedar opini tapi bukti nyata kasus ini telah terjadi di lingkungan kita. Seorang oknum tokoh agama bernama Masturo Rohili telah melakukan pencabulan kepada anak angkat serta keponakannya sejak mereka di bawah umur.
Berdasarkan penuturan kedua korban yang menceritakan kejadian menjijikan itu kepada istri dari Masturo, justru tidak mempercayai dan menganggap kedua korban yang terlebih dahulu menggoda suaminya. Bahkan sang istri memilih melaporkan dr. Richard Lee yang sudah memfasilitasi kedua korban untuk dilakukan proses hukum dan penangkapan melalui pengacaranya dengan tuntutan telah mencemarkan nama baik.
Sebuah ironi yang jika tidak mendapat perhatian dan kritikan--maka perilaku menyimpang seperti ini akan terus tumbuh subur dan mencederai agama yang selama ini kita yakini.
Dari keburukan atau penyimpangan sosial yang terjadi justru kita "Jangan melihat siapa orang yang melakukannya tapi apa yang sudah diperbuatnya", dengan demikian tidak ada batasan tabu atau takut dalam mengkritik seseorang yang berada dalam balutan mewah status sosial. (*)