Sebuah Refleksi Kritis tentang 'Penyebaran Agama' dan Kebebasan Beragama

5 menit baca
Arfi Pandu Dinata
Ditulis oleh Arfi Pandu Dinata diterbitkan
Kebebasan beragama sejati berarti memiliki kedua hak itu sekaligus, hak untuk berubah, dan hak untuk tidak diubah. (Sumber: Pexels/Pixabay)
Kebebasan beragama sejati berarti memiliki kedua hak itu sekaligus, hak untuk berubah, dan hak untuk tidak diubah. (Sumber: Pexels/Pixabay)

Sepanjang sejarah, proselitisme atau kegiatan misiologi, dakwah, dan usaha penyebaran agama lainnya sering dipahami secara konvensional sebagai panggilan suci untuk membagikan kebenaran iman kepada orang lain. Dalam bentuk klasiknya, ia dianggap sebagai ekspresi tertinggi dari cinta dan keyakinan, suatu kewajiban moral untuk menuntun yang lain menuju keselamatan.

Namun pemahaman seperti ini, baik dalam bentuk yang terbuka maupun yang halus, sering kali melahirkan ketegangan dan bahkan kekerasan. Di balik bahasa kasih dan panggilan iman, sering tersembunyi agenda dominasi. Ialah keinginan untuk mengubah, menarik, bahkan menaklukkan yang berbeda. Dan di sanalah akar persoalan kebebasan beragama mulai retak.

Selama proselitisme dipahami hanya sebagai hak untuk menyebarkan agama, maka relasi antaragama akan terus berlangsung dalam logika ketimpangan.

Yang satu aktif, yang lain pasif, yang satu membawa terang, yang lain harus diterangi. Dalam kerangka seperti ini, proselitisme bukan sekadar persoalan religi, tetapi juga politik kekuasaan.

Ia sering hadir bersama misi kolonial, ekspansi ekonomi, bahkan strategi sosial yang menjadikan agama sebagai alat penetrasi budaya. Dalam konteks Indonesia, banyak agama leluhur yang mengalami erosi bukan karena perang atau kekerasan fisik, melainkan melalui mekanisme halus dari pendidikan, pernikahan, bantuan ekonomi, atau modernisasi yang dibingkai dalam dakwah dan misi sosial.

Persoalan ini telah dibedah secara menukik oleh Arvind Sharma dalam bukunya Problematizing Religious Freedom (2011). Sharma menegaskan dua tesis penting. Pertama, konsep kebebasan beragama tidak bisa dipisahkan dari konsep agama itu sendiri. Kedua, konsep agama Barat dan Asia melahirkan dua pemahaman yang berbeda tentang kebebasan beragama. Argumen ini menggugat asumsi dasar yang selama ini diterima begitu saja oleh wacana hak asasi manusia, bahwa kebebasan beragama selalu berarti kebebasan untuk menyebarkan dan mengonversi.

Dalam pandangan Barat, yang diwarnai oleh tradisi agama-agama proselitistik seperti Kristen dan Islam, agama didefinisikan secara eksklusif, sebagai identitas tunggal yang menuntut kesetiaan total. Karena itu, kebebasan beragama diartikan sebagai hak individu untuk berpindah dan menyebarkan keyakinan.

Sebaliknya, dalam pandangan Asia, yang mewakili agama-agama non-proselitistik seperti Hindu, Buddha, Tao, Shinto, dan berbagai agama leluhur, agama lebih dipahami sebagai cara hidup yang terbuka, yang tidak menuntut kesetiaan tunggal dan mengizinkan identitas ganda atau paralel. Kebebasan beragama di sini bukan soal “mengubah” keyakinan, melainkan soal memilih dan memelihara keterhubungan dengan yang sakral dalam bentuk yang beragam.

Dari dua pandangan ini, Sharma menunjukkan bahwa keduanya memang bertemu dalam satu hal. Ialah sama-sama mengakui hak individu untuk memilih dan memanifestasikan agama. Tetapi perbedaan muncul pada pertanyaan mendasar, apakah hak untuk memanifestasikan agama mencakup juga hak untuk mengubah agama orang lain? Di sinilah ketimpangan struktural terjadi.

Sharma kemudian membedakan dua bentuk hak yang sering disamakan. Ialah hak saya untuk mengubah agama saya sendiri, dan hak orang lain untuk meminta saya mengubah agama saya.

Dua hal ini tidak simetris. Hak yang pertama adalah hak yang hampir tanpa syarat, ia bagian dari kebebasan batin individu. Tapi hak yang kedua selalu bersinggungan dengan hak orang lain untuk tidak diganggu dalam keyakinannya. Maka, kata Sharma, hak untuk mengonversi bukanlah hak yang tak terbatas. Ia adalah wilayah negosiasi antara dua kebebasan yang berlawanan. Kebebasan untuk berbagi iman, dan kebebasan untuk tidak dijadikan objek misi.

Umat Hindu yang Sedang Berdoa di Sebuah Pura di Bandung Raya. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Arfi Pandu Dinata)
Umat Hindu yang Sedang Berdoa di Sebuah Pura di Bandung Raya. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Arfi Pandu Dinata)

Kritik Sharma ini menyingkap ketimpangan antara agama-agama proselitistik dan non-proselitistik. Yang pertama selalu berada dalam posisi ofensif. Ia memandang dunia sebagai ladang misi. Yang kedua berada dalam posisi defensif. Ia hanya menjaga wilayahnya sendiri.

Dalam hidup bersama, selalu ada ketegangan, mungkin tidak terasa tapi nyata. Agama yang universal bagaikan lautan yang ingin mengalir ke segala arah, sementara agama yang partikular seperti danau yang menjaga ketenangan airnya sendiri. Lautan kadang mengancam menelan danau, tapi danau tak pernah berusaha menenggelamkan laut. Di situlah ketimpangan itu lahir, bukan karena kebencian, tapi karena perbedaan watak dasar agama-agama.

Keseimbangan di antara keduanya tidak bisa dijaga hanya dengan hukum yang kaku. Ia perlu terus dinegosiasikan dengan kebijaksanaan, dengan ingatan sejarah, dan dengan kepekaan terhadap perubahan zaman. Seperti yang diingatkan Sharma, kebebasan beragama bukanlah genangan air yang diam, melainkan sungai yang terus bergerak. Siapa yang dulu kecil bisa jadi arus besar hari ini, dan siapa yang dulu berkuasa bisa menjadi tepi yang mulai tergerus. Karena itu, kebebasan beragama sejatinya adalah ruang perundingan yang tak pernah selesai antara hak untuk percaya, dan hak untuk dibiarkan percaya.

Dalam konteks Indonesia, pandangan ini membuka ruang refleksi yang sangat mendalam. Agama leluhur seperti Sunda Wiwitan, Kaharingan, Parmalim, Tolotang, Marapu, dan berbagai ekspresi lokal lainnya bukanlah agama yang berambisi memperluas pengikut. Mereka menjaga keseimbangan antara manusia, leluhur, dan alam, tanpa klaim keselamatan universal.

Namun mereka justru sering menjadi korban dari logika proselitisme yang memandang mereka sebagai kelompok yang “belum beragama”. Upaya dakwah dan misi dalam bentuk modern seringkali memposisikan mereka sebagai objek konversi, bukan subjek religi. Dalam banyak kasus, hak mereka untuk “tidak diubah” tidak diakui sebagai bagian dari kebebasan beragama.

Dari perspektif Sharma, situasi ini menunjukkan bias dalam wacana kebebasan beragama global, yang terlalu menekankan hak individu untuk berubah, tetapi mengabaikan hak komunitas untuk tetap pada identitasnya.

Tentu wacana ini berakar pada liberalisme Barat yang individualistik, yang gagal memahami bahwa dalam banyak kebudayaan Asia, agama tidak berdiri sebagai sistem kepercayaan privat, melainkan sebagai struktur sosial dan kosmologis yang menjaga keseimbangan hidup bersama. Ketika hak individu untuk berubah dijadikan norma universal tanpa mempertimbangkan konteks budaya dan sejarah, maka agama-agama pribumi dan lokal menjadi pihak yang paling rentan terhadap erosi dan penyeragaman.

Oleh karena itu, sekarang kita bisa mulai berefleksi. Salah satu ukuran apakah suatu komunitas atau individu benar-benar inklusif dapat dilihat dari cara mereka memandang proselitisme, betul bukan? Makin mereka mampu menghormati hak orang lain untuk tidak diubah, makin besar pula kematangan agama dan kebebasan mereka. Inklusivitas sejati bukan terletak pada banyaknya ajaran yang dipelajari atau disebarkan, melainkan pada kemampuan untuk membiarkan agama orang lain hidup tanpa ancaman.

Kebebasan beragama sejati berarti memiliki kedua hak itu sekaligus, hak untuk berubah, dan hak untuk tidak diubah. Dalam dunia ketika proselitisme sering menjadi topeng bagi dominasi yang beroperasi, mungkin tugas utama agama hari ini bukan lagi memperbanyak pengikut, tetapi memulihkan rasa hormat terhadap yang tak ingin diubah. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Arfi Pandu Dinata
Menulis tentang agama, budaya, dan kehidupan orang Sunda

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 22 Jun 2026, 13:36

Menelusuri Art Deco: Setitik Eropa di Kota Kembang

Melihat kembali bagaimana arsitektur Art Deco di Kota Bandung bermunculan hingga akhirnya dijadikan sebagai bangunan cagar budaya.

Kondisi Gedung Bank DENIS (sekarang digunakan oleh Bank Jawa Barat) pada tahun 2015. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Rochelimit)
Ayo Netizen 22 Jun 2026, 12:25

Penggunaan Wewangian dari Zaman Mesir sampai Sekarang

Perkembangan singkat wewangian dari awal mula ketenarannya di Mesir sampai sekarang.

Pajangan botol parfum berwarna-warni. (Sumber: pexels.com | Foto: Hồng Quang)
Ayo Netizen 22 Jun 2026, 11:30

'Don’t Buy This Jacket' Kampanye Jujur atau Strategi Manipulasi Persepsi?

Membedah paradoks kampanye "Don’t Buy This Jacket" Patagonia:

Penulis sedang menelaah konsep iklan 'Don't Buy This Jacket'.
Wisata & Kuliner 22 Jun 2026, 11:27

Wisata Gratis di Surabaya: Jelajah Taman Bungkul Ikon Kota yang Selalu Ramai

Taman Bungkul menjadi salah satu destinasi wisata gratis paling populer di Surabaya dengan fasilitas lengkap dan suasana nyaman sepanjang hari.

Taman Bungkul Surabaya. (Sumber: Pemkot Surabaya)
Ayo Netizen 22 Jun 2026, 09:56

Indonesia dalam Angka

Algoritma Statistik memang sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, tetapi bukan berarti angka itu disusun hanya demi kepuasan publik. Sehingga fakta yang terjadi hanya sebatas retorika

Ilustrasi angka dalam kalkulator. (Sumber: Pexels | Foto: Yan Krukau)
Ayo Netizen 22 Jun 2026, 09:06

Penggunaan Kendaraan Listrik Dikebut, Tapi Listriknya Sering Padam

Di tengah percepatan adopsi kendaraan listrik melalui berbagai insentif, pemadaman listrik yang masih sering terjadi memunculkan pertanyaan: seberapa siap sistem energi Indonesia?

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan permohonan maaf terkait pemadaman listrik bergilir di Pulau Jawa (20/6/2026). (Sumber: Instagram/@pln_id)
Ayo Netizen 22 Jun 2026, 08:58

Ada Apa dengan Tanjakan Emen?

Jalan tanjakan Emen yang berada di Subang tepatnya di Ciater, terkenal dengan misteri seringnya terjadi kecelakaan.

Kondisi sekarang jalan tanjakan Emen. (Sumber: Dokumentasi Pribadi | Foto: Haerul Nurjaman)
Ayo Netizen 21 Jun 2026, 18:02

Peran Media Relations dalam Membangun Citra Kolaborasi Brand di Industri Olahraga

Memahami identitas kolaborasi sebagai perpaduan antara motorsport, inovasi, dan gaya hidup modern.

Gambar dari akun Instagram resmi Puma
Ayo Netizen 21 Jun 2026, 17:37

Merawat Jejak Maung Bandung Melalui Koleksi dr. Dimas Kurnia Hidayat

Merawat Jejak Maung Bandung Melalui Koleksi dr. Dimas Kurnia Hidayat

Dimas Kurnia Hidayat, kolektor memorabilia Persib Bandung. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 21 Jun 2026, 15:26

Bandung Poek, Warga Menjerit, dan Kenangan Menyala

Cibiru Bandung boleh poek untuk dua, tiga, empat, lima jam. Tetapi selama kebersamaan masih hidup, selalu ada cahaya yang tidak pernah padam bila kita rawat dan pupuk bersama.

Ilustrasi Bandung Mati Listrik Bergilir (Sumber: Pixabay)
Wisata & Kuliner 21 Jun 2026, 13:04

5 Kuliner Semarang Pilihan yang Wajib Dicoba Wisatawan

Dari lumpia khas Pecinan hingga tahu gimbal dan nasi ayam malam hari, inilah rekomendasi kuliner Semarang yang wajib masuk daftar perjalanan Anda.

Kuliner Tahu Gimbal. (Sumber: Pemprov Jateng)
Ayo Netizen 21 Jun 2026, 12:17

Jembatan Cirahong, Warisan Belanda dengan Akses Lantai Ganda

Jembatan Cirahong, warisan dari Belanda yang memiliki dua jalur akses. Berfungsi sebagai rel kereta dan jalan bagi warga.

Jembatan Cirahong masa sekarang. (Sumber: Dokumen Pribadi)
Ayo Netizen 21 Jun 2026, 10:48

Meraih Impian dari Sekolah Terbaik

Menentukan sekolah terbaik pun harus dianggap sebagai langkah yang menentukan impian murid baru terwujud.

Ilustrasi anak sekolah. (Sumber: Pexels/Agung Pandit Wiguna)
Ayo Netizen 21 Jun 2026, 10:36

Risiko Kecil dari USG yang Berlebihan

Pentingnya membatasi frekuensi USG kehamilan sesuai indikasi medis guna mencegah potensi risiko efek termal dan paparan ultrasonik berlebihan pada janin.

Ilustrasi pemeriksaan USG kandungan pada ibu hamil. (Sumber: Pixabay)
Ayo Netizen 21 Jun 2026, 09:32

Tidak Hanya Judol, Blind Box Juga Dapat Memicu Kecanduan

Blind box justru mendorong perilaku konsumtif dan impulsif pada konsumen Generasi Z.

Ilustrasi blind box. (Sumber: Pexels | Foto: Ron Lach)
Ayo Netizen 21 Jun 2026, 09:25

Bukan Sekadar Paspor: Makna Nasionalisme Dalam Skuad Timnas Modern

Performa baik Timnas Indonesia ikut dipengaruhi pemain diaspora.

Ole Romeny (10) bersama Ramadhan Sananta (9) di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (27/3). (Sumber: kemenpora.go.id | Foto: Herry)
Beranda 20 Jun 2026, 13:46

Mengayuh dengan Cemas di Kota yang Mengaku Ramah Pesepeda

Komunitas pesepeda Bandung memasang Ghost Bike di Jalan Soekarno-Hatta usai tewasnya seorang remaja pesepeda, sekaligus mendesak pemerintah memperbaiki keselamatan infrastruktur jalan.

Komunitas sepeda dan pejalan kaki memasang memorial Ghost Bike di Jalan Soekarno-Hatta sebagai simbol duka atas tewasnya seorang remaja saat bersepeda. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Ramadhan)
Beranda 20 Jun 2026, 05:35

Membongkar Operasi Informasi yang Tak Kasat Mata di Ruang Digital

Jurnalis diajak mengenali operasi manipulasi informasi di ruang digital, mulai dari disinformasi, narasi terkoordinasi, hingga rekayasa tren di media sosial.

Ika Ningtyas, Koordinator Cek Fakta Tempo, memaparkan cara mengenali operasi manipulasi informasi yang bekerja secara terorganisasi di ruang digital kepada para jurnalis di Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Bandung 19 Jun 2026, 20:59

Dobrak Batas Sinema Remaja, Film ‘Dan Bandung’ Garapan Rudi Soedjarwo Angkat Isu Strict Parents

Peta sinema romansa tanah air bersiap menyambut angin segar lewat manuver terbaru Verona Films yang resmi mengumumkan proyek layar lebar Dan Bandung.

Peta sinema romansa tanah air bersiap menyambut angin segar lewat manuver terbaru Verona Films yang resmi mengumumkan proyek layar lebar Dan Bandung. (Sumber: Ist)
Ayo Netizen 19 Jun 2026, 20:00

Ciparay: Lumbung Padi Jawa Barat dari Dulu sampai Kini

Kecamatan Ciparay merupakan sentra produksi beras terbesar di wilayah Jawa Barat.

 (Sumber: KITLV, Diakses tangal 3 Juni 2026)