Sebuah Refleksi Kritis tentang 'Penyebaran Agama' dan Kebebasan Beragama

Arfi Pandu Dinata
Ditulis oleh Arfi Pandu Dinata diterbitkan Selasa 14 Okt 2025, 16:11 WIB
Kebebasan beragama sejati berarti memiliki kedua hak itu sekaligus, hak untuk berubah, dan hak untuk tidak diubah. (Sumber: Pexels/Pixabay)

Kebebasan beragama sejati berarti memiliki kedua hak itu sekaligus, hak untuk berubah, dan hak untuk tidak diubah. (Sumber: Pexels/Pixabay)

Sepanjang sejarah, proselitisme atau kegiatan misiologi, dakwah, dan usaha penyebaran agama lainnya sering dipahami secara konvensional sebagai panggilan suci untuk membagikan kebenaran iman kepada orang lain. Dalam bentuk klasiknya, ia dianggap sebagai ekspresi tertinggi dari cinta dan keyakinan, suatu kewajiban moral untuk menuntun yang lain menuju keselamatan.

Namun pemahaman seperti ini, baik dalam bentuk yang terbuka maupun yang halus, sering kali melahirkan ketegangan dan bahkan kekerasan. Di balik bahasa kasih dan panggilan iman, sering tersembunyi agenda dominasi. Ialah keinginan untuk mengubah, menarik, bahkan menaklukkan yang berbeda. Dan di sanalah akar persoalan kebebasan beragama mulai retak.

Selama proselitisme dipahami hanya sebagai hak untuk menyebarkan agama, maka relasi antaragama akan terus berlangsung dalam logika ketimpangan.

Yang satu aktif, yang lain pasif, yang satu membawa terang, yang lain harus diterangi. Dalam kerangka seperti ini, proselitisme bukan sekadar persoalan religi, tetapi juga politik kekuasaan.

Ia sering hadir bersama misi kolonial, ekspansi ekonomi, bahkan strategi sosial yang menjadikan agama sebagai alat penetrasi budaya. Dalam konteks Indonesia, banyak agama leluhur yang mengalami erosi bukan karena perang atau kekerasan fisik, melainkan melalui mekanisme halus dari pendidikan, pernikahan, bantuan ekonomi, atau modernisasi yang dibingkai dalam dakwah dan misi sosial.

Persoalan ini telah dibedah secara menukik oleh Arvind Sharma dalam bukunya Problematizing Religious Freedom (2011). Sharma menegaskan dua tesis penting. Pertama, konsep kebebasan beragama tidak bisa dipisahkan dari konsep agama itu sendiri. Kedua, konsep agama Barat dan Asia melahirkan dua pemahaman yang berbeda tentang kebebasan beragama. Argumen ini menggugat asumsi dasar yang selama ini diterima begitu saja oleh wacana hak asasi manusia, bahwa kebebasan beragama selalu berarti kebebasan untuk menyebarkan dan mengonversi.

Dalam pandangan Barat, yang diwarnai oleh tradisi agama-agama proselitistik seperti Kristen dan Islam, agama didefinisikan secara eksklusif, sebagai identitas tunggal yang menuntut kesetiaan total. Karena itu, kebebasan beragama diartikan sebagai hak individu untuk berpindah dan menyebarkan keyakinan.

Sebaliknya, dalam pandangan Asia, yang mewakili agama-agama non-proselitistik seperti Hindu, Buddha, Tao, Shinto, dan berbagai agama leluhur, agama lebih dipahami sebagai cara hidup yang terbuka, yang tidak menuntut kesetiaan tunggal dan mengizinkan identitas ganda atau paralel. Kebebasan beragama di sini bukan soal “mengubah” keyakinan, melainkan soal memilih dan memelihara keterhubungan dengan yang sakral dalam bentuk yang beragam.

Dari dua pandangan ini, Sharma menunjukkan bahwa keduanya memang bertemu dalam satu hal. Ialah sama-sama mengakui hak individu untuk memilih dan memanifestasikan agama. Tetapi perbedaan muncul pada pertanyaan mendasar, apakah hak untuk memanifestasikan agama mencakup juga hak untuk mengubah agama orang lain? Di sinilah ketimpangan struktural terjadi.

Sharma kemudian membedakan dua bentuk hak yang sering disamakan. Ialah hak saya untuk mengubah agama saya sendiri, dan hak orang lain untuk meminta saya mengubah agama saya.

Dua hal ini tidak simetris. Hak yang pertama adalah hak yang hampir tanpa syarat, ia bagian dari kebebasan batin individu. Tapi hak yang kedua selalu bersinggungan dengan hak orang lain untuk tidak diganggu dalam keyakinannya. Maka, kata Sharma, hak untuk mengonversi bukanlah hak yang tak terbatas. Ia adalah wilayah negosiasi antara dua kebebasan yang berlawanan. Kebebasan untuk berbagi iman, dan kebebasan untuk tidak dijadikan objek misi.

Umat Hindu yang Sedang Berdoa di Sebuah Pura di Bandung Raya. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Arfi Pandu Dinata)
Umat Hindu yang Sedang Berdoa di Sebuah Pura di Bandung Raya. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Arfi Pandu Dinata)

Kritik Sharma ini menyingkap ketimpangan antara agama-agama proselitistik dan non-proselitistik. Yang pertama selalu berada dalam posisi ofensif. Ia memandang dunia sebagai ladang misi. Yang kedua berada dalam posisi defensif. Ia hanya menjaga wilayahnya sendiri.

Dalam hidup bersama, selalu ada ketegangan, mungkin tidak terasa tapi nyata. Agama yang universal bagaikan lautan yang ingin mengalir ke segala arah, sementara agama yang partikular seperti danau yang menjaga ketenangan airnya sendiri. Lautan kadang mengancam menelan danau, tapi danau tak pernah berusaha menenggelamkan laut. Di situlah ketimpangan itu lahir, bukan karena kebencian, tapi karena perbedaan watak dasar agama-agama.

Keseimbangan di antara keduanya tidak bisa dijaga hanya dengan hukum yang kaku. Ia perlu terus dinegosiasikan dengan kebijaksanaan, dengan ingatan sejarah, dan dengan kepekaan terhadap perubahan zaman. Seperti yang diingatkan Sharma, kebebasan beragama bukanlah genangan air yang diam, melainkan sungai yang terus bergerak. Siapa yang dulu kecil bisa jadi arus besar hari ini, dan siapa yang dulu berkuasa bisa menjadi tepi yang mulai tergerus. Karena itu, kebebasan beragama sejatinya adalah ruang perundingan yang tak pernah selesai antara hak untuk percaya, dan hak untuk dibiarkan percaya.

Dalam konteks Indonesia, pandangan ini membuka ruang refleksi yang sangat mendalam. Agama leluhur seperti Sunda Wiwitan, Kaharingan, Parmalim, Tolotang, Marapu, dan berbagai ekspresi lokal lainnya bukanlah agama yang berambisi memperluas pengikut. Mereka menjaga keseimbangan antara manusia, leluhur, dan alam, tanpa klaim keselamatan universal.

Namun mereka justru sering menjadi korban dari logika proselitisme yang memandang mereka sebagai kelompok yang “belum beragama”. Upaya dakwah dan misi dalam bentuk modern seringkali memposisikan mereka sebagai objek konversi, bukan subjek religi. Dalam banyak kasus, hak mereka untuk “tidak diubah” tidak diakui sebagai bagian dari kebebasan beragama.

Dari perspektif Sharma, situasi ini menunjukkan bias dalam wacana kebebasan beragama global, yang terlalu menekankan hak individu untuk berubah, tetapi mengabaikan hak komunitas untuk tetap pada identitasnya.

Tentu wacana ini berakar pada liberalisme Barat yang individualistik, yang gagal memahami bahwa dalam banyak kebudayaan Asia, agama tidak berdiri sebagai sistem kepercayaan privat, melainkan sebagai struktur sosial dan kosmologis yang menjaga keseimbangan hidup bersama. Ketika hak individu untuk berubah dijadikan norma universal tanpa mempertimbangkan konteks budaya dan sejarah, maka agama-agama pribumi dan lokal menjadi pihak yang paling rentan terhadap erosi dan penyeragaman.

Oleh karena itu, sekarang kita bisa mulai berefleksi. Salah satu ukuran apakah suatu komunitas atau individu benar-benar inklusif dapat dilihat dari cara mereka memandang proselitisme, betul bukan? Makin mereka mampu menghormati hak orang lain untuk tidak diubah, makin besar pula kematangan agama dan kebebasan mereka. Inklusivitas sejati bukan terletak pada banyaknya ajaran yang dipelajari atau disebarkan, melainkan pada kemampuan untuk membiarkan agama orang lain hidup tanpa ancaman.

Kebebasan beragama sejati berarti memiliki kedua hak itu sekaligus, hak untuk berubah, dan hak untuk tidak diubah. Dalam dunia ketika proselitisme sering menjadi topeng bagi dominasi yang beroperasi, mungkin tugas utama agama hari ini bukan lagi memperbanyak pengikut, tetapi memulihkan rasa hormat terhadap yang tak ingin diubah. (*)

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Arfi Pandu Dinata
Menulis tentang agama, budaya, dan kehidupan orang Sunda
Nilai artikel ini
Klik bintang untuk menilai

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 14 Okt 2025, 20:07 WIB

Tragedi Ambruknya Gedung Ponpes Al Khoziny, Cermin Tanggung Jawab Kita Semua

Duka mendalam atas tragedi ambruknya Gedung Ponpes Al Khoziny memberikan kita banyak pelajaran.
Data sementara menunjukkan, 67 orang tewas dalam ambruknya gedung Ponpes Ponpes Al Khoziny. (Sumber: BNPB | Foto: Danung Arifin)
Ayo Netizen 14 Okt 2025, 18:02 WIB

Budaya, Agama, dan Sepak Bola Arab Saudi

Terlepas pada beredar  pro kontranya, namun kalau melihat pada perkembangan sepak bola Arab Saudi begitu pesat. 
King Saud University Stadium di Riyadh, Arab Saudi. (Sumber: Wikimedia Commons/Alina.chiorean)
Ayo Netizen 14 Okt 2025, 17:30 WIB

Modernisme Linguistik

Elemen bahasa adalah zat sederhana yang berisi pengidentifikasian bahasa yang dibagi menjadi dua bagain yaitu elemen bentuk dan elemen makna.
Ilustrasi seorang pria membaca buku. (Sumber: Pexels/Daniel Lee)
Ayo Biz 14 Okt 2025, 17:20 WIB

Naik Gunung Demi Gengsi: FOMO Generasi Muda yang Menghidupkan Industri Outdoor

Gunung bukan lagi sekadar tempat pelarian dari rutinitas, bagi generasi milenial dan Gen Z, mendaki telah menjelma menjadi simbol gaya hidup, pencarian jati diri, dan eksistensi sosial.
Gunung bukan lagi sekadar tempat pelarian dari rutinitas. Bagi generasi milenial dan Gen Z, mendaki telah menjelma menjadi simbol gaya hidup, pencarian jati diri, dan eksistensi sosial. (Foto: Pixabay)
Ayo Netizen 14 Okt 2025, 17:02 WIB

Pesantren, Wajah Islam Damai

Inilah pesantren wajah damai Islam yang menjadi cita-cita bersama dalam membangun kehidupan bangsa dan negara yang adil, sejahtera dan beradab ini.
Lomba cerdas cermat, pidato, mewarnai, kaligrafi dan fashion show, dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2024 yang mengambil tema Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 14 Okt 2025, 16:11 WIB

Sebuah Refleksi Kritis tentang 'Penyebaran Agama' dan Kebebasan Beragama

Pertemuan agama dunia dan lokal selalu perlu dibicarakan ulang, antara hak untuk percaya dan hak untuk dibiarkan dengan keyakinannya.
Kebebasan beragama sejati berarti memiliki kedua hak itu sekaligus, hak untuk berubah, dan hak untuk tidak diubah. (Sumber: Pexels/Pixabay)
Ayo Biz 14 Okt 2025, 15:56 WIB

Ruang Tunggu yang Tak Lagi Menunggu: Gerakan Warga Menghidupkan Halte Bandung

Komunitas ini percaya bahwa halte bukan sekadar tempat menunggu bus, melainkan simpul penting dalam sistem mobilitas kota.
Komunitas Rindu Menanti percaya bahwa halte bukan sekadar tempat menunggu bus, melainkan simpul penting dalam sistem mobilitas kota. (Sumber: Ayobandung.id)
Ayo Netizen 14 Okt 2025, 15:00 WIB

Budaya Mistis yang Menghambat Pemulihan Kasus Skizofernia

Budaya mistis masih mendahulukan pengobatan mental dengan datang ke dukun ketimbang langsung datang ke ahli kesehatan.
Jika merujuk dari hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, diperkirakan sekitar 450 ribu masyarakat Indonesia merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat. (Sumber: Pexels/Kodi Baines)
Ayo Jelajah 14 Okt 2025, 14:42 WIB

Wabah TBC di Jantung Bandung: Cerita dari Pelindung Hewan, Kampung Padat yang Dikepung Bakteri

Wabah TBC menyerang 62 warga Pelindung Hewan, Bandung. Rumah padat dan sanitasi buruk jadi ladang subur penularan penyakit menular ini.
Walikota Bandung Muhammad Farhan mengunjungi Kelurahan Pelindung Hewan yang 62 warganya positif TBC.
Ayo Biz 14 Okt 2025, 14:26 WIB

Menyemai Juara: Ekosistem Futsal Indonesia dan Regenerasi Atlet Muda

Futsal pelajar di Indonesia kini bukan sekadar ajang kompetisi antar sekolah namun telah tumbuh menjadi ekosistem pembinaan atlet muda yang menjanjikan.
Futsal pelajar di Indonesia kini bukan sekadar ajang kompetisi antar sekolah namun telah tumbuh menjadi ekosistem pembinaan atlet muda yang menjanjikan. (Foto: Ist)
Ayo Netizen 14 Okt 2025, 13:33 WIB

Belajar Itu Laku, Bukan Jadwal: Dari Nilai Menuju Makna

Belajar tidak selalu tentang nilai dan kelas. Bandung menjaga semangat mereka mencari ilmu.
Esensi belajar bukan terletak pada jadwal, tapi pada kesadaran untuk tumbuh. (Sumber: Pexels/Husniati Salma)
Ayo Jelajah 14 Okt 2025, 10:53 WIB

Sejarah Pacuan Kuda Tegallega Bandung, Panggung Ratu Wilhelmina yang Jadi Sarang Judi dan Selingkuh Tuan Eropa

Dahulu Lapangan Tegallega jadi arena pacuan kuda termewah di Bandung. Tempat pesta, judi, dan perselingkuhan kaum Eropa pada era kolonial.
Tribun Pacuan Kuda Tegallega Bandung tahun 1920-an. (Sumber: KITLV)
Ayo Netizen 14 Okt 2025, 10:13 WIB

Orang yang Luwes dalam Beragama, Apakah Otomatis Liberal?

Dalam keluwesan itu, agama menjadi ruang yang menentramkan, bukan menakutkan.
Dalam keluwesan itu, agama menjadi ruang yang menentramkan, bukan menakutkan. (Sumber: Pexels/Pok Rie)
Beranda 14 Okt 2025, 10:07 WIB

Seabad Lebih Tanpa Nasi, Kampung Cireundeu Pertahankan Kemandirian dan Ketahanan Pangan Lokal Lewat Singkong

Tradisi ini terus dijaga oleh sekitar 60 kepala keluarga di kampung itu, yang menurunkannya dari generasi ke generasi sebagai wujud swasembada pangan yang khas dan mandiri.
Selama lebih dari satu abad, Warga Kampung Adat Cireundeu sudah terbiasa mengonsumsi rasi atau beras yang diolah dari singkong. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 14 Okt 2025, 07:58 WIB

Mimpi-Mimpi Tak Terjamah dari Buku 'Orang Miskin Dilarang Sekolah'

Melalui novel ini kita belajar bahwa pendidikan bukan hak istimewa tapi hak setiap anak bangsa.
Buku Orang Miskin Dilarang Sekolah Karya Wiwid Prasetyo (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Biz 13 Okt 2025, 19:52 WIB

Fenomena Co-Working Space di Bandung, Ekosistem Kreatif dan Masa Depan Budaya Kerja Fleksibel

Transformasi cara kerja masyarakat urban mendorong ekosistem co-working space sebagai ruang kerja bersama yang menawarkan fleksibilitas, efisiensi, dan atmosfer kolaboratif.
Transformasi cara kerja masyarakat urban mendorong ekosistem co-working space sebagai ruang kerja bersama yang menawarkan fleksibilitas, efisiensi, dan atmosfer kolaboratif. (Foto: Freepik)
Ayo Netizen 13 Okt 2025, 19:02 WIB

Disinhibisi Suporter Sepakbola

Saling sindir dan serang antar suporter pun tidak bisa dihindari, seperti tawuran di media sosial saling serang pun tidak bisa dihindari. 
Suporter tim nasional Indonesia. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Ayo Biz 13 Okt 2025, 18:33 WIB

Bandung Menguatkan Ekosistem Esports Nasional

Beberapa tahun terakhir, industri eSports berkembang dari sekadar hobi menjadi arena kompetitif yang melibatkan teknologi, komunitas, dan ekonomi kreatif.
Beberapa tahun terakhir, industri eSports berkembang dari sekadar hobi menjadi arena kompetitif yang melibatkan teknologi, komunitas, dan ekonomi kreatif. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 13 Okt 2025, 17:33 WIB

Mengatasi Permasalahan Limbah Plastik dengan Paving Block

Sampah plastik memang menjadi masalah krusial hampir di semua negara.
Ilustrasi Paving Block (Sumber: Freepik)
Ayo Netizen 13 Okt 2025, 17:01 WIB

'Jalan Jajan' di Soreang: Kulineran di Gading Tutuka, hingga Menyeruput Kopi Gunung

Berjalan jajan di Soreang, kulineran di Gading Tutuka, Pintu Keluar Tol Soroja, hingga menyeruput secangkir kopi di Kopi Gunung.
Berjalan jajan di Soreang, kulineran di Gading Tutuka, Pintu Keluar Tol Soroja, hingga menyeruput secangkir kopi di Kopi Gunung. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dudung Ridwan)