Sebuah Refleksi Kritis tentang 'Penyebaran Agama' dan Kebebasan Beragama

Arfi Pandu Dinata
Ditulis oleh Arfi Pandu Dinata diterbitkan Selasa 14 Okt 2025, 16:11 WIB
Kebebasan beragama sejati berarti memiliki kedua hak itu sekaligus, hak untuk berubah, dan hak untuk tidak diubah. (Sumber: Pexels/Pixabay)

Kebebasan beragama sejati berarti memiliki kedua hak itu sekaligus, hak untuk berubah, dan hak untuk tidak diubah. (Sumber: Pexels/Pixabay)

Sepanjang sejarah, proselitisme atau kegiatan misiologi, dakwah, dan usaha penyebaran agama lainnya sering dipahami secara konvensional sebagai panggilan suci untuk membagikan kebenaran iman kepada orang lain. Dalam bentuk klasiknya, ia dianggap sebagai ekspresi tertinggi dari cinta dan keyakinan, suatu kewajiban moral untuk menuntun yang lain menuju keselamatan.

Namun pemahaman seperti ini, baik dalam bentuk yang terbuka maupun yang halus, sering kali melahirkan ketegangan dan bahkan kekerasan. Di balik bahasa kasih dan panggilan iman, sering tersembunyi agenda dominasi. Ialah keinginan untuk mengubah, menarik, bahkan menaklukkan yang berbeda. Dan di sanalah akar persoalan kebebasan beragama mulai retak.

Selama proselitisme dipahami hanya sebagai hak untuk menyebarkan agama, maka relasi antaragama akan terus berlangsung dalam logika ketimpangan.

Yang satu aktif, yang lain pasif, yang satu membawa terang, yang lain harus diterangi. Dalam kerangka seperti ini, proselitisme bukan sekadar persoalan religi, tetapi juga politik kekuasaan.

Ia sering hadir bersama misi kolonial, ekspansi ekonomi, bahkan strategi sosial yang menjadikan agama sebagai alat penetrasi budaya. Dalam konteks Indonesia, banyak agama leluhur yang mengalami erosi bukan karena perang atau kekerasan fisik, melainkan melalui mekanisme halus dari pendidikan, pernikahan, bantuan ekonomi, atau modernisasi yang dibingkai dalam dakwah dan misi sosial.

Persoalan ini telah dibedah secara menukik oleh Arvind Sharma dalam bukunya Problematizing Religious Freedom (2011). Sharma menegaskan dua tesis penting. Pertama, konsep kebebasan beragama tidak bisa dipisahkan dari konsep agama itu sendiri. Kedua, konsep agama Barat dan Asia melahirkan dua pemahaman yang berbeda tentang kebebasan beragama. Argumen ini menggugat asumsi dasar yang selama ini diterima begitu saja oleh wacana hak asasi manusia, bahwa kebebasan beragama selalu berarti kebebasan untuk menyebarkan dan mengonversi.

Dalam pandangan Barat, yang diwarnai oleh tradisi agama-agama proselitistik seperti Kristen dan Islam, agama didefinisikan secara eksklusif, sebagai identitas tunggal yang menuntut kesetiaan total. Karena itu, kebebasan beragama diartikan sebagai hak individu untuk berpindah dan menyebarkan keyakinan.

Sebaliknya, dalam pandangan Asia, yang mewakili agama-agama non-proselitistik seperti Hindu, Buddha, Tao, Shinto, dan berbagai agama leluhur, agama lebih dipahami sebagai cara hidup yang terbuka, yang tidak menuntut kesetiaan tunggal dan mengizinkan identitas ganda atau paralel. Kebebasan beragama di sini bukan soal “mengubah” keyakinan, melainkan soal memilih dan memelihara keterhubungan dengan yang sakral dalam bentuk yang beragam.

Dari dua pandangan ini, Sharma menunjukkan bahwa keduanya memang bertemu dalam satu hal. Ialah sama-sama mengakui hak individu untuk memilih dan memanifestasikan agama. Tetapi perbedaan muncul pada pertanyaan mendasar, apakah hak untuk memanifestasikan agama mencakup juga hak untuk mengubah agama orang lain? Di sinilah ketimpangan struktural terjadi.

Sharma kemudian membedakan dua bentuk hak yang sering disamakan. Ialah hak saya untuk mengubah agama saya sendiri, dan hak orang lain untuk meminta saya mengubah agama saya.

Dua hal ini tidak simetris. Hak yang pertama adalah hak yang hampir tanpa syarat, ia bagian dari kebebasan batin individu. Tapi hak yang kedua selalu bersinggungan dengan hak orang lain untuk tidak diganggu dalam keyakinannya. Maka, kata Sharma, hak untuk mengonversi bukanlah hak yang tak terbatas. Ia adalah wilayah negosiasi antara dua kebebasan yang berlawanan. Kebebasan untuk berbagi iman, dan kebebasan untuk tidak dijadikan objek misi.

Umat Hindu yang Sedang Berdoa di Sebuah Pura di Bandung Raya. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Arfi Pandu Dinata)
Umat Hindu yang Sedang Berdoa di Sebuah Pura di Bandung Raya. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Arfi Pandu Dinata)

Kritik Sharma ini menyingkap ketimpangan antara agama-agama proselitistik dan non-proselitistik. Yang pertama selalu berada dalam posisi ofensif. Ia memandang dunia sebagai ladang misi. Yang kedua berada dalam posisi defensif. Ia hanya menjaga wilayahnya sendiri.

Dalam hidup bersama, selalu ada ketegangan, mungkin tidak terasa tapi nyata. Agama yang universal bagaikan lautan yang ingin mengalir ke segala arah, sementara agama yang partikular seperti danau yang menjaga ketenangan airnya sendiri. Lautan kadang mengancam menelan danau, tapi danau tak pernah berusaha menenggelamkan laut. Di situlah ketimpangan itu lahir, bukan karena kebencian, tapi karena perbedaan watak dasar agama-agama.

Keseimbangan di antara keduanya tidak bisa dijaga hanya dengan hukum yang kaku. Ia perlu terus dinegosiasikan dengan kebijaksanaan, dengan ingatan sejarah, dan dengan kepekaan terhadap perubahan zaman. Seperti yang diingatkan Sharma, kebebasan beragama bukanlah genangan air yang diam, melainkan sungai yang terus bergerak. Siapa yang dulu kecil bisa jadi arus besar hari ini, dan siapa yang dulu berkuasa bisa menjadi tepi yang mulai tergerus. Karena itu, kebebasan beragama sejatinya adalah ruang perundingan yang tak pernah selesai antara hak untuk percaya, dan hak untuk dibiarkan percaya.

Dalam konteks Indonesia, pandangan ini membuka ruang refleksi yang sangat mendalam. Agama leluhur seperti Sunda Wiwitan, Kaharingan, Parmalim, Tolotang, Marapu, dan berbagai ekspresi lokal lainnya bukanlah agama yang berambisi memperluas pengikut. Mereka menjaga keseimbangan antara manusia, leluhur, dan alam, tanpa klaim keselamatan universal.

Namun mereka justru sering menjadi korban dari logika proselitisme yang memandang mereka sebagai kelompok yang “belum beragama”. Upaya dakwah dan misi dalam bentuk modern seringkali memposisikan mereka sebagai objek konversi, bukan subjek religi. Dalam banyak kasus, hak mereka untuk “tidak diubah” tidak diakui sebagai bagian dari kebebasan beragama.

Dari perspektif Sharma, situasi ini menunjukkan bias dalam wacana kebebasan beragama global, yang terlalu menekankan hak individu untuk berubah, tetapi mengabaikan hak komunitas untuk tetap pada identitasnya.

Tentu wacana ini berakar pada liberalisme Barat yang individualistik, yang gagal memahami bahwa dalam banyak kebudayaan Asia, agama tidak berdiri sebagai sistem kepercayaan privat, melainkan sebagai struktur sosial dan kosmologis yang menjaga keseimbangan hidup bersama. Ketika hak individu untuk berubah dijadikan norma universal tanpa mempertimbangkan konteks budaya dan sejarah, maka agama-agama pribumi dan lokal menjadi pihak yang paling rentan terhadap erosi dan penyeragaman.

Oleh karena itu, sekarang kita bisa mulai berefleksi. Salah satu ukuran apakah suatu komunitas atau individu benar-benar inklusif dapat dilihat dari cara mereka memandang proselitisme, betul bukan? Makin mereka mampu menghormati hak orang lain untuk tidak diubah, makin besar pula kematangan agama dan kebebasan mereka. Inklusivitas sejati bukan terletak pada banyaknya ajaran yang dipelajari atau disebarkan, melainkan pada kemampuan untuk membiarkan agama orang lain hidup tanpa ancaman.

Kebebasan beragama sejati berarti memiliki kedua hak itu sekaligus, hak untuk berubah, dan hak untuk tidak diubah. Dalam dunia ketika proselitisme sering menjadi topeng bagi dominasi yang beroperasi, mungkin tugas utama agama hari ini bukan lagi memperbanyak pengikut, tetapi memulihkan rasa hormat terhadap yang tak ingin diubah. (*)

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Arfi Pandu Dinata
Menulis tentang agama, budaya, dan kehidupan orang Sunda

Berita Terkait

News Update

Beranda 04 Feb 2026, 09:42 WIB

Jika Kebun Binatang Bandung Hilang, Apa yang Tersisa dari Kota Ini?

Tempat ini merupakan rangkaian panjang sejarah dan ungkapan cinta warga kota yang telah terbangun sejak satu abad lalu.
Pegunjung memanfaatkan Kawasan Kebun Binatang Bandung yang rindang dan sejuk untuk berkumpul dan makan bersama. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 04 Feb 2026, 09:39 WIB

Aan Merdeka Permana Penulis Spesialis Tema Padjadjaran

Yayasan Kebudayaan Rancagé menetapkan sastrawan Sunda senior Aan Merdeka Permana sebagai peraih Hadiah Jasa 2026.
Buku-buku karya Aan Merdeka Permana. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 04 Feb 2026, 08:04 WIB

Ngabuburit dari Masa ke Masa

Ngabuburit di kota Bandung mengalami pergeseran nilai dan aktifitas serta cara melakukannya.
Masjid Al-Jabar di Kota Bandung. (Sumber: Pexels/Andry Sasongko)
Bandung 03 Feb 2026, 21:16 WIB

Misi Kemanusiaan dan Esensi CSR Berkelanjutan dalam Memulihkan Luka Bencana Cisarua

CSR berkelanjutan bukan hanya tentang memberi, tetapi tentang hadir dan tetap ada hingga masyarakat benar-benar mampu berdiri kembali di atas kaki sendiri.
Dalam skenario bencana sebesar Cisarua, kecepatan respons adalah kunci utama untuk menyelamatkan nyawa dan harapan. (Sumber: SANY Indonesia)
Ayo Jelajah 03 Feb 2026, 19:40 WIB

Kisah Sentra Karangan Bunga Pasirluyu Bandung, Panen Rezeki saat Rajab dan Syaban

Jalan Pasirluyu Selatan Bandung berubah menjadi sentra karangan bunga. Bulan Rajab dan Syaban membawa lonjakan pesanan papan ucapan pernikahan dan hajatan.
Salah satu deretan toko bunga di Pasirluyu, Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Mildan Abdalloh)
Beranda 03 Feb 2026, 19:00 WIB

Info Ciumbuleuit, Homeless Media yang Hidup dari Kepercayaan Warga Sekitar

“Kalau sampai ada yang keberatan atau komplain, jujur saja bingung mau berlindung ke siapa. Kita kan nggak punya lembaga atau badan hukum,” tuturnya.
Pemilik dan pengelola akun Info Ciumbuleuit, Dio Rama. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 18:19 WIB

UU ITE dan Ancaman Kebebasan Ekspresi: Menggugat Pelanggaran Asas Lex Certa

Menganalisis pelanggaran asas lex certa dalam UU ITE yang memicu chilling effect dan mengancam kebebasan berekspresi serta kualitas demokrasi di Indonesia.
Ilustrasi kebebasan berekspresi dan berpendapat. (Sumber: Pixabay | Foto: SimulatedCitizen)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 17:02 WIB

Lakon Kelaparan dan Kemiskinan Melalui Puasa Ramadan

Puasa itu mengajarkan menahan diri, zakat menyempurnakannya. Ia menumbuhkan kesadaran sosial dan kebahagiaan bagi sesama.
Ilustrasi puasa Ramadan. (Sumber: Unsplash | Foto: Abdullah Arif)
Ayo Jelajah 03 Feb 2026, 16:33 WIB

Sejarah Pasteur Bandung, Jejak Peradaban Ilmu Pengetahuan di Kota Kembang

Kawasan Pasteur Bandung tumbuh dari pusat riset vaksin kolonial menjadi simpul penting ilmu kesehatan nasional yang jejaknya masih bertahan hingga kini.
Suasana di Jalan Pasteur, Kota Bandung. Salah satu titik lalu lintas yang selalu padat. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Jelajah 03 Feb 2026, 16:31 WIB

Hikayat Indische Partij, Partai Politik Pertama yang Lahir dari Bandung

Didirikan di Bandung pada 1912, Indische Partij menjadi organisasi politik pertama yang secara terbuka menuntut kemerdekaan penuh dari kekuasaan kolonial Belanda.
Logo Indische Partij.
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 15:13 WIB

Di Tengah Tekanan Zaman, Seni Menjadi Cara Bertahan

Di tengah kecemasan, kisah “Nihilist Penguin” bertemu tekanan hidup kota. Dari luka personal lahir Florist Project dan lagu “Cemas”, seni yang tak menggurui, tapi menemani manusia belajar bertahan.
Belajar dan menanamkan cinta pada anak-anak (Sumber: Arsip Penulis, Ekspedisi Nusantara Jaya 2016)
Bandung 03 Feb 2026, 12:52 WIB

Berlari Menjemput Cahaya Pendidikan: Jejak Kebaikan di Balik DH Run 2026

Di balik kemeriahan medali dan garis finis, DH Run 2026 membawa misi sosial yang menyentuh akar kehidupan.
Konferensi pers DH Run 2026 yang membawa misi sosial untuk menyentuh akar kehidupan. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 12:43 WIB

Raih Hadiah Jasa Rancage, Aan M.P. Sebut KDM Tidak Senang Bantu Sastrawan Miskin

Aan Merdeka Permana, lahir di Bandung, 16 Novémber 1950 dipandang panitia pantas menerima Hadiah Jasa.
Aan Merdeka Permana, lahir di Bandung, 16 Novémber 1950 dipandang panitia pantas menerima Hadiah Jasa. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 11:11 WIB

Tema Ayo Netizen Februari 2026: Bandung Raya dan Bulan Puasa

Tema ini menjadi ajakan terbuka bagi para penulis Ayo Netizen untuk mengirim tulisan terbaik.
Ayo Netizen Ayobandung.id mengangkat tema "Bandung Raya dan Bulan Puasa: Tradisi, Ekonomi, dan Realita Saat Ini" untuk edisi Februari 2026. (Sumber: Ilustrasi dibuat dengan AI ChatGPT)
Bandung 03 Feb 2026, 10:58 WIB

Dari Kaki Lima ke Ruko Lantai Tiga: Strategi Awug Cibeunying Bertahan di Tengah Zaman

Rizky turut serta menjaga kualitas dan kuantitas awug supaya tetap terjaga meski pasang-surut perubahan zaman telah dihadapi bersama keluarga besarnya selama membangun bisnis ini.
Kios Awug Cibeunying. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 09:36 WIB

Kian Banyak Tertemper Kereta Api, Perlintasan Sebidang Titik Paling Mematikan

Setelah perlintasan sebidang dibangun jalan layang atau terowongan, ternyata kebijakan daerah sangat lemah.
Perlintasan sebidang di Cimindi yang sangat rawan. (Sumber: dokpri | Foto: Totok Siswantara)
Bandung 03 Feb 2026, 09:19 WIB

Digitalisasi Jejak Karbon: Menakar Teknologi Berkelanjutan dalam Layanan Pelanggan Singapore Airlines

Penumpang dan pelanggan kargo SIA dapat menghitung dan mengimbangi emisi karbon penerbangan mereka, baik sebelum maupun setelah terbang.
Maskapai Singapore Airlines. (Sumber: Singapore Air)
Beranda 03 Feb 2026, 07:12 WIB

Di Antapani, Komunitas Temu Tumbuh Menjadi Tempat Pulang bagi Percakapan yang Jujur

Nilai-nilai dalam kacamata tuntutan masyarakat inilah yang kemudian memantik kecenderungan rasa cemas manusia di masa kini.
Komunitas Temu Tumbuh membuka ruang diskusi yang aman dan nyaman untuk saling berbagi dan bertumbuh. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 02 Feb 2026, 19:47 WIB

Susah Payah Menjaga Tertib Bahasa Dicengkram Mesin Algoritma

Standar Bahasa Indonesia perlahan tidak lagi dibentuk oleh komunitas diskusi, melainkan oleh mesin berbasis data global.
Ilustrasi bahasa mesin yang menentukan algoritma. (Sumber: Sketsa oleh ChatGPT)
Ayo Netizen 02 Feb 2026, 17:43 WIB

Quo Vadis BKKBN dalam Kepungan Patologi Sosial

Jika fenomena YOLO, FOMO, dan FOPO dihubungkan, muncul gambaran yang lebih luas mengenai bagaimana komunikasi digital mempengaruhi kesehatan mental individu.
Ilustrasi perubahan perilaku generasi milenial dan Z. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)