Sebuah Refleksi Kritis tentang 'Penyebaran Agama' dan Kebebasan Beragama

5 menit baca
Arfi Pandu Dinata
Ditulis oleh Arfi Pandu Dinata diterbitkan
Kebebasan beragama sejati berarti memiliki kedua hak itu sekaligus, hak untuk berubah, dan hak untuk tidak diubah. (Sumber: Pexels/Pixabay)
Kebebasan beragama sejati berarti memiliki kedua hak itu sekaligus, hak untuk berubah, dan hak untuk tidak diubah. (Sumber: Pexels/Pixabay)

Sepanjang sejarah, proselitisme atau kegiatan misiologi, dakwah, dan usaha penyebaran agama lainnya sering dipahami secara konvensional sebagai panggilan suci untuk membagikan kebenaran iman kepada orang lain. Dalam bentuk klasiknya, ia dianggap sebagai ekspresi tertinggi dari cinta dan keyakinan, suatu kewajiban moral untuk menuntun yang lain menuju keselamatan.

Namun pemahaman seperti ini, baik dalam bentuk yang terbuka maupun yang halus, sering kali melahirkan ketegangan dan bahkan kekerasan. Di balik bahasa kasih dan panggilan iman, sering tersembunyi agenda dominasi. Ialah keinginan untuk mengubah, menarik, bahkan menaklukkan yang berbeda. Dan di sanalah akar persoalan kebebasan beragama mulai retak.

Selama proselitisme dipahami hanya sebagai hak untuk menyebarkan agama, maka relasi antaragama akan terus berlangsung dalam logika ketimpangan.

Yang satu aktif, yang lain pasif, yang satu membawa terang, yang lain harus diterangi. Dalam kerangka seperti ini, proselitisme bukan sekadar persoalan religi, tetapi juga politik kekuasaan.

Ia sering hadir bersama misi kolonial, ekspansi ekonomi, bahkan strategi sosial yang menjadikan agama sebagai alat penetrasi budaya. Dalam konteks Indonesia, banyak agama leluhur yang mengalami erosi bukan karena perang atau kekerasan fisik, melainkan melalui mekanisme halus dari pendidikan, pernikahan, bantuan ekonomi, atau modernisasi yang dibingkai dalam dakwah dan misi sosial.

Persoalan ini telah dibedah secara menukik oleh Arvind Sharma dalam bukunya Problematizing Religious Freedom (2011). Sharma menegaskan dua tesis penting. Pertama, konsep kebebasan beragama tidak bisa dipisahkan dari konsep agama itu sendiri. Kedua, konsep agama Barat dan Asia melahirkan dua pemahaman yang berbeda tentang kebebasan beragama. Argumen ini menggugat asumsi dasar yang selama ini diterima begitu saja oleh wacana hak asasi manusia, bahwa kebebasan beragama selalu berarti kebebasan untuk menyebarkan dan mengonversi.

Dalam pandangan Barat, yang diwarnai oleh tradisi agama-agama proselitistik seperti Kristen dan Islam, agama didefinisikan secara eksklusif, sebagai identitas tunggal yang menuntut kesetiaan total. Karena itu, kebebasan beragama diartikan sebagai hak individu untuk berpindah dan menyebarkan keyakinan.

Sebaliknya, dalam pandangan Asia, yang mewakili agama-agama non-proselitistik seperti Hindu, Buddha, Tao, Shinto, dan berbagai agama leluhur, agama lebih dipahami sebagai cara hidup yang terbuka, yang tidak menuntut kesetiaan tunggal dan mengizinkan identitas ganda atau paralel. Kebebasan beragama di sini bukan soal “mengubah” keyakinan, melainkan soal memilih dan memelihara keterhubungan dengan yang sakral dalam bentuk yang beragam.

Dari dua pandangan ini, Sharma menunjukkan bahwa keduanya memang bertemu dalam satu hal. Ialah sama-sama mengakui hak individu untuk memilih dan memanifestasikan agama. Tetapi perbedaan muncul pada pertanyaan mendasar, apakah hak untuk memanifestasikan agama mencakup juga hak untuk mengubah agama orang lain? Di sinilah ketimpangan struktural terjadi.

Sharma kemudian membedakan dua bentuk hak yang sering disamakan. Ialah hak saya untuk mengubah agama saya sendiri, dan hak orang lain untuk meminta saya mengubah agama saya.

Dua hal ini tidak simetris. Hak yang pertama adalah hak yang hampir tanpa syarat, ia bagian dari kebebasan batin individu. Tapi hak yang kedua selalu bersinggungan dengan hak orang lain untuk tidak diganggu dalam keyakinannya. Maka, kata Sharma, hak untuk mengonversi bukanlah hak yang tak terbatas. Ia adalah wilayah negosiasi antara dua kebebasan yang berlawanan. Kebebasan untuk berbagi iman, dan kebebasan untuk tidak dijadikan objek misi.

Umat Hindu yang Sedang Berdoa di Sebuah Pura di Bandung Raya. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Arfi Pandu Dinata)
Umat Hindu yang Sedang Berdoa di Sebuah Pura di Bandung Raya. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Arfi Pandu Dinata)

Kritik Sharma ini menyingkap ketimpangan antara agama-agama proselitistik dan non-proselitistik. Yang pertama selalu berada dalam posisi ofensif. Ia memandang dunia sebagai ladang misi. Yang kedua berada dalam posisi defensif. Ia hanya menjaga wilayahnya sendiri.

Dalam hidup bersama, selalu ada ketegangan, mungkin tidak terasa tapi nyata. Agama yang universal bagaikan lautan yang ingin mengalir ke segala arah, sementara agama yang partikular seperti danau yang menjaga ketenangan airnya sendiri. Lautan kadang mengancam menelan danau, tapi danau tak pernah berusaha menenggelamkan laut. Di situlah ketimpangan itu lahir, bukan karena kebencian, tapi karena perbedaan watak dasar agama-agama.

Keseimbangan di antara keduanya tidak bisa dijaga hanya dengan hukum yang kaku. Ia perlu terus dinegosiasikan dengan kebijaksanaan, dengan ingatan sejarah, dan dengan kepekaan terhadap perubahan zaman. Seperti yang diingatkan Sharma, kebebasan beragama bukanlah genangan air yang diam, melainkan sungai yang terus bergerak. Siapa yang dulu kecil bisa jadi arus besar hari ini, dan siapa yang dulu berkuasa bisa menjadi tepi yang mulai tergerus. Karena itu, kebebasan beragama sejatinya adalah ruang perundingan yang tak pernah selesai antara hak untuk percaya, dan hak untuk dibiarkan percaya.

Dalam konteks Indonesia, pandangan ini membuka ruang refleksi yang sangat mendalam. Agama leluhur seperti Sunda Wiwitan, Kaharingan, Parmalim, Tolotang, Marapu, dan berbagai ekspresi lokal lainnya bukanlah agama yang berambisi memperluas pengikut. Mereka menjaga keseimbangan antara manusia, leluhur, dan alam, tanpa klaim keselamatan universal.

Namun mereka justru sering menjadi korban dari logika proselitisme yang memandang mereka sebagai kelompok yang “belum beragama”. Upaya dakwah dan misi dalam bentuk modern seringkali memposisikan mereka sebagai objek konversi, bukan subjek religi. Dalam banyak kasus, hak mereka untuk “tidak diubah” tidak diakui sebagai bagian dari kebebasan beragama.

Dari perspektif Sharma, situasi ini menunjukkan bias dalam wacana kebebasan beragama global, yang terlalu menekankan hak individu untuk berubah, tetapi mengabaikan hak komunitas untuk tetap pada identitasnya.

Tentu wacana ini berakar pada liberalisme Barat yang individualistik, yang gagal memahami bahwa dalam banyak kebudayaan Asia, agama tidak berdiri sebagai sistem kepercayaan privat, melainkan sebagai struktur sosial dan kosmologis yang menjaga keseimbangan hidup bersama. Ketika hak individu untuk berubah dijadikan norma universal tanpa mempertimbangkan konteks budaya dan sejarah, maka agama-agama pribumi dan lokal menjadi pihak yang paling rentan terhadap erosi dan penyeragaman.

Oleh karena itu, sekarang kita bisa mulai berefleksi. Salah satu ukuran apakah suatu komunitas atau individu benar-benar inklusif dapat dilihat dari cara mereka memandang proselitisme, betul bukan? Makin mereka mampu menghormati hak orang lain untuk tidak diubah, makin besar pula kematangan agama dan kebebasan mereka. Inklusivitas sejati bukan terletak pada banyaknya ajaran yang dipelajari atau disebarkan, melainkan pada kemampuan untuk membiarkan agama orang lain hidup tanpa ancaman.

Kebebasan beragama sejati berarti memiliki kedua hak itu sekaligus, hak untuk berubah, dan hak untuk tidak diubah. Dalam dunia ketika proselitisme sering menjadi topeng bagi dominasi yang beroperasi, mungkin tugas utama agama hari ini bukan lagi memperbanyak pengikut, tetapi memulihkan rasa hormat terhadap yang tak ingin diubah. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Arfi Pandu Dinata
Menulis tentang agama, budaya, dan kehidupan orang Sunda

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 07 Agu 2026, 20:15

Narasi Adiboga Sunda dalam Panggung Gastrodiplomasi Handrawina Adiboga Nusantara

Lahirnya buku Handrawina Adiboga Nusantara yang diterbitkan pada tahun 2022 menandai tonggak sejarah baru dalam kodifikasi rasa Indonesia.

Lahirnya buku Handrawina Adiboga Nusantara yang diterbitkan pada tahun 2022 menandai tonggak sejarah baru dalam kodifikasi rasa Indonesia. (Sumber: Kementrian Luar Negeri)
Ayo Netizen 07 Agu 2026, 18:24

Wujudkan Tipe Rumah SOHO Idaman Keluarga di Bandung

Rumah tipe SOHO multi fungsi, untuk tempat tinggal keluarga sekaligus tempat usaha.

Ilustrasi tipe rumah SOHO idaman warga Bandung (Sumber: dikreasi dengan Gemini | Foto: Sri Maryati)
Ayo Netizen 07 Agu 2026, 16:50

Menjelang Proklamasi Kemerdekaan di Bandung (Bagian 2)

Warga Bandung bahu-membahu untuk mempersiapkan kemerdekaan, mereka dengan penuh suka cita dan dada yang menggebu-gebu mempersiapkan segalanya dengan seksama dan hati-hati.

Pasukan Pembela Tanah Air (PETA). (Sumber: 360doc)
Ayo Netizen 07 Agu 2026, 15:52

Nomor Proklamasi: Ketika Majalah Selecta Menyambut Hari Kemerdekaan RI 1969

Di sampul depan Majalah Selecta Nomor 413, terbit 17 Agustus 1969 terpampang sederhana namun penuh makna: "Nomor Proklamasi".

Sampul depan Majalah Selecta Edisi Khusus Proklamasi, terbit 17 Agustus 1969, menampilkan aktris Alice Iskak sebagai model sampul. (Sumber: Koleksi Kin Sanubary)
Ayo Netizen 07 Agu 2026, 15:23

Melacak Jejak Gastronomi Jawa dalam Kokki Bitja (1854): Identitas, Karakteristik, dan Kontinuitas

Buku Kokki Bitja: Kitab Masakan Indis 1854 merupakan salah satu artefak sejarah kuliner tertua dan paling signifikan di Hindia Belanda.

Buku "Kokki Bitja: Kitab Masakan Indis 1854". (Sumber: Ayobandung.id)
Wisata & Kuliner 07 Agu 2026, 15:20

Jelajah Sungai Cigerendong, Surga Tersembunyi di Dusun Cukanggaleuh Pangandaran

Jelajahi Sungai Cigerendong di Desa Parakanmanggu dengan air jernih berwarna toska, pepohonan rindang, dan suasana yang masih alami.

Sungai Cigerendong Pangandaran. (Sumber: TikTok @cigerendongpangandaran)
Ayo Netizen 07 Agu 2026, 13:53

Dilema Bioskop Sepi di Tengah Pergeseran Budaya Instan

Apakah masyarakat kita memang masih menonton film di bioskop dengan cara yang sama seperti sebelumnya?

Ilustrasi Dilema Bioskop Sepi di Tengah Pergeseran Budaya Instan. (Sumber: Mochamad Arbani)
Ayo Netizen 07 Agu 2026, 11:58

Cipatat dan Krisis Kesehatan yang Tak Terlihat

Negara wajib memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak dibangun di atas kesehatan dan penderitaan masyarakat. 

Beberapa truk bayawak pengangkut batu kapur terparkir di wilayah Cipatat Kabupaten Bandung Barat. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Ananda)
Ikon 07 Agu 2026, 11:15

Alun-alun Kota Cimahi, Pusat Pertemuan antara Warga dengan Ojol

Alun-alun Kota Cimahi menjadi pusat aktivitas warga, tempat bersantai, berolahraga, hingga titik berkumpul para driver ojol.

Rindang, strategis, dan nyaman, Alun-alun Kota Cimahi menjadi ruang publik sekaligus titik berkumpul para driver ojol setiap hari. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 07 Agu 2026, 08:40

Saat Pohon Tumbang dan Rasa Aman Dipertaruhkan

Bandung sedang menghadapi ujian besar. Ujian yang menuntut respons yang tegas, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) melakukan pemangkasan sejumlah pohon di ruas jalan Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 06 Agu 2026, 20:09

Menyambut Hari Kemerdekaan 2026, Deretan Ide Tulisan dari Semangat Kemerdekaan hingga Dinamika Kota Bandung

Tema tulisan tetap tidak dibatasi. Selama relevan dengan isu yang berkembang, setiap penulis bebas menentukan sudut pandang yang ingin diangkat.

Warga Kampung Pengkolan Pasang Bendera Merah Putih Sepanjang 540 Meter pada tahun 2023. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 06 Agu 2026, 18:33

Rahasia Komunikasi Digital yang Bikin Sebuah Merek Kecantikan Mudah Diingat

Menganalisis komunikasi iklan melalui website resmi dan media sosial Instagram yang menunjukkan adanya upaya perusahaan dalam membangun komunikasi yang saling terhubung.

Ilustrasi komunikasi digital merek kecantikan.
Wisata & Kuliner 06 Agu 2026, 18:07

Jelajah Gunung Salak Bogor: Pendakian, Kawah Ratu, Harga Tiket, dan Cara Booking Online

Panduan lengkap Gunung Salak mulai jalur pendakian, Kawah Ratu, harga tiket, booking online, hingga cara menuju kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

Gunung Salak Bogor. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Netizen 06 Agu 2026, 16:17

Berita Yudha: Potret Sejarah dari Lembaran Surat Kabar Lawas

Kini, setelah 56 tahun berlalu, Berita Yudha tetap memiliki daya tarik yang kuat sebagai sumber sejarah.

Surat kabar Berita Yudha, salah satu harian berpengaruh pada era Orde Baru yang diterbitkan oleh TNI Angkatan Darat. (Sumber: Koleksi: Kin Sanubary)
Wisata & Kuliner 06 Agu 2026, 15:59

Curug Panetean Tasikmalaya, Surga Tersembunyi dengan Leuwi Jernih

Temukan pesona Curug Panetean yang terkenal dengan kolam batu alami, air sejernih kaca, dan pengalaman berendam di tengah alam.

Curug Panetean Tasikmalaya. (Sumber: Instagram @r_dony26)
Ayo Netizen 06 Agu 2026, 15:27

Menjelang Proklamasi Kemerdekaan di Bandung (bagian 1)

Hal-hal yang jarang diketahui khalayak menjelang proklamasi kemerdekaan pada 1945 di Kota Bandung.

Menjelang masa agresi militer di Bandung 1945- 1946. (Sumber: Album Perjuangan Kemerdekaan 1945-1950)
Ayo Netizen 06 Agu 2026, 14:43

Pabrik Boleh Berpindah, tetapi Kehidupan Buruh Tidak Semudah Itu Dipindahkan

Kala terjadi PHK, opsi untuk beralih profesi tidak selalu terbuka luas. Ini membuat ketergantungan pada industri garmen semakin kuat, sekaligus mempersempit ruang negosiasi buruh.

Aktivitas buruh perempuan di sebuah pabrik tekstil di Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Linimasa 06 Agu 2026, 11:40

Jelajah Cigondewah, Pusat Perdagangan Kain Kerakyatan di Bandung

Cigondewah menjadi pusat kain di Bandung sejak 1980-an. Ketahui sejarah, daya tarik, dan perkembangan bisnis tekstilnya.

Cigondewah Bandung, pusat belanja kain eceran hingga grosir yang legendaris. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 06 Agu 2026, 11:26

Mahalnya Ongkos Kemerdekaan

Negeri kita memiliki sejarah yang wajib diproklamirkan tidak hanya di bulan kemerdekaan. Sejatinya mesti dijaga dan dirawat dengan sangat baik di pikiran bukan sekadar di buku pelajaran.

Beragam bendera merah putih yang dijual para pedagang selama bulan Agustus. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 06 Agu 2026, 08:33

Jelajah 10 Kuliner Terbaik Tatar Sunda (Bagian 2): Kesegaran Tradisi dan Kekayaan Cita Rasa

Berikut adalah 5 hidangan berikutnya dari daftar 10 kuliner Jawa Barat terbaik versi Taste Atlas.

Karedok (salad sunda) di Indonesia. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Gunawan Kartapranata)