Pertunjukan longser dengan tema JURIG sedang menampilkan penari di Gedung Rumentang Siang (28/10/2025). (Sumber: Dokumentasi Penulis| Foto: Adrian Satria)

Ayo Netizen

JURIG Longser, Melestarikan Budaya Lawas Sunda

Selasa 09 Des 2025, 10:30 WIB

Karya teater tradisi “JURIG Longser Gaya Sisindiran” sukses dipentaskan di Gedung Kesenian Rumentang Siang, Pertunjukan longser adalah seni teater rakyat Sunda yang menggabungkan tari, nyanyian, lakon, dan lelucon khas masyarakat Sunda, dengan gaya sisindiran yang   berisi   ungkapan   sindiran   jenaka   penuh   makna,   sehingga   selain   menghibur  juga menyampaikan pesan moral secara interaktif kepada penonton. Yang beralamat di Jl. Baranang Siang  No.1,  Kec.Sumur  Bandung,  Kota  Bandung.

Pertunjukan ini menghadirkan perpaduan seni longser dengan sisindiran Sunda yang sarat pesan serta hiburan rakyat. Pertunjukan ini biasanya berlangsung di tempat terbuka dengan penonton duduk melingkar, menciptakan suasana akrab dan merakyat.

Longser sarat dengan humor khas Sunda yang mengandung sindiran dan kritik sosial disampaikan secara interaktif dan spontan kepada penonton. Pementasan tersebut digarap oleh Kang Ajo Halimun selaku Karya/Sutradara, dan Agus Injuk sebagai Asisten Sutradara (Astrada).

“Target longser ini menargetkan generasi milenial dan gen Z yang sudah mulai berkurang diera saat ini, kalo kita tidak update dunia akhirnya job-job kita menjadi tidak nyambung,” kata Kang Ajo Halimun, Selasa (28/10/2025).

Sebagai upaya menjaga dan melestarikan warisan budaya Sunda, UPTD Rumentang Siang terus berperan aktif dalam menghidupkan kembali kesenian tradisional, salah satunya melalui pementasan rutin seni longser yang digelar setiap pekan. 

“UPTD Rumentang siang bekerjasama dalam pelestarian seni longser dan makanya itu setiap hari selasa di adakannya pementasan seni longser dengan tema yang berbeda-beda,” ujar sutradara itu.

UPTD Rumentang Siang berupaya memperkenalkan kembali kesenian tradisional kepada generasi muda di tengah derasnya arus modernisasi. 

“Sekarang kesenian tradisional mulai tertinggal oleh perkembangan zaman, dan generasi muda pun banyak yang beralih ke hiburan modern. Karena itu, tugas kami adalah menjaga agar kesenian tradisional tidak punah, salah satunya melalui pementasan longser. Dalam tiga bulan terakhir juga sudah ada kemajuan, beberapa sekolah mulai berkolaborasi untuk mengenalkan seni longser kepada para siswanya,” ujarnya.

Sebanyak 25 orang pemain turut beraksi di atas panggung, di antaranya P. Samsudin, Abu Ridho, Den Bejo, dan lainnya yang menambah semarak sajian panggung. pertunjukan longser biasa diadakan setiap hari selasa sampai desember tahun ini dan jamnya dari 13.00-13.30. 

Longser ini diselenggarakan setiap hari Selasa dengan tema yang berbeda-beda yang tujuan untuk melestarikan budaya Sunda dan menjangkau semua kalangan masyarakat agar seni tradisional ini tetap dikenal dan diapresiasi oleh berbagai lapisan masyarakat 

Segmentasi audiens sangat penting dalam pertunjukan longser. Cerita dibuat kombinasi antara bagian berat dan ringan agar sesuai kebutuhan, minat, dan kemampuan semua penonton. Ini juga memberikan fleksibilitas untuk berbagai latar belakang audiens yang berbeda. Pendekatan ini membantu pesan tersampaikan dengan optimal dan dinikmati semua kalangan.

Tujuan longser ini bertujuan untuk melaksanakan UU kemajuan kebudayaan no. 5 tahun 2017 disitu didalamnya mengamanatkan bahwa didalam UU kemajuan kebudayaan itu ada pelestarian ada pembinaan, seni budaya kemudian pengembangan dan pemanfaatan seni budaya khususnya seni budaya tradisional. 

Acara ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Teguh Rachmadi sebagai pengelola Gedung Kesenian Rumentang Siang, dalam upaya mendorong pelestarian dan pengembangan seni pertunjukan tradisional di Kota Bandung. 

Dengan tema yang  dekat  dengan  kehidupan masyarakat,  JURIG  Longser  Gaya  Sisindiran”diharapkan dapat terus menghidupkan kecintaan publik terhadap budaya Sunda. (*)

Tags:
tradisi SundaGedung Rumentang SiangJURIG Longser

Adrian Satria Ramadhani

Reporter

Aris Abdulsalam

Editor