Saat pulang kerja, seorang kawan menyapaku di pengkolan jalan menuju Manisi Cibiru. Laki-laki bertubuh gemuk itu berkata, “Kenapa tidak menulis tentang sosok Solahudin, pengamat terorisme yang meninggal hari Jumat? Bukankah pernah berdiskusi bersama?”
Jawabku singkat, “Muhun, Nyerat!”
Pikiranku melayang pada masa sebelum tragedi covid-19. Tergambar jelas sosok yang kerap disapa Kang Solah, teringat dengan tegas pendapatnya saat membahas terorisme, ekstremisme, fundamentalisme, radikalisme. Ingatanku menyeruak pada dua maha karya monumentalnya, seperti buku NII sampai JI : Salafy Jihadisme di Indonesia, (Komunitas Bambu, 2011), JI sampai NKRI: Deradikalisasi Kolektif Jemaah Islamiyah, (Komunitas Bambu, 2025).
Ya, kabar wafatnya memang tersebar beruntun melalui pesan singkat, media sosial, dan berbagai situs web.

Kamus Berjalan Jaringan Terorisme
Mari kita baca tulisan Hasibullah Satrawi, Direktur Eksekutif Aliansi Indonesia Damai (AIDA) berjudul “Sang Kamus” Jaringan Terorisme dan Ekstremisme.
Kesaksian terhadap sosok Solahudin, seorang peneliti dan pegiat isu ekstremisme yang dikenalnya sejak awal 2010-an melalui lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Jakarta. Dari perjumpaan profesional itu berkembang hubungan yang lebih dekat, intim, termasuk silaturahmi ke rumahnya di Depok dan keterlibatannya dalam pelbagai kegiatan sosial, termasuk di Pondok Pesantren Yatim.
Interaksi yang semakin intens, baik dalam aktivitas lembaga lain maupun di AIDA (Aliansi Indonesia Damai) yang turut didirikan Solahudin, sungguh memperlihatkan konsistensi dan dedikasinya dalam kerja-kerja perdamaian.
Betapa tidak, di matanya Kang Solah yang akrab disapa, sebagai figur yang sangat mendalam pengetahuannya mengenai jaringan terorisme dan ekstremisme di Indonesia. Bukan tanpa alasan untuk di lingkungan AIDA dikenal sebagai “kamus berjalan” karena penguasaan detail tokoh, jaringan, dan dinamika kelompok ekstrem.
Keahlian ini tercermin dalam karya-karyanya, terutama buku NII sampai JI: Salafy Jihadisme di Indonesia yang menjadi rujukan luas di kampus dan pusat riset, yang mengantarkannya bekerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah, pendidikan, dan masyarakat sipil.
Kepergiannya dipandang sebagai kehilangan besar, tidak hanya bagi rekan-rekan dekatnya, melainkan bagi Indonesia dalam upaya memahami dan menanggulangi ekstremisme dan terorisme. Keteladanan dan segala kontribusinya menjadi energi positif dalam membangun bumi Nusantara yang lebih damai, toleran, inklusif dan sejahtera. (www.aida.or.id).

Pembubaran JI Otentik Kesadaran Kolektif
Saat memberikan Pelatihan Pembangunan Perdamaian yang diselenggarakan AIDA di Kota Surakarta, Jawa Tengah, pertengahan Oktober lalu.
Solahudin mengungkapkan ancaman terorisme di Indonesia saat ini telah menurun secara signifikan. Ini terlihat dari tidak adanya serangan terorisme sejak 2023-2024, dan hingga Oktober 2025 belum terjadi serangan teror. Kondisi ini dapat terus terjaga, sehingga Indonesia mencatatkan hattrick, yakni tiga tahun berturut-turut tanpa serangan terorisme.
Diakuinya penurunan ancaman terorisme ini tercermin dari menurunnya jumlah penangkapan tersangka terorisme. Bila pada 2023, jumlah tersangka yang ditangkap mencapai 150 orang, turun menjadi 49 orang pada 2024, dan hingga Oktober 2025 tercatat sekitar 30 orang. Terlebih dengan adanya pembubaran Jemaah Islamiyah (JI) pada 30 Juni 2024. Ini menjadi fakta paling signifikan yang menandai hilangnya sebagian besar ancaman terorisme di Indonesia dan menjadi indikator kuat soal ancaman terorisme memang telah menurun secara nyata. (www.aida.or.id)

Ketika membedakan buku “JI The Untold Story (Perjalanan Kisah Jamaah Islamiyah)” karya Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K. yang menjadi bagian dari upaya literasi kontra narasi radikal terorisme melalui pendekatan ilmiah dan terbuka di lingkungan perguruan tinggi.
Solahudin, pengamat terorisme dan penulis buku “NII sampai JI dan JI sampai NKRI”, mengulas transformasi ideologi Jamaah Islamiyah sejak masa transnasional hingga keputusan resmi pembubaran kelompok tersebut. Ustadz Imtihan, mantan anggota Dewan Fatwa Jamaah Islamiyah, memberikan refleksi mendalam.
“Banyak dari kami dulu berpikir bahwa jalan perjuangan bisa dilewati dengan kekerasan, padahal Islam mengajarkan dakwah yang damai. Kini saatnya generasi muda belajar dari kesalahan kami agar tidak mengulang jalan yang sama,” ungkapnya. (www.um-surabaya.ac.id).
Solahudin menilai pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) terjadi melalui tiga fase penting, yaitu perubahan ideologi, penghentian kekerasan, dan transformasi organisasi. JI yang sebelumnya memandang kekerasan sebagai cara sah untuk mencapai tujuan politik dan keagamaan, kini secara tegas menolak metode tersebut. Perubahan ideologi ini diikuti dengan langkah-langkah demiliterisasi, seperti penyerahan senjata, amunisi, dan bahan peledak kepada aparat keamanan.
Transformasi organisasi menjadi bukti paling nyata dari arah baru JI. “Mereka membubarkan organisasi beserta sayap militernya dan melakukan restrukturisasi besar-besaran,” ujar Solahudin. Menurutnya, proses ini sejalan dengan teori deradikalisasi kolektif yang telah lama dikenal dalam kajian akademik.
Meski demikian, tidak sedikit pihak yang meragukan ketulusan transformasi ideologi JI dan membandingkannya dengan pengalaman organisasi lain di Indonesia, seperti Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), yang pernah menempuh jalur serupa. Pada 1962, sebanyak 32 unsur pimpinan DI/TII menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, delapan tahun kemudian, sebagian dari mereka kembali menempuh jalan kekerasan dan terlibat dalam sejumlah aksi teror pada era 1970–1980-an.
Ihwal transformasi JI berbeda dengan DI/TII. Mantan Sekjen AJI ini menilai perubahan JI lebih paripurna karena tidak hanya mencakup demiliterisasi dan restrukturisasi organisasi, justru penegasan perubahan ideologi. Konteks sosial-politik yang kini lebih terbuka dan demokratis turut berperan penting dalam mengakomodasi perubahan dinamika dan jaringan tersebut.
Atas dasar itu, Solahudin optimistis proses transformasi JI dapat berjalan dengan baik tanpa kembali ke lingkaran kekerasan. “Kalaupun muncul konflik internal di antara mantan petinggi JI, hal itu tidak akan menggagalkan proses reintegrasi selama perubahan ideologi telah diterima secara kolektif,” ujarnya. (Kompas, 9 Oktober 2025).
Bila Solahudin telah berjibaku dan memotret jejaring JI, NII, mari kita isi kamus menanggulangi terorisme, ekstremisme, radikalisme dengan literasi damai. Pasalnya, ikhtiar ini sudah menjadi kebutuhan penting bagi generasi muda di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap dimanfaatkan untuk menyebarkan paham radikal, teroris.
Ingat, literasi damai mendorong generasi muda bersikap kritis, bijak, cerdas dalam menyaring informasi, terutama yang beredar di media sosial. Sikap kehati-hatian sebelum menerima dan menyebarkan informasi akan mencegah meluasnya konten bermuatan kebencian dan nilai-nilai negatif.
Kemampuan memilih dan memilah narasi yang menyesatkan dari narasi yang membangun menjadi benteng penting agar generasi muda tidak mudah terpengaruh propaganda radikal. Walhasil, literasi damai diharapkan dapat mengajak kaula muda, gen z, milenial, alpha, untuk berperan aktif menyebarkan pesan-pesan positif dan menyejukkan di ruang digital.
Caranya dengan mengisi media sosial, website melalui konten yang menampilkan kekayaan budaya, wisata, kuliner, keragaman etnik, suku agama, kepercayaan di Indonesia. Saatnya anak muda dapat menyeimbangkan sekaligus melawan narasi radikal yang dapat merusak persatuan, kesatuan dan keutuhan NKRI.
Mari kita berperan aktif ini dalam menjadikan generasi penerus bangsa bukan sekadar penonton, melainkan pelaku utama dalam membangun perdamaian dan menjaga keutuhan Indonesia. Selamat jalan Kang Solah. (*)