Ayo Netizen

Gedung Sate Rapi di Depan, Kacau di Belakang?

Oleh: Pernando Aigro S Senin 27 Apr 2026, 13:22 WIB
Spanduk dari Massa Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat dipasang di pagar Gedung Sate, Senin 21 Juli 2025. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al- Faritsi)

Bandung sudah lama dikenal sebagai kota yang cantik dan memiliki pusat-pusat yang penuh makna. Salah satunya adalah Gedung Sate, yang berdiri sebagai simbol dan sangat terikat pada identitas kota. Gedung Sate bukan hanya bangunan pemerintahan, melainkan titik temu antara sejarah, ruang publik, dan wajah Bandung yang terus diperlihatkan. Kawasan ini tidak pernah sepenuhnya diam, selalu menjadi pusat perhatian dan cermin bagaimana kota ini dibangun dan diatur.

Gedung Sate muncul dari gagasan besar tentang pembangunan pusat pemerintahan yang direncanakan sejak masa kolonial. Dibangun oleh Kolonel Geni V.L. Slors bersama arsitek J. Gerber, kawasan ini dirancang di atas lahan luas dengan tata letak simetris yang berorientasi selatan dan utara, membentang dari depan gedung ke utara hingga sejajar dengan Gunung Tangkuban Parahu. Rancangannya memadukan gaya Renaissance Italia, serta sentuhan Moorish pada jendela, dan pengaruh Asia pada bagian atap menara. Dari keseluruhan rencana besar tersebut, hanya sebagian yang terwujud, dan Gedung Sate menjadi bangunan yang paling mencolok sekaligus bertahan sebagai pusat pemerintahan hingga kini.

Perjalanan Gedung Sate juga tidak berhenti sebagai simbol administratif. Setelah kemerdekaan, gedung ini menjadi tempat perjuangan ketika para pemuda dan pegawai Departemen Pekerjaan Umum mempertahankannya pada peristiwa 3 Desember 1945 dari serangan tentara Sekutu dan Belanda. Meskipun persenjataan terbatas, mereka tetap melawan, yang menyebabkan korban jiwa yang kemudian dikenang sebagai bagian dari sejarah Hari Bakti Pekerjaan Umum.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa sejak awal, pembangunan dan pengelolaan ruang tidak pernah berdiri sendiri sebagai proyek fisik. Hal ini melekat pada semangat pengabdian dan kepentingan publik. Gedung Sate tidak hanya merepresentasikan kekuasaan tetapi juga menjadi simbol bagaimana pembangunan seharusnya memiliki makna yang lebih dalam daripada hanya penampilan.

Setelah lebih dari satu abad sejak awal pembangunannya pada awal abad ke-20, kawasan Gedung Sate kembali ditata oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Penataan ini memberikan wajah baru yang lebih rapi di pusat kota, seolah menghidupkan kembali kawasan simbolik Bandung. Penataan tersebut, mulai memperlihatkan kontras yang semakin jelas antara pembaruan di pusat kota dan kondisi di bagian lain.

Gedung Sate (Sumber: bandung.go.id)

Rapi di Depan: Penataan Halaman dan Penyatuan Gasibu

Penataan kawasan Gedung Sate oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ditegaskan hanya menyentuh area luar atau halaman, tanpa mengubah bangunan utama yang berstatus cagar budaya. Fokusnya diarahkan untuk merapikan ruang terbuka sekaligus menghubungkan Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu agar aktivitas publik tidak lagi meluber ke jalan. Halaman dijadikan pusat pembenahan, sebagai ruang untuk menampung aktivitas masyarakat dalam kawasan yang lebih tertib.

Langkah ini memang menghadirkan perubahan yang langsung terlihat. Ruang yang sebelumnya terpisah kini diarahkan menjadi satu kesatuan yang lebih terbuka dan terorganisir. Kawasan pusat kota tampak lebih rapi, dengan fungsi yang mulai diatur ulang agar tidak mengganggu lalu lintas. Penyatuan Gedung Sate dan Gasibu menjadi simbol penataan yang menghadirkan kesan bahwa kota sedang bergerak menuju keteraturan. Bahkan, Dedi Mulyadi menegaskan pilihan kebijakan ini dengan pernyataan, “Ayo pilih mana? Pilih uangnya saya habiskan tapi tidak ada yang marah, atau pilih saya gunakan untuk kepentingan yang bermanfaat,” sebagai bentuk pembelaan atas penggunaan anggaran.

Akan tetapi, penataan yang ditampilkan begitu rapi di depan justru memperlihatkan batasnya sendiri. Pernyataan tersebut terdengar tegas, tetapi pada saat yang sama membuat persoalan kota menjadi pilihan yang sederhana. Padahal yang dipersoalkan bukan sekadar digunakan atau tidaknya anggaran, melainkan bagaimana arah penggunaannya. Ketika pembenahan difokuskan pada bagian yang paling terlihat, hasilnya bukan kota yang benar-benar tertata, melainkan hanya tampak rapi di permukaan. Bagian depan dibenahi, sementara persoalan di belakang tetap berulang tanpa penanganan yang setara.

Kacau di Belakang: Kesemrawutan yang Masih Nyata

Di tengah proyek penyatuan kawasan Gedung Sate, Dedi Mulyadi justru menemukan fakta yang berlawanan di lapangan. Kontras itu makin terlihat. Penataan kawasan Gedung Sate justru dibarengi temuan kondisi kota yang berantakan di sekitarnya. Ketika Dedi Mulyadi meninjau langsung, ia menemukan tumpukan sampah, trotoar yang tidak terawat, hingga keberadaan tunawisma di fasilitas umum. Ini bukan persoalan kecil atau insidental, melainkan gambaran nyata bagaimana ruang kota masih dibiarkan berjalan tanpa pengelolaan yang konsisten. Penataan besar dilakukan, tetapi persoalan dasar justru masih terlihat di depan mata.

Situasi ini memperlihatkan ketimpangan yang sulit ditutupi. Di satu sisi, proyek penyatuan halaman dan penataan infrastruktur jalan digarap serius demi estetika dan wajah kota. Di sisi lain, hal-hal mendasar seperti kebersihan, ketertiban, dan fungsi ruang publik masih harus diingatkan berulang kali. Bahkan dalam proses proyek itu sendiri, Dedi Mulyadi sampai mengingatkan agar jalan tidak kotor oleh aktivitas alat berat, termasuk meminta ban kendaraan dibersihkan sebelum keluar ke jalan umum. Hal yang seharusnya menjadi standar dasar justru masih harus diawasi secara langsung.

Kondisi ini menegaskan bahwa persoalan Bandung bukan sekadar kurang proyek, tetapi lemahnya konsistensi dalam mengelola kota. Instruksi penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar hingga dorongan agar Satpol PP bertindak tegas menunjukkan bahwa masalahnya sudah lama ada, tetapi tidak pernah benar-benar ditangani secara menyeluruh. Ketika pembangunan fisik digenjot, sementara pengelolaan ruang sehari-hari masih terseok, maka hasilnya bukan kota yang tertata, melainkan kota yang rapi di satu titik dan kacau di banyak tempat.

Yang terlihat di Bandung hari ini bukan perubahan yang utuh, melainkan ketimpangan yang semakin gamblang antara yang dirapikan dan yang diabaikan. Kawasan seperti Gedung Sate memang tampil lebih tertib dan terhubung, tetapi itu hanya menyentuh lapisan terluar dari persoalan kota.

Ketika penataan berhenti pada ruang yang paling terlihat, sementara masalah mendasar terus berulang di tempat lain, maka yang terjadi bukan pembenahan, melainkan sekadar mempercantik tampilan. Di saat yang sama, arah pembangunan ini juga mulai menggeser makna yang lebih dalam. Gedung Sate yang telah berdiri lebih dari satu abad bukan hanya soal bentuk fisik, tetapi juga ruang dan sejarah yang melekat di sekitarnya. Jika perubahan terus didorong atas nama estetika, maka risikonya bukan sekadar perubahan wajah kota, tetapi juga perlahan bisa mengaburkan nilai historisnya.

Selama pembangunan masih sibuk merapikan yang tampak di depan dan enggan menyentuh persoalan yang sebenarnya, Bandung tidak benar-benar berubah, hanya dibuat terlihat lebih baik. Kawasan seperti Gedung Sate boleh saja makin rapi, tetapi itu tidak menghapus kenyataan bahwa masalah kota tetap hidup di tempat lain. (*)

REFERENSI

Syafei, F, R. (2026). “Penataan Gedung Sate Ditegaskan Hanya di Halaman, Dedi Mulyadi: Bangunan Utama Tetap Dilindungi”. Kompas.com

Bapenda Jabar. (2026). “PENYATUAN HALAMAN GEDUNG SATE TAK HILANGKAN FUNGSI JALAN | KDM MURKA LIHAT KESEMRAWUTAN”.

DBMPR Jawa barat. (n.d.). “Sejarah Gedung Sate dan Hari Bakti PU”.

Reporter Pernando Aigro S
Editor Aris Abdulsalam