Ayo Netizen

Wajah Ganda Kota Kembang: Ramah Wisatawan, Menantang bagi Pekerja

Oleh: Yuwin Ella Chandean Rabu 27 Mei 2026, 18:04 WIB
Kawasan legendaris Braga bukan sekadar jalan, melainkan lembaran sejarah yang hidup, menyatu dengan denyut nadi modernitas kota. (Sumber: Ayobandung.id)

Bandung, yang lama dijuluki sebagai Parijs van Java, terus bersinar sebagai magnet pariwisata di Indonesia. Berada di dataran tinggi yang sejuk, punya banyak bangunan peninggalan kolonial, komunitas kreatif yang aktif, dan pilihan kuliner yang tidak ada habisnya. Namun, di balik kemilau lampu Jalan Braga dan bus wisata Bandros yang ikonik, ada realitas kontras yang dialami para penggerak roda ekonominya, yakni para pekerja.

Sejak 2015, Bandung resmi menjadi bagian dari UNESCO Creative Cities Network. Predikat ini bukan sekadar label; Bandung memang hidup dari kreativitas anak mudanya, mulai dari industri fashion dan distro, musik independen, hingga desain yang inovatif. Pemerintah kota pun sangat memanjakan wisatawan, salah satunya dengan pengoperasian bus Bandros untuk memudahkan mobilitas turis keliling kota tanpa harus menggunakan kendaraan pribadi, guna mengurangi kemacetan.

Target wisata pun ambisius, Dinas Kebudayaan dan Priwisata (Disbudpar) Kota Bandung menargetkan lebih dari sembilan juta pengunjung per tahun pada 2026. Sektor jasa, perhotelan, dan ritel tumbuh subur melayani jutaan warga Jakarta yang mencari pelarian pada akhir pekan. Tetapi laju pesat pariwisata ini menekan infrastruktur kota seperti kemacetan yang kian kronis dan krisis lahan parkir, keluhan yang justru paling sering datang dari warga lokal

Realita di Balik Dapur Pariwisata

Meski pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi tulang punggung, nasib tenaga kerja Bandung tak semanis citranya. Data Rencana Strategis (Renstra) Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung 2025-2029, menunjukkan ketidakseimbangan (skill mismatch) yang nyata antara keterampilan tenaga kerja lokal dan kebutuhan industri. Banyak posisi yang kosong bukan karena tidak ada pelamar, tapi yang datang sering tidak punya kompetensi yang dibutuhkan, atau posisinya memang tidak menarik bagi siapa pun.

Mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/Kep.862-Kesra/2025, Upah Minimum Kota (UMK) Bandung 2026 ditetapkan sebesar Rp 4.737.678. Angka ini memang naik, namun di lapangan pekerja di sektor tertentu seperti katering dan jasa ritel diperkirakan masih banyak yang menerima upah di bawah standar. Perlindungan hak pekerja pun belum kokoh. Hingga 2026, perusahaan di Bandung yang punya aturan kerja tertulis seperti Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB), jumlahnya masih sangat sedikit, padahal ada ribuan perusahaan yang beroperasi di Bandung.

Jembatan ikonik Jalan Asia Afrika dibuka untuk umum. (Sumber: Ayobandung.com/Magang Foto | Foto: Ilham Ahmad Nazar)

Gentrifikasi dan Kerentanan

Bandung saat ini mengalami ledakan pembangunan gedung tinggi dan hotel. Sektor pariwisata bertumbuh, tapi gentrifikasi mulai terasa, harga ikut naik dan warga yang sudah lama tinggal di situ pelan-pelan tidak lagi sanggup bertahan. Tarik menarik antara kepentingan modal pariwisata dan kebutuhan dasar warga, seperti akses air bersih hingga ruang publik, menjadi isu yang mulai memicu keresahan sosial.

Sejak pandemi, pekerja sektor informal semakin bertambah. Mereka yang bekerja di sektor informal biasanya tidak punya jaring pengaman seperti pesangon dan BPJS yang terjamin, sehingga begitu ekonomi goyah, mereka yang pertama terdampak. Munculnya disrupsi baru seperti perkembangan Artificial Intelligence (AI) dan kompetisi dengan tenaga kerja asing juga menjadi ancaman nyata yang dapat menggerus peluang kerja lokal jika peningkatan keterampilan tidak dilakukan secara masif.

Menuju Bandung yang Lebih Seimbang

Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketenagakerjaan sebenarnya telah mencoba melakukan inovasi digital, salah satunya lewat aplikasi New Bimma untuk mempermudah warga mencari informasi lowongan kerja dan mengakses pelatihan. Namun, sampai sekarang, masih banyak pekerja Bandung yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, padahal itu hak dasar yang seharusnya sudah terpenuhi.

Bandung sudah berhasil menarik jutaan kunjungan turis setiap tahunnya. Pertanyannya, apakah keberhasilan itu juga dirasakan oleh para pekerjanya? Tanpa perlindungan yang kuat dan upah yang layak, kemegahan Bandung sebagai kota kreatif mungkin hanya bisa dinikmati oleh mereka yang datang untuk berkunjung, sementara mereka yang bekerja di dalamnya terus berjuang di tengah kerentanan. (*)

Reporter Yuwin Ella Chandean
Editor Aris Abdulsalam