Ayo Netizen

Sejarah SS1 Sebagai Senapan Utama Tni dan Simbol Nation Building

Oleh: Anak Agung Gde Abel Sachio Karang Jumat 12 Jun 2026, 09:42 WIB
SS1-V2 (Sumber: Wikimedia)

Setelah proklamasi kemerdekaan, Indonesia mengalami tantangan untuk mendapatkan senjata modern. Hingga perlu mengambil senjata bekas kolonial yang tertinggal oleh Belanda dan Jepang. Pasca kemerdekaan senjata yang dimiliki Indonesia merupakan pembelian senjata dari negara lain, seperti yang ditulis oleh Tempo, ketergantungan terhadap negara lain untuk keperluan militer mengancam Indonesia terhadap embargo.

Seperti pada awal 2000-an, ketika Amerika Serikat serta negara-negara Eropa mengembargo Indonesia karena krisis di Timor Timur. Maka sadarlah bahwa Indonesia perlu berorientasi pada kemandirian alutsista, menuju kemampuan produksi alutsista oleh industri pertahanan domestik. SDM pertahanan perlu dibina dengan semangat nation building, bukan hanya dalam bidang technical competence.

Indonesia sudah mulai mencari senapan nasional di bawah pimpinan Suharto, maka ditugaskanlah BUMN untuk segera melakukan pengembangan senjata nasional. Menghasilkan SP-1, modifikasi dari senapan serbu Beretta BM-59 Mk.1 buatan Italia, yang diproduksi oleh PSM (Pabrik Senjata dan Mesiu) atau sekarang disebut PT. Pindad. Namun dalam Operasi Seroja ditemukan bahwa SP-1 sendiri memiliki berbagai kendala di lapangan, seperti sering macet (selongsong tidak keluar), popor kayu yang mudah pecah/retak, dan laras yang cepat panas saat tembakan otomatis.

FN FNC (Sumber: Wikimedia)

Maka Diusulkan oleh BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) untuk membuat senjata yang sudah di pasar melalui lisensi, untuk menghemat waktu dan biaya. BPPT mendorong 6 calon jenis senapan serbu, HK33 (Jerman), M16A1 (Amerika), FNC (Belgia), SIG SG 540 (Swiss), Steyr (Austria), dan Baretta AR70 (Italia). Ditulis Metro.co.Id, bahwa dari enam tersebut, FNC (Fabrique Nationale Carabine) terpilih dengan nama SS-1 (Senapan Serbu 1). Dikarenakan pihak FN Herstal bersedia memberikan alih teknologi 100 persen, dengan PT. Pindad diwajibkan memproduksi 200.000 unit FNC. Setelah itu tidak perlu membayar royalti lagi.

Menurut mantan Kepala Staf TNI AU Chappy Hakim, membangun pabrik senjata sendiri adalah cara membangkitkan martabat bangsa. Sebuah negara tidak hanya dibangun dari segi pemerintahan, atau layanan umum, tetapi juga dari kemampuan berdiri tegak dan mempertahankan dirinya tanpa bantuan luar. Maka Peningkatan kemampuan industri pertahanan diperlukan untuk memperkuat dan memenuhi kebutuhan TNI dalam melaksanakan tugasnya.

Pada saat artikel ini ditulis, senjata yang diproduksi oleh PT. Pindad sudah dapat bersaing dipasar internasional dengan produksi SS-3, tetapi kemampuan PT. Pindad untuk memenuhi produksi massal masih kurang. Hingga dalam peristiwa kedaulatan negara terancam, PT. Pindad tidak memiliki kemampuan produksi yang melebihi degradasi militer.

SS3-M1 (Sumber: PT.Pindad)

Meningkatkan kemampuan industri pertahanan adalah salah satu komponen utama dalam membangun negara. Sejarah senjata nasional tidak dapat dipisahkan dari nation building. Senjata seperti SS1 menjadi produk kebanggaan yang tidak hanya memberikan kemandirian dalam hal pengadaan senjata, tetapi juga membuka lapangan kerja.

Sebuah negara yang berdaulat perlu menunjukkan kepada dunia bahwa ia dapat mempertahankan kedaulatan itu tanpa bantuan asing, dalam bentuk industri pertahanan lokal. Maka SS1 adalah langkah pertama Indonesia mampu untuk memproduksi senjata sendiri, menetapkan Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan sebagai kekuatan regional. (*)

Reporter Anak Agung Gde Abel Sachio Karang
Editor Aris Abdulsalam