Ayo Netizen

Ketika Negara Kehilangan Kata-Kata

Oleh: erni driyantini
Pejabat bicara dengan pendemo (Sumber: malukuprov.go.id)

Kepercayaan publik sering kali runtuh bukan karena kebijakan yang salah, melainkan karena penjelasan yang gagal. Di era digital, legitimasi negara tidak hanya diuji oleh kualitas keputusan yang diambil, tetapi juga oleh kemampuan aparaturnya menjelaskan mengapa keputusan itu dibuat.

Pelajaran itu kembali terlihat dalam polemik lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR beberapa waktu lalu. Sebuah video yang memperlihatkan seorang siswi sekolah menengah atas memprotes keputusan dewan juri menyebar luas di media sosial. Dalam pandangan banyak orang, persoalan tersebut bukan semata mengenai benar atau salahnya sebuah jawaban. Yang menjadi perhatian publik justru ketidakmampuan penyelenggara memberikan argumentasi yang dinilai konsisten dan meyakinkan.

Perdebatan yang kemudian muncul memperlihatkan satu kenyataan penting. Masyarakat modern tidak lagi hanya menerima keputusan dari otoritas karena posisi atau kewenangannya. Publik menuntut alasan yang masuk akal, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketika penjelasan gagal memenuhi harapan itu, yang dipertanyakan bukan hanya keputusan, tetapi juga integritas institusi yang mengambil keputusan tersebut.

Kasus tersebut mungkin tampak sederhana. Namun, sesungguhnya ia menjadi cermin dari persoalan yang lebih luas dalam birokrasi Indonesia yaitu lemahnya kapasitas komunikasi publik di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan partisipasi masyarakat.

Di masa lalu, hubungan antara negara dan warga lebih banyak dibangun melalui struktur yang bersifat hierarkis. Pemerintah membuat kebijakan, masyarakat menerima. Informasi bergerak satu arah. Kritik publik relatif terbatas karena saluran komunikasi juga terbatas.

Kini situasinya berubah secara fundamental. Media sosial telah menghapus banyak sekat antara negara dan warga. Setiap keputusan pemerintah dapat diperdebatkan secara terbuka. Setiap pernyataan pejabat dapat direkam, dipotong, disebarluaskan, lalu dinilai oleh jutaan orang dalam hitungan menit. Di ruang publik digital seperti itu, kemampuan menjelaskan menjadi sama pentingnya dengan kemampuan mengambil keputusan.

Sayangnya, birokrasi kita masih sering terjebak dalam paradigma lama. Kompetensi teknis dan administratif dipandang sebagai ukuran utama profesionalisme aparatur, sementara kemampuan berkomunikasi sering dianggap sebagai pelengkap. Padahal, bagi masyarakat, negara pertama-tama hadir melalui komunikasi.

Warga mengenal negara melalui penjelasan petugas pelayanan. Mereka memahami kebijakan melalui pernyataan pejabat. Mereka merasakan kualitas pemerintahan melalui cara aparatur merespons pertanyaan, keluhan, dan kritik. Dalam praktiknya, komunikasi bukan sekadar aktivitas pendukung pelayanan publik. Komunikasi adalah pelayanan publik itu sendiri.

Persoalan muncul ketika aparatur terbiasa berbicara dalam bahasa birokrasi yang kaku, teknokratis, dan sering kali jauh dari pengalaman sehari-hari masyarakat. Bahasa regulasi yang dipahami dengan baik di lingkungan internal pemerintahan belum tentu mudah dipahami oleh warga. Akibatnya, pesan yang ingin disampaikan sering kehilangan makna ketika sampai kepada publik.

Di sinilah paradoks birokrasi modern muncul. Negara dapat bekerja semakin canggih melalui digitalisasi, kecerdasan buatan, dan integrasi data, tetapi pada saat yang sama dapat kehilangan kepercayaan masyarakat karena gagal menjelaskan kebijakan dengan bahasa yang sederhana dan manusiawi.

Kepercayaan sesungguhnya lahir dari komunikasi yang efektif. Dalam ilmu komunikasi publik, kredibilitas dibangun oleh tiga unsur utama: kompetensi, konsistensi, dan empati. Publik percaya kepada institusi yang dianggap memahami persoalan, menyampaikan pesan secara konsisten, dan menunjukkan kepedulian terhadap kepentingan masyarakat.

Ketika ketiga unsur itu hadir, kebijakan yang sulit sekalipun dapat diterima. Sebaliknya, ketika salah satunya hilang, bahkan program yang dirancang dengan baik berpotensi menimbulkan resistensi.

Tidak sedikit polemik kebijakan publik di Indonesia yang sesungguhnya berakar pada kegagalan komunikasi. Dalam banyak kasus, substansi kebijakan tidak selalu menjadi masalah utama. Yang sering memicu penolakan adalah minimnya penjelasan, lemahnya argumentasi, atau ketidakmampuan pemerintah membaca persepsi publik. Akibatnya, ruang komunikasi yang seharusnya digunakan untuk membangun pemahaman bersama justru dipenuhi prasangka dan spekulasi.

Fenomena ini menunjukkan bahwa komunikasi bukan lagi persoalan teknis, melainkan persoalan strategis. Ia berkaitan langsung dengan legitimasi pemerintahan. Ketika masyarakat tidak memahami alasan sebuah kebijakan, mereka cenderung meragukan motif di baliknya. Ketika penjelasan dianggap tidak konsisten, kepercayaan terhadap institusi ikut terkikis. Dalam jangka panjang, akumulasi ketidakpercayaan semacam ini dapat menjadi hambatan serius bagi efektivitas pemerintahan.

Karena itu, reformasi birokrasi pada masa depan tidak cukup hanya berfokus pada penyederhanaan prosedur, digitalisasi layanan, atau penguatan akuntabilitas. Reformasi juga harus menyentuh kemampuan aparatur dalam membangun percakapan yang sehat dengan masyarakat.

Aparatur negara tidak lagi cukup berperan sebagai pelaksana aturan. Mereka harus mampu menjadi penerjemah kebijakan. Mereka perlu menjelaskan persoalan yang rumit dengan bahasa yang mudah dipahami tanpa kehilangan akurasi substansinya. Mereka harus mampu menjawab kritik tanpa bersikap defensif dan menerima pertanyaan publik tanpa melihatnya sebagai ancaman.

Tugas ini menjadi semakin penting karena masyarakat Indonesia sedang mengalami perubahan sosial yang besar. Tingkat pendidikan meningkat, akses informasi semakin luas, dan generasi muda tumbuh dalam budaya yang lebih kritis terhadap otoritas. Mereka tidak puas dengan jawaban normatif atau sekadar mengutip aturan. Mereka ingin memahami alasan, konteks, dan logika di balik setiap keputusan publik.

Dalam situasi seperti itu, pendekatan komunikasi yang bersifat instruktif dan paternalistik akan semakin sulit diterima. Yang dibutuhkan adalah komunikasi dialogis yang menghargai masyarakat sebagai mitra dalam kehidupan demokrasi.

Pada titik inilah kompetensi komunikasi harus ditempatkan sebagai salah satu pilar utama profesionalisme aparatur sipil negara. Kemampuan berbicara di depan publik bukan lagi sekadar keterampilan tambahan. Ia merupakan instrumen untuk membangun kepercayaan sosial yang menjadi fondasi keberhasilan kebijakan.

Lebih jauh lagi, komunikasi publik harus dipahami sebagai bagian dari etika pemerintahan. Menjelaskan keputusan kepada masyarakat bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk penghormatan terhadap warga negara. Dalam negara demokratis, rakyat berhak mengetahui alasan mengapa sebuah kebijakan diambil dan bagaimana kebijakan tersebut akan memengaruhi kehidupan mereka.

Karena itu, kualitas komunikasi sesungguhnya mencerminkan kualitas hubungan antara negara dan warga. Negara yang terbuka akan menjelaskan. Negara yang percaya diri akan berdialog. Negara yang menghormati rakyatnya tidak akan bersembunyi di balik bahasa yang rumit dan sulit dipahami.

Pada akhirnya, setiap aparatur negara perlu menyadari bahwa kata-kata yang mereka ucapkan memiliki makna yang jauh melampaui fungsi komunikasi sehari-hari. Ketika seorang ASN berbicara kepada masyarakat, yang hadir bukan hanya dirinya sebagai individu. Di belakangnya berdiri institusi, pemerintah, bahkan negara.

Setiap penjelasan yang jernih akan memperkuat kepercayaan. Setiap argumentasi yang rasional akan memperkokoh legitimasi. Sebaliknya, setiap ketidakjelasan, inkonsistensi, dan sikap arogan akan meninggalkan retakan pada hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Dalam demokrasi, kepercayaan dibangun sedikit demi sedikit, tetapi dapat hilang dalam sekejap. Karena itu, komunikasi bukan sekadar soal kemampuan berbicara. Ia adalah kemampuan merawat hubungan antara negara dan warga melalui kejujuran, keterbukaan, dan penghormatan.

Kasus dalam sebuah lomba nasional yang sempat menyita perhatian publik mungkin akan segera dilupakan. Namun, pelajarannya akan tetap ialah negara tidak hanya dinilai dari kebijakan yang dihasilkannya, melainkan juga dari cara ia menjelaskan kebijakan tersebut kepada rakyatnya. Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tuntutan transparansi, lidah birokrasi telah menjadi salah satu penentu utama kokoh atau rapuhnya jembatan kepercayaan publik. (*)

Reporter erni driyantini
Editor Aris Abdulsalam