Apakah sastra bisa menawarkan pemikiran baru dalam mengejawantahkan kondisi demokrasi, dengan tekanan-tekanan intimidatif, yang acapkali dianggap sebagai perlawanan terhadap kekuasaan? Atau karena sastra telah mandul nalurinya dalam menyuarakan kejujuran terhadap alam, yang tidak jarang dijadikan investasi politik.
Barangkali demokrasi tidak selalu runtuh oleh kudeta, senjata, atau konstitusi yang diubah secara paksa. Ia dapat melemah secara perlahan ketika pohon-pohon terakhir ditebang, sungai kehilangan arah, dan gunung diperlakukan hanya sebagai angka dalam laporan investasi. Di sana, demokrasi tidak lagi berbicara mengenai kehendak rakyat, melainkan tentang siapa yang paling berkuasa menentukan masa depan ruang hidup.
Konflik Alam
Konflik alam pada hakikatnya bukan sekadar pertentangan mengenai tanah, hutan, atau tambang. Ia merupakan benturan dua cara pandang terhadap peradaban. Di satu sisi, alam dipahami sebagai ruang kehidupan yang menyimpan memori budaya, sejarah, dan keberlangsungan generasi. Di sisi lain, alam direduksi menjadi komoditas yang dapat dihitung dengan rumus keuntungan ekonomi.
Di tengah perubahan iklim global, berbagai konflik ekologis memperlihatkan bahwa demokrasi menghadapi ujian yang semakin kompleks.
Ketika masyarakat adat kehilangan wilayahnya, ketika sungai tercemar oleh industri, atau ketika hutan berubah menjadi hamparan konsesi, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya lingkungan hidup, melainkan kualitas demokrasi itu sendiri. Sebab demokrasi hanya dapat tumbuh apabila setiap warga memiliki hak yang setara atas ruang hidupnya.
Martin Heidegger dalam The Question Concerning Technology mengingatkan bahwa teknologi modern tidak lagi sekadar alat, melainkan suatu cara mengungkap dunia (Gestell), yakni cara berpikir yang memandang segala sesuatu sebagai “cadangan sumber daya” (standing-reserve). Alam tidak lagi dipahami sebagai sesuatu yang memiliki keberadaan intrinsik, melainkan sebagai objek yang siap dieksploitasi. Ketika cara berpikir demikian mendominasi kebijakan publik, demokrasi perlahan kehilangan dimensi etisnya. Keputusan politik lebih sering diukur berdasarkan produktivitas ekonomi daripada keberlanjutan kehidupan.
Pandangan Heidegger terasa semakin relevan ketika pembangunan dipahami semata-mata sebagai percepatan investasi. Hutan dihitung berdasarkan volume kayu, sungai dinilai dari kapasitas energi, dan pegunungan diterjemahkan menjadi cadangan mineral. Di balik angka-angka tersebut, manusia justru kehilangan kemampuan untuk mengalami alam sebagai rumah bersama. Heidegger juga pernah mengingatkan, ketika manusia memperlakukan alam sebagai objek, maka yang lahir bukan keseimbangan, tapi kehancuran.
Sementara itu, Michel Foucault melalui Discipline and Punish serta The History of Sexuality menunjukkan bahwa kekuasaan modern tidak selalu bekerja melalui paksaan terbuka. Kekuasaan hadir melalui produksi pengetahuan, regulasi, statistik, birokrasi, bahkan bahasa yang membentuk cara masyarakat memahami kenyataan. Dalam konteks konflik lingkungan, narasi tentang “kepentingan nasional”, “hilirisasi”, atau “pembangunan strategis” dapat menjadi perangkat diskursif yang menggeser suara masyarakat lokal ke pinggir ruang demokrasi.
Dengan kata lain, konflik alam tidak hanya berlangsung di lapangan, tetapi juga di dalam bahasa. Siapa yang berhak mendefinisikan kemajuan? Siapa yang menentukan bahwa sebuah hutan lebih bernilai sebagai kawasan industri dibandingkan sebagai ruang ekologis? Pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan inti dari pertarungan demokrasi kontemporer.
Simulakra
Dalam masyarakat digital, persoalan menjadi semakin rumit. Perdebatan mengenai lingkungan sering kali berubah menjadi pertunjukan citra. Data dipilih sesuai kepentingan, opini diproduksi secara masif, sementara kenyataan ekologis justru menghilang di balik banjir informasi. Di sinilah pemikiran Jean Baudrillard mengenai simulakra menemukan relevansinya. Simulakra menggambarkan keadaan ketika representasi tidak lagi mencerminkan realitas, melainkan menggantikannya. Kita menyaksikan kampanye hijau, slogan keberlanjutan, dan berbagai simbol pelestarian, tetapi pada saat yang sama kerusakan ekologis tetap berlangsung. Demokrasi akhirnya lebih sibuk mengelola persepsi daripada menyelesaikan persoalan.
Peradaban yang hidup dalam simulakra mudah terjebak pada demokrasi yang bersifat seremonial. Partisipasi publik dipamerkan, konsultasi dilakukan, laporan keberlanjutan diterbitkan, tetapi keputusan penting tetap berada dalam lingkaran kepentingan ekonomi dan politik tertentu. Rakyat hadir sebagai penonton, bukan sebagai subjek yang menentukan arah kebijakan.
Konflik alam juga memperlihatkan bahwa krisis lingkungan hampir selalu beriringan dengan ketimpangan sosial. Kelompok yang paling sedikit menikmati keuntungan eksploitasi justru menjadi pihak yang paling besar menanggung risiko bencana. Fenomena ini memperlihatkan bahwa demokrasi ekologis bukan sekadar isu konservasi, melainkan persoalan keadilan.
Masa depan demokrasi tidak cukup dijaga melalui pemilu yang jujur atau kebebasan berpendapat semata. Ini bukan sebuah episteme dalam demokrasi kebangsaan. Demokrasi juga membutuhkan sungai yang tetap mengalir, hutan yang masih berdiri, udara yang layak dihirup, serta ruang hidup yang tidak terus-menerus dipertukarkan dengan kepentingan jangka pendek. Ketika alam kehilangan haknya untuk tetap hidup, manusia pada akhirnya kehilangan fondasi moral bagi kebebasannya sendiri.

Mungkin inilah ironi terbesar peradaban modern. Kita membangun gedung-gedung yang semakin tinggi, tetapi kehilangan kemampuan mendengar suara angin dari hutan. Kita menciptakan teknologi yang semakin canggih, tetapi gagal memahami bahwa bumi bukan sekadar objek pembangunan. Demokrasi sejati bukan hanya soal menghitung suara pada hari pemungutan suara, melainkan juga kemampuan mendengar suara yang tidak pernah masuk ke kotak suara: suara tanah yang retak, sungai yang keruh, dan pepohonan yang tumbang.
Pada akhirnya, kualitas demokrasi akan selalu ditentukan oleh cara sebuah bangsa memperlakukan alamnya. Sebab ketika bumi tidak lagi dipercaya sebagai rumah bersama, demokrasi perlahan berubah menjadi panggung yang mempertontonkan kebebasan semu—sebuah simulakra peradaban yang kehilangan kenyataan paling mendasarnya, yakni kehidupan itu sendiri. (*)