Ayo Netizen

Memperketat Pengawalan Angkutan Getah Pinus, Mencegah Pencurian dan Angkutan Ilegal

Oleh: Caca Cariwan
Petugas dari Perhutani Bandung Utara saat melakukan pengawasan. (Sumber: Liputan | Foto: Humas )

Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara terus memperkuat pengamanan hasil hutan melalui pengawalan ketat angkutan getah pinus di wilayah Resort Polisi Hutan (RPH) Cikalong. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan keamanan hasil produksi sejak proses pengumpulan hingga tiba di Tempat Penimbunan Getah (TPG) sebelum diolah di Pabrik Gondorukem dan Terpentin (PGT).

Kegiatan pengawalan yang berlangsung pada Rabu (29/7/2026) pekan lalu tersebut melibatkan Kepala Resort Polisi Hutan (KRPH) Cikalong Holis, jajaran Polisi Hutan (Polhut), Mandor Sadap Tatang, serta Perwira Pembina (Pabin) Polisi Hutan, Kompol Jajuli. Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi bentuk sinergi dalam menjaga keamanan hasil produksi hutan sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan keamanan.

Administratur Perhutani KPH Bandung Utara, Deden Yogi Nugraha, menyampaikan apresiasi kepada Kompol Jajuli atas dukungan dan kerja sama yang terjalin dalam pengawalan angkutan getah pinus. Menurutnya, kolaborasi antara Perhutani dan Kepolisian menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran distribusi hasil hutan sekaligus mengantisipasi praktik pencurian maupun angkutan ilegal.

"Untuk menciptakan kawasan hutan yang aman dan kondusif diperlukan patroli serta pengawalan yang dilakukan secara konsisten. Pengamanan angkutan getah pinus bukan hanya memberikan rasa aman kepada petugas, tetapi juga memastikan seluruh hasil produksi dapat dipertanggungjawabkan hingga ke lokasi pengolahan," ujar Deden.

Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya difokuskan pada proses pengangkutan, tetapi juga disertai edukasi kepada masyarakat sekitar kawasan hutan. Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran bersama agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan hutan, termasuk pencurian getah pinus maupun tindakan ilegal lainnya.

Sementara itu, Kompol Jajuli menegaskan komitmen Kepolisian untuk terus mendukung Perhutani dalam menjaga keamanan kawasan hutan, khususnya di wilayah Cikalong. Menurutnya, upaya pencegahan gangguan keamanan hutan (gukamhut) harus dilakukan secara terpadu melalui sinergi lintas sektor.

"Menjaga kelestarian hutan merupakan tanggung jawab bersama. Kami siap bersinergi dengan Perhutani untuk mencegah pencurian getah pinus, memberantas angkutan ilegal, serta memastikan kawasan hutan tetap aman, produktif, dan lestari," tegasnya.

Melalui pengawalan rutin ini, Perhutani KPH Bandung Utara berharap keamanan distribusi getah pinus semakin terjamin sehingga mampu mendukung peningkatan produktivitas dan pendapatan perusahaan. Di sisi lain, kerja sama yang erat antara Perhutani, Kepolisian, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian hutan secara berkelanjutan sekaligus menjaga aset negara dari berbagai bentuk gangguan keamanan.

Kata kunci SEO: Perhutani KPH Bandung Utara, pengawalan getah pinus, angkutan getah pinus, pencurian getah pinus, Polisi Hutan, keamanan hutan, getah pinus Bandung Utara, Perhutani Jawa Barat, gangguan keamanan hutan, Pabrik Gondorukem dan Terpentin. (*)

Reporter Caca Cariwan
Editor Aris Abdulsalam