Ayo Netizen

Kala Ponsel para ASN Jadi Arena Judi

Oleh: Djoko Subinarto
ASN sedang mengikuti apel. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)

DI zaman baheula, orang berjudi selalu membutuhkan tempat. Setidaknya ada lokasi, bandar, serta perangkat judi. Mereka yang mau main judi setidaknya perlu mendatangi sebuah lokasi.

Tapi, kiwari, tempat judi itu berada dalam genggaman kita. Persisnya berada di gawai yang kita tenteng-tenteng saban hari.

Cukup sebuah ponsel pintar, sambungan internet, dan beberapa ketukan jari, kita bisa langsung main judi. Artinya, untuk terjadinya praktik judi, arena judi tak lagi menunggu orang datang, lantaran arena judi sudah berada di gawai tiap-tiap orang.

Bicara judi zaman kiwari, Bupati Bandung, Dadang Supriatna, seperti dikutip sebuah portal media, menyebut ada sedikitnya 1.066 aparatur sipil negara (ASN) yang berdomisili di Kabupaten Bandung terindikasi terkait judi online sepanjang 2025, dengan nilai deposit sekitar Rp6,59 miliar. 

Angka itu meningkat dari 613 ASN dengan deposit sekitar Rp5,51 miliar pada 2024. Namun, data tersebut belum berarti 1.066 ASN itu terbukti berjudi, apalagi semuanya merupakan ASN Pemerintah Kabupaten Bandung. Verifikasi by name by address masih tetap diperlukan.

Namun demikian, di balik angka tersebut ada persoalan yang besar. Judi online tidak bisa sepenuhnya dipahami dengan kacamata lama tentang perjudian. Pasalnya, judi online merupakan bagian dari ekonomi digital yang memperebutkan perhatian manusia. Dalam ekonomi perhatian, waktu dan konsentrasi manusia menjadi komoditas. Semakin lama seseorang berada di dalam sebuah platform, semakin besar peluang munculnya transaksi.

Karena itu, judi online memiliki karakter yang berbeda dengan judi konvensional. Ia tidak memerlukan ruang fisik, tidak mengenal jam buka-tutup seperti tempat perjudian konvensional, dan dapat diakses secara pribadi. 

Artinya, ponsel yang sama yang dipakai ASN untuk membaca surat dinas atau surat tugas, mengikuti rapat daring, atau berkomunikasi dengan masyarakat, juga dapat menjadi pintu menuju praktik perjudian.

Punya tanggung jawab

Manusia memang mempunyai tanggung jawab atas pilihannya. Tetapi, pilihan manusia selalu berlangsung di dalam lingkungan tertentu. Dalam perjudian, kemenangan yang datang sesekali dapat menjadi penguat yang sangat kuat. Kekalahan tidak selalu membuat orang langsung berhenti. Bagi sebagian orang, kekalahan justru memunculkan dorongan untuk mencoba lagi dengan harapan mengembalikan uang yang hilang.

Inilah yang membuat judi online berbahaya bagi birokrasi. Ini bukan semata karena seorang pegawai kehilangan uang, tetapi karena perhatian adalah bahan bakar utama pekerjaan birokrasi. ASN membutuhkan konsentrasi, penilaian yang jernih, kemampuan mengendalikan emosi, dan konsistensi dalam mengambil keputusan. 

Bayangkan sekarang seorang pegawai yang sepanjang malam main judi online. Pagi harinya, ia tetap masuk kantor. Secara administratif ia hadir. Absensinya tercatat. Tetapi, apakah kualitas keputusannya masih sama? Apakah konsentrasinya sama? Apakah pikirannya benar-benar berada di depan komputer kantor? 

Sistem kepegawaian umumnya lebih mudah mengukur sesuatu yang terlihat. Cotohnya, pegawai yang datang terlambat, tidak masuk kerja, melanggar aturan, atau melakukan tindakan tertentu. 

Sementara itu, aktivitas digital -- seperti judi online -- bekerja di ruang yang jauh lebih privat. Seseorang dapat duduk tenang di ruang kerja, padahal ia melakukan aktivitas digital lain atau memiliki perilaku digital lain yang tidak terlihat oleh atasannya.

Maka, pengawasan birokrasi juga agaknya perlu berubah. Ini bukan berarti pemerintah harus mengawasi setiap jari yang menyentuh layar ponsel pegawai. Itu justru berbahaya. Negara tidak boleh berubah menjadi pengawas kehidupan pribadi warganya. 

Yang diperlukan adalah sistem manajemen risiko yang lebih cerdas, yakni dengan menemukan tanda-tanda masalah tanpa menghapus batas antara kewenangan institusi dan ruang privat individu.

Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang disampaikan Bupati Dadang Supriatna, perputaran dana judi online secara nasional mencapai sekitar Rp86,82 triliun pada semester I 2026, dengan nilai deposit sekitar Rp22,05 triliun. 

Angka sebesar itu menunjukkan bahwa judi online bukan fenomena kecil yang berdiri sendiri. Ia sudah menjadi bagian dari persoalan ekonomi digital dan kejahatan finansial yang memerlukan kerja lintas lembaga.

Tetapi, data besar juga membawa tanggung jawab besar. Ketika negara semakin mampu membaca pola transaksi keuangan, semakin besar pula kemampuan negara untuk mendeteksi risiko. Pada saat yang sama, semakin penting pula aturan tentang bagaimana data tersebut digunakan. Jangan sampai kemampuan analitik berubah menjadi kebiasaan mencurigai warga.

Karena itu, verifikasi by name by address yang akan dilakukan Pemkab Bandung justru merupakan tahap yang sangat penting. Data harus diperiksa, identitas harus dicocokkan, konteks harus dilihat, dan orang yang bersangkutan harus diberi ruang untuk menjelaskan. Di negara hukum, pemberantasan masalah tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan prinsip keadilan.

Ada pula dimensi ekonomi yang tidak boleh diabaikan. Deposit sebesar Rp6,59 miliar jika benar terkait judi online menuntut pengungkapan sumber uang, pola penggunaan pendapatan, utang, tekanan ekonomi, dan perilaku konsumsi. Ini bukan untuk menghakimi para pelaku, melainkan untuk memahami mengapa sebagian ASN terseret ke dalam arus aktivitas judi online.

Tersebab, menaikkan hukuman tidak otomatis menghilangkan kecanduan akan judi. Sanksi tetap penting sebagai instrumen disiplin dan pencegahan. Tetapi, hukuman hanyalah salah satu bagian dari solusi. Pencegahan, literasi finansial, dukungan sosial, dan kemampuan mengenali perilaku berisiko juga krusial.

Kita perlu kiranya membedakan antara memahami penyebab dan membenarkan tindakan. ASN terikat kode etik dan disiplin. Jika setelah proses verifikasi, seseorang terbukti melanggar ketentuan, konsekuensi harus berjalan sesuai aturan. Tetapi, kebijakan yang baik tidak berhenti pada pertanyaan "siapa yang salah?" Ia juga bertanya "mengapa sistem gagal mencegahnya?"

Pertanyaan kedua tersebut penting karena birokrasi adalah sebuah sistem. Seorang ASN tidak bekerja sendirian. Ada atasan, teman sekerja, mekanisme pengawasan, budaya organisasi, sistem kesejahteraan, dan lingkungan sosial. Jika persoalan terkait judi online muncul berulang kali dan melibatkan ASN yang sama, mungkin ada sesuatu yang lebih besar daripada sekadar kelemahan individu.

Batas kehidupan pribadi

Judi online secara jelas memperlihatkan bagaimana batas antara kehidupan pribadi dan pekerjaan semakin kabur. Ponsel berada bersama seseorang hampir sepanjang hari. Negara boleh menuntut integritas ASN ketika menjalankan tugasnya, tetapi negara juga harus memahami bahwa ASN tetap manusia yang memiliki kehidupan pribadi. Tantangannya adalah menemukan batas yang adil antara hak pribadi dan tuntutan profesi publik.

Di era digital, ancaman terhadap integritas tidak selalu berbentuk suap dalam amplop atau transaksi di ruang gelap. Ia dapat berupa aplikasi, tautan, notifikasi, promosi digital, dan transaksi kecil yang dilakukan berulang-ulang. Bentuknya berubah, sementara prinsip integritasnya tetap sama.

Maka, perang melawan judi online tidak cukup dilakukan dengan slogan moral. Ia membutuhkan kombinasi antara teknologi, penegakan hukum, literasi digital, kebijakan kepegawaian, pengawasan finansial, dan ilmu perilaku. Tidak ada satu institusi yang mampu menyelesaikannya sendirian. Pemerintah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, inspektorat, PPATK, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait harus bekerja dengan pembagian kewenangan yang jelas.

Dugaan keterlibatan sebagian ASN di Kabupaten Bandung dalam praktik judi online memberi kita sebuah pelajaran yang lebih luas tentang negara di zaman digital. Birokrasi tidak lagi hanya menghadapi manusia yang melanggar aturan. Ia juga menghadapi ekosistem digital yang mampu mempengaruhi perhatian, keputusan, dan perilaku manusia dalam skala besar.

Karena itu, ukuran keberhasilan pemerintah dalam mengatasi masalah judi online di kalangan ASN adalah apakah birokrasi menjadi lebih mampu mencegah, mendeteksi, dan menangani risiko tanpa kehilangan akal sehat, privasi, dan rasa keadilan. 

Di era ketika perhatian manusia diperebutkan setiap detik, menjaga integritas aparatur ternyata juga berarti menjaga kemampuan manusia untuk tetap mengendalikan dirinya sendiri. (*)

Reporter Djoko Subinarto
Editor Aris Abdulsalam