AYOBANDUNG.ID - Cengkeraman mafia judi online Kamboja terasa sampai ke gang-gang sempit di Bandung. Ia tidak datang dengan todongan senjata, melainkan lewat notifikasi ponsel, iklan kerja yang terdengar waras, dan janji gaji yang terdengar masuk akal bagi dompet anak muda yang kempis menjelang akhir bulan. Dari luar, kisah ini tampak seperti cerita kriminal lintas negara. Dari dalam, ia lebih mirip kisah keseharian warga kota yang tergelincir pelan-pelan, lalu terbangun di tempat yang salah.
Bandung, kota yang kerap dipuja sebagai kota kreatif, ternyata juga subur bagi imajinasi jalan pintas ekonomi. Dari kamar kontrakan, rumah orang tua, hingga bangunan yang disamarkan sebagai toko kain, roda judi online berputar tanpa suara. Servernya jauh di Kamboja, tetapi operatornya duduk di kursi plastik, ditemani kopi sachet dan monitor bekas. Mereka bukan penjahat kelas kakap. Mereka adalah anak-anak muda yang terlalu cepat percaya bahwa rezeki bisa datang lewat Telegram.
Belum lama ini, muncul kasus empat pemuda Bandung Barat yang terungkap menjadi operator customer service judi online jaringan Kamboja yang diungkap pertengahan Januari 2026 lalu memberi gambaran telanjang tentang bagaimana praktik ini bekerja. Awalnya bukan judi. Awalnya narkoba. Polisi datang karena dugaan sabu. Namun seperti cerita detektif kelas warung kopi, pintu kecil justru membuka ruangan yang lebih besar.
Baca Juga: Hikayat Sarkanjut, Kampung Kecil yang Termasyhur di Priangan
Di sebuah rumah di Kampung Dungus Purna, Batujajar, polisi menemukan empat pemuda dengan peran berbeda-beda dalam satu cerita yang sama. Ada yang lebih dulu terjerumus, ada yang baru masuk. Mereka bekerja pada periode yang berbeda, tetapi duduk di meja yang sama. Monitor ada enam, pekerja ada empat. Sebuah kantor mini dengan target besar.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra menjelaskan bagaimana pengungkapan ini berjalan. “Ketiganya kedapatan sedang menjalankan aktivitas sebagai operator customer service situs judi online,” ujarnya dalam gelar perkara. Pernyataan itu terdengar sederhana, padahal di baliknya ada sistem, alur transaksi, dan jaringan lintas negara yang rapi.
Para pemuda ini bekerja untuk situs dengan nama-nama yang terdengar seperti kode parkir motor: JP6789, RP6789, RR YYY, dan RP88. Gajinya Rp5 juta per bulan. Tidak semuanya sudah menerima. Ada yang baru masuk Januari, ada yang sejak Oktober. Kerjanya bergantian, seperti shift jaga warnet zaman dulu. Bedanya, yang dijaga bukan game online, melainkan nasib orang lain yang sedang kalah taruhan.
Salah satu tersangka, M. Arman Priyatna Wijaya, mengaku terang-terangan bahwa motifnya sederhana. “Di situ saya cari lowongan kerja Kamboja, kemudian melamar ke satu perusahaan judol. Saya sudah lumayan lama, gajiannya Rp5 juta setiap bulan,” katanya. Kalimat itu jujur, datar, tanpa drama. Justru di situlah letak tragedinya. Judi online bukan lagi dunia gelap yang eksotis. Ia sudah menjadi pilihan kerja, setara dengan admin media sosial atau operator marketplace.
Baca Juga: Hikayat Judi Rancaekek Zaman Kolonial, Warga Eropa dan Pribumi Kabur saat Digerebek Polisi
Polisi menjerat mereka dengan pasal berlapis. Ancaman hukuman bisa mencapai 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Angka-angka besar itu terdengar seperti sesuatu yang hanya ada di televisi. Bagi para pelaku, yang terasa nyata justru monitor, target harian, dan pesan masuk dari pemain yang kalah.
Tapi kisah Bandung dan Kamboja tidak berhenti di Batujajar. Ia berkelindan dengan cerita lain, yang sempat menyita perhatian nasional.
Ragam Kasus Sebelumnya
Sebelumnya, ada nama Rizki Nurfadilah sempat menjadi simbol korban. Remaja asal Kabupaten Bandung ini dilaporkan hilang pada November 2025 lalu, disebut-sebut menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Kamboja. Latar belakangnya sebagai mantan pemain Diklat Persib membuat cerita ini terasa lebih dramatis. Publik membayangkan seorang pesepak bola muda yang mimpinya dirampas sindikat internasional.
Tetapi narasi itu cuma hidup beberapa hari, sampai sebuah video beredar. Dalam video tersebut, Rizki menyatakan dirinya pergi ke Kamboja atas kemauan sendiri dan dalam kondisi baik. Publik pun terbelah. Ada yang percaya, ada yang curiga. Di dunia judi online dan scam, kebenaran memang jarang tampil sendirian. Ia selalu datang beriringan dengan kepentingan.

Pemerintah turun tangan. Rizki dipulangkan pada 22 November 2025. Pemeriksaan dilakukan. Hasilnya mengubah arah cerita. Polisi menyatakan Rizki tidak terbukti sebagai korban TPPO. Ia berangkat secara sadar setelah menerima tawaran pekerjaan melalui media sosial. Pekerjaan itu berkaitan dengan aktivitas scam online. Ia tahu akan bekerja apa, meski mungkin tidak sepenuhnya memahami risikonya.
Di titik ini, batas antara korban dan pelaku menjadi kabur. Apakah orang seperti Rizki sepenuhnya pelaku? Ataukah ia korban dari ilusi ekonomi digital yang menjanjikan uang cepat tanpa syarat rumit? Negara memilih jalan tengah: tetap menyelidiki jaringan perekrut, sambil menegaskan bahwa bujuk rayu di media sosial adalah pintu masuk utama ke kejahatan ini.
Cerita serupa muncul dari Kabupaten Bandung Barat. Tiga warga tergiur iklan lowongan kerja di Facebook yang menjanjikan posisi operator di Thailand. mereka lantas berangkat pada Juni 2025. Nyatanya, mereka hanya transit. Tujuan akhirnya Kamboja. Di sana, mereka dipaksa menjadi operator judi online dan scam. Gaji tinggi berubah menjadi jerat.
Kepala Bidang P3TKT Disnakertrans KBB, Dewi Andani, menyebut mereka terbujuk iklan Facebook. “Jadi hampir sama dengan kasus-kasus sebelumnya. Mereka terbujuk oleh rayuan iklan di media sosial,” ujarnya.
Karena berangkat tanpa prosedur resmi, ketiganya tercatat sebagai Pekerja Migran Indonesia ilegal. Mereka juga telah overstay berbulan-bulan di Kamboja. Akibatnya, satu-satunya jalan pulang adalah deportasi. Pilihan lain sebenarnya ada, tapi biayanya membuat dahi berkerut. Denda overstay di Kamboja bisa mencapai sekitar Rp40 juta per orang. Angka yang bagi banyak keluarga di Bandung Barat terdengar seperti harga rumah kecil, bukan ongkos pulang kampung.
Baca Juga: Hikayat Kelam Kasus Herry Wirawan, Kekerasan Seksual terhadap Santriwati di Bandung
Pada November 2024, polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan Muara Indah, Bojongloa Kidul, Kota Bandung. Dari luar, rumah itu tampak biasa. Bahkan dikamuflase sebagai tempat penjualan kain. Tapi di dalamnya, aktivitasnya jauh dari tekstil.
Rumah itu menjadi markas admin dan telemarketing judi online. Lima orang diamankan, satu supervisor dan empat telemarketing perempuan. Bisnisnya sudah berjalan dua tahun. Omzetnya mencengangkan: ratusan juta rupiah per bulan. Servernya? Lagi-lagi Kamboja.
Jejaring mata rantai ini terlihat jelas. Di satu sisi, warga desa tergiur iklan kerja dan berakhir sebagai operator judol di luar negeri. Di sisi lain, rumah-rumah di kota dijadikan cabang sunyi industri yang sama. Judi online bekerja lintas negara, lintas kelas sosial, dan lintas rasa bersalah.
Bandung dalam peta ini berperan ganda. Ia adalah pemasok tenaga kerja murah dan pasar potensial. Anak mudanya cakap teknologi. Warganya akrab dengan gawai. Sebuah kombinasi yang, tanpa literasi digital dan perlindungan ekonomi, mudah dibajak.
Yang menarik, banyak pelaku bukan datang dari latar kriminal. Mereka tidak tumbuh dengan mimpi jadi penipu. Mereka hanya tumbuh di zaman yang memuja kecepatan dan hasil instan. Judi online dan scam menawarkan ilusi profesionalisme: jam kerja jelas, target jelas, gaji bulanan. Mirip startup, tapi minus legalitas dan etika.
