Hikayat Kelam Kasus Herry Wirawan, Kekerasan Seksual terhadap Santriwati di Bandung

Hengky Sulaksono
Ditulis oleh Hengky Sulaksono diterbitkan Selasa 20 Jan 2026, 20:43 WIB
Herry Wirawan.

Herry Wirawan.

AYOBANDUNG.ID - Jelang akhir tahun 2021, sebuah pesantren kecil di sudut Kota Bandung mendadak berubah menjadi pusat perhatian nasional. Bukan karena prestasi santrinya atau kiprah dakwahnya, melainkan karena sebuah kisah kelam yang lama tersembunyi di balik tembok asrama. Nama Herry Wirawan mencuat ke ruang publik sebagai simbol kegagalan sistem perlindungan anak, kekerasan seksual berbasis relasi kuasa, dan rapuhnya pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama.

Kasus ini tidak datang tiba tiba. Ia tumbuh perlahan, nyaris senyap, selama bertahun-tahun. Herry Wirawan mendirikan dan mengelola sebuah pesantren khusus perempuan di Bandung dengan membawa citra pendidik agama. Ia memosisikan diri sebagai figur pengasuh, guru, sekaligus penanggung jawab hidup para santriwati yang sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu. Di ruang itulah relasi kuasa dibangun, ketergantungan diciptakan, dan kejahatan seksual dijalankan secara sistematis.

Sejak sekitar 2016, Herry merekrut santriwati dengan tawaran beasiswa dan janji masa depan yang lebih baik. Para santri tinggal di asrama, jauh dari orang tua, dengan akses komunikasi yang sangat terbatas. Telepon genggam disita, kunjungan keluarga dibatasi, dan kehidupan sehari hari sepenuhnya berada di bawah kendali pengasuh pesantren. Situasi ini menciptakan ruang tertutup yang minim pengawasan eksternal.

Dalam kurun hampir lima hingga enam tahun, Herry melakukan kekerasan seksual terhadap setidaknya 13 santriwati berusia anak dan remaja. Kejahatan ini terjadi berulang, di berbagai tempat, mulai dari lingkungan pesantren hingga lokasi lain di luar asrama. Polanya tidak mengandalkan kekerasan fisik terbuka, melainkan manipulasi psikologis, pembingkaian moral, dan penyalahgunaan otoritas keagamaan.

Baca Juga: Jejak Dukun Cabul dan Jimat Palsu di Bandung, Bikin Resah Sejak Zaman Kolonial

Siasat modus operandi Herry sangat terencana dan memanfaatkan kelemahan psikologis korban-korbannya. Pengakan salah satu korban berinisial N memberikan kesaksian yang mengungkap pola kejahatan ini. N mengaku bahwa ia merasa takut dan syok saat pertama kali diperkosa oleh gurunya. Yang lebih menyedihkan, para korban awalnya tidak menyadari bahwa mereka bukan satu-satunya yang menjadi sasaran kejahatan Herry.

Para santri tidak pernah membicarakan perkosaan yang mereka alami satu sama lain karena rasa malu yang mendalam. Namun seiring waktu, mereka mulai menyadari pola yang terjadi. Ketika Herry mengajak seorang santri dalam "kunjungan lapangan" atau memanggilnya ke kamar, santri lain mulai memahami apa yang terjadi. Mereka mengenali ketidakhadiran seorang santri sebagai tanda bahwa Herry sedang memperkosa korban lainnya.

Herry tidak pernah menggunakan kekerasan fisik yang kasar atau menaikkan suaranya. Sebaliknya, ia meminta korbannya dengan cara yang terlihat sopan untuk tidak menceritakan tentang "hubungan" mereka kepada orang lain. Ia memanipulasi para korban dengan janji pernikahan, pembiayaan kuliah, dan berjanji akan merawat anak-anak yang dikandung para santri. Herry juga mengintimidasi korbannya dengan mengatakan bahwa mereka "harus patuh kepada guru", memanfaatkan budaya penghormatan terhadap otoritas yang kuat dalam masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Jejak Pembunuhan Sadis Sisca Yofie, Tragedi Brutal yang Gegerkan Bandung

Yang lebih mengejutkan, istri Herry mengetahui tentang pelecehan seksual yang dilakukan suaminya terhadap para santri. Ia bahkan pernah memergoki Herry, tetapi tidak mengambil tindakan apa pun karena telah "dicuci otak" olehnya.

Herry Wirawan saat menjaani persidangan di Pengadilan Negeri Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)
Herry Wirawan saat menjaani persidangan di Pengadilan Negeri Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)

Terungkapnya Kejahatan dan Proses Hukum Panjang

Kejahatan Herry yang berlangsung selama lima tahun akhirnya terungkap pada Mei 2021 ketika keluarga salah satu korban melaporkan kasus tersebut kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat setelah mengetahui anak perempuan mereka yang masih remaja hamil. Setelah beberapa hari tidak mau makan atau minum karena traumanya, korban akhirnya menceritakan apa yang terjadi. Seorang anggota keluarga bersama dengan teman pengacara dari Garut melaporkan kasus ini ke polisi.

Walaupun sudah diproses secara hukum, namun kasus Herry Wirawan ini baru mencuat ruang publik setelah sidang Pengadilan Negeri Bandung pada 7 Desember dibahas di media sosial. Seketika itu, nama Herry menjadi buruan. Kasusnya tidak cuma jadi konsumsi pengadilan semata, namun jadi bahan pergunjingan panas di ruang publik.

Dalam persidangan lanjutan pada 4 Januari 2022, Herry mengakui semua perbuatannya di hadapan majelis hakim. Ia membenarkan semua tuduhan yang diajukan jaksa penuntut umum dan meminta maaf atas tindakannya.

Baca Juga: Hikayat Kasus Reynhard Sinaga, Jejak Dosa 3,29 Terabita Predator Seksual Paling Keji dalam Sejarah Inggris

Jaksa penuntut umum menilai perbuatan Herry sebagai kejahatan luar biasa. Ia tidak hanya melakukan pemerkosaan berulang terhadap anak, tetapi juga menyebabkan sejumlah korban hamil dan melahirkan. Dalam tuntutannya, jaksa meminta hukuman maksimal, termasuk hukuman mati, kebiri kimia, denda, restitusi korban, serta pembubaran lembaga yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Pada 11 Januari 2022, jaksa penuntut umum menuntut hukuman mati dan kebiri kimia terhadap Herry. Pada 15 Februari 2022, Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada Herry Wirawan. Majelis hakim yang diketuai oleh Yohannes Purnomo Suryo Ali menyatakan Herry terbukti bersalah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP.

Tetapi, jaksa penuntut umum tidak puas dengan vonis tersebut karena menganggap hukuman tersebut terlalu ringan mengingat kejahatan yang dilakukan sangat serius. Pada 21 Februari 2022, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengajukan banding. Mereka berpendapat bahwa kejahatan Herry yang memperkosa 13 santri dan menyebabkan beberapa dari mereka hamil dan melahirkan merupakan kejahatan yang sangat serius.

Pada 4 April 2022, Pengadilan Tinggi Bandung mengabulkan banding jaksa dan menjatuhkan hukuman mati kepada Herry Wirawan. Ketua majelis hakim Herri Swantoro menyatakan dalam putusannya bahwa pengadilan menerima banding dari jaksa penuntut umum dan karenanya menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa. Keputusan ini merevisi beberapa putusan Pengadilan Negeri Bandung, termasuk mewajibkan Herry membayar restitusi lebih dari Rp300 juta kepada para korban, yang sebelumnya dibebankan kepada pemerintah.

Pengadilan Tinggi juga memutuskan untuk menyita aset Herry, termasuk tanah, bangunan, dan hak-haknya dalam Yayasan Panti Asuhan Manarul Huda. Hasil penyitaan akan dilelang dan hasilnya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membiayai pendidikan dan kelangsungan hidup anak-anak korban dan bayi-bayi mereka hingga dewasa atau menikah.

Herry mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, tetapi pada 5 Januari 2023, Mahkamah Agung menolak kasasi tersebut dan menguatkan vonis hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Bandung.

Baca Juga: Hikayat Johny Indo, Robin Hood Garut Pemburu Harta Orang Kaya

Kejahatan Herry mengakibatkan dampak yang sangat mendalam bagi para korbannya. Setidaknya delapan dari 13 korban hamil akibat pemerkosaan berulang yang mereka alami, dan sembilan bayi lahir dari kejahatan tersebut. Para remaja ini juga mengalami cedera fisik akibat serangan Herry. Namun, dampak psikologis yang mereka derita jauh lebih dalam dan mungkin akan bertahan seumur hidup mereka.

Pengadilan memutuskan bahwa sembilan anak yang lahir dari para korban harus diserahkan kepada Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak dengan evaluasi berkala "sampai korban siap secara mental untuk merawat anak-anak mereka, dan situasi memungkinkan anak-anak mereka dikembalikan kepada korban."

Yang lebih menyedihkan lagi, menurut kesaksian di pengadilan, para korban melahirkan saat itu berada di sekolah dan bayi-bayi mereka digunakan oleh Herry untuk menggalang sumbangan, menambah lapisan eksploitasi yang dialami para korban.

Kasus Herry Wirawan menjadi katalis penting bagi reformasi hukum kekerasan seksual di Indonesia. Kasus ini menarik perhatian nasional dan meningkatkan tekanan pada parlemen untuk menyetujui RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang telah tertunda lama. Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menyebut peningkatan kasus sebagai "pandemi kekerasan seksual", di mana sekitar 340.000 kasus kekerasan berbasis gender dilaporkan pada tahun 2021, meningkat 50% dari tahun 2020, menurut Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Setelah kemarahan publik atas kasus Herry Wirawan, RUU tersebut diperkuat kembali pada tahun 2022. Teks yang disahkan oleh legislatif Indonesia pada 12 April 2022 meningkatkan bentuk kekerasan seksual menjadi sembilan jenis: pelecehan seksual non-fisik dan fisik, kontrasepsi paksa, sterilisasi paksa, perkawinan paksa, pelecehan seksual, perbudakan seksual, dan kekerasan seksual berbasis elektronik yang mencakup perekaman atau transmisi materi seksual tanpa persetujuan.

Undang-undang baru ini juga memperluas definisi pemerkosaan untuk mencakup pemerkosaan dalam perkawinan, dan juga mengakui laki-laki dan anak laki-laki sebagai korban kekerasan seksual. Sebelumnya, KUHP Indonesia hanya mengakui pemerkosaan dan kejahatan serupa yang dilakukan oleh laki-laki terhadap perempuan.

News Update

Ayo Netizen 15 Feb 2026, 18:35 WIB

Ramadan dan Energi Spiritual bagi Integritas ASN

Ramadan sebagai energi spiritual untuk memperkuat integritas ASN melalui kejujuran, pengendalian diri, dan empati demi pelayanan publik yang mampu.
Ilustrasi ASN. (Sumber: indonesia.go.id)
Bandung 15 Feb 2026, 17:21 WIB

Menjemput Hari Raya di Kota Kembang: Cerita dari Kerumunan Berburu ‘Baju Bedug’

Ada satu pemandangan yang mencuri perhatian di pertengahan Februari ini, yakni kerumunan muslimah yang menyemut demi tradisi berburu "baju bedug" lebih awal.
Gelaran Lozy Big Warehouse Sale Vol. 7 Bandung yang berlangsung pada 14 hingga 16 Februari 2026. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Bandung 15 Feb 2026, 15:33 WIB

Kisah Kembang Tahu Pak Maman Bertahan sejak 1996 di Tengah Zaman yang Terus Berubah

Maman Rahman, seorang pedagang jajanan kembang tahu yang sudah berjualan sejak tahun 1996. Hampir genap 30 tahun lamanya usaha kuliner tradisional itu dirinya jalani.
Maman Rahman, seorang pedagang jajanan kembang tahu yang sudah berjualan sejak tahun 1996. Hampir genap 30 tahun lamanya usaha kuliner tradisional itu dirinya jalani. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 15 Feb 2026, 15:22 WIB

Dari Ngabeubeurang sampai Lilikuran Ramadan di Tatar Sunda

Berikut lima istilah Sunda yang hampir selalu terdengar menjelang, selama, hingga akhir Ramadan.
Berikut lima istilah Sunda yang hampir selalu terdengar menjelang, selama, hingga akhir Ramadan. (Sumber: Ilusrtasi dibuat dengan ChatGPT)
Bandung 15 Feb 2026, 14:45 WIB

Melenggang dari 1989, Begini Cara Nasi Goreng Zebbotz Bertahan hingga Tiga Dekade

Bukan anak kemarin sore merupakan istilah yang tepat untuk menggambarkan kelanggengan usaha nasi goreng Zebbotz.
Bukan anak kemarin sore merupakan istilah yang tepat untuk menggambarkan kelanggengan usaha nasi goreng Zebbotz. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Beranda 15 Feb 2026, 14:27 WIB

Sentra Keramik Kiaracondong Tinggal Bersisa Satu Tungku

Dari sekitar 30 pengrajin yang dahulu memenuhi kawasan ini, kini hanya tersisa satu tungku yang masih aktif menghasilkan panas untuk membakar.
Deretan keramik Haji Oma yang siap untuk dijual. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 15 Feb 2026, 11:40 WIB

Viaduct: Landmark Kota Bandung dan Kisah Cinta Soekarno

Di sekitar daerah tersebut pun ada Jalan yang cukup pendek yang dinamakan Jalan Viaduct. yang menghubungkan Viaduct ke Jalan Braga. 
Viaduct menghubungkan Jalan Suniaraja dengan Jalan Braga. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Beranda 15 Feb 2026, 08:49 WIB

Haji Oma: Napas Terakhir Keramik Kiaracondong

Satu per satu rekan dan kerabat Dikdik menyerah. Pabrik-pabrik ditutup, tungku-tungku dipadamkan. Kini, dari sekitar 30 pengrajin yang pernah berjaya, hanya satu yang masih bertahan.
Dikdik Gumilar meneruskan usaha ayahnya sebagai pembuat keramik yang terkenal dengan sebutan Keramik Haji Oma. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 15 Feb 2026, 07:26 WIB

Puasa 2026 di Bandung: Imlek & Cap Go Meh, Rabu Abu & Masa Pra Paskah, Nyepi & Lebaran

Tahun 2026 menjadi tahun yang unik secara religius, spiritual, dan kultural di Indonesia, termasuk di Bandung.
Pasar Cihapit. (Foto: Ayobandung.com/Kavin Faza)
Beranda 14 Feb 2026, 19:20 WIB

Bandung Review Membaca Risiko Cekungan, Gempa, dan Masa Depan Kota

Program ini awalnya digagas di Pustaka Selasar. Namun karena jumlah peserta kerap melebihi kapasitas, diskusi dipindahkan ke ruang yang lebih besar.
Geografiwan kawakan T Bachtiar di Bandung Review #006. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Bandung 14 Feb 2026, 13:19 WIB

Alasan Mengapa Bandung Menjadi Kunci Strategis Bagi Pertumbuhan Industri Purifikasi di Indonesia

Bandung bukan hanya sebagai pasar, melainkan sebagai barometer pertumbuhan industri home appliances berbasis teknologi kesehatan di Jawa Barat.
Bandung bukan hanya sebagai pasar, melainkan sebagai barometer pertumbuhan industri home appliances berbasis teknologi kesehatan di Jawa Barat. (Sumber: Coway)
Beranda 14 Feb 2026, 12:36 WIB

Cekungan Bandung: Catatan tentang Kota Kreatif yang Berdiri di Tengah Ancaman Geologis dan Minimnya Mitigasi

Namun di bawah beton dan aspal, tersimpan endapan lumpur puluhan ribu tahun yang menjadi fondasi kehidupan sekaligus potensi risiko.
Titi Bachtiar, anggota Masyarakat Geografi Nasional Indonesia dan anggota Kelompok Riset Cekungan Bandung (KRCB). (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Beranda 14 Feb 2026, 06:43 WIB

Di Sekitar PLTU, Warga Menanggung Risiko di Balik Pasokan Listrik

Selama batu bara masih menjadi tulang punggung sistem energi nasional, risiko paparan polusi terhadap warga di sekitar PLTU akan terus ada.
Peneliti Trend Asia, Bayu Maulana, menjelaskan bahwa Toxic 20 memetakan PLTU dengan tingkat pencemaran tertinggi. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Ayo Netizen 13 Feb 2026, 21:23 WIB

Sebelum Kamu ‘Ngabuburit’, Kenalan Dulu dengan Bahasa Lokal yang Penuh Tradisi

Kata-kata itu bukan sekadar penanda waktu, melainkan penanda kebersamaan.
Masjid Raya Bandung. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Netizen 13 Feb 2026, 18:32 WIB

Asyik Numpeng

Dari sebakul nasi kuning itulah, Ramadan dimulai, hadir menyapa kaum muslimin.
Ilustrasi Tumpeng, Masakan Khas Indonesia yang Memiliki Banyak Filosofi. (Sumber: Unsplash | Foto: Inna Safa)
Ayo Netizen 13 Feb 2026, 15:55 WIB

Laladon, Endapan Ingatan dari Gempa 1699

Nama geografis Laladon, bertalian erat dengan kejadian gempa bumi besar yang mengambrolkan dinding utara Gunung Salak.
Desa Laladon di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. (Sumber: Citra Satelit Google maps)
Ayo Netizen 13 Feb 2026, 14:03 WIB

Munggahan dan 4 Kata yang Menandai Datangnya Ramadan di Indonesia

Selain munggahan, ada empat kata lainnya yang sering dipakai untuk menyambut bulan Ramadan.
Buah kurma. (Sumber: Unsplash | Foto: Rauf Alvi)
Beranda 13 Feb 2026, 11:09 WIB

Di Balik Toxic 20: Gugatan, Transparansi Data, dan Desakan Transisi Energi yang Lebih Adil

Dampak PLTU tidak hanya dirasakan langsung oleh warga sekitar, tetapi juga secara tidak langsung oleh wilayah lain, termasuk Kota Bandung.
Amplifikasi Isu dan Diskusi Publik Toxic 20 Jawa Barat di Gedung Indonesia Menggugat, 10 Februari 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Beranda 13 Feb 2026, 10:02 WIB

Dampak PLTU: Cerita Warga tentang Laut yang Menyempit, Sawah yang Melemah, dan Hutan yang Perlahan Terbuka

Kisah mereka datang dari wilayah berbeda, tetapi memiliki benang merah yang sama: perubahan lingkungan dan rasa cemas yang terus tumbuh.
Ilustrasi PLTU, bagi warga sekitar, cerobong itu adalah penanda perubahan yang tidak mereka minta. (Sumber: Unsplash | Foto: Marek Piwnicki)
Ayo Netizen 13 Feb 2026, 09:39 WIB

Betapa Pentingnya Belajar Menulis Copywriting

Sejak dulu, menulis membantu manusia mengabadikan ide dan mendorong kemajuan ilmu.
Rizki Sanjaya sedang memaparkan materi kepada para peserta Workshop Seni Menulis Copywriting. (Sumber: Dokumentasi pribadi | Foto: Yogi Esa Sukma Nugraha)