Hikayat Kelam Kasus Herry Wirawan, Kekerasan Seksual terhadap Santriwati di Bandung

Hengky Sulaksono
Ditulis oleh Hengky Sulaksono diterbitkan Selasa 20 Jan 2026, 20:43 WIB
Herry Wirawan.

Herry Wirawan.

AYOBANDUNG.ID - Jelang akhir tahun 2021, sebuah pesantren kecil di sudut Kota Bandung mendadak berubah menjadi pusat perhatian nasional. Bukan karena prestasi santrinya atau kiprah dakwahnya, melainkan karena sebuah kisah kelam yang lama tersembunyi di balik tembok asrama. Nama Herry Wirawan mencuat ke ruang publik sebagai simbol kegagalan sistem perlindungan anak, kekerasan seksual berbasis relasi kuasa, dan rapuhnya pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama.

Kasus ini tidak datang tiba tiba. Ia tumbuh perlahan, nyaris senyap, selama bertahun-tahun. Herry Wirawan mendirikan dan mengelola sebuah pesantren khusus perempuan di Bandung dengan membawa citra pendidik agama. Ia memosisikan diri sebagai figur pengasuh, guru, sekaligus penanggung jawab hidup para santriwati yang sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu. Di ruang itulah relasi kuasa dibangun, ketergantungan diciptakan, dan kejahatan seksual dijalankan secara sistematis.

Sejak sekitar 2016, Herry merekrut santriwati dengan tawaran beasiswa dan janji masa depan yang lebih baik. Para santri tinggal di asrama, jauh dari orang tua, dengan akses komunikasi yang sangat terbatas. Telepon genggam disita, kunjungan keluarga dibatasi, dan kehidupan sehari hari sepenuhnya berada di bawah kendali pengasuh pesantren. Situasi ini menciptakan ruang tertutup yang minim pengawasan eksternal.

Dalam kurun hampir lima hingga enam tahun, Herry melakukan kekerasan seksual terhadap setidaknya 13 santriwati berusia anak dan remaja. Kejahatan ini terjadi berulang, di berbagai tempat, mulai dari lingkungan pesantren hingga lokasi lain di luar asrama. Polanya tidak mengandalkan kekerasan fisik terbuka, melainkan manipulasi psikologis, pembingkaian moral, dan penyalahgunaan otoritas keagamaan.

Baca Juga: Jejak Dukun Cabul dan Jimat Palsu di Bandung, Bikin Resah Sejak Zaman Kolonial

Siasat modus operandi Herry sangat terencana dan memanfaatkan kelemahan psikologis korban-korbannya. Pengakan salah satu korban berinisial N memberikan kesaksian yang mengungkap pola kejahatan ini. N mengaku bahwa ia merasa takut dan syok saat pertama kali diperkosa oleh gurunya. Yang lebih menyedihkan, para korban awalnya tidak menyadari bahwa mereka bukan satu-satunya yang menjadi sasaran kejahatan Herry.

Para santri tidak pernah membicarakan perkosaan yang mereka alami satu sama lain karena rasa malu yang mendalam. Namun seiring waktu, mereka mulai menyadari pola yang terjadi. Ketika Herry mengajak seorang santri dalam "kunjungan lapangan" atau memanggilnya ke kamar, santri lain mulai memahami apa yang terjadi. Mereka mengenali ketidakhadiran seorang santri sebagai tanda bahwa Herry sedang memperkosa korban lainnya.

Herry tidak pernah menggunakan kekerasan fisik yang kasar atau menaikkan suaranya. Sebaliknya, ia meminta korbannya dengan cara yang terlihat sopan untuk tidak menceritakan tentang "hubungan" mereka kepada orang lain. Ia memanipulasi para korban dengan janji pernikahan, pembiayaan kuliah, dan berjanji akan merawat anak-anak yang dikandung para santri. Herry juga mengintimidasi korbannya dengan mengatakan bahwa mereka "harus patuh kepada guru", memanfaatkan budaya penghormatan terhadap otoritas yang kuat dalam masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Jejak Pembunuhan Sadis Sisca Yofie, Tragedi Brutal yang Gegerkan Bandung

Yang lebih mengejutkan, istri Herry mengetahui tentang pelecehan seksual yang dilakukan suaminya terhadap para santri. Ia bahkan pernah memergoki Herry, tetapi tidak mengambil tindakan apa pun karena telah "dicuci otak" olehnya.

Herry Wirawan saat menjaani persidangan di Pengadilan Negeri Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)
Herry Wirawan saat menjaani persidangan di Pengadilan Negeri Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)

Terungkapnya Kejahatan dan Proses Hukum Panjang

Kejahatan Herry yang berlangsung selama lima tahun akhirnya terungkap pada Mei 2021 ketika keluarga salah satu korban melaporkan kasus tersebut kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat setelah mengetahui anak perempuan mereka yang masih remaja hamil. Setelah beberapa hari tidak mau makan atau minum karena traumanya, korban akhirnya menceritakan apa yang terjadi. Seorang anggota keluarga bersama dengan teman pengacara dari Garut melaporkan kasus ini ke polisi.

Walaupun sudah diproses secara hukum, namun kasus Herry Wirawan ini baru mencuat ruang publik setelah sidang Pengadilan Negeri Bandung pada 7 Desember dibahas di media sosial. Seketika itu, nama Herry menjadi buruan. Kasusnya tidak cuma jadi konsumsi pengadilan semata, namun jadi bahan pergunjingan panas di ruang publik.

Dalam persidangan lanjutan pada 4 Januari 2022, Herry mengakui semua perbuatannya di hadapan majelis hakim. Ia membenarkan semua tuduhan yang diajukan jaksa penuntut umum dan meminta maaf atas tindakannya.

Baca Juga: Hikayat Kasus Reynhard Sinaga, Jejak Dosa 3,29 Terabita Predator Seksual Paling Keji dalam Sejarah Inggris

Jaksa penuntut umum menilai perbuatan Herry sebagai kejahatan luar biasa. Ia tidak hanya melakukan pemerkosaan berulang terhadap anak, tetapi juga menyebabkan sejumlah korban hamil dan melahirkan. Dalam tuntutannya, jaksa meminta hukuman maksimal, termasuk hukuman mati, kebiri kimia, denda, restitusi korban, serta pembubaran lembaga yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Pada 11 Januari 2022, jaksa penuntut umum menuntut hukuman mati dan kebiri kimia terhadap Herry. Pada 15 Februari 2022, Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada Herry Wirawan. Majelis hakim yang diketuai oleh Yohannes Purnomo Suryo Ali menyatakan Herry terbukti bersalah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP.

Tetapi, jaksa penuntut umum tidak puas dengan vonis tersebut karena menganggap hukuman tersebut terlalu ringan mengingat kejahatan yang dilakukan sangat serius. Pada 21 Februari 2022, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengajukan banding. Mereka berpendapat bahwa kejahatan Herry yang memperkosa 13 santri dan menyebabkan beberapa dari mereka hamil dan melahirkan merupakan kejahatan yang sangat serius.

Pada 4 April 2022, Pengadilan Tinggi Bandung mengabulkan banding jaksa dan menjatuhkan hukuman mati kepada Herry Wirawan. Ketua majelis hakim Herri Swantoro menyatakan dalam putusannya bahwa pengadilan menerima banding dari jaksa penuntut umum dan karenanya menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa. Keputusan ini merevisi beberapa putusan Pengadilan Negeri Bandung, termasuk mewajibkan Herry membayar restitusi lebih dari Rp300 juta kepada para korban, yang sebelumnya dibebankan kepada pemerintah.

Pengadilan Tinggi juga memutuskan untuk menyita aset Herry, termasuk tanah, bangunan, dan hak-haknya dalam Yayasan Panti Asuhan Manarul Huda. Hasil penyitaan akan dilelang dan hasilnya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membiayai pendidikan dan kelangsungan hidup anak-anak korban dan bayi-bayi mereka hingga dewasa atau menikah.

Herry mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, tetapi pada 5 Januari 2023, Mahkamah Agung menolak kasasi tersebut dan menguatkan vonis hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Bandung.

Baca Juga: Hikayat Johny Indo, Robin Hood Garut Pemburu Harta Orang Kaya

Kejahatan Herry mengakibatkan dampak yang sangat mendalam bagi para korbannya. Setidaknya delapan dari 13 korban hamil akibat pemerkosaan berulang yang mereka alami, dan sembilan bayi lahir dari kejahatan tersebut. Para remaja ini juga mengalami cedera fisik akibat serangan Herry. Namun, dampak psikologis yang mereka derita jauh lebih dalam dan mungkin akan bertahan seumur hidup mereka.

Pengadilan memutuskan bahwa sembilan anak yang lahir dari para korban harus diserahkan kepada Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak dengan evaluasi berkala "sampai korban siap secara mental untuk merawat anak-anak mereka, dan situasi memungkinkan anak-anak mereka dikembalikan kepada korban."

Yang lebih menyedihkan lagi, menurut kesaksian di pengadilan, para korban melahirkan saat itu berada di sekolah dan bayi-bayi mereka digunakan oleh Herry untuk menggalang sumbangan, menambah lapisan eksploitasi yang dialami para korban.

Kasus Herry Wirawan menjadi katalis penting bagi reformasi hukum kekerasan seksual di Indonesia. Kasus ini menarik perhatian nasional dan meningkatkan tekanan pada parlemen untuk menyetujui RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang telah tertunda lama. Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menyebut peningkatan kasus sebagai "pandemi kekerasan seksual", di mana sekitar 340.000 kasus kekerasan berbasis gender dilaporkan pada tahun 2021, meningkat 50% dari tahun 2020, menurut Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Setelah kemarahan publik atas kasus Herry Wirawan, RUU tersebut diperkuat kembali pada tahun 2022. Teks yang disahkan oleh legislatif Indonesia pada 12 April 2022 meningkatkan bentuk kekerasan seksual menjadi sembilan jenis: pelecehan seksual non-fisik dan fisik, kontrasepsi paksa, sterilisasi paksa, perkawinan paksa, pelecehan seksual, perbudakan seksual, dan kekerasan seksual berbasis elektronik yang mencakup perekaman atau transmisi materi seksual tanpa persetujuan.

Undang-undang baru ini juga memperluas definisi pemerkosaan untuk mencakup pemerkosaan dalam perkawinan, dan juga mengakui laki-laki dan anak laki-laki sebagai korban kekerasan seksual. Sebelumnya, KUHP Indonesia hanya mengakui pemerkosaan dan kejahatan serupa yang dilakukan oleh laki-laki terhadap perempuan.

News Update

Bandung 06 Mei 2026, 20:20

Mulai Rp10 Ribu, Aksesori Batu Rimba Buktikan Produk Lokal Bisa Tampil Berkelas dan Bernilai Estetika Tinggi

Di tengah geliat keragaman aspek budaya nasional yang dipadu-padankan dengan ranah bisnis, kini pelaku UMKM aksesori turut menjadi sasaran atensi.

Batu Rimba asal Kalimantan, produk ini menampilkan gelang jenis batu alam hingga mutiara Lombok. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 06 Mei 2026, 18:29

Separuh Kehidupan untuk Kemacetan di Kota Bandung

Bagi pengguna fasilitas transportasi umum, kemacetan adalah pergumulan yang melelahkan tapi harus dilewati setiap hari.

Kemacetan Cibaduyut Saat Ramadhan 2026. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Netizen 06 Mei 2026, 17:21

Bandung Kini, Mereka yang Bertahan di Antara Deru Zaman

Di tengah impitan kondisi sosial yang terasa begitu tajam, warga Bandung harus bisa tetap bertahan hidup dengan cara pengorbanan dan kesabaran. Yang akhirnya akan menemukan solusi terbaik.

Penari membawakan tarian tradisional di Taman Braga dan depan Gedung YPK, Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu 29 April 2026. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Wisata & Kuliner 06 Mei 2026, 16:38

Panduan Wisata ke Little Venice Kota Bunga, Wisata Kanal ala Italia di Kaki Gunung Gede

Destinasi tematik di Kota Bunga ini menghadirkan kanal buatan, bangunan Eropa, dan wahana keluarga dengan latar pegunungan.

Little Venice Kota Bunga Puncak.
Ayo Netizen 06 Mei 2026, 14:59

Menuju Pelestarian Cagar Budaya Kota Bandung yang Progresif dan Berkeadilan: Kebijakan Insentif Pajak Bumi dan Bangunan

Strategi pelestarian cagar budaya yang progresif dan berkelanjutan untuk menciptakan simbiosis mutualisme antara pelestarian Cagar Budaya dan kepastian hak ekonomi pemilik Cagar Budaya.

Pengendara melintas di Jalan Asia-Afrika, Kota Bandung, Selasa 21 April 2026. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Linimasa 06 Mei 2026, 13:51

Panjat Dinding, Prestasi dan Profesi yang Langka

Prestasi panjat dinding Indonesia didominasi nomor speed, sementara kekurangan route setter jadi kendala perkembangan atlet.

Panjat dinding. (Sumber: Ayomedia | Foto: Irfan Al Faritsi)
Wisata & Kuliner 06 Mei 2026, 11:25

5 Tempat Kuliner dan Restoran Pilihan dengan View Ikonik di Ciwidey Bandung

Panduan tempat makan di Ciwidey dengan view paling menarik. Dari warung sederhana hingga restoran unik di tepi danau.

Warung Kabut, Ciwidey.
Ayo Biz 06 Mei 2026, 11:23

Kita Butuh Isinya, Bukan Wadahnya

Jaga Bumi Ecomart mengajak belanja tanpa kemasan sekali pakai lewat konsep *refill* dan *reuse*. Pesannya sederhana: yang dibutuhkan adalah isi, bukan wadah, demi mengurangi sampah.

Beragam produk hasil recycle di Jaga Bumi Ecomart, menunjukkan limbah dapat diolah menjadi barang bernilai guna. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 06 Mei 2026, 09:45

Tujuan Kawula Muda Nonton Film di Tahun 1980-an

Kawula muda Kota Bandung sangat beruntung karena kota tempat mereka beraktifitas di sekolah punya seribu buat menghilangkan kepenatan sebagai pelajar di tahun 1980-an.

Bioskop Majestic, Kota Bandung. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Chainwit)
Ayo Netizen 06 Mei 2026, 07:39

Dari Loyalitas ke Konsumsi, Ketika Bobotoh dan Merchandise Jadi Satu Cerita

Dukungan klub kini bukan hanya emosi, tapi juga konsumsi. Artikel ini mengulas perubahan loyalitas Bobotoh dalam merchandise Persib x Weekend Offender.

Loyalitas Bobotoh dalam merchandise Persib x Weekend Offender. (Sumber: TikTok @terracedistric)
Wisata & Kuliner 05 Mei 2026, 20:28

Panduan Wisata Taman Safari Bogor, Tiket, Wahana, dan Safari Journey

Panduan lengkap Taman Safari Bogor mencakup harga tiket, Safari Journey, wahana, pertunjukan satwa, serta tips berkunjung agar pengalaman lebih maksimal.

Wisata Taman Safari Indonesia di kawasan Puncak, Bogor. (Sumber: Taman Safari Indonesia)
Ayo Netizen 05 Mei 2026, 18:05

Mobilitas Tinggi, Perlindungan Rendah: Catatan Hari Buruh dari Sektor Transportasi Darat

Mobilitas transportasi darat meningkat, tetapi perlindungan pengemudi tertinggal. Hari Buruh menyoroti risiko tinggi, jam kerja panjang, dan lemahnya pengawasan di sektor logistik dan bus.

Ilustrasi sejumlah pengemudi truk logistik dan bus sedang memperingati hari buruh 1 Mei. (Sumber: Google Gemini, 2026)
Ayo Netizen 05 Mei 2026, 17:22

Meng(hardik)nas, Peringatan, dan Kesadaran

Kemajuan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikannya. Ikhtiar memperbaiki pendidikan dimulai dari ruang kelas, tempat manusia tidak hanya diajarkan pengetahuan, sebagai manusia seutuhnya.

Sejumlah siswa berjualan aneka produk makanan saat acara Market Day di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (5/12/2023) (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 05 Mei 2026, 16:28

Lembangku Sayang, Lembangku Malang (Prolog)

Keheningan dan kesederhanaan Lembang mampu menjadi dirinya sendiri, mampu menorehkan kesan yang tiada duanya.

Kartu pos yang bergambarkan gunung Tangkuban Parahu pada masa kolonial Belanda. Lokasi tepat dari gambar ini adalah kawasan jalan Setiabudi atas/Terminal Ledeng, dan foto diambil dari loteng Villa Isola). (Sumber: wereledculturn.nl)
Ayo Netizen 05 Mei 2026, 13:37

10 Netizen Terpilih April 2026: Bandung di Mata Pendatang, antara Bayangan dan Kenyataan

Berikut adalah nama-nama penulis yang meraih apresiasi dengan total hadiah senilai Rp1,5 juta.

Penari membawakan tarian tradisional di Taman Braga dan depan Gedung YPK, Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu 29 April 2026. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Wisata & Kuliner 05 Mei 2026, 13:14

Tamasya ke Pulau Biawak, Wisata Pulau Konservasi di Laut Jawa

Wisata Pulau Biawak Indramayu mencakup akses dari Karangsong, mercusuar Belanda, habitat biawak liar, kondisi terumbu karang, serta tips kunjungan ke pulau.

Pulau Biawak, Indramayu. (Sumber: Pemprov Jabar)
Beranda 05 Mei 2026, 10:46

Mal BTM yang Tergerus Perubahan Cara Orang Berbelanja

Mal BTM di Bandung perlahan sepi seiring perubahan cara orang berbelanja ke digital, memangkas peran toko fisik dan menggeser rantai distribusi tradisional.

Suasana mal BTM terasa sunyi, pengunjung tak lagi seramai dulu. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Ayo Netizen 05 Mei 2026, 09:25

Setiap Kata adalah Arsip Sejarah

Beberapa kejadian menunjukkan bagaimana para public figure dan pejabat yang kembali mengulangi kesalahan yang sama.

Beberapa kejadian menunjukkan bagaimana para public figure dan pejabat yang kembali mengulangi kesalahan yang sama. (Sumber: Pexels | Foto: BOOM 💥 Photography)
Beranda 05 Mei 2026, 09:15

Nasib Pekerja Informal yang Setiap Hari Dikejar Setoran, Tapi Masa Depan Tak Pernah Ikut Dijamin

Kisah dua saudara yang berjuang di tengah keterbatasan peluang kerja dan ketidakpastian upah sebagai petugas parkir demi menyambung hidup hari demi hari.

Sudah hampir 20 tahun Ade bekerja sebagai petugas parkir untuk menyambung hidup. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 04 Mei 2026, 21:56

Belajar dari Tragedi KA Argo: Sudah Saatnya Ubah Cara Awasi Perlintasan Biar Mobil Mogok Tak Lagi Jadi Maut

Tragedi KA Argo 2026 mendesak PT KAI untuk memodernisasi keamanan perlintasan sebidang guna mencegah mobil mogok akibat gangguan elektromagnetik dan rel yang tidak rata.

(Sumber: Pixels | Foto: Irsyad Rifqi)