AYOBANDUNG.ID - Pada dekade 1920-an, Bandung adalah kota yang sedang belajar menjadi modern. Namun di sisi lain, ia juga sedang belajar menjadi curiga. Di balik trotoar yang rapi dan bangunan-bangunan bergaya Eropa, aparat kolonial hidup dengan satu kecemasan berulang: komunisme. Ideologi ini dianggap tidak hanya berbahaya, tetapi juga licin, mampu menyusup ke kampung, bengkel, pasar, hingga barak tentara.
Kegelisahan itu memuncak pada pertengahan hingga akhir 1927. Surat kabar De Avondpost edisi 19 Oktober 1927 melaporkan operasi penangkapan besar-besaran di Bandung dan wilayah sekitarnya. Sumber laporan berasal dari rekapitulasi dinas intelijen kolonial yang mencatat ratusan orang ditangkap karena diduga terlibat dalam komplotan komunis.
Dari Kota Bandung sendiri, lebih dari 40 orang ditangkap. Lingkaran operasi segera melebar ke daerah-daerah penyangga. Ujungberung mencatat 56 orang, Banjaran 27 orang, Ciparay 7 orang, Cimahi 21 orang, dan Cicalengka 2 orang. Angka-angka ini menunjukkan bahwa polisi kolonial tidak lagi memusatkan perhatian pada kota semata. Seluruh Priangan dianggap ladang subur bagi penyebaran gagasan terlarang.
Baca Juga: Tahun Baru Seabad Lalu, 50 Rapat Komunis Gemparkan Bandung
Sebagian tahanan memang dilepaskan setelah pemeriksaan singkat. Di Banjaran, 22 orang keluar setelah ditahan satu hari oleh polisi lapangan, sementara di Ujungberung empat orang mengalami nasib serupa. Namun De Avondpost menegaskan bahwa pembebasan itu bersifat sementara. Mereka tetap akan diproses hukum karena dianggap terlibat dalam jaringan. Seorang pejabat kolonial bahkan menyebut penindakan ini sebagai langkah untuk “membersihkan simpul-simpul kecil sebelum membesar”.
Di antara mereka yang ditangkap, terdapat dua perempuan dari Cimahi. Salah satunya bernama Nyi Entoh, istri Adiwikarta yang tinggal di Cipageran. Nama Adiwikarta sudah lebih dulu dikenal aparat karena ia tengah menjalani hukuman penjara akibat pemberontakan November sebelumnya. Dalam laporan De Avondpost, kasus keluarga ini disebut sebagai bukti bahwa tindakan represif “tidak selalu menimbulkan efek jera”.
Perburuan belum berhenti. Polisi masih memburu sejumlah tokoh yang dianggap sebagai penggerak utama. Nama Abang Saaman dari Batavia muncul dalam daftar, seorang yang tinggal di kampung belakang firma Nix, dekat Jalan Landraad. Ada pula Batak alias Idik, yang berdomisili di Balong Gede, tepat di belakang kabupaten. Lokasi-lokasi ini berada di jantung kota, tetapi cukup tersembunyi untuk menggelar pertemuan tanpa menarik perhatian publik luas.
Beberapa hari sebelum laporan De Avondpost terbit, Hamid dari Buitenzorg ditangkap di kampung Pangaran, kawasan di belakang Hotel Homann. Ia dikenal aktif menyebarkan propaganda komunis. Pada tubuhnya ditemukan sepucuk pistol Browning yang disembunyikan secara ilegal. Dalam laporan itu disebutkan bahwa penemuan senjata ini memperkuat keyakinan aparat bahwa jaringan tersebut tidak hanya bergerak di ranah wacana.
Dari Cianjur, seorang bernama Wiria ikut ditangkap. Ia disebut secara terbuka menunjukkan sikap komunisnya di kampung Cigarelleng, dekat barak polisi lapangan. Keberaniannya beraktivitas di sekitar markas aparat dianggap sebagai bentuk tantangan langsung terhadap kekuasaan kolonial.
Baca Juga: Hikayat Dukun Digoeng Bantai Warga Cililin, Gegerkan Wangsa Kolonial di Bandung

Uang, Tentara, dan Putusan Landraad
Dalam pemeriksaan, banyak tersangka akhirnya memberikan pengakuan. Menurut laporan De Avondpost yang dikutip sejumlah surat kabar Belanda melalui Aneta, rencana mereka mencakup penempatan anggota di persimpangan-persimpangan utama kota. Di titik-titik itu, pedagang pasar yang lewat dipaksa menyerahkan bahan makanan dan uang, sembari diajak bergabung. Salah satu pengakuan menyebut, “semua itu dilakukan atas nama perjuangan”.
Pengumpulan dana berlangsung cukup sistematis. Sumbangan datang dari berbagai tempat, mulai dari beberapa gulden hingga 25 gulden per orang. Dengan dalih tujuan mulia, terkumpul beberapa ribu gulden. Dana ini sebagian diserahkan kepada seseorang bernama Darma, tukang reparasi sepeda di Cikudapateuh, yang bertugas mengatur distribusi kepada para tentara. Bengkel sepeda Darma, menurut laporan intelijen, menjadi titik temu yang tampak biasa, tetapi penuh aktivitas politik tersembunyi.
Peran tentara menjadi aspek paling sensitif dalam kasus ini. Dalam pengakuan mereka, keterlibatan itu perlahan terbuka. Jumlah dana yang tersedia ternyata tidak lebih dari sekitar 4.000 gulden, dengan sebagian besar berasal dari Semarang. Aparat mencatat bahwa berbagai cara digunakan untuk mempengaruhi para tentara, mulai dari janji rumah yang layak hingga iming-iming perempuan.
Baca Juga: Sejarah Gelap KAA Bandung, Konspirasi CIA Bunuh Zhou Enlai via Bom Kashmir Princess
Dalam satu kasus yang dicatat De Avondpost, kaum komunis bahkan menghadirkan seorang dukun untuk menyembuhkan seorang bintara. Setelah sembuh, ia dianggap telah menjadi bagian dari jaringan. Seorang penyidik mencatat bahwa cara-cara tersebut menunjukkan “betapa luasnya upaya untuk menarik simpati tentara”.
Penangkapan di kalangan militer bukan sekadar rumor. Aneta pada 12 Agustus 1927 melaporkan bahwa di Bandung, Cimahi, dan Batujajar, sebanyak 65 orang militer telah ditangkap karena dicurigai memiliki kecenderungan atau simpati terhadap komunisme. Angka ini memperlihatkan betapa seriusnya pemerintah kolonial memandang ancaman tersebut.
Situasi penjara Bandung pun semakin sesak. Bataviaasch Nieuwsblad edisi 10 Desember 1926 melaporkan bahwa sekitar 50 orang ditangkap di Padalarang, Cimahi, dan Cisarua, lalu dibawa ke Bandung di bawah pengawalan militer bersenjata. Penjara sudah menampung sekitar 50 orang lainnya, ditambah sekitar 70 tahanan dari wilayah Tasikmalaya yang ditangkap di Nagreg dan sekitarnya. Totalnya mencapai sekitar 170 orang, mendekati kapasitas maksimum penjara Bandung yang diperkirakan sekitar 600 orang. Para pemimpin komunis yang dianggap berbahaya dipindahkan ke lokasi interniran lain.
Rangkaian perburuan ini akhirnya bermuara di meja hijau. De Koerier edisi 24 November 1927 memberitakan putusan Landraad Bandung terhadap tiga petani dari Manggahang, distrik Ciparay. Alnasim, Djoenasiken, dan Irtamad dinyatakan bersalah karena ikut serta dalam persekongkolan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah serta menghadiri pertemuan komunis pada 13 Juli 1927 di rumah Alnasim. Putusan pengadilan menyebut pertemuan itu sebagai “bagian dari upaya terorganisasi”.
Baca Juga: Hikayat Pembubaran Diskusi Ultimus, Jejak Paranoia Kiri di Bandung
Hukuman yang dijatuhkan tidak ringan. Alnasim diganjar 2 tahun 9 bulan penjara, sementara Djoenasiken dan Irtamad masing-masing 2 tahun 6 bulan, dengan pengurangan masa tahanan preventif. Dengan vonis ini, aparat kolonial menegaskan bahwa perburuan komplotan komunis di Bandung dan Priangan tidak berhenti pada penangkapan, tetapi berakhir dengan penutupan ruang gerak melalui hukum.
