Ayo Netizen

Harga Daging Ayam Melambung Tinggi, Simalakama Makanan Bergizi

Oleh: Sri Maryati
Ilustrasi pedagang daging ayam di pasar tradisional (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Mildan Abdalloh)

Ibu  rumah tangga pusing tujuh keliling. Harga daging ayam terus melambung tinggi. Hingga kini efek makanan bergizi gratis terus mendongkrak harga ayam.Selera anak sekolah terlalu fanatik dengan menu ayam.

Harga daging ayam ras di Bandung pada tanggal 24 Agustus 2026 berkisar antara Rp 42.000 hingga Rp 48.000 per kilogram di pasar tradisional. Menurut para pedagang lonjakan harga ini dipicu oleh tingginya permintaan dari penyerapan program Makan Bergizi Gratis (MBG), kembalinya aktivitas sekolah, serta kenaikan biaya pakan peternak.

Penyerapan pasokan ayam yang masif oleh pelaksana program pemerintah untuk kebutuhan gizi meningkatkan demand secara nasional maupun lokal. Setelah libur panjang, dan beroperasinya kembali kegiatan belajar mengajar otomatis mendongkrak permintaan pasar.

Semenmtara menurut peternak. harga pakan dan jagung yang masih tinggi menambah beban produksi. Kondisinya kian rumit dengan adanya penyesuaian margin di tingkat distributor, sehingga kian mendongkrak harga di tingkat akhir konsumen.

Pasokan daging ayam ras untuk Kota Bandung utamanya dipasok dari daerah-daerah sentra peternakan di wilayah Priangan Timur, seperti Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut.

Sebenarnya sudah diketahui dari survei terhadap siswa bahwa menu yang  menjadi favorit adalah olahan daging ayam . Hal tersebut mestinya menjadi catatan khusus pemerintah bahwa program MBG membuat sensitivitas harga daging ayam kian fluktuatif atau tinggi. Kebutuhan daging ayam menjadi berlipat ganda dan pada gilirannya akan berpengaruh terhadap harga. Inilah yang mestinya diatasi dari masalah hulu hingga hilir.

Di benak masyarakat program makan siang gratis merupakan pesta harian untuk anak mereka. Tanpa menu ayam, pesta itu tentunya kurang afdol. Apalagi anak zaman sekarang sangat menggemari ayam goreng. Dikhawatirkan menu tanpa ayam, maka makanan gratis tersebut tidak disantap dengan baik oleh siswa sekolah.

Masalah klasik peternakan rakyat terkait dengan pakan dan pengadaan bibit ayam perlu segera dibenahi. Agar nantinya tidak menimbulkan stagnasi dan gejolak harga yang serius.

Melonjaknya harga daging ayam dan telur disinyalir juga merupakan ulah kartel ayam yang menguasai seluruh mata rantai usaha peternakan.

Pemerintah tidak mau bertindak tegas terhadap pelaku kartel ayam. Mestinya pemerintah tidak ragu mencabut izin usaha bagi perusahaan besar yang terlibat kartel ayam.

Praktik kartel ayam juga terkait langkah curang untuk peremajaan ayam atau afkir dini parent stock yang dilakukan oleh perusahaan untuk mengatur pasokan ayam DOC (Day Old Chick).

Publik mempertanyakan tindakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang masih lemah menghadapi persekongkolan yang dilakukan oleh pelaku usaha besar dalam mengatur stok ayam.

Tim penyelidik KPPU pernah menemukan alat bukti yang cukup terkait dugaan pelanggaran Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat.

Selain permasalahan tersebut KPPU juga menemukan adanya klausul dalam kesepakatan yang bersifat diskriminatif yang berpotensi melanggar Pasal 24 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999. Yaitu semua perusahaan yang akan impor bibit harus bergabung dengan GPPU karena ke depan akan dilibatkan dalam penerbitan rekomendasi ekspor/impor.

Selama ini peternak rakyat selalu dihimpit oleh mahalnya pakan akibat praktik monopoli. Pangsa pakan terhadap total biaya produksi mencapai 70 persen, sementara itu biaya bahan baku mencapai 85-90 persen dari total pakan. Sedangkan pangsa biaya lainnya seperti DOC (bibit) hanya mencapai 13 persen.

Di sisi lain, sekitar 83 persen produksi pakan dialokasikan untuk unggas, 7 persen untuk budidaya ikan, 6 persen untuk babi, dan 1 persen untuk pakan ternak lainnya.

Struktur industri pakan ternak di negeri ini merupakan oligopoli dengan rata-rata nilai rasio konsentrasi pasar sekitar 42 persen. Sementara itu, nilai rata-rata Minimum Efficiency Scale sebesar 17 persen yang berarti hambatan masuk pasar termasuk tinggi. Nilai MES yang tinggi tersebut dapat menjadi penghalang bagi masuknya perusahaan baru ke dalam pasar industri pakan ternak di negeri ini.

Kebijaksanaan terkait pengembangan peternakan menjadi amburadul sejak pemerintah membolehkan penanaman modal asing (PMA). Sejak saat itu usaha ternak rakyat menjadi terpinggirkan.

Kebijakan budidaya yang mengatur pembatasan skala usaha ternak lewat UU Peternakan No 67 tidak efektif alias gagal karena peternak besar dan kecil sulit terintegrasi.

Masalah lain yang cukup fatal adalah mengenai lokasi pabrik pakan ternak skala besar yang terletak di wilayah yang bukan penghasil tanaman butir-butiran seperti jagung, kedelai, kacang tanah dan sebagainya. Kondisi di atas membuat industri tidak bisa efisien sehingga perlu merelokasi pabrik.

Perlu solusi cepat dan komitmen yang tinggi dari pemerintah untuk sedapat mungkin menjaga ketersediaan pakan yang berkualitas dan harganya murah untuk usaha peternakan rakyat.

Karena dengan harga pakan yang murah para peternak bisa mempertahankan usahanya lalu di kemudian hari bisa meningkatkan skala usaha.

Sedangkan pakan yang berkualitas menjadikan proses pemberian pakan menjadi lebih efisien. Industri pakan ternak di negeri ini juga terkendala oleh bahan baku impor seperti jagung dan bungkil kedelai.

Kondisinya diperparah oleh pabrik pakan ternak skala besar yang proses bisnisnya belum optimal karena utilitasnya baru terpakai sekitar 60 persen dari kapasitas terpasang.

Selain itu, industri pakan ternak skala besar cenderung bersifat oligopoli sehingga sulit menjadi tumpuan bagi usaha ternak rakyat.

Selama ini harga pakan ternak produk pabrikan besar cukup memberatkan peternak kecil. Dengan kondisi di atas sebaiknya pemerintah memberikan insentif terkait dengan penyediaan pakan ternak alternatif untuk usaha ternak rakyat.

Pakan merupakan faktor yang sangat menentukan dalam peningkatan kualitas budidaya yang berimplikasi pada peningkatan profitabilitas usaha ternak.

Tingginya harga pakan ternak dipengaruhi oleh tingginya bahan baku yang sebagian besar masih impor dan besarnya biaya distribusi dan transportasi. (SRI) 

Reporter Sri Maryati
Editor Aris Abdulsalam