Sebuah ironi yang patut direnungkan setiap kali kita memperingati Hari Aksara Internasional. Kita hidup dalam zaman ketika hampir seluruh pengetahuan manusia berada dalam genggaman gawai. Telepon pintar memungkinkan seorang anak di pelosok negeri mengakses perpustakaan dunia. Mesin pencari dapat menjawab hampir semua pertanyaan. Kecerdasan artifisial bahkan sanggup merangkum buku, menerjemahkan bahasa, menyusun tulisan, dan menghasilkan informasi dalam hitungan detik.
Namun, di tengah kelimpahan informasi itu, kita masih menghadapi persoalan mendasar: kemampuan membaca belum otomatis menjadi kemampuan memahami. Di sinilah makna Hari Aksara Internasional menjadi jauh lebih penting daripada sekadar perayaan kemampuan baca-tulis.
UNESCO memperingati Hari Aksara Internasional pada 8 September. Pada 2026, peringatan ini memasuki tahun ke-60 dengan tema “Literacy for People, the Planet and Prosperity”—literasi untuk manusia, planet, dan kemakmuran. UNESCO mengingatkan bahwa literasi harus terus dibaca dalam konteks perubahan dunia, termasuk tantangan baru di era digital.
Tema tersebut relevan bagi Indonesia. Sebab persoalan literasi kita tidak lagi semata-mata apakah seorang anak dapat membaca huruf dan menyusun kalimat. Persoalannya adalah apakah ia mampu memahami bacaan, menilai informasi, membedakan fakta dari opini, membaca data, mengenali manipulasi, dan menggunakan pengetahuan untuk memecahkan persoalan kehidupan.
Dengan kata lain, tantangan terbesar pendidikan Indonesia bukan lagi sekadar memberantas buta aksara, tetapi mengatasi buta makna.
Data PISA seharusnya membuat kita berhenti sejenak dari kebiasaan merayakan keberhasilan pendidikan melalui seremoni dan slogan. Dalam PISA 2022, hanya sekitar 25 persen siswa Indonesia berusia 15 tahun yang mencapai Level 2 atau lebih dalam literasi membaca, sedangkan rata-rata OECD mencapai 74 persen. Sebaliknya, sekitar 75 persen siswa Indonesia berada di bawah Level 2. Hampir tidak ada siswa Indonesia yang mencapai Level 5 atau lebih, sementara rata-rata OECD sekitar 7 persen.
Dengan demikian, persoalannya bukan semata-mata anak Indonesia tidak bisa membaca. Mereka membaca, tetapi terlalu banyak yang belum mampu membaca secara mendalam. Dan ini persoalan serius. Sebab seseorang yang hanya mampu membaca kalimat tetapi tidak mampu memahami argumentasi akan mudah dipengaruhi. Seseorang yang dapat membaca berita tetapi tidak mampu memeriksa sumber akan mudah menjadi korban disinformasi. Seseorang yang dapat membaca statistik tetapi tidak memahami konteks akan mudah menerima manipulasi angka.
Literasi pada akhirnya bukan sekadar kemampuan teknis. Literasi adalah kemampuan untuk tidak mudah dibohongi oleh dunia. Sekolah tidak boleh hanya mengajarkan jawaban. Salah satu persoalan pendidikan kita adalah kecenderungan untuk terlalu sibuk mengajarkan jawaban dan kurang memberikan ruang bagi pertanyaan.
Mereka mengejar nilai. Mereka mengumpulkan tugas. Mereka memperoleh ijazah. Tetapi apakah mereka benar-benar belajar berpikir? Pertanyaan ini penting karena kehidupan tidak datang dalam bentuk pilihan ganda.
OECD sendiri mendefinisikan literasi membaca bukan hanya sebagai kemampuan memahami teks, tetapi juga menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan, dan terlibat dengan teks untuk mengembangkan pengetahuan serta berpartisipasi dalam masyarakat. Dalam lingkungan digital, kemampuan tersebut bahkan mencakup penelusuran berbagai sumber dan pembedaan fakta dari opini.
Artinya, membaca adalah aktivitas intelektual, bukan sekadar aktivitas visual. Kita terlalu sering membangun program, tetapi kurang membangun budaya. Di sekolah-sekolah, gerakan literasi bukan sesuatu yang asing. Ada pojok baca. Ada program membaca. Ada perpustakaan. Ada lomba menulis. Ada gerakan membaca sebelum pelajaran. Ada berbagai kegiatan literasi.
Tetapi pertanyaan pentingnya: apakah semua itu telah mengubah budaya belajar? Sebab program dan budaya adalah dua hal berbeda. Program mempunyai awal dan akhir. Budaya berlangsung terus-menerus. Program literasi dapat selesai ketika anggaran selesai. Budaya membaca tidak. Program dapat dibuat oleh pemerintah. Budaya membaca harus tumbuh dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, ukuran keberhasilan literasi seharusnya tidak berhenti pada berapa banyak sekolah yang memiliki program literasi atau berapa banyak buku yang dibagikan. Pertanyaan yang lebih substantif adalah: berapa banyak anak yang membaca secara sukarela, memahami bacaan secara kritis, mampu menulis gagasan sendiri, dan menjadikan pengetahuan sebagai dasar mengambil keputusan?

Persoalan paling berat adalah ketimpangan. Kita juga harus jujur bahwa standar kompetensi aksara tidak dapat dicapai dengan kebijakan yang seragam untuk kondisi yang tidak seragam. Anak di pusat kota yang mempunyai perpustakaan, internet cepat, buku berlimpah, guru lengkap, dan dukungan keluarga tidak berada dalam posisi yang sama dengan anak di wilayah terpencil yang harus menghadapi keterbatasan guru, buku, fasilitas, bahkan jaringan komunikasi.
Yang dibutuhkan adalah ekosistem pendidikan: guru berkualitas dan berkelanjutan, fasilitas belajar, perpustakaan, bahan bacaan, konektivitas, dukungan keluarga, dan kebijakan yang konsisten.
Jika negara memberikan standar yang sama tetapi sumber daya yang sangat berbeda, maka standar itu berpotensi menjadi instrumen reproduksi ketimpangan. Kesetaraan bukan berarti memberikan sesuatu yang sama kepada semua orang. Kesetaraan berarti memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang cukup untuk mencapai standar yang ditetapkan.
UNESCO menegaskan bahwa membaca dan menulis saja tidak lagi cukup dalam era digital; literasi media dan informasi perlu diintegrasikan dalam pendidikan agar masyarakat mampu menghadapi ekosistem informasi yang semakin kompleks.
Karena itu, anak-anak Indonesia harus diajarkan bukan hanya bagaimana menggunakan AI, tetapi juga bagaimana meragukan AI. Mereka harus belajar memeriksa sumber, membandingkan informasi, menemukan kesalahan, mengenali bias, dan mempertanggungjawabkan apa yang mereka tulis.
Teknologi boleh semakin pintar. Tetapi manusia tidak boleh semakin malas berpikir. Membaca juga berarti membaca kekuasaan. Ada dimensi lain yang sering hilang dalam perbincangan literasi: dimensi politik dan demokrasi.
Warga yang literat mampu membaca kebijakan, memahami anggaran, mempertanyakan keputusan pemerintah, memeriksa informasi, dan menyampaikan kritik berdasarkan argumen. Karena itu, literasi bukan sekadar program pendidikan. Literasi adalah infrastruktur demokrasi.
Bangsa yang literat bukan bangsa yang seluruh penduduknya gemar membaca novel atau buku tebal. Bangsa yang literat adalah bangsa yang warganya mampu menggunakan pengetahuan untuk mengambil keputusan secara sadar. Di titik inilah pendidikan bertemu dengan kewarganegaraan.

Pendidikan membutuhkan kesinambungan. Anak membutuhkan waktu untuk tumbuh. Budaya membaca membutuhkan generasi. Membaca kata, membaca zaman. Pada akhirnya, Hari Aksara Internasional bukan perayaan tentang huruf. Ia adalah perayaan tentang manusia. Tentang kemampuan manusia memahami dunia dan menentukan sikap terhadapnya.
Pendidikan Indonesia harus berani bergerak dari literasi sebagai program menuju literasi sebagai kebudayaan. Sebab bangsa yang literat bukan bangsa yang paling banyak memiliki buku, melainkan bangsa yang menjadikan pengetahuan sebagai cara hidup. Dan dalam zaman ketika informasi bergerak lebih cepat daripada kemampuan manusia memahaminya, tugas pendidikan menjadi semakin jelas: Mengajarkan manusia bukan hanya bagaimana membaca kata, tetapi bagaimana membaca dunia; bukan hanya bagaimana menulis kalimat, tetapi bagaimana menyusun gagasan; bukan hanya bagaimana menjawab pertanyaan, tetapi bagaimana mempertanyakan keadaan.
Hari Aksara Internasional semestinya menjadi momentum untuk bertanya kepada diri sendiri: Jika anak-anak kita telah mampu membaca, apakah mereka juga telah mampu memahami? Sebab masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh berapa banyak manusia yang dapat mengeja huruf. Masa depan ditentukan oleh berapa banyak manusia yang mampu membaca realitas, berpikir kritis, dan menggunakan pengetahuan untuk mengubah kehidupan. (*)