Ayo Netizen

Keadilan Ekonomi untuk Guru

Oleh: Muh Husen Arifin
Sejumlah siswa saat beraktivitas di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 8 Cimahi, Jalan Kerkof, Kota Cimahi, Kamis 18 Juni 2026. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)

Pendidikan menjadi pondasi dasar bagi masyarakat dan berdirinya negeri yang kokoh sekaligus menjadi ruang kosong bagi harapan dan keniscayaan. Di antaranya adalah dilema guru yang berkepanjangan. 

Sorotan tajam kepada guru yang terus mengejar kepastian. Ketika seorang jurnalis bertanya kepada presiden tentang kesejahteraan guru. Lantas belum ada jawaban yang pasti dan terkesan dengan kenyataan bahwa guru belum menjadi prioritas untuk ditingkatkan kesejahteraannya. 

Sejak jurnalis itu menyodorkan pertanyaan, yang ditunggu adalah jawaban paling menyenangkan bagi seluruh guru. Namun tak dapat disangkal lagi jika jawaban itu tidak bisa didengar dengan nyaman. Melainkan jawaban yang tidak seharusnya. 

Dari sini kita melihat pesimisme yang memuncak. Pesimis yang menjadi cikal tulisan ini diuraikan. Meskipun kita tidak bisa memaksakan lagi untuk apa seharusnya ini. Hanya harapan itu membakar diri seorang guru. Ketika guru masih membutuhkan waktu dan tenaganya disebutkan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. 

Menilik dari gambaran sebagai pahlawan, pada akhirnya guru adalah profesi paling imut dan menegaskan bahwa profesi di dunia pendidikan tidak bisa menghadirkan sebuah kesempatan dan jalur yang tepat untuk menjadi sebuah pekerjaan.

Dari perspektif pendidikan, peranan guru sangat dibutuhkan. Guru adalah kepanjangan ilmu pengetahuan, yang ditransfer kepada murid dan untuk menerangi jalan cahaya bagi bangsa. Guru adalah motivator sekaligus fasilitator yang memberi inspirasi bagi murid. 

Sedangkan perspektif kesejahteraannya, guru belum mendapatkan hak yang sebenarnya. Guru masih diposisikan sebagai pahlawan, itu pun tanpa tanda jasa, tanpa ada jalan keluarnya, menganggap bahwa guru hanya sukarela, keilmuannya tidak sebesar gaji karyawan non pendidikan. 

Dari problematika yang sering diangkat dan menjadi bahan diskusi, maka dalam tulisan ini membahas tentang kepedulian, ketidaksesuaian antara sejahtera dan politik keistimewaan. 

Kita mengurai kembali di balik status guru, di balik profesionalisme guru. Di balik kesejahteraan yang hanya berpihak kepada profesi selain pendidik. 

Jika kita mendengar kesejahteraan pendidik selalu ada hal tak terduga. 

Entah kebijakan menaikkan kesejahteraan seolah menjadi langkah yang sulit dan tidak mampu dilakukan secepatnya, sementara di kebijakan lainnya semudah mengganti peraturan. Tapi apakah kebijakan yang sulit diambil ini merupakan wujud dari ketidaksiapan pemerintah? 

Lantas apakah ketidaksiapan ini akan terus berlanjut sampai tak menentu di kemudian hari?

Mengejar Kesejahteraan 

Di balik harapan yang tinggi inilah guru mengejar kesejahteraan. Mengejar haknya. Mengejar segenggam keadilan. Di antara kebutuhan yang mahal dan kemampuan untuk membuat lingkungan yang positif. 

Pendidikan bukan karena mencerdaskan kehidupan bangsa tetapi pendidikan memilih untuk memberikan kebahagiaan guru selamanya. Menitikberatkan kepada apresiasi dan penghargaan yang tak terhingga kepada guru. 

Lebih dari apapun, kekuatan guru sebenarnya lebih besar dalam mencurahkan jasanya dibandingkan cara menghargai guru. Dari tahun ke tahun, kebutuhan ekonomi yang sulit, ekonomi yang menghimpit, tetapi nominal pendapatan guru tak naik-naik. 

Kesadaran akan kebutuhan ini pemerintah sebenarnya tahu dan mengerti. Tetapi kebijakan ini yang ditunggu-tunggu. Kebijakan yang melambat dan belum ketok palu.

Pada dasarnya pemerintah mampu bersikap namun entah bagaimana ceritanya jika kebijakan belum pernah ada dalam peraturan pemerintah. Guru masih diposisikan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.

Sedangkan gelar pahlawan setiap tahun muncul dan dibacakan untuk disampaikan kepada masyarakat. Namun kebijakan kepada guru masih tenggelam dan tidak tertulis di dalamnya.

Keadilan Ekonomi

Selain mengejar kesejahteraan, guru mengajar peradaban. Sisanya mengeja keniscayaan yang tak menentu. Keadilan ekonomi bagi guru masih semu.

Sederhananya, jika peraturan kesejahteraan di balik status pendidik wajib diberikan bukan hanya diupayakan. Pandangan kita, guru mengajar dengan keilmuannya. Dasar ilmunya membutuhkan bertahun-tahun belajar pedagogi. 

Lantas kita tidak bisa melihat guru kurang dihargai. Kesejahteraan yang tidak diperjuangkan sama halnya menjadi ruang kegelapan di pikiran. Guru bukan dimaksudkan sebagai pahlawan, sementara permohonan bantuan kepada guru diharuskan menjadi tenaga dadakan. 

Bagaimana sikap guru? Tentu tidak berdaya. Siapapun merasa guru bukan sekadar pendidik di ruang kelas. 

Tetapi menggambarkan bahwa guru sudah menyiapkan generasi tangguh, generasi cerdas, generasi berkarakter, generasi bermanfaat untuk ummat.

Lalu untuk apakah ekonomi bagi guru? Sebagaimana dijelaskan di atas, kebutuhan di rumah tangga bukan sekadar diberi kesempatan merenungi dan sabar. Beli beras bukan dari kata-kata tapi nyatanya bantuan kepada guru masih diposisikan sebagai gratifikasi. 

Sesulit membeli bensin, bakso, baju, kupat tahu, timun, perlengkapan dapur, soklin, listrik, langganan internet, dan apakah pemerintah menyadari itu? 

Sejak kebutuhan masyarakat tidak sejalan dengan kenaikan kesejahteraan guru, mari kita berpikir sejenak, apakah kita bisa memakluminya? 

Tentu saja tidak, menanti keadilan ekonomi untuk guru sama halnya seperti menunggu ketidakpastian, keadilan ekonomilah yang sebenarnya memerdekakan kesejahteraan untuk guru. 

Jika dikatakan, guru harus mengajar dengan penghayatan dan hati yang besar, maka guru harus menerima kesejahteraan dengan keadilan. 

Demikianlah makna sebenarnya kesejahteraan, sebab kesejahteraan memaknai guru, memaknai pendidikan, memaknai keadilan sosial. Implementasi nilai-nilai Pancasila yang telah membumi di negeri kita. 

Untuk apakah menunda lagi jika peraturan kesejahteraan harus sama adilnya membuat kebijakan kenaikan harga-harga terbaru di negeri kita. Jika kita mengingat, guru bukan sekadar panggilan jiwa, bukan sekadar menunaikan ibadah terpanjang, bukan sekadar membuka wawasan, bukan sekadar itu. 

Di balik keadilan ekonomi itulah guru tidak hanya mengajarkan kebaikan tetapi menyiapkan generasi masa depan.

Jika tahun politik tiba, kesejahteraan guru belum nyata, mungkinkah janji lima tahunan terucap lebih banyak lagi? Sedangkan harga kebutuhan masyarakat esok juga naik lima kali. (*)

Reporter Muh Husen Arifin
Editor Aris Abdulsalam