Ada alibi pembenaran dari masyarakat, bahwa penyimpangan kondisi sosial kini adalah bagian dari perubahan zaman, dan dengan konteks serupa membenarkan “memang sudah zamannya”. Sikap apatis ini seakan membuka ruang pertunjukan lebih luas yang dianggap hiburan, tetapi di lain sisi kita kehilangan prinsip-prinsip humanistik.
Ada sesuatu yang perlahan berubah dalam cara masyarakat memandang kekerasan. Dahulu, kekerasan merupakan peristiwa yang membuat orang menutup mata, berteriak meminta pertolongan, atau berusaha menyelamatkan korban. Kini, sebuah perkelahian, pengeroyokan, penganiayaan, kecelakaan, bahkan penderitaan manusia dapat berubah menjadi tontonan hanya dalam hitungan detik.
Seseorang mengeluarkan telepon genggam. Kamera diarahkan kepada korban. Video direkam. Kemudian diunggah ke media sosial. Dalam beberapa menit, peristiwa yang semula terjadi di sebuah tempat kecil dapat menjadi konsumsi ribuan bahkan jutaan orang. Di sinilah persoalannya menjadi jauh lebih serius daripada sekadar pertanyaan apakah seseorang boleh merekam sebuah kejadian.
Apa yang terjadi ketika penderitaan manusia berubah menjadi tontonan? Persoalannya adalah pergeseran batas moral: antara melihat dan mengeksploitasi, antara mendokumentasikan dan mempertontonkan, antara mencari informasi dan menikmati penderitaan.
Kekerasan tidak berhenti ketika peristiwa selesai. Kekerasan memiliki konsekuensi fisik dan psikologis bagi korban. Namun ketika kekerasan direkam dan disebarluaskan, penderitaan tersebut memperoleh kehidupan kedua di ruang digital.
Korban bukan hanya mengalami kekerasan secara langsung, tetapi berpotensi harus menghadapi penyebaran wajah, identitas, suara, tubuh, atau situasi traumatisnya berulang kali. Internet membuat sebuah peristiwa sulit benar-benar selesai karena rekaman dapat disalin, dipotong, diberi komentar, dan disebarkan kembali.
WHO memasukkan kekerasan yang difasilitasi teknologi sebagai salah satu bentuk kekerasan yang berkaitan dengan kekerasan anak dan remaja. Organisasi tersebut juga menekankan bahwa kekerasan daring dan kekerasan luring sering kali saling berhubungan sehingga pencegahannya tidak dapat dipisahkan.
Dengan demikian, video kekerasan bukan sekadar “konten”. Ia adalah representasi dari penderitaan manusia yang memiliki konsekuensi sosial. Ketika algoritma bertemu dengan naluri manusia. Ada persoalan lain yang lebih rumit: media sosial bekerja berdasarkan perhatian.
Konten yang membuat orang berhenti menggulir, penasaran, terkejut, marah, takut, atau ingin berkomentar memiliki kemungkinan mendapatkan interaksi tinggi. Dalam ekosistem digital yang mengejar engagement, konten ekstrem dapat memperoleh ruang yang lebih besar.
American Academy of Pediatrics dalam kebijakan terbarunya mengenai ekosistem digital anak dan remaja mengingatkan bahwa desain digital yang berorientasi pada engagement dapat memperkuat atau mengamplifikasi konten negatif. AAP juga mencatat adanya hubungan antara paparan konten kekerasan dan agresivitas pada anak serta remaja, meskipun penelitian mengenai media dan anak sebagian besar masih bersifat observasional dan tidak berarti bahwa setiap anak yang melihat kekerasan akan menjadi pelaku kekerasan. Artinya, persoalannya tidak sederhana.
Bukan berarti media sosial otomatis membuat manusia menjadi brutal. Tetapi ketika seseorang terus-menerus berhadapan dengan kekerasan sebagai tontonan, batas psikologis terhadap kekerasan dapat berubah.
Dalam kajian psikologi media dikenal persoalan desensitisasi, yakni berkurangnya respons emosional terhadap stimulus yang sebelumnya menimbulkan reaksi kuat setelah seseorang berulang kali terpapar.
American Academy of Pediatrics telah lama mencatat bahwa paparan kekerasan dalam media berkaitan dengan sejumlah risiko pada anak dan remaja, termasuk perilaku agresif dan desensitisasi terhadap kekerasan. Namun istilah ini harus dipahami secara hati-hati.
Melihat satu video kekerasan tidak serta-merta mengubah karakter seseorang. Yang menjadi perhatian adalah pola: paparan berulang, usia, kondisi psikologis, lingkungan keluarga, kelompok sebaya, jenis konten, serta bagaimana kekerasan tersebut dipresentasikan.
Kekerasan yang ditampilkan sebagai sesuatu yang lucu, heroik, keren, atau mendapatkan penghargaan sosial dapat memiliki makna yang berbeda dengan dokumentasi jurnalistik yang bertujuan menunjukkan fakta dan meminta pertanggungjawaban. Di sinilah literasi digital menjadi penting. Anak muda tidak cukup diajarkan bagaimana menggunakan media sosial. Mereka perlu diajarkan bagaimana membaca media sosial.
Generasi muda tumbuh dalam lingkungan yang berbeda dari generasi sebelumnya. Mereka tidak hanya belajar dari guru, orang tua, buku, dan lingkungan fisik, tetapi juga dari layar. Dan layar menjadi ruang belajar sosial. Di sana mereka melihat bagaimana manusia berbicara, bertengkar, menghina, mencintai, mempermalukan orang lain, menyelesaikan konflik, dan memperlakukan korban.
WHO sendiri mencatat bahwa kekerasan pada kelompok usia muda dapat membawa konsekuensi psikologis dan sosial jangka panjang, sementara faktor hubungan dengan keluarga, teman sebaya, lingkungan sekolah, dan kondisi sosial turut berpengaruh terhadap risiko kekerasan.
Karena itu, persoalan karakter generasi muda tidak dapat dibebankan hanya kepada media sosial. Keluarga, sekolah, lingkungan pergaulan, budaya masyarakat, dan desain platform semuanya memiliki peran.
Ada kecenderungan masyarakat dewasa mengatakan bahwa generasi sekarang “rusak karena media sosial”. Kesimpulan seperti itu terlalu sederhana.
Anak-anak dan remaja tidak menciptakan ekosistem digital seorang diri. Mereka masuk ke dalam sistem yang dirancang oleh perusahaan teknologi, dipengaruhi algoritma, dibentuk oleh budaya orang dewasa, dan dipenuhi berbagai macam konten.
AAP dalam kebijakan 2026 menekankan bahwa hubungan anak dengan media digital tidak tepat jika dilihat hanya sebagai persoalan “berapa jam menggunakan gawai”. Yang perlu dilihat adalah keseluruhan ekosistem: karakter anak, keluarga, lingkungan sosial, desain platform, jenis konten, dan struktur yang mengelilinginya.
Jika sebuah video memperlihatkan kekerasan terhadap seseorang, pertanyaan pertama bukan “apakah videonya viral?” tetapi “apakah penyebarannya memperbesar penderitaan korban?” Masyarakat perlu membedakan antara dokumentasi yang diperlukan untuk pelaporan atau penegakan hukum dengan penyebaran konten untuk hiburan, sensasi, atau mengejar jumlah penonton.
Literasi digital seharusnya tidak hanya mengajarkan cara mencari informasi atau menghindari penipuan daring. Anak perlu belajar tentang empati digital, privasi, persetujuan, jejak digital, manipulasi visual, algoritma, cyberbullying, kekerasan daring, serta etika ketika berhadapan dengan korban.

WHO merekomendasikan program pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan di sekolah, melibatkan anak muda secara aktif, sekaligus melibatkan orang tua. WHO juga menekankan pentingnya menghubungkan pencegahan kekerasan daring dengan pencegahan kekerasan di dunia nyata.
Tanggung jawab tidak boleh seluruhnya dibebankan kepada pengguna. Platform memiliki kemampuan teknologi untuk mendeteksi, mengurangi distribusi, memberi peringatan, menyediakan mekanisme pelaporan, dan melindungi anak dari konten berbahaya.
Kita tidak mungkin menghapus seluruh kekerasan dari dunia. Tetapi kita dapat menentukan bagaimana memperlakukannya ketika kekerasan itu muncul di depan mata.
Generasi muda tidak membutuhkan dunia digital yang steril dari semua persoalan. Mereka membutuhkan kemampuan untuk memahami persoalan tanpa kehilangan kemanusiaan. Mereka harus belajar bahwa melihat bukan berarti menikmati, merekam bukan berarti berhak menyebarkan, dan memiliki akses terhadap sebuah peristiwa bukan berarti memiliki hak atas penderitaan orang lain. (*)