Ayo Netizen

Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandung

Oleh: R.M.A. Ahmad Said Widodo
Taman di Jl. Tongkeng No.46, Merdeka, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al-Faritsi)

Kota Bandung, yang dahulu dikenal sebagai Kota Kembang, kini tengah menghadapi tantangan berat akibat pesatnya pembangunan infrastruktur. Alih fungsi lahan yang masif membuat kawasan pedesaan dan resapan air berangsur menghilang. Akibatnya, kota ini mulai kehilangan identitas alaminya seiring berkurangnya vegetasi hijau yang menjadi paru-paru wilayah perkotaan.

Penurunan luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Bandung berdampak langsung pada kualitas hidup warganya. Fenomena pulau panas perkotaan (urban heat island) kian terasa akibat melonjaknya suhu udara dan polusi kendaraan. Keberadaan RTH yang ideal kini menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mengendalikan ancaman banjir musiman.

Pemerintah Kota Bandung bersama elemen masyarakat terus berupaya merevitalisasi taman kota dan kawasan konservasi yang tersisa. Artikel ini akan mengulas kondisi terkini RTH di Bandung, berbagai tantangan dalam pengembangannya serta solusi strategis demi mewujudkan lingkungan yang berkelanjutan. Mari temukan bagaimana ruang hijau mampu mengembalikan kenyamanan Kota Kembang.

Kota Bandung dirancang sebagai kota taman (tuinstad) pada era Kolonial Hindia-Belanda tahun 1920-an, dengan banyak ruang terbuka hijau (RTH), jalur hijau dan pohon besar yang sebagian besar masih bertahan hingga kini.

Sejarah dan Konsep Tata Ruang Kota Bandung

  • Konsep Tuinstad, Pemerintah Kolonial Hindia-Belanda merancang Bandung sebagai kota modern ala Eropa yang mengintegrasikan jalanan lebar, kawasan pemukiman tertata serta sabuk hijau (green belt).
  • Peran organisasi seperti Bandung Vooruit aktif mendorong penanaman pohon pelindung dan pembangunan taman di berbagai wilayah kota.
  • Fungsi ekologis dan estetika, taman-taman ini berfungsi sebagai paru-paru kota sekaligus tempat rekreasi bagi warga Eropa maupun pribumi kelas atas pada masa itu.

Luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung saat ini baru mencapai sekitar 12,25% hingga 12,49% dari total luas wilayah kota, yang masih jauh dari target minimal 30% berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang,

"Ruang Terbuka Hijau adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam"

Apakah Ruang Terbuka Hijau itu?

Habitat liar/alami, kawasan lindung, pertanian kota, pertamanan kota, lapangan olah raga, pemakaman, yang berlokasi pada lahan-lahan publik atau lahan yang dimiliki oleh pemerintah, yang berlokasi pada lahan-lahan milik privat.

Untuk Apakah Ruang Terbuka Hijau?

  • Penyerap karbondioksida (CO2)
  • Pelestari air tanah
  • Penahan angin
  • Ameliorasi iklim
  • Habitat hidupan liar
  • Fungsi sosial
  • Fungsi ekonomi
  • Fungsi arsitektural

Kondisi Ruang Terbuka Hijau Kota Bandung

  • Luas Wilayah Kota Bandung (PP Nomor: 6/1987) = 16.729,65 hektar. Luas Ruang Terbuka Hijau Kota Tahun 2015 = 2.032,21 hektar. Persentase luas RTH terhadap luas wilayah kota Bandung 12,15 %
  • Defisit luas, Kota Bandung masih kekurangan ruang hijau secara signifikan dari standar ideal minimal 30% (bahkan para pakar menilai kondisi cekungan Bandung idealnya membutuhkan hingga 60%).
  • Dampak minimnya RTH, peningkatan suhu rata-rata udara kota (mencapai 25,69°C atau lebih) dan potensi genangan air atau banjir akibat berkurangnya daerah resapan air.

Jenis dan Contoh Ruang Terbuka Hijau di Bandung.

Beberapa kawasan hutan kota, wisata keluarga dan ruang terbuka hijau berkonsep hutan di Kota Bandung meliputi:

  • Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda (Tahura Djuanda), terletak di Kompleks Dago Pakar, Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, sebelah Utara Kota Bandung. Merupakan kawasan konservasi luas yang mencakup hutan pinus, air terjun (curug) dan goa peninggalan sejarah (Goa Belanda dan Goa Jepang). Luas Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda (Tahura Djuanda) adalah sekitar 528,39 hektare berdasarkan penetapan definitif Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
  • Berikut detail ringkas mengenai luas dan kawasan Tahura Djuanda:
  • Luas resmi 528,39 hektare (berdasarkan SK Menteri LHK Tahun 2016). Sebagian sumber atau literatur umum sering menyebutkan angka sekitar 590 hektare atau 526–527 hektare dari rekonstruksi tata batas lama.
  • Lokasi dan bentangan, membentang dari kawasan wisata Dago Pakar di Kota Bandung hingga kawasan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
  • Wilayah administratif, melintasi wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.
  • Hutan Kota Babakan Siliwangi, terletak di Jl. Tamansari No. 73, Kelurahan Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Kawasan seluas 3,8 hektar ini memiliki fasilitas jalur pejalan kaki di atas pohon (forest walk)/jembatan pedestrian (pedestrian bridge) alami sepanjang kurang lebih 2 kilometer dan ditetapkan sebagai hutan kota dunia oleh PBB.
  • • Kiara Artha Park, taman modern seluas 13 hektare di Jl. Banten, Bandung dengan fasilitas air mancur menari dan area rekreasi keluarga.
  • • Taman Lalu Lintas Ade Irma Suryani Nasution, taman rekreasi edukatif di Jl. Belitung. Bandung yang memadukan sejarah dan area bermain anak.
  • • Taman Tegallega, taman bersejarah luas di Jl. BKR, Bandung yang dilengkapi monumen serta fasilitas olahraga.
  • • Taman Maluku, area taman kota bervegetasi lebat yang berfungsi sebagai ruang resapan dan paru-paru hijau tambahan di tengah kota.
  • • Kawasan Hijau Militer/Instansi (seperti Hegarmanah dan PT Pindad), sejumlah kawasan perkantoran atau teritori militer di Bandung juga mempertahankan area hijau penyangga yang berfungsi ekologis sebagai hutan kota terbatas.
Pengunjung berjalan di Forest Walk Babakan Siliwangi, Kota Bandung, Selasa 16 Januari 2024. Taman kota ini menyuguhkan ketenangan serta kesejukan hutan di tengah-tengah jantung Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)

Kota Bandung memiliki banyak taman publik dan ruang terbuka hijau yang asri serta tematik. Berikut adalah beberapa daftar taman publik terkenal di Kota Bandung:

• Lapangan Gasibu, Jl. Diponegoro, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, ruang terbuka hijau dengan fasilitas lintasan lari (jogging track) dan taman tematik yang berada tepat di depan Gedung Sate.

• Taman Balai Kota Bandung, berlokasi di Jl. Wastukencana No. 2, Kelurahan Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, kompleks ini mencakup area hijau, labirin, kolam dan Taman Dewi Sartika dan Taman Merpati.

• Alun-Alun Kota Bandung, terletak di pusat kota dekat Masjid Raya Provinsi Jawa Barat, dilengkapi lapangan rumput sintetis yang luas bagi warga untuk bersantai.

• Taman Lansia, berada di Jl. Cisangkuy, Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, yang ramah pejalan kaki dan nyaman untuk berolahraga.

• Taman Vanda, berlokasi di Jl. Merdeka, Bandung, memiliki air mancur dengan lampu warna-warni yang indah di malam hari.

• Teras Cikapundung, Jl. Siliwangi, Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. taman publik, taman tematik, ruang interaksi publik dan ruang terbuka hijau di tepi aliran Sungai Cikapundung yang menyuguhkan suasana alam asri di tengah kota.

Beberapa taman kota di Bandung peninggalan zaman kolonial Hindia Belanda masih ada hingga kini, sedangkan sebagian lainnya sudah beralih fungsi atau hilang.

Taman Kolonial Yang Masih Ada

• Taman Maluku (Molukkenpark), dibangun sekitar tahun 1919, terletak di persimpangan Jl. Maluku dan Jl. Aceh, Bandung serta terkenal dengan patung Pastor Verbraak.

• Taman Lalu Lintas Ade Irma Suryani (Insulindenpark), taman rekreasi anak legendaris yang mempertahankan tata letak era kolonial.

• Taman Ganesha (Ijzermanpark), terletak di dekat kampus ITB, dinamai untuk menghormati tokoh Jan Willem IJzerman

• Taman Dewi Sartika/Taman Merdeka (Pieterpark), berada di dekat Pendopo Kota Bandung dan Jalan Dewi Sartika.

• Taman Cibeunying dan Taman Cilaki, bagian dari kawasan tata kota lama rancangan arsitek Herman Thomas Karsten/L.H. Zhouveling bergaya tuinstad (kota taman).

Taman Kolonial Yang Sudah Tidak Ada/Berubah Fungsi

• Sebagian besar jalur hijau dan alun-alun kecil di depan kawasan komersial lama (seperti di sekitar kawasan Braga atau pusat administratif awal) banyak yang berubah menjadi bangunan perkantoran, pertokoan atau jalan raya seiring perluatan kota pasca-kemerdekaan. Catatan historis menunjukkan beberapa taman lingkungan perumahan Eropa lama (seperti di area Utara/Gedung Sate dan sekitarnya) mengalami alih fungsi lahan menjadi fasilitas publik atau pemukiman padat.

Revitalisasi Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandung bukan sekadar mempercantik estetika kota semata. Kehadiran taman publik yang asri terbukti mampu menurunkan suhu udara, menyerap polusi dan menyediakan area resapan air yang krusial. Oleh karena itu, komitmen berkelanjutan dari pemerintah sangat dibutuhkan demi mewujudkan Bandung yang lebih sehat, nyaman dan layak huni.

Keberhasilan pengelolaan taman kota tidak dapat bertumpu pada peran pemerintah daerah saja. Kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan dan merawat fasilitas publik merupakan kunci utama bagi kelestarian lingkungan. Melalui kolaborasi aktif antara warga dan pemerintah, ruang hijau ini akan terus menjadi warisan berharga bagi generasi masa depan Bandung.

Pada akhirnya, Ruang Terbuka Hijau adalah jantung yang menghidupkan kembali identitas Bandung sebagai Kota Kembang. Menjaga kelestarian taman-taman ini berarti kita sedang berinvestasi untuk kesejahteraan fisik dan mental seluruh warga. Mari bersama-sama menjaga setiap jengkal tanah hijau yang tersisa demi masa depan kota yang lebih hijau, bersih dan berkelanjutan. (*)

Reporter R.M.A. Ahmad Said Widodo
Editor Aris Abdulsalam