SEBUAH video yang diambil di kawasan Gedebage, Kota Bandung, viral, baru-baru ini. Videonya memperlihatkan warga membawa jenazah menuju TPU, tetapi akses yang mereka gunakan bukan jalan sebagaimana mestinya. Mereka melewati jalur bawah tanah. Dalam bahasa tata kota, ini mungkin disebut persoalan akses. Dalam bahasa warga, mungkin lebih sederhana: “Masa nganter orang meninggal harus lewat situ?”
Video itu kemudian ramai. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, merespons dan meminta warga serta pengembang kembali bermusyawarah. Pemkot juga membongkar konstruksi bekas jembatan yang dianggap menghalangi jalur tembus. Ada akses alternatif. Hanya saja, warga harus memutar. Persoalannya lalu tampak selesai sebagian.
Pertanyaan kemudian adalah: mengapa sebuah masalah tata ruang baru memperoleh perhatian besar setelah ia menjadi video yang viral?
Inspektur lapangan
Kita memang hidup dalam zaman ketika kamera ponsel bisa menjadi semacam “inspektur lapangan”. Dulu, warga yang menghadapi masalah harus membuat surat, mencari kantor yang tepat, mengisi formulir, menunggu disposisi, lalu berharap masalahnya bergerak dari meja ke meja.
Lha, sekarang, cukup satu video berdurasi beberapa detik. Algoritma yang bahkan tidak pernah ikut rapat RT bisa membuat persoalan lokal mendadak diketahui satu kota.
Dan ini bukan semata-mata fenomena media sosial. Dalam ilmu politik dan administrasi publik, visibilitas memang berpengaruh terhadap perhatian pemerintah. Masalah yang terlihat, mudah dipahami dan menyentuh emosi manusia cenderung lebih cepat memperoleh perhatian dibanding persoalan yang membutuhkan tabel 30 halaman.
Keranda di underpass adalah gambar yang sangat kuat soal ini. Kita tidak perlu membaca dokumen tata ruang untuk memahami ada sesuatu yang terasa janggal.
Di sinilah media sosial memiliki fungsi yang agak aneh tetapi nyata. Ia bisa menjadi mekanisme akuntabilitas informal. Bukan karena video viral otomatis membuktikan siapa yang salah, melainkan karena video dapat mengubah masalah yang tadinya tersembunyi menjadi masalah terbuka ke hadapan publik. Pemerintah kemudian menghadapi sesuatu yang berbeda, yaitu bukan hanya laporan warga, tetapi juga perhatian ribuan atau jutaan mata.
Masalahnya, mekanisme seperti ini mempunyai kelemahan besar. Algoritma tidak bekerja berdasarkan tingkat urgensi masalah. Ia bekerja berdasarkan perhatian. Jalan rusak yang sudah sepuluh tahun mungkin kalah menarik dari keranda yang lewat underpass hari ini. Drainase yang dirancang buruk selama bertahun-tahun tidak punya peluang viral sebesar satu video banjir setinggi pinggang orang dewasa. Kita akhirnya berisiko memiliki pemerintahan yang lebih cepat merespons apa yang terlihat, bukan selalu apa yang paling penting.
Inilah yang perlu diwaspadai. Jangan sampai ukuran keberhasilan tata kota berubah menjadi jumlah video yang viral. Kalau begitu, warga yang punya kamera dan akses internet memperoleh semacam “jalur cepat” menuju perhatian pemerintah. Sementara warga yang tidak memiliki kemampuan merekam, tidak mengerti cara membuat konten, atau tidak punya jaringan media sosial tetap harus menunggu prosedur biasa.
Padahal, kota yang baik seharusnya tidak membutuhkan keranda sebagai alarm. Akses menuju TPU semestinya dapat dibaca sejak perencanaan kawasan. Begitu sebuah perumahan dibangun, pemerintah tidak hanya perlu melihat rumahnya berdiri endah dan rapi, gerbangnya bagus, dan jalan internalnya mulus seperti pipi ABG yang rutin perawatan. Yang juga penting adalah bagaimana kawasan itu terhubung dengan lingkungan sekitar: jalan umum, drainase, fasilitas sosial, fasilitas kesehatan, ruang publik, termasuk akses menuju tempat pemakaman.
Dalam kasus keranda di Gedebage, pernyataan Walikota Farhan mengenai kewajiban Prasarana, Sarana dan Utilitas atau PSU menjadi bagian penting. Jika memang terdapat kewajiban PSU yang belum diserahkan penuh, persoalannya tidak lagi sekadar “tetangga ribut soal jalan”. Ada pertanyaan administratif yang jauh lebih konkret: apa status lahannya, siapa yang memiliki kewajiban, bagaimana desain aksesnya, dan mengapa persoalan tersebut belum tuntas? Jawabannya harus datang dari dokumen dan proses administrasi, bukan dari seberapa keras suara masing-masing pihak.
Kalimat Farhan bahwa akses warga sebenarnya tidak terisolasi, tetapi menjadi lebih memutar, juga menarik. Secara geometris, benar: jalan masih ada. Tetapi, kota tidak hanya berbicara soal ada jalan atau tidak ada jalan. Dalam perencanaan transportasi dikenal konsep aksesibilitas, yakni seberapa mudah seseorang mencapai tujuan. Jarak, waktu tempuh, kualitas permukaan, keselamatan dan moda perjalanan ikut menentukan. Jalan yang bertambah 500 meter bagi pengendara mobil tidak selalu sama artinya bagi orang yang berjalan kaki sambil menggotong-gotong keranda.
Sistem hubungan
Kota bukan hanya kumpulan bangunan. Kota adalah sistem hubungan. Rumah membutuhkan jalan. Jalan membutuhkan drainase. Perumahan membutuhkan koneksi dengan lingkungan. TPU membutuhkan akses. Pedagang membutuhkan pembeli. Anak sekolah membutuhkan rute yang aman.
Ketika satu bagian kawasan dibuat sangat privat sementara koneksinya dengan lingkungan sekitar tidak dirancang dengan baik, yang muncul adalah kota dalam bentuk puzzle: potongannya bagus-bagus, tetapi ketika disusun ternyata gambarnya tidak nyambung.
Karena itu, musyawarah tetap penting. Ungkapan “Sok atuh badami” adalah pendekatan yang masuk akal untuk persoalan sosial. Tetapi, musyawarah sebaiknya menjadi jalan menuju solusi, bukan pengganti kepastian aturan. Warga dan pengembang boleh berbeda kepentingan. Pemerintah justru diperlukan untuk memastikan bahwa perbedaan itu tidak membuat hak akses publik bergantung pada siapa yang paling kuat bernegosiasi.
Keranda seharusnya hanya mengantar manusia ke tempat peristirahatan terakhir. Ia jangan sampai berubah menjadi alat ukur apakah sebuah kota bekerja dengan baik atau tidak. Kalau setiap masalah baru bergerak setelah direkam, diunggah ke media sosial, dan viral, kita bukan sedang membangun kota yang responsif. Kita sedang membangun kota yang responsif setelah ditonton orang banyak.
Kalau seperti itu, maka sebenarnya siapa yang selama ini mengawasi kota -- pemerintah, warga, atau algoritma? (*)