Di tengah derasnya arus media sosial, seorang politikus bisa saja lebih sibuk mengikuti trending topic ketimbang merancang kebijakan jangka panjang. Fenomena ini membuat politik terasa seperti panggung hiburan, di mana popularitas dan viralitas menjadi kompas utama kala tersesat dan tak tahu arah. Seperti pepatah Sunda, ‘Nu ngigelan cai, sok kabawa arusna’, siapa yang terlalu mengikuti arus, bisa hanyut tanpa arah. Kebijakan yang lahir dari logika atau kepentingan populer sering kali mengorbankan tata kelola birokrasi yang sudah dibangun dengan susah payah.
Budaya populer memang punya daya tarik hebat, ia dekat dengan rakyat, mudah dipahami, dan cepat menyebar dan gampang. Namun ketika logika populer dijadikan dasar kebijakan, birokrasi yang mestinya menjamin konsistensi dan keberlanjutan justru tergerus. Seperti lirik lagu pop Sunda ‘Tong hilap kana janji, ulah ngan ukur omongan’, publik diingatkan bahwa janji politik tidak cukup hanya dengan viral di jalanan media sosial. Ia harus diwujudkan dalam tata kelola yang kokoh, sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDG, bukan sekadar konten yang cepat hilang ditelan tren dan tidak memiliki Solusi jangka panjang.
Saya teringat Agenda-Setting Theory yang pernah saya ajarkan di kelas, dia menjelaskan bagaimana media (dan kini media sosial) tidak selalu menentukan apa yang harus dipikirkan publik, tetapi sangat memengaruhi isu apa yang dianggap penting, teori ini menjelaskan kunci untuk menjelaskan bagaimana isu-isu viral di media sosial berubah menjadi prioritas kebijakan. Teori ini menekankan bahwa media tidak selalu menentukan apa yang dipikirkan publik, tetapi sangat memengaruhi isu apa yang dianggap penting. Ketika trending topic di Twitter atau Instagram mendominasi percakapan, politisi yang terlalu responsif terhadap budaya populer cenderung menjadikan isu tersebut sebagai agenda utama, meski belum tentu sesuai dengan kebutuhan atau Solusi jangka panjang untuk masyarakat. Fenomena ini menunjukkan pergeseran logika birokrasi ke logika media (atau ke logika trending topics)? Birokrasi yang mestinya berjalan sistematis dan berjenjang justru dipangkas demi kecepatan respons terhadap isu viral.
Perilaku politisi yang terlalu mengikuti budaya populer dan trending topic netizen bisa dianggap salah karena menggeser logika kebijakan dari kebutuhan publik jangka panjang ke sekadar viralitas yang cuma jangka pendek. Dalam kerangka Agenda-Setting Theory, isu yang ramai di media sosial memang tampak penting, tetapi tidak selalu merepresentasikan masalah struktural yang harus segera ditangani. Ingat, jika kebijakan hanya lahir dari tren, maka prioritas publik yang lebih mendasar (seperti pendidikan, kesejahteraan masyarakat, pengangguran, masalah ormas, kesehatan, atau tata kelola birokrasi), bisa dengan mudah terabaikan terabaikan.
Selain itu, perilaku ini berisiko melemahkan tata kelola pemerintahan. Birokrasi dibangun untuk menjamin konsistensi, transparansi, dan akuntabilitas. Ketika prosedur dipangkas demi kecepatan respons terhadap isu viral, sistem pengawasan dan mekanisme formal bisa rusak. Akibatnya, kebijakan menjadi reaktif, tidak berkelanjutan, dan rawan salah arah. Dengan kata lain, politik populer yang hanya mengejar legitimasi dari “adsense”, “like” dan “share” berpotensi mengorbankan prinsip good governance yang seharusnya menjadi fondasi pemerintahan.
Politisi yang terlalu mengikuti budaya populer dan tren media sosial berisiko menghancurkan persiapan pemerintah tingkat lokal/daerah yang sudah dibangun dengan perencanaan panjang. Agenda pembangunan di level daerah biasanya disusun melalui proses birokrasi yang melibatkan musyawarah, FGD (yang katanya tidak penting), perencanaan anggaran, dan koordinasi lintas sektor. Namun, ketika politisi lebih memilih merespons isu viral ketimbang menjalankan rencana yang sudah disiapkan, maka kerja keras birokrasi bisa runtuh begitu saja.

Lagi, dalam kerangka Agenda-Setting Theory, isu yang ramai di media sosial memang tampak mendesak, tetapi tidak selalu mencerminkan kebutuhan struktural masyarakat. Jika politisi menjadikan tren sebagai dasar kebijakan, maka program pembangunan yang sudah dirancang pemerintah tingkat lokal/daerah bisa terabaikan, bahkan dibatalkan. Akibatnya, tata kelola yang mestinya menjamin konsistensi dan keberlanjutan berubah menjadi kebijakan reaktif, rawan salah arah, dan melemahkan prinsip good governance.
Sebagai kesimpulan, fenomena politik populer yang terlalu tunduk pada logika media sosial menunjukkan adanya pergeseran serius dalam tata kelola pemerintahan. Agenda-Setting Theory membantu kita memahami bahwa isu viral memang bisa membentuk persepsi publik tentang apa yang penting, apa yang trending dan apa yang tidak, tetapi ketika politisi menjadikan tren sebagai acuan dasar kebijakan, maka kebutuhan jangka panjang masyarakat dan konsistensi birokrasi terancam diabaikan.
Lebih jauh kedepannya, perilaku ini berisiko merusak good governance karena birokrasi yang sudah dipersiapkan lama di tingkat lokal/daerah bisa runtuh hanya karena tekanan budaya populer. Politik populer memang memberi legitimasi instan, tetapi tanpa fondasi tata kelola yang kuat, ia hanya menghasilkan kebijakan reaktif dan rapuh. Artikel ini menegaskan bahwa viralitas tidak boleh menggantikan perencanaan institusional, sebab pembangunan berkelanjutan membutuhkan arah yang jelas, bukan sekadar mengikuti arus tren sesaat.

Di Jawa Barat, fenomena politik populer kadang muncul dalam bentuk kebijakan yang cepat mengikuti arus tren publik. Isu yang ramai di media sosial bisa mendesak birokrasi untuk bergerak secara instan, meski perencanaan jangka panjang sudah disusun dengan hati-hati oleh pemerintah daerah. Dalam praktiknya, arah kebijakan di tingkat provinsi sering tampak mendominasi, sehingga peran kabupaten/kota berisiko terpinggirkan. Situasi seperti ini menimbulkan kesan bahwa legitimasi dapat diperoleh seketika, tetapi di balik itu ada risiko tata kelola menjadi rapuh karena fondasi institusional tidak diperkuat
Tetiba saya teringat lagu Oon B, berjudul “jang”, “Tong hilap kana janji, ulah ngan ukur omongan”. Jangan sampai janji politik hanya berhenti sebagai kata-kata yang viral, melainkan harus diwujudkan dalam tata kelola yang nyata dan berkelanjutan. (*)