Waspadai Sindikat Penjualan Bayi dan Perbaiki Tata Kelola Adopsi

3 menit baca
Sri Maryati
Ditulis oleh Sri Maryati diterbitkan
Ilustrasi adopsi bayi dalam sebuah keluarga (Sumber: dokpri dengan bantuan Gemini | Foto: Sri Maryati)
Ilustrasi adopsi bayi dalam sebuah keluarga (Sumber: dokpri dengan bantuan Gemini | Foto: Sri Maryati)
Highlights

Poin Penting

Quick Read
  • Pengungkapan sindikat internasional ini, yang menjual puluhan bayi ke Singapura, telah melalui proses hukum dengan vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Bandung pada Juli 2026.

  • Terdapat stigma sosial yang bias. Pandangan masyarakat yang masih membedakan antara "anak kandung" dan "anak adopsi" menciptakan tekanan psikologis bagi orang tua angkat bahkan sebelum proses pengasuhan dimulai.

  • Eksistensi adopsi sebagai suatu lembaga hukum di Indonesia perlu disempurnakan. Ketentuan tentang lembaga adopsi masih memiliki celah.

Kasus penjualan bayi yang terungkap di Kota Bandung pada periode 2025-2026 menjadi peringatan serius akan kerentanan anak terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pengungkapan sindikat internasional ini, yang menjual puluhan bayi ke Singapura, telah melalui proses hukum dengan vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Bandung pada Juli 2026. Selain sindikat besar ini, pada tahun 2025, pihak kepolisian juga berhasil membongkar jaringan lokal yang merekrut bayi sejak dalam kandungan melalui media sosial.

Kasus terbesar yang menjadi sorotan adalah jaringan TPPO yang mengumpulkan bayi dari berbagai wilayah di Jawa Barat, Lampung, dan Banten untuk diselundupkan ke Singapura. Modus operandi sindikat ini melibatkan penampungan sementara di Depok, perawatan di Pontianak, dan pengiriman melalui kurir dengan transit di Jakarta.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menyatakan 19 terdakwa bersalah. Aktor utama sindikat, Lie Siu Luan alias Popo, divonis 7 tahun penjara, sementara 18 anggota lainnya dijatuhi hukuman bervariasi antara 3 tahun 4 bulan hingga 7 tahun penjara, sesuai dengan peran mereka sebagai perekrut, penampung, atau kurir.

Tantangan dan Kompleksitas dalam Proses Adopsi

Di tengah meningkatnya pembentukan keluarga melalui jalur adopsi, proses ini masih sering dihadapkan pada tantangan serius, baik dari segi hukum maupun stigma sosial.

Proses hukum yang rumit, birokrasi hukum yang ketat, meski bertujuan untuk perlindungan anak (best interest of the child), sering kali dianggap sebagai "tembok tebal" yang melelahkan oleh calon orang tua angkat.

Terdapat stigma sosial yang bias. Pandangan masyarakat yang masih membedakan antara "anak kandung" dan "anak adopsi" menciptakan tekanan psikologis bagi orang tua angkat bahkan sebelum proses pengasuhan dimulai.

Seringkali ada dilema dalam pola asuh. Tidak jarang pihak orang tua angkat menghadapi dilema sensitif, seperti kapan dan bagaimana mengungkapkan status adopsi dan mengelola trauma masa lalu atau masalah kelekatan (attachment issue) anak.

Gambaran Realitas Adopsi dan Ekspektasi Masyarakat

 Kompleksitas adopsi tercermin dalam berbagai media, seperti serial drama Korea "Perfect Family". Cerita fiksi ini menggambarkan dua sahabat di panti asuhan dengan pandangan berbeda terhadap adopsi. Sangat menyentuh ketika diperlihatkan salah satu anak ditolak oleh calon keluarga angkat karena memiliki bekas luka. Hal ini mencerminkan bias masyarakat yang lebih memilih anak dengan standar fisik tertentu, menambah beban emosional bagi anak-anak adopsi yang seharusnya dicintai tanpa syarat.

 Di Indonesia, kehidupan anak adopsi juga masih diwarnai duka nestapa. Kasus Angeline, anak berusia delapan tahun yang ditemukan meninggal dunia, merupakan tragedi yang berakar dari adopsi ilegal yang dilakukan tanpa prosedur hukum yang benar dan minim pengawasan. Kasus ini mencerminkan bahwa adopsi yang tidak melalui prosedur resmi, terutama yang didorong oleh faktor ekonomi orang tua kandung, dapat berujung pada eksploitasi dan kekerasan terhadap anak.

 Urgensi Penyempurnaan Lembaga Hukum Pengangkatan Anak

Eksistensi adopsi sebagai suatu lembaga hukum di Indonesia perlu disempurnakan. Ketentuan tentang lembaga adopsi masih memiliki celah.

 Perlu penegakan Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, yang menyatakan "pengangkatan anak menurut adat dan kebiasaan dilaksanakan dengan mengutamakan kepentingan kesejahteraan anak." Namun hingga kini, pasal tersebut sering disalahgunakan, dan banyak pihak mengadopsi anak dengan motif eksploitasi tenaga kerja. 

 Pengawasan negara yang ketat pasca-adopsi sangat penting untuk memastikan bahwa anak-anak yang diadopsi tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang. Tanpa perbaikan sistem dan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik adopsi ilegal, anak-anak akan terus berada dalam posisi paling rentan terhadap sindikat perdagangan manusia, eksploitasi, dan kekerasan. (SRI)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 06 Okt 2026, 19:22

Ruang Kreatif Revitalisasi Bahasa Ibu

Sering kali orang tua jarang menggunakan bahasa daerah di rumah karena memilih membiasakan anak berbahasa Indonesia. Terkait ini ketika orang tua berlatar beda suku dan beda bahasa.

Perempuan lokal Indonesia memakai kebaya. (Sumber: Pexels | Foto: David Tumpal)
Ayo Netizen 06 Okt 2026, 18:23

Mengenang Peristiwa G30S Melalui Lembaran Berita Yudha

Membuka kembali Berita Yudha edisi 30 Oktober 1965, berarti membuka sebuah jendela menuju Indonesia beberapa pekan setelah G30S.

Halaman Muka surat kabar Berita Yudha edisi Oktober 1965, yang merekam pemberitaan mengenai situasi dan peristiwa penting di Indonesia pasca-G30S. (Foto: Kin Sanubary)
Bandung 06 Okt 2026, 17:53

Mengintip Potensi Ekonomi Kreatif Kota Bandung Lewat Layar Perfilman dan Kolaborasi Komunitas

Tren pemutaran film independen, festival sinema alternatif, hingga pertumbuhan ruang pemutaran komunitas di Kota Kembang membuktikan tingginya dahaga publik terhadap ragam narasi visual.

Bandung World Cinema (BWC) 2026 dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem perfilman sekaligus mendorong pertumbuhan subsektor ekonomi kreatif di Kota Bandung.
Sejarah 06 Okt 2026, 17:16

Sejarah Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia

Jejak naturalisasi Timnas Indonesia bukan fenomena baru. Perjalanan dari Van der Vin pada era 1950-an hingga gelombang diaspora saat ini.

Pemain Timnas Indonesia dalam laga kontra Thailand dalam Asean Cup 2026. (Sumber: Vidio)
Ayo Netizen 06 Okt 2026, 17:03

Bandung, Banjir, dan Rutinitas Tahunan yang Tak Pernah Ada Solusi

Banjir di Bandung kerap kali menjadi event tahunan yang tidak pernah menemukan solusi yang pasti.

Banjir Tahunan di Kab. Bandung (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Netizen 06 Okt 2026, 16:29

Pesona Garut: 'Surga dari Timur', Rekam Sejarah, dan Mahakarya Gastronomi Pasundan

Lanskap alam Kabupaten Garut menyajikan kekayaan vegetasi dan topografi yang memikat.

Situ Cangkuang, Leles, Garut. (Sumber: Wikimedia Commons/Lisensi CC | Foto: Mssetiadi)
Ayo Netizen 06 Okt 2026, 15:33

Cagar Budaya dan Ragam Gaya Bangunannya di Kota Bandung

Jelajahi pesona sejarah Kota Bandung melalui jejak Cagar Budaya. Temukan kisah unik di balik arsitektur ikonis Art Deco, situs kolonial dan warisan legendaris yang tetap lestari hingga kini.

Gedung Sate, Bandung, 2024 (Sumber: Wikipedia | Foto: Rahmat Denas)
Ayo Netizen 06 Okt 2026, 13:08

RT/RW di Bandung Tidak Perlu Jadi Densus 88 Kecil-kecilan

Teror adalah peristiwa langka. Pergantian penghuni kontrakan adalah peristiwa sehari-hari.

Tim Densus 88. (Sumber: ayobandung.com | Foto: suara.com via ayobandung.com)
Ayo Netizen 06 Okt 2026, 10:49

Membincangkan Hujan di Musim Kemarau

Membicarakan hujan dalam kacamata kesadaran lingkungan dan seni.

Ilustrasi musim hujan. (Sumber: GeminiAi)
Ayo Netizen 06 Okt 2026, 06:30

PHBS Sebagai Modalitas Kesehatan Warga Kota Bandung

Tahun 2026 ini, influenza tipe A ini menjadi gambaran yang sama, meski oleh pemerintah tidak lagi di-covidkan. Namun kekhawatiran masyarakat tetap trauma dan ketakutan berlebihan.

Ilustrasi penderita influenza.
Ayo Netizen 05 Okt 2026, 20:09

Ruang Terbuka Hijau di 30 Kecamatan di Kota Bandung

Artikel ini mengulas kondisi Ruang Terbuka Hijau di 30 kecamatan Kota Bandung. Temukan sebaran, fasilitas publik, keasrian lingkungan dan upaya pelestarian taman kota demi Bandung yang lebih asri.

Aktivitas warga di taman Alun-Alun Cicendo, Kota Bandung, Sabtu, 9 Juli 2022. (Sumber: Ayobandung | Foto: Magang Foto/Algifari Tohaga Abdillah)
Ayo Netizen 05 Okt 2026, 19:22

Ketika Wajah-Wajah Populer Mengisi Halaman Majalah Selecta Edisi Oktober 1970

Membuka kembali majalah lawas selalu menghadirkan sensasi tersendiri. Begitu pula ketika kembali membaca Majalah Selecta edisi Oktober 1970.

Hastarita Abdullah, fotomodel 17 tahun, tampil di sampul depan Majalah Selecta edisi Oktober 1970. Sementara Trio Nindya Sisters, tiga bersaudari asal Solo, tampil di sampul belakang, 56 tahun silam. (Sumber: Kin Sanubary)
Ayo Netizen 05 Okt 2026, 17:03

10 Netizen Terpilih September 2026, Menangkap Ragam Isu Bandung dan Jawa Barat

Redaksi Ayobandung.id mengumumkan 10 penulis terbaik kanal "Ayo Netizen" untuk periode September 2026, dengan total hadiah tetap Rp1,5 juta.

Simulasi penanganan bencana gempa bumi akibat Sesar Lembang. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 05 Okt 2026, 16:16

Ronda Malam: Mereka yang Berjaga saat Warga Terlelap

Ketika warga terlelap, petugas ronda tetap terjaga. Di RW 10 Kelurahan Karang Mekar, Kota Cimahi, ronda malam menjadi ikhtiar keamanan sekaligus bukti bahwa semangat gotong royong masih menyala.

Ilustrasi warga Indonesia sedang ronda. (Sumber: Ilustrasi dibuat dengan Gemini AI)
Ayo Netizen 05 Okt 2026, 15:02

Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandung

Kota Bandung kini terus berbenah menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH). Selain berfungsi menjaga keseimbangan alam dan menekan polusi, kehadiran taman kota ini juga menjadi sarana rekreasi warga.

Taman di Jl. Tongkeng No.46, Merdeka, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 05 Okt 2026, 13:41

Mencegah KBGO di Kampus: Bukan Lagi Soal Perempuan Menjaga Diri

Seruan agar perempuan "pandai menjaga diri" di ruang digital tak lagi cukup. Kampus harus hadir secara sistemik menjamin ekosistem belajar yang aman bagi mahasiswi.

Pembukaan Latsar CPNS Tahun 2022 (Sumber: Humas Pusjar SKTAN | Foto: Humas Pusjar SkTAN)
Ayo Netizen 05 Okt 2026, 11:04

Kesehatan Mental Kita di Hari Sumpah Pemuda

Refleksi peringatas Sumpah Pemuda dengan isu keshatan mental.

Sumpah Pemuda & Kesehatan Mental. (Sumber: GeminiAI)
Ayo Netizen 05 Okt 2026, 10:14

Amit-Amit, Jangan sampai Keranda Jadi Alat Ukur Tata Kota

Keranda seharusnya hanya mengantar manusia ke tempat peristirahatan terakhir. Ia jangan sampai berubah menjadi alat ukur apakah sebuah kota bekerja dengan baik atau tidak.

Lahan pekuburan di salah satu sudut Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Ayo Netizen 04 Okt 2026, 19:10

Batik dari Warisan Budaya Tradisional Menuju Fashion Internasional

Tahun 2009, UNESCO telah telah memasukkan batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia. Batik perlu bergerak dari craft based economy menuju creative fashion industry. Dan dari produk menjadi nilai.

Koleksi batik Retno Mulyo. (Sumber: Batik Retno Mulyo)
Ayo Netizen 04 Okt 2026, 16:38

Memikirkan Kembali Sumber Daya Energi Baru: Terbarukan Berbiaya Murah dan Ramah Lingkungan

Mengulas solusi energi baru dan terbarukan yang murah serta ramah lingkungan.

Pengelola Waduk Jatiluhur menyebutkan kemarau panjang pada Juli 2023 menyebabkan tinggi muka air waduk mengalami penyusutan hingga 10 meter atau 2 meter diambang batas kritis. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)