Ayo Netizen

Pesantren dan Pluralitas Indonesia

Oleh: Vito Prasetyo
Ilustrasi santri yang sedang belajar di pesantren. (Sumber: Pexels/Mufid Majnun)

Menyongsong peringatan Hari Santri Nasional, bagaimana “image” kita terhadap santri dan pesantren kini. Dua objek yang tidak mungkin terpisah, selalu menjadi satu paket dalam label pendidikan muslim. Jika pada masa lalu terkesan sebuah paradoks terhadap kultur pesantren, karena pesantren dianggap bersinggungan dengan tradisi masyarakat yang pluralis, tetapi itu anggapan yang tidak berwawasan keilmuan. Pondok pesantren yang pada umumnya dikelilingi tembok tinggi, terkesan menjauh dari kehidupan masyarakat sekitar.

Indonesia dibangun bukan dari satu warna. Ia lahir dari perjumpaan berbagai suku, bahasa, agama, tradisi, dan kebudayaan. Pluralitas bukan sekadar kenyataan demografis, melainkan fondasi sosial yang membuat Indonesia dapat berdiri sebagai sebuah bangsa.

Dalam konteks tersebut, pesantren memiliki posisi yang sangat strategis. Sebagai lembaga pendidikan Islam yang telah tumbuh dan berkembang dalam sejarah masyarakat Indonesia, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai tempat mempelajari agama, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter, tradisi intelektual, dan kesadaran sosial.

Pertanyaan pentingnya adalah: bagaimana pesantren mempertahankan identitas keislamannya sekaligus mempersiapkan santri hidup dalam masyarakat Indonesia yang plural dan dunia yang semakin global?

Pertanyaan ini semakin relevan ketika masyarakat menghadapi perubahan besar: perkembangan kecerdasan buatan, arus informasi tanpa batas, perubahan ekonomi, krisis lingkungan, migrasi, konflik identitas, radikalisme digital, dan menguatnya politik berbasis sentimen kelompok.

Pesantren tidak dapat menghindari perubahan tersebut. Namun pesantren juga tidak perlu kehilangan identitas karena perubahan. Yang diperlukan adalah kemampuan membaca zaman melalui kekayaan tradisi keilmuan Islam.

Pluralitas sering kali dipahami secara sederhana sebagai keberadaan orang-orang yang berbeda. Padahal secara sosiologis, pluralitas jauh lebih kompleks. Perbedaan agama, etnis, bahasa, kelas sosial, pandangan politik, dan kebudayaan menciptakan ruang interaksi yang dapat melahirkan kerja sama sekaligus konflik.

Karena itu, pluralitas membutuhkan pengetahuan. Masyarakat tidak cukup hanya diajarkan untuk “toleran”. Mereka perlu memahami mengapa perbedaan harus dihormati dan bagaimana hidup bersama dapat dibangun secara adil.

Islam memiliki dasar normatif yang kuat mengenai persoalan tersebut. Al-Qur’an menyatakan: “Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13)

Kata lita‘ārafū—saling mengenal—mengandung pesan penting. Perbedaan tidak semata-mata untuk diketahui keberadaannya, tetapi menjadi jalan menuju pengenalan, dialog, dan hubungan sosial. Dengan demikian, keberagaman bukan alasan untuk membangun tembok sosial.

Tradisi pendidikan pesantren memiliki modal penting untuk membangun etika pluralitas: adab. Dalam tradisi Islam, ilmu tidak dapat dilepaskan dari akhlak. Pengetahuan tanpa etika dapat menjadi alat kekuasaan. Kecerdasan tanpa moral dapat berubah menjadi manipulasi.

Karena itu, pendidikan pesantren seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan tentang apa yang benar secara tekstual, tetapi juga bagaimana kebenaran itu dihadirkan dalam kehidupan sosial tanpa melahirkan ketidakadilan.

Salah satu prinsip penting dalam Al-Qur’an adalah: “Tidak ada paksaan dalam agama.” (QS. Al-Baqarah: 256)

Ayat tersebut memiliki konteks teologis dan historis yang luas, tetapi prinsipnya memberikan fondasi penting mengenai kebebasan keyakinan.

Demikian pula Al-Qur’an memberikan prinsip keadilan yang bersifat universal: “Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 8)

Ayat ini penting dalam kehidupan masyarakat plural karena ukuran moral tidak boleh berubah hanya karena seseorang berbeda kelompok dengan kita.

Pesantren memiliki keunikan yang tidak selalu dimiliki lembaga pendidikan formal lainnya. Santri hidup dalam komunitas. Mereka belajar, beribadah, berdiskusi, bekerja sama, dan menyelesaikan persoalan bersama.

Cara santri menghormati guru, berinteraksi dengan teman, mengelola perbedaan pendapat, dan menjalankan tanggung jawab bersama merupakan bagian dari pendidikan sosial.

Karena itu, pesantren sebenarnya memiliki peluang besar untuk menjadi laboratorium kehidupan plural. Santri dapat dibentuk menjadi manusia yang memiliki identitas keislaman kuat sekaligus memiliki kemampuan berinteraksi dengan kelompok yang berbeda.

Ada persoalan yang perlu diperjelas dalam pendidikan pluralisme. Toleransi saja tidak cukup. Toleransi kadang hanya berarti “membiarkan orang lain ada”. Padahal masyarakat demokratis membutuhkan sesuatu yang lebih jauh: pengakuan, kesetaraan, dan keadilan.

Seorang Muslim mungkin berbeda keyakinan dengan tetangganya yang beragama lain. Perbedaan tersebut tidak menghapus kewajibannya untuk berlaku adil kepada tetangga tersebut. Dalam perspektif Islam, prinsip kemanusiaan tidak boleh berhenti pada kelompok sendiri.

Pelajaran pentingnya bukan bahwa seluruh kelompok harus menjadi sama. Justru masyarakat dapat hidup bersama dalam perbedaan identitas, selama terdapat kesepakatan mengenai keadilan, keamanan, hak, dan tanggung jawab bersama.

Globalisasi telah mengubah batas ruang. Dulu seorang santri memperoleh informasi terutama melalui guru, kitab, perpustakaan, dan lingkungan pesantren. Kini sebuah video pendek dari negara lain dapat masuk ke telepon genggamnya dalam hitungan detik.

Pengetahuan menjadi semakin terbuka. Namun keterbukaan informasi juga membawa persoalan baru. Hoaks, ujaran kebencian, ekstremisme digital, teori konspirasi, propaganda, manipulasi gambar dan video, serta informasi keagamaan yang dipotong dari konteks dapat menyebar jauh lebih cepat daripada klarifikasi. Karena itu, literasi digital harus menjadi bagian dari literasi keagamaan.

Tantangan global berikutnya adalah kecerdasan buatan. AI dapat menerjemahkan teks, membuat tulisan, menganalisis data, menjawab pertanyaan, bahkan membantu penelitian. Teknologi ini dapat menjadi alat pembelajaran yang sangat berguna bagi pesantren.

Namun ada bahaya jika teknologi digunakan tanpa kemampuan berpikir kritis. Santri dapat memperoleh jawaban dengan cepat, tetapi belum tentu memperoleh kebenaran. AI dapat menghasilkan teks keagamaan yang tampak meyakinkan tetapi mengandung kesalahan sumber, konteks, atau interpretasi.

Santri harus memahami bahwa teknologi tidak menggantikan otoritas ilmu, pengalaman guru, tradisi keilmuan, maupun tanggung jawab manusia dalam mengambil keputusan.

Dalam konteks ini, tradisi sanad dalam keilmuan Islam memiliki relevansi epistemologis yang menarik. Pengetahuan tidak hanya dipandang sebagai informasi, tetapi memiliki jalur transmisi, otoritas, konteks, dan tanggung jawab.

Integrasi ilmu tersebut tidak berarti sekularisasi pesantren. Justru pesantren dapat menawarkan sesuatu yang sering hilang dalam praktik sosial di era modern, yakni etika! Pesantren tumbuh dalam keilmuan yang berintegrasi dengan adab. Tradisi ini tidak boleh hilang, meski era globalisasi sangat drastis dengan perubahan yang berciri pluralitas.

Sebab pluralitas tidak akan bertahan hanya dengan slogan toleransi. Ia membutuhkan manusia yang memiliki pengetahuan, kedewasaan moral, kemampuan dialog, dan komitmen terhadap keadilan.

Masa depan pesantren tidak terletak pada pilihan antara tradisional atau modern. Dikotomi tersebut terlalu sederhana. Tetapi bagaimana pesantren menjaga akar sekaligus membaca dunia.

Pesantren dapat mempertahankan kitab kuning sekaligus mempelajari kecerdasan buatan. Dapat menjaga tradisi sorogan dan bandongan sekaligus mengembangkan riset ilmiah. Dapat mempertahankan pendidikan akhlak sekaligus mengajarkan literasi digital. Dapat membangun kesalehan individual sekaligus memperkuat kepedulian sosial. Yang harus dijaga adalah orientasinya: ilmu untuk kemaslahatan manusia.

Pesantren dapat menjadi ruang di mana seorang santri belajar bahwa perbedaan bukan alasan untuk membenci, ilmu bukan alasan untuk menyombongkan diri, teknologi bukan alasan untuk kehilangan kemanusiaan, dan agama bukan alasan untuk menutup pintu dialog.

Di tengah dunia yang semakin terhubung sekaligus semakin mudah terpecah, pesantren memiliki kesempatan untuk menjadi salah satu kekuatan intelektual dan moral Indonesia. Pesantren tidak harus meninggalkan akarnya untuk menghadapi dunia. Ia hanya perlu memastikan bahwa akarnya cukup kuat untuk membuatnya mampu berdiri ketika dunia berubah. (*)

Reporter Vito Prasetyo
Editor Aris Abdulsalam