Ayo Netizen

Jangan Menghukum Saritem karena Reputasinya

Oleh: Djoko Subinarto
Polisi melakukan razia narkoba di Saritem. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Gilang Fathu Ramadhan)

NAMA sebuah tempat kadang lebih panjang umurnya daripada kenyataan yang melahirkannya. Saritem di Bandung adalah salah satu contohnya. Namanya terlanjur lekat dengan sejarah prostitusi di ibukota Jawa Barat ini, sehingga setiap kali ada peristiwa yang berkaitan dengan kawasan itu, ingatan publik gampang kembali berpaling ke cerita-cerita lama. 

Jumat, (9/10/2026) lalu, polisi menggelar razia narkotika di Saritem. Sekurangnya  21 orang dilaporkan positif mengonsumsi metamfetamin dan dibawa ke Mapolrestabes Bandung. Peristiwa ini tentu perlu ditindaklanjuti. 

Penggunaan narkotika bukan perkara sepele. Terlebih jika berkaitan dengan jaringan peredaran yang dapat merusak kehidupan banyak orang. Namun, ada satu hal yang perlu dijaga ketika kita membaca berita semacam ini, yakni jangan sampai tindakan sejumlah orang berubah menjadi alasan untuk menghakimi seluruh kawasan.

Kita sudah sama-sama tau, manakala nama Saritem disebut, publik tidak hanya membayangkan lokasi geografis di Kota Bandung. Ada citra sosial yang ikut menyeruak, yang terbentuk dari sejarah, pemberitaan, percakapan warga, dan cerita-cerita yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. 

Maka, sebuah peristiwa baru mudah dibaca melalui kacamata lama. Orang belum tentu mengetahui keadaan Saritem kiwari, tetapi mungkin merasa sudah mengenalnya karena pernah mendengar namanya puluhan kali.

Dalam sosiologi, keadaan semacam ini berkaitan dengan stigma. Sosiolog Erving Goffman, melalui bukunya Stigma (1963), menjelaskan bagaimana atribut tertentu dapat mengalahkan identitas seseorang yang jauh lebih kompleks. Orang tidak lagi dilihat sebagai individu dengan pengalaman, pekerjaan, hubungan keluarga, dan pilihan hidupnya sendiri. Satu label bisa menjadi begitu dominan sehingga aspek lain seolah tidak penting. Pada tingkat kawasan, mekanisme serupa dapat terjadi. Ujungnya, reputasi tempat merembet kepada orang-orang yang tinggal atau beraktivitas di dalamnya.

Padahal, tinggal di sebuah kawasan bukan pernyataan persetujuan terhadap segala sesuatu yang terjadi di sana. Mereka mungkin tinggal berdekatan secara geografis, tetapi kedekatan tempat tidak membuktikan kesamaan perilaku. Hal yang tampak sederhana ini justru sering terlupakan ketika sebuah kawasan sudah telanjur memiliki nama buruk.

Menjadi beban sosial

Psikologi sosial mengenal kecenderungan manusia untuk membuat generalisasi dari informasi yang menonjol. Dalam berita, peristiwa kriminal memiliki daya tarik lebih besar daripada rutinitas biasa. Dua puluh satu orang yang terjaring razia di Saritem, seperti yang diwartakan media, merupakan informasi yang mudah diingat, sedangkan ratusan kegiatan sehari-hari yang berlangsung tanpa masalah mungkin jarang menjadi berita dan membetot atensi publik. 

Ketimpangan perhatian tersebut dapat membentuk persepsi yang tidak sebanding dengan kenyataan. Bukan berarti peristiwa razia dilakukan petugas harus dikecilkan, melainkan bahwa satu peristiwa tidak cukup untuk menggambarkan keseluruhan kehidupan suatu komunitas.

Sudah barang tentu, reputasi buruk suatu tempat dapat menjadi beban sosial tersendiri bagi penduduknya. Mereka berhadapan bukan hanya dengan kondisi lingkungan yang mungkin bermasalah, melainkan juga dengan penilaian dari luar yang menganggap tempat tinggal mereka sebagai petunjuk tentang siapa diri mereka.

Dampaknya tidak selalu terlihat dalam bentuk penghinaan terbuka. Stigma dapat muncul melalui kecurigaan, jarak sosial, atau anggapan bahwa seseorang kurang layak dipercaya karena berasal dari lingkungan tertentu. Dalam situasi lain, nama kawasan bahkan bisa mempengaruhi cara orang luar berinteraksi dengan penghuninya. Kita memang tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa semua dampak tersebut terjadi pada warga Saritem tanpa penelitian khusus. Namun, ilmu sosial memberi alasan kuat untuk mempertimbangkan kemungkinan itu ketika membicarakan kawasan yang reputasinya sudah lama terbentuk.

Persoalan terlihat rumit

Pada dasarnya, kawasan perkotaan tidak selalu dapat dibaca dengan garis pemisah yang rapi. Dalam satu lingkungan, ruang tempat tinggal, kegiatan ekonomi, hubungan sosial, dan aktivitas informal bisa saling berdekatan. Orang yang berinteraksi di ruang yang sama belum tentu memiliki kepentingan yang sama. 

Karena itu, kebijakan yang hanya melihat sebuah kawasan sebagai satu kategori besar berisiko melewatkan perbedaan penting di dalamnya. Nu matak, justru ketika persoalan terlihat rumit, pemerintah perlu lebih teliti membedakan siapa melakukan apa, siapa terdampak, dan siapa yang membutuhkan perlindungan.

Membedakan kategori bukan berarti melonggarkan penegakan hukum. Justru, ketepatan membedakan peran memungkinkan penegakan hukum berjalan lebih terarah, sekaligus membuka ruang bagi penanganan dan perlindungan bagi orang yang membutuhkannya.

Di sisi lain, kritik terhadap stigma tidak boleh berubah menjadi alasan untuk mengabaikan masalah nyata. Jika memang di Saritem terdapat peredaran narkotika, misalnya, aparat perlu menyelidiki jaringan dan menindak pelaku berdasarkan bukti. Jika ada warga yang terancam atau mengalami dampak aktivitas ilegal, mereka berhak memperoleh perlindungan. 

Lingkungan padat penduduk bukan tempat yang kebal hukum. Tetapi hukum juga tidak semestinya bekerja dengan logika bahwa reputasi buruk sebuah kawasan cukup untuk mencurigai semua orang di dalamnya. Yang satu mengharuskan ketegasan; yang lain menuntut ketelitian. Keduanya tidak bertentangan.

Persoalannya, apakah sebuah razia dapat mengubah keadaan dalam jangka panjang? Jawabannya tidak cukup dilihat dari jumlah orang yang dibawa ke kantor polisi. Penindakan dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan, memutus pasokan, dan mencegah kejahatan berulang. 

Namun, keberhasilan yang lebih tahan lama juga bergantung pada tindak lanjut, konsistensi pengawasan, serta kepercayaan warga kepada institusi. Tanpa informasi mengenai hasil penyelidikan dan perkembangan sesudah razia, kita belum dapat menilai dampak operasi di Saritem secara menyeluruh. Angka 21 orang adalah informasi penting, tetapi bukan kesimpulan akhir.

Bagi pengelola Kota Bandung, tantangannya bukan sekadar bagaimana menertibkan kawasan yang memiliki sejarah panjang, melainkan bagaimana mengelola perubahan tanpa menjadikan penduduknya sebagai sasaran stigma. Kota yang sehat tidak harus menutup mata terhadap persoalan di lingkungannya. 

Sebaliknya, pengelola kota perlu berani melihat masalah secara langsung, termasuk ketika masalah itu berada di tempat yang namanya sudah terlanjur buruk. Pada saat yang sama, pengelola kota perlu memastikan bahwa penanganan suatu persoalan tidak membuat warga yang tidak terlibat ikut menanggung akibat sosialnya. Daerah boleh punya sejarah, tetapi masa depan penghuninya tidak semestinya ditentukan sepenuhnya oleh sejarah tersebut.

Bukan cuma nama

Ada ungkapan dalam bahasa Inggris yang berbunyi Don’t judge a book by its cover. Kalau kata Kang Dadan yang tinggal di Caringan mah, ulah ngan ningali buku tina sampulna. Ungkapan ini sederhana, tetapi relevan untuk memahami Saritem. 

Sebuah kawasan bukan cuma nama yang tercetak di peta atau reputasi yang mencuat berulang dalam pemberitaan. Di dalamnya, ada orang-orang dengan kehidupan yang berbeda, termasuk mereka yang mungkin tidak pernah memiliki hubungan dengan persoalan yang membuat kawasan itu terkenal.

Menilai mereka secara seragam bukan hanya tidak adil, melainkan juga membuat kita kehilangan kemampuan memahami masalah dengan tepat. (*)

Reporter Djoko Subinarto
Editor Aris Abdulsalam