Ayo Netizen

Zebra Cross di depan UIN Bandung Kampus 1, Apakah Safe-Crossing?

Oleh: Evira Dwi Shakira
Pejalan kaki yang menyeberang di zebra cross depan gerbang pintu masuk-keluar UIN Bandung Kampus 1. Difoto pada hari Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 06.26 WIB. (Sumber: Dok. Pribadi | Foto: Evira Dwi Shakira)

UIN Bandung Kampus 1 berlokasi tidak jauh dari Bundaran Cibiru yang terkenal karena kemacetannya.

Bundaran Cibiru menjadi penghubung dua jalan arteri primer di Kota Bandung, yaitu Jalan Soekarno-Hatta dan A.H Nasution.

Meskipun keduanya merupakan jalan arteri primer, tetapi dapat dilihat bahwa Jalan Soekarno-Hatta berjumlah sebanyak empat jalur, sedangkan Jalan A.H Nasution hanya memiliki dua jalur.

Perbedaan inilah yang kemudian menjadi salah satu penyebab kemacetan di Bundaran Cibiru: volume kendaraan yang tidak seimbang.

Menurut hasil riset dari Anshorulloh et al. (2021), dalam jurnal Analisis Kinerja Simpang Tak Bersinyal dengan Bundaran (Studi Kasus: Bundaran Cibiru Bandung), ditemukan bahwa volume kendaraan yang melintas saat jam puncak pada hari Senin, 2 Desember 2019 mulai dari pukul 6 hingga 8 pagi di Bundaran Cibiru berjumlah 9.403 per jamnya.

Salah satu metode pengolahan data yang dilakukan dalam riset tersebut ialah dengan menggunakan suatu konsep dalam ilmu teknik sipil yang disebut dengan Derajat Kejenuhan (DS), konsep ini menghitung volume kendaraan dengan kapasitas lalu lintas.

Riset tersebut berpedoman kepada MKJI 1997, yang mana batas aman jalanan berada di angka 0,75. Sedangkan, Bundaran Cibiru memperoleh nilai DS di angka 1,06. Jelas, angka ini sudah melampaui batas aman.

Riset tersebut juga menghasilkan data terkait kapasitas lalu lintas Bundaran Cibiru yang ternyata hanya cukup menampung 3.523 kendaraan per jamnya. Artinya, volume kendaraan yang melintas itu melebihi kapasitas lalu lintas Bundaran Cibiru.

UIN Bandung Kampus 1 berlokasi di Jalan A.H Nasution Nomor 105. Jalan ini menghubungkan Cicaheum hingga Cibiru.

Di Kampus 1 ini memiliki enam fakultas, sedangkan tiga fakultas lainnya dan Program Pascasarjana berada di Kampus 2 yang berlokasi di Jalan Cimencrang, Panyileukan, Gedebage, Kota Bandung.

Dengan adanya enam fakultas di UIN Bandung Kampus 1 menandakan bahwa jumlah mahasiswanya tidak sedikit. Tentunya, mobilitas yang para mahasiswa gunakan ketika berangkat ke kampus beragam, ada yang menggunakan motor/mobil, naik transportasi umum, bahkan jalan kaki.

Bagi mahasiswa yang tempat tinggalnya berada di dekat UIN Bandung Kampus 1, mobilitas mereka bisa dengan berjalan kaki.

Namun, menyeberang di Jalan A.H Nasution terasa menakutkan bagi pejalan kaki. Hal ini disebabkan karena pengendara yang melintas dengan cepat, ditambah adanya kendaraan bermuatan besar seperti bus dan truk.

Zebra cross di depan gerbang pintu masuk-keluar UIN Bandung Kampus 1. Difoto pada hari Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 06.25 WIB. (Sumber: Dok. Pribadi | Foto: Evira Dwi Shakira)

Dikutip dari hasil riset Halimah dan Dewi (2023), dari jurnal Analisis Kebijakan Jalur Pejalan Kaki Dikaitkan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2014 di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, mengatakan bahwa Dinas Perhubunganlah yang membangun zebra cross di depan UIN Bandung Kampus 1.

Tentu saja fasilitas zebra cross tersebut sangat membantu bagi pejalan kaki yang ingin menyeberang, tidak hanya mahasiswa tetapi juga masyarakat umum.

Namun, apakah zebra cross tersebut termasuk ke dalam kategori safe-crossing?

Berdasarkan hasil riset Arsanti dan Ramadhan (2021), dalam jurnal Analisis Kebutuhan Fasilitas Penyeberangan di Ruas Jalan A.H Nasution Kota Bandung, ditemukan bahwa zebra cross yang berada di UIN Bandung Kampus 1 menunjukkan tingkat risiko penyeberangan berada di kategori average risk dengan nilai 3 (moderate risk) dari 4 (safe-crossing).

Penelitian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan waktu pengamatan pada jam tertentu serta dilengkapi dengan peralatan yang dibutuhkan. 

Riset tersebut juga mengungkap bahwa sepanjang tahun 2020 terjadi kurang lebih sembilan kecelakaan yang melibatkan pejalan kaki di Jalan A.H Nasution. Supaya peristiwa serupa tidak terulang, memperbaiki atau melengkapi fasilitas adalah langkah yang dapat dilakukan oleh pihak berwenang.

Lalu, bagaimana dengan pengalaman pejalan kaki yang pernah menyeberang dengan zebra cross tersebut?

Tangkapan layar yang dikolase ini memuat hasil survei pengalaman pejalan kaki, khususnya mahasiswa UIN Bandung, yang menyeberang di zebra cross depan UIN Bandung Kampus 1. Survei ini memperoleh sembilan responden. (Sumber: Dok. Pribadi)

Pada tanggal 6 Oktober 2026 kemarin, saya melakukan survei skala kecil dengan menyebarkan link Google Form. Target responden survei ini ditujukan kepada mahasiswa UIN Bandung yang pernah menyeberang dengan zebra cross di depan UIN Bandung Kampus 1. Survei ini berisikan lima pertanyaan dengan menggunakan skala 1 hingga 5. Responden yang terekam berjumlah sembilan.

Momen ketika satpam membantu mahasiswa menyeberang melalui zebra cross tersebut. Difoto pada hari Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 15.52 WIB. (Sumber: Dok. Pribadi | Foto: Evira Dwi Shakira)

Berdasarkan hasil pengamatan pribadi, biasanya ketika hari kerja, mahasiswa yang menyeberang di depan gerbang pintu masuk-keluar UIN Bandung Kampus 1 akan dibantu oleh satpam. Hasil survei menunjukkan bahwa 100% (9 dari 9) responden merasa tidak aman dan nyaman ketika menyeberang tanpa dibantu oleh satpam.

Sedangkan, ketika dibantu oleh satpam 44,4% (4 dari 9) responden merasa cukup, dan 44,4% (4 dari 9) lainnya merasa aman dan nyaman, bahkan 11,1% (1 dari 9) merasa sangat aman dan nyaman.

Impresi baik ini di satu sisi menunjukkan bahwa perasaan aman dan nyaman pejalan kaki saat menyeberang dengan zebra cross tersebut meningkat ketika dibantu oleh satpam, tetapi di sisi lain justru secara tidak langsung menunjukkan kurangnya fasilitas yang memadai terhadap zebra cross tersebut.

Kontur jalan yang menikung di depan UIN Bandung Kampus 1. Difoto pada hari Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 06.25 WIB. (Sumber: Dok. Pribadi | Foto: Evira Dwi Shakira)

Kemudian, salah satu penyebab kemungkinan perasaan tidak aman dan nyaman muncul karena posisi zebra cross tersebut berada di kontur jalan yang menikung.

Hal ini didukung oleh hasil survei yang menunjukkan bahwa 55,5% (5 dari 9) responden merasa posisi zebra cross di tikungan jalan itu sangat tidak sesuai, sedangkan 11,1% (1 dari 9) merasa cukup sesuai.

Umumnya, zebra cross berada pada kontur jalan yang datar. Apabila zebra cross berada di kontur jalan yang menikung, bisa saja blind spot. Lebih-lebih lagi, Jalan A.H Nasution merupakan jalan arteri primer yang didominasi oleh pengendara yang melintas dengan cepat.

Zebra cross dengan fasilitas yang memadai bukankah merupakan standar minimal?

Seharusnya begitu. Namun, kenyataannya berbanding terbalik.

Oleh sebab itu, 44,4% (4 dari 9) responden berpendapat bahwa fasilitas zebra cross di depan UIN Bandung Kampus 1 sangat tidak memadai, sedangkan 11,1% (1 dari 9) merasa sangat memadai.

Dari hasil pengamatan pribadi, zebra cross tersebut belum dilengkapi dengan fasilitas sesimpel rambu pejalan kaki. Terlebih, kedua zebra cross tersebut warnanya sudah cukup pudar. Tidak hanya itu, posisi zebra cross di depan gerbang UIN Bandung Kampus 1 berada di tikungan jalan. Sedangkan, zebra cross berikutnya berada di kontur jalan yang lumayan datar.  

Respons dari pertanyaan terakhir survei ini terkait dengan pembangunan JPO (Jembatan Penyeberangan Orang), menunjukkan sebanyak 77,8% (7 dari 9) responden setuju apabila fasilitas tersebut dibangun sebagai solusi keamanan bagi pejalan kaki.

Dikutip dari hasil riset Halimah dan Dewi (2023), dari jurnal yang sama, pihak UIN Bandung sebetulnya pernah mengajukan saran untuk membangun fasilitas JPO (Jembatan Penyeberangan Orang). Namun, tampaknya hingga kini belum direalisasikan.

Dengan demikian, dua solusi yang dapat dipertimbangkan atas keresahan pejalan kaki terhadap minimnya fasilitas dan rasa keamanan ketika menyeberangi zebra cross di depan UIN Bandung Kampus 1 sebagai berikut:

  1. Melengkapi fasilitas seperti rambu pejalan kaki, atau bahkan pelican crossing, dan

  2. Membangun fasilitas JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) apabila memungkinkan. (*)

Referensi

  • Anshorulloh, M. R., & Herlina, N., & Prima, G. R. (2021). Analisis Kinerja Simpang Tak Bersinyal dengan Bundaran (Studi Kasus: Bundaran Cibiru Bandung). Tasikmalaya.

  • Halimah, R. N., & Dewi, R. A. (2023). Analisis Kebijakan Jalur Pejalan Kaki Dikaitkan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2014 di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung. Bandung.

  • Arsanti, D. S., & Ramadhan, G. (2021). Analisis Kebutuhan Fasilitas Penyeberangan di Ruas Jalan A.H Nasution Kota Bandung. Bandung.

Reporter Evira Dwi Shakira
Editor Aris Abdulsalam