Ayo Netizen

Polisi, Massa Hitam, dan Keamanan Kota Bandung

Oleh: Djoko Subinarto
Massa yang terdiri dari mahasiswa dan elemen masyarakat menggelar demo di sekitar Tugu Simpang Lima, Kota Bandung, pada Selasa (20/10/2026) sore (Sumber: ayobandung.com | Foto: Rachmadi Rasyad)

MALAM 20 Oktober 2026 di persimpangan Jalan Sulanjana-Cikapayang, Bandung, truk Dalmas Polrestabes Bandung yang sedang dalam perjalanan pergantian sif diserang sekelompok orang berpakaian serba hitam. 

Batu, petasan, kembang api, dan bom molotov dilemparkan. Beberapa personel terluka. Api sempat muncul di bagian kendaraan. Begitu laporan berbagai media.

Siang hari sebelumnya, unjuk rasa di Jalan Asia Afrika, Simpang Lima, Braga, hingga depan Gedung DPRD Jawa Barat relatif terkendali. Ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat menyampaikan evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. 

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, kepada media, menyebut aksi mahasiswa berlangsung tertib.

Serangan tetap terjadi

Dalam demo 20 Oktober itu, Polda Jawa Barat mengerahkan 3.248 personel gabungan -- Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, dan pemadam kebakaran -- untuk mengamankan sejumlah titik. 

Jumlah tersebut terbilang cukup besar untuk ukuran satu hari aksi di kota seukuran Bandung. Namun, serangan malam hari tetap terjadi setelah sebagian besar massa utama sudah membubarkan diri.

Data awal dari Polrestabes Bandung menyebut tiga anggota mengalami luka di kepala dan tangan. Laporan kemudian menyebutkan angka lebih tinggi, hingga 16 personel terluka dengan empat di antaranya mengalami luka serius. 

Perbedaan angka itu sendiri menunjukkan betapa cepatnya informasi berkembang dan betapa terbatasnya keterangan resmi di jam-jam pertama pasca kejadian.

Kelompok penyerang digambarkan mengenakan pakaian hitam-hitam dan masker. Mereka tidak muncul sebagai bagian dari barisan mahasiswa yang melakukan orasi di siang hari. 

Keterangan Kapolrestabes Bandung, Kombes Dedi Supriyadi, yang dikutip sejumlah media, menyatakan serangan terjadi tiba-tiba saat truk melintas. Identitas dan motif mereka masih dalam penyelidikan, termasuk melalui rekaman CCTV.

Akrab dengan demo

Bandung adalah kota yang akrab dengan demonstrasi atau unjuk rasa. Sebagai kota yang memiliki sejumlah kampus perguruan tinggi, -- baik negeri maupun partikelir --  aksi-aksi mahasiswa sudah menjadi bagian dari ritme politik lokal. Hal ini membuat aparat keamanan di Kota Bandung terbiasa menghadapi massa dalam jumlah besar. 

Akan tetapi, kebiasaan menghadapi massa damai tidak otomatis membuat kemampuan membedakan aktor kekerasan menjadi sempurna.

Aksi damai umumnya memerlukan pendekatan dialog dan negosiasi. Adapun aksi kekerasan memerlukan penanganan terukur terhadap pelaku spesifik, bukan terhadap seluruh kerumunan. Prinsip proporsionalitas menjadi kata kunci. Ketika batas itu kabur, kepercayaan publik terhadap aparat keamanan bisa mudah terkikis.

Pasca demo 20 Oktober 2026, delapan mahasiswa dilaporkan diamankan. Enam dari Universitas Padjadjaran sudah dibebaskan keesokan paginya. Dua dari Universitas Parahyangan masih berada di Polda dan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Proses ini menunjukkan ada upaya memisahkan peserta aksi dari dugaan pelanggaran. 

Relatif lebih aman

Secara umum, Bandung bisa dikatakan relatif lebih aman dibanding beberapa kota besar lain di Indonesia. Namun demikian, persepsi warga bisa  lebih sensitif terhadap peristiwa yang tiba-tiba dan terlihat di ruang publik. 

Serangan terhadap truk polisi di kawasan pusat kota seperti Sulanjana-Cikapayang, misalnya, mudah menyebar melalui video dan percakapan warga. Nah, ketika warga melihat api di jalan dan polisi yang terluka, pertanyaan yang muncul di benak mereka mungkin adalah: apakah kota ini masih aman dan terkendali? 

Pertanyaan itu tentu tidak berangkat dari data statistik, melainkan hanya dari pengalaman visual dan emosional warga. Dan  media sosial mempercepat proses itu. Satu video bisa membentuk gambaran yang lebih kuat daripada rilis resmi.

Membedakan aktor

Dalam merespon demonstrasi, kemampuan membedakan aksi damai dan serangan terorganisir sangat penting. Dalam hal ini, intelijen dan pemetaan lapangan, serta komunikasi cepat memegang peranan. 

Ketika kelompok hitam, yang diduga membuat keonaran, muncul setelah massa utama demo bubar, pertanyaan yang bisa muncul adalah seberapa jauh deteksi dini bekerja. Apakah ada indikasi sebelumnya? Apakah pola serupa pernah muncul di aksi-aksi lain?

Kegagalan memisahkan aktor kekerasan dari peserta damai sering berujung pada dua risiko. Pertama, generalisasi yang membuat mahasiswa atau warga biasa merasa disasar. Kedua, pelaku kekerasan justru lolos karena perhatian tersebar. Keduanya merugikan rasa aman jangka panjang.

Kapasitas aparat keamanan di Bandung sesungguhnya sudah diuji berkali-kali. Simulasi pengamanan unjuk rasa anarkis kerap digelar. Pendekatan humanis dan negosiasi menjadi bagian dari prosedur standar yang sering disampaikan. Persoalannya terletak pada penerapan di lapangan ketika situasi berubah cepat dari damai menjadi kekerasan.

Masih ada celah

Bandung sendiri memiliki struktur keamanan yang relatif lengkap, mulai dari Polrestabes, Polda, TNI, Satpol PP, dan jejaring masyarakat. Kolaborasi itu sudah sering diklaim berjalan baik. 

Namun, peristiwa malam 20 Oktober 2026 di persimpangan Jalan Sulanjana-Cikapayang menunjukkan bahwa celah tetap ada, terutama pada transisi waktu antara aksi utama demo dan pasca-aksi.

Penyelidikan yang sedang berjalan terkait kasus ini tentu saja menjadi ujian berikutnya. Jika pelaku berhasil diidentifikasi dan diproses secara transparan, pesan yang sampai ke warga adalah bahwa kekerasan tidak dibiarkan. Jika proses berlarut tanpa kejelasan, persepsi ketidakamanan justru menguat, terlepas dari apakah angka kriminalitas umum menurun atau tidak.

Keamanan kota di momen demo menunut kemampuan membedakan siapa yang menyampaikan pendapat dan siapa yang membawa batu serta molotov. 

Di Bandung, kasus malam 20 Oktober 2026 memperlihatkan bahwa membedakan dua hal itu masih menjadi PR (pekerjaan rumah) yang belum selesai.  Sudah barang tentu, kemampuan menyelesaikan PR itu bisa berimbas langsung pada bagaimana warga memandang rasa aman mereka terkait Kota Bandung.***

Reporter Djoko Subinarto
Editor Aris Abdulsalam