Ada bangsa yang kehilangan arah bukan karena kehabisan sumber daya, melainkan karena kehilangan nilai-nilai. Mungkin di kota terlihat gedung-gedung menjulang, teknologi berkembang, dan masyarakatnya bergerak semakin cepat, tetapi hubungan antarmanusia justru dapat menjadi semakin rapuh. Di tengah kemajuan semacam itu, budaya, etika, dan moral bukan sekadar istilah yang menghiasi pidato peringatan, melainkan fondasi yang menentukan ke mana sebuah bangsa hendak melangkah.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda setiap 28 Oktober seharusnya menjadi momentum untuk merefleksikan kembali perjalanan bangsa kita. Pada 28 Oktober 1928, para pemuda menyatakan satu tanah air, satu bangsa, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar tersebut bukan hanya peristiwa sejarah, melainkan keberanian untuk melampaui perbedaan demi membangun identitas bersama. Para pemuda ketika itu memahami bahwa persatuan tidak lahir dari kesamaan, tetapi dari kesediaan untuk mengakui perbedaan sebagai bagian dari bangsa yang sama.
Namun, setelah hampir satu abad berlalu, pertanyaan mendasar masihkah tetap relevan: apakah semangat persatuan itu telah tumbuh menjadi budaya yang hidup dalam perilaku sehari-hari, atau hanya menjadi kalimat yang diulang setiap tahun?
Baca Juga: Kala PKL Bandung Menunggu ‘Wahyu’ dari Balai Kota
Budaya kerap dipahami sebatas kesenian, pakaian tradisional, upacara adat, atau peninggalan leluhur. Padahal, budaya memiliki ruang yang jauh lebih luas. Ia hadir dalam cara seseorang berbicara kepada orang lain, menghormati perbedaan, memperlakukan lingkungan, menjaga kepercayaan, serta menyelesaikan pertentangan tanpa merendahkan martabat sesamanya.
Budaya sesungguhnya merupakan ingatan kolektif yang memperoleh kehidupan melalui tindakan. Sebuah tradisi tidak akan berarti banyak apabila hanya dipertontonkan dalam festival, tetapi nilai-nilai yang melahirkannya ditinggalkan dalam kehidupan nyata. Kita dapat membanggakan gotong royong sebagai warisan bangsa, tetapi kebanggaan itu kehilangan makna ketika kepentingan pribadi membuat kita menutup mata terhadap penderitaan tetangga.
Dalam pemikiran budayawan Koentjaraningrat, kebudayaan mencakup sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia yang dipelajari serta diwariskan dalam kehidupan masyarakat. Pandangan ini mengingatkan kita bahwa budaya bukan benda mati yang disimpan di museum. Budaya terus dibentuk oleh kebiasaan, pendidikan, lingkungan sosial, dan pilihan-pilihan manusia.
Baca Juga: Nasi Timbel dalam Balutan Anyaman Sunda
Karena itu, kebudayaan tidak cukup dipertahankan melalui slogan pelestarian. Ia perlu diterjemahkan menjadi tindakan yang konkret. Menghormati bahasa daerah berarti memberi ruang bagi generasi muda untuk mempelajarinya. Menjaga kebudayaan lokal berarti melindungi pengetahuan masyarakat tentang alam, tata kehidupan, dan kearifan yang diwariskan lintas generasi. Menghargai kebinekaan berarti menolak anggapan bahwa satu kelompok memiliki hak lebih besar untuk menentukan martabat kelompok lainnya.
Budaya yang sehat bukan budaya yang menolak perubahan, melainkan budaya yang mampu menyaring perubahan tanpa kehilangan nilai kemanusiaannya. Lantas, bagaimana kita melihat etika?
Jika budaya menyediakan ruang nilai yang diwariskan bersama, etika membantu manusia mempertanyakan apakah tindakan tertentu layak dilakukan. Etika mengajak kita tidak berhenti pada pertanyaan, “Apakah saya bisa melakukan ini?” tetapi bergerak lebih jauh: “Apakah tindakan ini benar, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan?”
Dalam masyarakat modern, persoalan etika semakin rumit. Teknologi memungkinkan informasi menyebar dalam hitungan detik, tetapi kecepatan tidak selalu disertai ketelitian. Media sosial memberi ruang bagi kebebasan berpendapat, tetapi kebebasan tersebut terkadang digunakan untuk mempermalukan, menyebarkan fitnah, atau menghakimi orang lain tanpa memeriksa kebenaran. Sebagian ilmuwan berpendapat, teknologi selalu bersifat destruktif.
Baca Juga: Jejak Kenangan: Famor Radio Idola Bandung Era 80-90-an
Di sinilah etika menjadi penting. Kebebasan tanpa tanggung jawab dapat berubah menjadi kesewenang-wenangan. Kritik tanpa pertimbangan kemanusiaan dapat menjelma penghinaan. Sementara itu, kepatuhan tanpa keberanian moral dapat membuat seseorang membiarkan ketidakadilan berlangsung hanya karena takut berbeda dari kelompoknya.
Filsuf Indonesia Franz Magnis-Suseno, melalui pemikiran etika sosialnya, menekankan pentingnya tanggung jawab moral, penghormatan terhadap martabat manusia, dan keberanian untuk menilai tindakan berdasarkan pertimbangan etis. Dalam kehidupan berbangsa, gagasan semacam ini relevan karena keputusan manusia tidak pernah sepenuhnya terpisah dari akibat yang ditanggung orang lain.
Moral berkaitan dengan nilai tentang baik dan buruk yang membimbing tindakan manusia. Ia tumbuh melalui keluarga, pendidikan, agama, pengalaman sosial, serta keteladanan yang dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Moral tidak cukup diajarkan melalui nasihat; ia perlu dibuktikan melalui perilaku.
Masalah moral menjadi lebih serius ketika masyarakat menyaksikan perilaku yang tidak patut justru memperoleh pembenaran karena dilakukan oleh orang berpengaruh. Ketika ketidakjujuran dianggap kecerdikan, keserakahan dipuji sebagai keberhasilan, dan penghinaan dipandang sebagai keberanian, ukuran moral perlahan mengalami pergeseran.
Baca Juga: Smart Education City Siapkan Pekerja Bandung Hadapi Era Industri 4.0
Pemikir dan budayawan Ki Hadjar Dewantara memberikan warisan pendidikan yang menempatkan keteladanan sebagai unsur penting pembentukan manusia. Prinsip “ing ngarsa sung tuladha”—di depan memberi teladan—menegaskan bahwa kepemimpinan bukan semata-mata kewenangan untuk memerintah, melainkan kesediaan memperlihatkan perilaku yang patut ditiru.
Dalam konteks Hari Sumpah Pemuda, prinsip tersebut patut menjadi bahan renungan. Pemuda tidak dapat diminta menjadi generasi berintegritas jika ruang sosial yang mereka saksikan justru mengajarkan bahwa keberhasilan dapat diraih dengan mengabaikan kejujuran. Pendidikan karakter pun tidak akan efektif apabila hanya dibebankan kepada sekolah, sementara keluarga, lembaga publik, dan lingkungan sosial tidak menunjukkan nilai yang sama.
Moralitas membutuhkan ekosistem keteladanan. Ia tumbuh ketika kejujuran dihargai, penyalahgunaan kekuasaan ditindak, kesalahan diakui, dan manusia tidak diukur semata-mata berdasarkan kekayaan, jabatan, atau popularitas.
Sumpah Pemuda lahir dari kesadaran bahwa masa depan tidak dapat dibangun dengan memelihara sekat-sekat yang memisahkan. Para pemuda 1928 datang dari latar belakang organisasi, daerah, dan bahasa yang berbeda. Mereka tidak menghapus identitas asal masing-masing, tetapi menemukan cita-cita bersama yang lebih besar daripada kepentingan kelompok.
Semangat itu menjadi semakin penting pada masa kini, ketika perbedaan pandangan politik, agama, identitas lokal, dan pilihan hidup dapat berkembang menjadi pertentangan yang tajam. Ruang digital mempercepat pertemuan antarmanusia, tetapi juga memungkinkan prasangka menyebar dan kelompok-kelompok sosial hidup dalam ruang informasi yang saling terpisah.
Baca Juga: Kebakaran Hutan di Masa Hindia Belanda
Di tengah keadaan tersebut, budaya mengajarkan akar identitas, etika mengarahkan cara kita berhubungan, sedangkan moral meneguhkan keberanian untuk memilih tindakan yang benar. Ketiganya saling berkaitan. Budaya tanpa refleksi etis dapat membenarkan tradisi yang merendahkan manusia. Etika tanpa keteguhan moral mudah berhenti sebagai teori. Moral tanpa pemahaman budaya dapat berubah menjadi penghakiman yang mengabaikan konteks sosial.
Karena itu, semangat Sumpah Pemuda harus diterjemahkan ke dalam kerja nyata: membangun pendidikan yang menghargai perbedaan, memperkuat literasi digital, melindungi bahasa dan kebudayaan daerah, mencegah kekerasan di sekolah, serta membiasakan dialog ketika perbedaan pendapat muncul.
Budaya, etika, dan moral bukan tiga istilah yang berdiri sendiri. Ketiganya membentuk hubungan yang menentukan kualitas kehidupan bersama. Budaya memberi manusia akar, etika memberinya pertimbangan, dan moral memberinya keteguhan untuk bertindak. Ketika ketiganya berjalan seiring, masyarakat memiliki kesempatan lebih besar untuk membangun kehidupan yang adil, beradab, dan saling menghormati.
Baca Juga: Semarak, Santri, dan Harmoni
Peringatan Hari Sumpah Pemuda seharusnya tidak berakhir setelah upacara dibubarkan dan bendera diturunkan. Maknanya justru diuji setelah peringatan selesai: apakah kita lebih bersedia mendengarkan orang yang berbeda pendapat? Apakah kita lebih jujur ketika tidak diawasi? Apakah kita lebih peduli terhadap kerusakan lingkungan, kemiskinan, ketimpangan, dan penderitaan orang lain?
Sebab, pada akhirnya, sebuah bangsa tidak hanya dikenang karena bendera yang dikibarkannya, lagu yang dinyanyikannya, atau sumpah yang pernah diucapkannya. Bangsa dikenang karena nilai-nilai yang sanggup dipertahankannya ketika nilai itu sedang diuji.
Sumpah Pemuda telah mewariskan cita-cita persatuan. Tugas generasi sekarang adalah memberinya tubuh melalui budaya yang hidup, etika yang bertanggung jawab, dan moral yang tidak mudah diperjualbelikan. ***