Kondisi geografis Kota Bandung yang juga sering disebut sebagai Bandung Kakurung ku Gunung atau Bandung yang d dikelilingi rangkaian pegunungan. Pegunungan Bandung Utara misalnya meliputi kawasan hijau dan hutan pinus di daerah Lembang, Cikole, serta pegunungan seperti Gunung Tangkuban Perahu, Gunung Burangrang, Gunung Bukit Tunggul, dan Gunung Lembang. Di sini terdapat banyak destinasi wisata hutan pinus.
Kemudian Pegunungan Manglayang atau wilayah Timur, diapit oleh wilayah Bandung Timur, dengan jalur pendakian dan hutan pinus populer seperti Batu Kuda. Lalu Pegunungan Selatan, nampak gugusan pegunungan seperti Gunung Malabar, Gunung Patuha atau Kawah Putih, dan Gunung Tilu yang menjaga keseimbangan hidrologi wilayah Bandung. Sehingga kondisi geografis Kota Bandung dapat menjadi korban atau terdampak polusi asap kebakaran hutan dan lahan, jika nafsu-nafsu serakah itu terus bermunculan untuk menguasai hutan di wilayah-wilayah tadi di atas.
Hutan merupakan anugerah alam yang baru disadarinya nilai indahnya ketika suatu bencana datang. Saat pepohonan masih berdiri kokoh, sungai terisi air jernih, dan udara terasa sejuk, kita menganggap semuanya sebagai sesuatu yang biasa. Namun, ketika hutan terbakar, asap kuning menyelimuti permukiman, satwa kehilangan tempat tinggal, dan lahan berubah menjadi hamparan bara dan abu, barulah disadari betapa berharganya hutan sebagai napas kehidupan.
Kebakaran hutan sering kali dipandang sebagai persoalan alam, cuaca panas, atau musim kemarau yang panjang seperti waktu sekarang. Padahal, di balik sebagian peristiwa kebakaran hutan, terdapat persoalan yang lebih mendasar, yaitu perilaku manusia yang tidak mampu mengendalikan keserakahannya. Api memang membakar pepohonan, tetapi dorongan demi menguasai dan mengubah hutan secara berlebihan dapat menjadi pemicu yang membuat api terus menyala dan kerusakan semakin meluas.
Usaha mencegah kebakaran hutan tidak cukup hanya dengan menyiapkan petugas pemadam, membangun menara pengawas, atau menyediakan peralatan modern. Kita juga perlu memadamkan sesuatu yang tidak terlihat, tetapi dampaknya sangat nyata yaitu nafsu serakah untuk menguasai hutan demi tebalnya nominal rupiah.
Hutan hanya dipandang sebagai hamparan tanah yang memiliki nilai ekonomi. Pohon dapat ditebang untuk dijual, lahan dapat dibuka untuk perkebunan, dan kawasan hutan dapat dianggap sebagai peluang untuk memperbesar keuntungan. Cara pandang seperti ini membuat hutan seolah-olah hanya menjadi komoditas yang boleh diekploitasi dan dikuasai sebanyak-banyaknya.
Padahal, hutan memiliki fungsi yang sangat lebih besar daripada sekadar menghasilkan duit saja. Hutan menyimpan karbon, membantu mengatur tata air, menjaga kesuburan tanah, menjadi habitat bagi berbagai jenis tumbuhan dan satwa, serta berperan penting dalam menjaga keseimbangan iklim.
Ketika hutan rusak, akibatnya tidak hanya dirasakan oleh orang-orang yang tinggal di sekitar kawasan tersebut. Masyarakat yang jauh dari hutan pun dapat terkena dampaknya melalui pencemaran udara, gangguan kesehatan akibat asap, terganggunya sumber air, hingga meningkatnya risiko bencana lingkungan.
Masyarakat terampas udara bersihnya, petani melihat akrab kerusakan lahan, anak-anak terganggu aktifitas belajarnya, dan satwa-satwa liar kehilangan habitat. Di sinilah kita perlu mempertanyakan kembali cara manusia memandang alam. Apakah hutan hanya berharga ketika bisa menghasilkan keuntungan ? Apakah segala sesuatu yang dapat menghasilkan duit harus dikuasai tanpa batas ?
Ketika kebakaran hutan terjadi, perhatian masyarakat biasanya tertuju pada kobaran api. Petugas berjibaku memadamkan titik-titik kebakaran, helikopter dikerahkan untuk membantu pembasahan dari udara di lokasi yang memungkinkan, dan warga berusaha menyelamatkan diri dari kepungan asap. Semua upaya tersebut sangat penting. Namun, muncul pertanyaan mengapa kebakaran itu terjadi, dan bagaimana mencegahnya agar tidak terjadi lagi ?
Kebakaran hutan dapat dipicu oleh berbagai faktor. Cuaca panas dan kekeringan membuat vegetasi mudah terbakar. Sambaran petir juga dapat menjadi penyebab alami dalam kondisi tertentu. Akan tetapi, aktivitas manusia turut berperan dalam banyak kasus, misalnya membuang puntung rokok sembarangan, meninggalkan api unggun dan bekas memasak, atau menggunakan api untuk membuka lahan.
Karena itu, persoalan kebakaran hutan juga merupakan persoalan moral atau etika terhadap alam. Manusia harus mampu membedakan antara memanfaatkan alam dan mengeksploitasinya secara berlebihan. Memanfaatkan hutan berarti mengambil hasilnya dengan tanggung jawab dan memperhatikan kelestariannya. Sebaliknya, mengeksploitasi hutan secara serakah berarti mengambil sebanyak-banyaknya tanpa memedulikan kerusakan dan penderitaan yang ditimbulkan.
Api yang membakar hutan harus dipadamkan dengan tindakan nyata, sedangkan nafsu serakah yang merusak hutan harus dipadamkan melalui kesadaran, tanggung jawab, dan penegakan hukum. Semua juga tahu bahwa manusia membutuhkan lahan untuk pertanian, permukiman, industri, dan berbagai kegiatan ekonomi. Pembangunan memang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, pembangunan tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan segala bentuk perusakan hutan.
Ketika hutan dibuka tanpa memperhatikan aturan dan daya dukung lingkungan, keuntungan ekonomi yang diperoleh dapat menimbulkan biaya sosial dan ekologis yang jauh lebih besar. Apalagi jika pembukaan lahan dilakukan melalui pembakaran yang berisiko menyebar ke area sekitarnya dan makin meluas. (*)