Gaduhnya tentang aksi demonstrasi dalam rangka sumpah pemuda yang menghadirkan mahasiswa bayaran memantik diskusi panjang dari pelbagai sudut pandang. Ironis memang, atribut akademik dalam bentuk jas almamater seharusnya sebagai identitas yang wajib dijaga nilai-nilai luhurnya, justru dijadikan sebagai kedok berlabel mahasiswa.
Jas almamater diibaratkan baju kebangsaan, baju yang menunjukkan bahwa seseorang menjadi mahasiswa terhormat dan menjunjung tinggi nilai-nilai pendidikan tinggi.
Maka sudah sepatutnya jas almamater tidak sekadar dipakai menjadi pelindung, melainkan dijaga namanya dan menjadi ujung tombak bahwa penyebutan seseorang menjadi mahasiswa tidak sekadar menjadi diri sendiri, melainkan membawa nama perguruan tinggi kepada masyarakat, sehingga setiap perbuatan dan tindakan menjadi cerminan.
Pada kegiatan yang diselenggarakan oleh institusi kepolisian dengan latar mahasiswa memakai jas almamater, menjadi temuan dari masyarakat terkait mahasiswa bayaran. Mahasiswa yang identitasnya tidak sah, tidak terdaftar di pangkalan data perguruan tinggi (PDDIKTI).
Namun keikutsertaannya menjadi tanda tanya, selain karena menggunakan jas almamater juga menjawab pertanyaan wartawan terkait nama perguruan tinggi tidak dapat menyebutkan dengan tepat. Timbulnya pertanyaan, mengapa mereka menggunakan jas almamater perguruan tinggi yang dicatut sementara mereka tidak pernah mengenyam pendidikan di kampus tersebut?
Faktanya, mereka sekadar menjadi pendukung kegiatan tanpa benar-benar menjadi mahasiswa aktif di perguruan tinggi. Mereka memilih menjadi peserta aksi demonstrasi sekadar meramaikan dan diiming-imingi oleh desakan ekonomi. Masifnya mahasiswa bayaran juga menimbulkan pertanyaan lanjutan, darimanakah jas almamater yang dipakai? Siapakah yang mengoleksi jas almamater dan mengordinir peserta aksi?
Penting kiranya mengungkap tentang jas almamater yang tergadaikan demi isu besar dalam sumpah pemuda yang dipelesetkan menjadi gelaran aksi mahasiswa bayaran. Sedangkan nilai sejarah terjadinya sumpah pemuda bukanlah satu peristiwa yang dianggap sederhana.
Pantang kemudian, klarifikasi dan evaluasi sebagai jalur menyelesaikan perkara. Sebab tidak mungkin jika pengondisian peserta aksi tanpa didukung dengan aspek misalnya, pendanaan, akomodasi, transportasi, atribut aksi, jas almamater, dan mencoreng segala hal tentang makna sumpah pemuda.
Dekadensi Kejujuran
Pada waktunya, kejujuran dalam aktivitas apapun terkubur oleh niat yang tidak baik. Tidak ada kejujuran dalam aksi demonstrasi menjadikan atribut akademik diobral dan tanpa merasa bersalah, tanpa ada satupun yang bertanggung jawab atas nama diri maupun institusi.
Semua berkutat pada klarifikasi dan evaluasi. Hanya pada tataran mengamankan posisi. Tidak ada nilai kejujuran yang dimaksud di awal penyelenggaraan aksi. Sementara di lain tempat, mahasiswa yang terdaftar di PDDIKTI menggunakan jas almamater dan menggelar aksi dianggap sebagai lawan dan menyuarakan aksi justru dijaga seketat-ketatnya. Padahal nama mahasiswa terdaftar, adapun yang disuarakan demi memperjuangkan hak-hak masyarakat yang tak kunjung terealisasi.
Sedangkan mahasiswa bayaran atau warganet menyebut mahasewa, dilindungi dan diproteksi sebagai peserta aksi yang dianggap murni menyuarakan hak-hak masyarakat.
Jujur dalam KBBI pun sudah diartikan sebagai sifat atau sikap seseorang yang lurus hati, tidak berbohong, tidak curang, tulus atau ikhlas. Sederhana, namun maknanya tidak menggugah manusia untuk mengatakan kejujuran dalam hal aksi demonstrasi.
Dekadensi kejujuran terpampang dan membuktikan bahwa keberadaan mahasiswa bayaran sebagai produknya. Artinya, mereka telah menyuarakan bahwa tidak ada kejujuran dalam sumpah pemuda. Bahkan bisa dikatakan, setiap ada aksi demonstrasi terungkap bahwa peserta demonstrasi belum tentu sebagai mahasiswa aktif, sekalipun memakai jas almamater.
Nilai historis sumpah pemuda tidak berarti apa-apa, nirmakna. Bahkan penyelenggaranya pun nirempati. Pelajaran yang dipetiknya beragam, memunculkan polemik di warganet yang tak bisa diterima nalar. Terungkap, jika nantinya muncul aksi serupa, lantas siapakah yang tidak jujur sebenarnya?
Makna kejujuran sangat mulia, seseorang yang berbuat dan berkata jujur sangat langka. Benarkah ini tanda bahwa kejujuran sekadar ucapan bukan perbuatan?

Ujung Problematika
Bukan sekadar jas almamater yang dibeli tanpa menjadi mahasiswa aktif, tetapi mengapa permasalahan masyarakat dianggap sederhana, permasalahan intinya menguap begitu saja?
Ujung-ujungnya isu pentingnya tidak teratasi, masyarakat dihimpit oleh kebijakan yang tidak solutif, masyarakat tersandera oleh setiap keadaan, masyarakat tidak memeroleh hak sesungguhnya dalam bernegara, perdebatan hanya penyangkalan. Namun masyarakat belum sama sekali meraih kemenangan, meski pemilihan umum sudah menetapkan pemenang bagi negeri ini.
Bahkan di tengah arus masyarakat yang menuntut, kejujuran terbungkus di sudut kantor dan gedung-gedung. Tidak berarti, jika bantuan kepada masyarakat disebut, segala permasalahan terwujud.
Jas almamater yang dipakai oleh organisasi perguruan tinggi sebagai perwakilan masyarakat menyuarakan, dan meminta kembali hak-hak yang terampas. Masyarakat berpendidikan sebagai representasi yang sebenarnya pun dikloning dan diatur sedemikian. Kepada siapakah kejujuran disematkan?
Perjuangan pemuda-pemuda pasca kemerdekaan penuh tantangan. Memaknai kemerdekaan di negeri ini harus menghadapi segala bentuk intimidasi dan minim dukungan.
Sedangkan mimpi-mimpi masyarakat menjadikan negeri ini tentram, aman, berpihak kepada rakyat kecil, aturan ditegakkan, keamanan bagi masyarakat, mengamalkan nilai-nilai Pancasila, menjunjung tinggi kejujuran, dan harapan positif demi terwujudnya kemerdekaan hakiki. Akankah kita merasakan makna kemerdekaan yang sebenarnya?
Tidak ada jaminan masyarakat bahagia, tetapi di titik rendah menjadi warga negara, kejujuran adalah mutiara yang tidak bisa diperjuabelikan. (*)