Beranda

Tidak Dipilah Pasti Tidak Diangkut: Gaya Hidup Kampung Takakura dalam Mengatasi Krisis Sampah Bandung

Oleh: Halwa Raudhatul Selasa 20 Jan 2026, 08:33 WIB
Hasil dari pengolahan sampah organik salah satunya dijadikan eco enzyme yang kaya enzim ramah lingkungan. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)

AYOBANDUNG.ID - Status darurat sampah di Kota Bandung menjadi persoalan serius yang tengah dihadapi ibu kota Jawa Barat dalam beberapa tahun terakhir. Situasi ini berawal dari kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti pada Agustus 2023, yang berdampak pada terganggunya pengangkutan dan pengolahan sampah dari berbagai daerah di wilayah Bandung Raya.

Namun, di tengah kondisi darurat tersebut, warga RW 09 Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung justru tidak merasakan dampak berarti. RW yang dihuni 1.053 jiwa ini mampu mengolah sekitar 6,9 ton sampah setiap bulan secara mandiri melalui metode Takakura dan komitmen kolektif warganya. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 11 persen sampah yang tersisa sebagai residu dan dikirim ke Tempat Penampungan Sementara (TPS).

“Kalau sampah tidak dipilah, kita tidak akan diangkut. Itu komitmen kami,” ujar Ketua RW 09 Sukamiskin, Dandan Sunardja.

Ketua RW 09 Sukamiskin, Dandan Sunardja. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)

Tagline “Tidak Dipilah Pasti Tidak Diangkut” menjadi bentuk kesepakatan bersama warga dalam menjaga kedisiplinan pengelolaan sampah. Aturan ini berlaku tegas: sampah yang tidak dipilah sejak dari rumah tidak akan diangkut oleh petugas.

“Tahun 2015 sampai 2018 kami melakukan sosialisasi ke warga untuk mengubah pola pikir, supaya bisa mengelola sampah mulai dari rumah. Caranya macam-macam, lewat brosur, surat edaran, rapat, sampai door to door,” jelas Dandan.

Koordinator Kebun Kampung Takakura, Dian, menambahkan bahwa edukasi pengelolaan sampah dilakukan dengan pendekatan yang dekat dengan keseharian warga.

“Sosialisasi pengolahan sampah, pembuatan kompos, dan berkebun organik biasanya dilakukan saat ada kegiatan arisan di tiap RT,” kata Dian.

Koordinator Kebun Kampung Takakura, Dian, dan botol-botol berisi eco enzym di belakangnya. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)

Komitmen memilah dan mengolah sampah di RW 09 Sukamiskin juga dipicu oleh kebijakan Pemerintah Kota Bandung. Pada 2018, RW ini ditetapkan sebagai salah satu dari delapan Kawasan Bebas Sampah (KBS) di Kota Bandung.

“Jadi di Kampung Takakura ini ada taman bermain, taman bunga, kebun sayuran, pengolahan sampah, sekaligus edukasi,” ujar Dian.

“Lalu ada inisiatif warga untuk memanfaatkan lahan kosong menjadi kebun sayur dan membuat kompos dengan metode Takakura,” tambahnya.

Takakura dan Laboratorium “Bakteri” Skala Rumah

Nama “Kampung Takakura” bukan sekadar sebutan, melainkan bentuk penghormatan terhadap metode pengolahan sampah yang mereka adaptasi.

“Itu hasil penemuan Profesor Koji Takakura. Jadi kami memakai nama beliau,” terang Dian.

Meski berasal dari Jepang, metode Takakura telah dimodifikasi agar sesuai dengan kondisi lingkungan permukiman warga serta ketersediaan bahan lokal. Salah satu keunggulan keranjang Takakura adalah sifatnya yang praktis dan minim dampak negatif.

“Metode ini disesuaikan dengan bahan yang ada di masing-masing negara. Jadi cocok sekali untuk skala rumah,” jelas dia.

“Karena wadahnya kecil, tidak berbau, dan tidak memunculkan binatang aneh-aneh. Kelebihannya juga cepat hancur, sampah satu hari bisa langsung terurai.”

Pengolahan sampah organik dalam keranjang Takakura melibatkan peran bakteri yang diracik dari bahan-bahan sederhana. Mikroorganisme inilah yang mempercepat proses pengomposan.

“Bakterinya dibuat dari campuran tanah, sekam, pupuk kandang, dedak, lalu diaduk dengan air gula, air cucian beras, dan air kelapa,” beber Dian.

Dandan memastikan setiap rumah di RW 09 Sukamiskin memiliki instrumen mandiri untuk mengelola sampah organik.

“Di tiap rumah, sampah organik itu dikelola minimal dengan dua metode. Pertama biopori, kedua keranjang Takakura,” ungkapnya.

Hasil pengomposan pun memberi manfaat ganda bagi warga.

“Kalau kompos dari rumah masing-masing, dipakai sendiri. Kalau yang di balai warga, itu untuk kebutuhan kebun,” jelas Dandan.

Selain biopori dan keranjang Takakura, RW 09 Sukamiskin juga memanfaatkan berbagai metode pengolahan lain, seperti maggot, biodigester, loseda, open windrow, eco enzyme, dan bata terawang. Hasil pengolahan sampah tidak hanya berupa kompos, tetapi juga gas untuk keperluan dapur, pupuk, disinfektan, obat-obatan, hingga souvenir.

Bata terawang berupa susunan bata berongga untuk mengomposkan sampah organik agar sirkulasi udara optimal. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Peralatan biodigester untuk mengurai bahan organik oleh mikroorganisme dalam kondisi tanpa oksigen. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)

Sementara itu, sampah anorganik yang telah dipilah dikumpulkan di tempat pengumpulan dan dijual ke bank sampah. Adapun sampah residu dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) diserahkan ke TPS.

Berdasarkan survei penelitian dari perguruan tinggi dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), RW 09 Sukamiskin menghasilkan sekitar 6,9 ton sampah per bulan, dengan hanya 11 persen yang dikirim ke TPS.

“Dari hasil survei, setiap jiwa menghasilkan 0,218 kilogram sampah per hari. Dikalikan 1.053 jiwa, totalnya sekitar 6,9 ton per bulan,” jelas Dandan.

Rinciannya, sampah organik sekitar 4 ton, anorganik sekitar 2 ton, sisanya residu dan B3 sekitar 700 kilogram.

Hasil kerja kolektif ini benar-benar terasa saat Kota Bandung dilanda darurat sampah. RW 09 Sukamiskin justru menjadi wilayah yang relatif tenang.

“Masalah bau sampah sudah hilang. Penumpukan tidak ada. Waktu Bandung darurat sampah kemarin, di sini sama sekali nggak ada masalah,” ujar Dian.

Meski demikian, perjalanan tersebut tidak sepenuhnya tanpa hambatan. Salah satu tantangan datang dari sebagian warga yang merasa iuran bulanan sudah membebaskan mereka dari kewajiban memilah sampah.

Hasil dari pengolahan sampah organik dijadikan souvenir. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)

“Dari penarikan iuran itu, ada warga yang merasa sudah bayar, lalu ngapain harus membilas sampah,” kata Dandan.

“Kita terus sosialisasikan bahwa tujuan kita bukan sekadar iuran, tapi memilah sampah dari rumah supaya bisa bermanfaat dan tidak banyak dibuang ke TPS,” tambahnya.

“Karena dari awal taglinenya ‘tidak dipilah pasti tidak diangkut’. Setelah itu diterapkan, akhirnya semua nurut. Terpaksa nurut,” sambung Dian.

Sebagai penutup, Dandan menegaskan bahwa selama manusia hidup dan berproduksi, sampah adalah keniscayaan. Yang bisa diubah adalah cara pandang terhadapnya.

“Selama hidup, manusia pasti memproduksi sampah. Sampai kapan pun itu tidak akan hilang. Karena itu kita harus berteman dengan sampah. Berteman dalam arti menjadikannya sesuatu yang menghasilkan dan punya nilai tambah,” pungkas Dandan.

Reporter Halwa Raudhatul
Editor Andres Fatubun