Beranda

Menelusuri Jejak Info Coblong, Media Akar Rumput yang Menjadi Jembatan Aspirasi dan Etalase UMKM Warga

Oleh: Ilham Maulana Rabu 28 Jan 2026, 09:08 WIB
Devian Yusam, pengelola akun media sosial Info_Coblong. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)

AYOBANDUNG.ID - Bagi warga Kecamatan Coblong, media bukan lagi sekadar soal berita nasional atau isu besar kota. Yang lebih dibutuhkan justru informasi tentang lingkungan terdekat mereka sendiri: aktivitas usaha kecil, persoalan fasilitas umum, hingga kejadian-kejadian yang berdampak langsung pada keseharian. Kebutuhan itulah yang sejak 2019 dijawab oleh Info Coblong, sebuah media berbasis media sosial yang tumbuh dari interaksi langsung dengan warga dan bertahan berkat kepercayaan yang dibangun dari waktu ke waktu.

Berangkat dari kegelisahan melihat banyaknya aktivitas usaha kecil dan persoalan warga yang kerap luput dari perhatian, Info Coblong lahir tanpa kantor, tanpa struktur redaksi formal, dan tanpa payung lembaga. Akun ini dikelola secara mandiri oleh Devian Yusam (41), yang sejak awal aktif di lingkungan kepemudaan dan organisasi kewilayahan di Coblong.

Tampilan akun instagram Info_Coblong. (Sumber: Info_Coblong)

“Awalnya saya lihat di Coblong ini banyak UMKM, banyak PKL, tapi nggak semuanya punya media sosial. Akhirnya saya bantu lewat Info Coblong,” ujar Devian.

Seiring waktu, Info Coblong tidak hanya menjadi etalase promosi usaha warga. Akun ini berkembang menjadi ruang berbagi informasi kebencanaan, kriminalitas, hingga keluhan keseharian warga. Banjir, jalan rusak, hingga laporan lampu penerangan yang mati kerap muncul di lini masa Info Coblong, bersumber langsung dari warga sekitar.

Kepercayaan warga menjadi modal utama. Tak jarang, aduan pertama justru masuk melalui pesan langsung Instagram Info Coblong, bukan ke kanal resmi pemerintah. Posisi ini menempatkan Info Coblong di persimpangan: menjadi penampung keluhan sekaligus menjaga agar persoalan warga tidak memicu konflik baru.

“Kita sering ingetin warga, jangan langsung diviralin. Mediasi dulu sama RT atau RW. Kalau mau diposting, harus siap jadi sumber,” kata Devian.

Pilihan itu diambil bukan tanpa risiko. Sebagai media yang tidak memiliki badan hukum, kekhawatiran terhadap jerat Undang-Undang ITE kerap menghantui. Devian mengakui, posisi sebagai “media tanpa rumah” membuat perlindungan hukum menjadi samar ketika berhadapan dengan komplain atau tekanan.

“Kalau ada yang keberatan sama postingan, kita bingung berlindung ke siapa. Itu yang paling dikhawatirkan,” ujarnya.

Meski demikian, selama enam tahun berjalan, Info Coblong justru membangun relasi yang cukup dekat dengan berbagai pihak, mulai dari komunitas warga hingga aparat kewilayahan. Hubungan ini terjalin bukan karena kedekatan formal, melainkan karena konsistensi menyampaikan informasi dari lapangan.

Dalam praktiknya, Info Coblong juga memilih jalur yang berhati-hati dalam urusan promosi. UMKM rumahan dipromosikan secara gratis, sementara kerja sama berbayar dilakukan secara selektif. Prinsipnya sederhana: membantu usaha lokal tanpa membebani atau menciptakan kesan transaksional berlebihan.

Devian berharap Info Coblong mendapat pengakuan yang lebih jelas sebagai mitra wilayah. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)

“Kita nggak mau kesannya datang buat minta-minta. Kalau mau konten, kirim konsepnya, kita bantu,” kata Devian.

Ke depan, harapan Devian terbilang sederhana. Ia ingin Info Coblong memiliki pengakuan yang lebih jelas sebagai mitra kewilayahan, termasuk identitas resmi agar aktivitas peliputan dapat dilakukan dengan rasa aman.

“Pengen punya ID, setidaknya diakui kecamatan. Biar kalau liputan, warga juga tahu kita ini siapa,” ujarnya.

Di tengah riuhnya media dan tuntutan algoritma, Info Coblong memilih bertahan dengan cara yang mungkin terdengar kuno: membangun kepercayaan secara perlahan. Bukan soal seberapa viral sebuah unggahan, melainkan seberapa jauh informasi itu benar-benar sampai dan berguna bagi warga.

Reporter Ilham Maulana
Editor Andres Fatubun