konflik tanah

Beranda 16 Jan 2026, 06:27 WIB

LBH Bandung Beberkan Kejanggalan Administrasi dan Pembuktian Kasus Sukahaji

Mengingat banyaknya kejanggalan administrasi yang ditemukan, LBH Bandung berpendapat bahwa kasus ini seharusnya diselesaikan di ranah agraria, bukan di pengadilan pidana.
Protes warga Sukahaji di atas lahan sengketa. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)