LBH Bandung Beberkan Kejanggalan Administrasi dan Pembuktian Kasus Sukahaji

3 menit baca
Halwa Raudhatul
Ditulis oleh Halwa Raudhatul diterbitkan
Protes warga Sukahaji di atas lahan sengketa. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Protes warga Sukahaji di atas lahan sengketa. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)

AYOBANDUNG.ID - Konflik sengketa lahan di Sukahaji Bandung dari 2009 hingga 2026 ini masih terus bergulir. Klaim lahan yang diakui oleh Junus Jen Suherman dan Juliana Iskandar terhadap lahan yang ditempati warga Sukahaji sudah sampai sidang putusan di meja hijau.

Satu hari menjelang putusan persidangan, warga Sukahaji bersolidaritas melaksanakan konsolidasi didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung. Terlihat tidak hanya ibu-ibu dan bapak-bapak, namun anak muda warga Sukahaji memenuhi ruangan konsolidasi.

Anak muda warga Sukahaji, Alivia (19) menyampaikan harapannya terkait diadakannya konsolidasi menjelang putusan sidang enam warga Sukahaji yang menjadi terdakwa.

“Yang ingin kami capai yaitu kekompakan warga untuk melihat bahwa yang enam warga ini emang benar-benar keluarga kita,” ucap dia.

Alivia bukan orang yang vokal sejak dahulu. Alivia awalnya sama dengan kebanyakan anak muda lain di luar sana yang tidak mau banyak ikut campur dalam hal seperti ini. Semuanya berubah, saat dia mulai menyadari nilai dari pergerakan Sukahaji Melawan ini.

“Mungkin dari dulu aku nggak lihat bahwa ini tuh bakal mengancam hidup kita dan semua warga,” ucapnya.

“Nah, dari beberapa setelah kejadian yang enam warga ini, aku lihat bahwa ternyata memang nggak ada keadilan di Indonesia. Memang nggak ada keadilan buat misalnya warga-warga yang bersengketa,” jelas Alivia.

Dari beberapa persidangan enam warga Sukahaji yang dijadikan terdakwa atas dasar penyerobotan lahan, dalam temuan dari LBH Bandung yang mendampingi kasus Sukahaji, Fariz Hamka Pranata menyebutkan adanya kejanggalan yang terlihat selama proses persidangan.

Pertama, kejanggalan di fakta persidangan. Saksi pelapor tidak hadir dalam persidangan empat kali, melebihi limitasi. 

Kedua, dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), khususnya di bidang administrasi dan survei. Mereka tidak membawa surat-surat, seperti buku tanah dan persil.

Ketiga, sertifikat yang tidak sesuai. Sertifikat yang ditunjukkan Junus kepada warga Sukahaji setelah diteliti lokasi nya berada di wilayah lain, bukan di Sukahaji.

“Warga itu permintaanya sederhana. Pertama, kalaupun iya, tunjukkan sertifikatnya. Terus yang kedua, hadirkan acara BPN nya,” ucap Fariz.

Dalam wawancara ini, Fariz menyampaikan bahwa pihak Junus mendaftarkan beberapa Surat Pendaftaran Keterangan Tanah (SPKT) dan diterima oleh Kementerian Agraria & Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Sedangkan mereka itu sudah mengetahui kalau Sukahaji ini sedang ada sengketa. Karena dalam hal penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) itu harus 'clear and clean'. Clear and clean itu tidak ada sengketa di wilayahnya,” ungkapnya.

Penggusuran paksa di Sukahaji ini berujung pada pencaplokan terbesarnya pada 3 Desember 2025 yang melibatkan kekerasan antara oknum ormas dengan warga. Gesekan antara oknum ormas dengan warga ini berujung pada dijadikannya terdakwa enam warga Sukahaji. 

“Pasal (yang dikenakan kepada warga awalnya) itu 167, 169, 385, dan 389. Pasal 167 itu kaitannya dengan penyerobotan lahan, 169 itu kaitannya dengan perkumpulan jahat, 385 dan 389 itu kurang lebihnya adalah sewa menyewa,” ungkap Fariz.

LBH Bandung menilai pasal yang dikenakan keenam warga Sukahaji ini tidak tepat karena tidak mempertimbangkan aspek sosial historisnya. 

“Nah, dari sisi historisnya juga mereka sudah menempati atau tinggal di sini itu sudah 20 tahun,” ucap dia.

Pada Rabu, 14 Januari 2026 sidang putusan atas enam warga Sukahaji digelar. Hasil putusan majelis hakim menetapkan bahwa mereka bersalah dan divonis tindak pidana selama 6 bulan. Pasca persidangan tersebut, LBH Bandung berpandangan bahwa majelis tidak mengulas secara komprehensif beberapa kejanggalan selama kasus ini bergulir.

“Mulai dari problem pembuktian kepemilikan lahan, kesaksian yang saling bertentangan, hingga fakta bahwa konflik ini sejatinya merupakan sengketa perdata/agraria, bukan tindak pidana,” jelas Fariz.

Meski putusan telah diketuk, tim pendamping dari LBH Bandung tengah mempertimbangkan upaya hukum lanjutan guna mencari keadilan bagi enam warga Sukahaji yang terdakwa.

“Akan kami kaji terlebih dahulu dengan prinsipal, keluarga, dan warga Sukahaji,” ungkap Fariz.

Mengingat banyaknya kejanggalan administrasi yang ditemukan, LBH Bandung berpendapat bahwa kasus ini seharusnya diselesaikan di ranah agraria, bukan di pengadilan pidana.

“Menurut kami, solusi paling tepat dalam kasus Sukahaji adalah penyelesaian non-pidana yang berkeadilan, dengan mengedepankan pendekatan agraria dan hak asasi manusia,” jelas dia.

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Ayo Netizen 07 Agu 2026, 20:15

Narasi Adiboga Sunda dalam Panggung Gastrodiplomasi Handrawina Adiboga Nusantara

Lahirnya buku Handrawina Adiboga Nusantara yang diterbitkan pada tahun 2022 menandai tonggak sejarah baru dalam kodifikasi rasa Indonesia.

Lahirnya buku Handrawina Adiboga Nusantara yang diterbitkan pada tahun 2022 menandai tonggak sejarah baru dalam kodifikasi rasa Indonesia. (Sumber: Kementrian Luar Negeri)
Ayo Netizen 07 Agu 2026, 18:24

Wujudkan Tipe Rumah SOHO Idaman Keluarga di Bandung

Rumah tipe SOHO multi fungsi, untuk tempat tinggal keluarga sekaligus tempat usaha.

Ilustrasi tipe rumah SOHO idaman warga Bandung (Sumber: dikreasi dengan Gemini | Foto: Sri Maryati)
Ayo Netizen 07 Agu 2026, 16:50

Menjelang Proklamasi Kemerdekaan di Bandung (Bagian 2)

Warga Bandung bahu-membahu untuk mempersiapkan kemerdekaan, mereka dengan penuh suka cita dan dada yang menggebu-gebu mempersiapkan segalanya dengan seksama dan hati-hati.

Pasukan Pembela Tanah Air (PETA). (Sumber: 360doc)
Ayo Netizen 07 Agu 2026, 15:52

Nomor Proklamasi: Ketika Majalah Selecta Menyambut Hari Kemerdekaan RI 1969

Di sampul depan Majalah Selecta Nomor 413, terbit 17 Agustus 1969 terpampang sederhana namun penuh makna: "Nomor Proklamasi".

Sampul depan Majalah Selecta Edisi Khusus Proklamasi, terbit 17 Agustus 1969, menampilkan aktris Alice Iskak sebagai model sampul. (Sumber: Koleksi Kin Sanubary)
Ayo Netizen 07 Agu 2026, 15:23

Melacak Jejak Gastronomi Jawa dalam Kokki Bitja (1854): Identitas, Karakteristik, dan Kontinuitas

Buku Kokki Bitja: Kitab Masakan Indis 1854 merupakan salah satu artefak sejarah kuliner tertua dan paling signifikan di Hindia Belanda.

Buku "Kokki Bitja: Kitab Masakan Indis 1854". (Sumber: Ayobandung.id)
Wisata & Kuliner 07 Agu 2026, 15:20

Jelajah Sungai Cigerendong, Surga Tersembunyi di Dusun Cukanggaleuh Pangandaran

Jelajahi Sungai Cigerendong di Desa Parakanmanggu dengan air jernih berwarna toska, pepohonan rindang, dan suasana yang masih alami.

Sungai Cigerendong Pangandaran. (Sumber: TikTok @cigerendongpangandaran)
Ayo Netizen 07 Agu 2026, 13:53

Dilema Bioskop Sepi di Tengah Pergeseran Budaya Instan

Apakah masyarakat kita memang masih menonton film di bioskop dengan cara yang sama seperti sebelumnya?

Ilustrasi Dilema Bioskop Sepi di Tengah Pergeseran Budaya Instan. (Sumber: Mochamad Arbani)
Ayo Netizen 07 Agu 2026, 11:58

Cipatat dan Krisis Kesehatan yang Tak Terlihat

Negara wajib memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak dibangun di atas kesehatan dan penderitaan masyarakat. 

Beberapa truk bayawak pengangkut batu kapur terparkir di wilayah Cipatat Kabupaten Bandung Barat. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Ananda)
Ikon 07 Agu 2026, 11:15

Alun-alun Kota Cimahi, Pusat Pertemuan antara Warga dengan Ojol

Alun-alun Kota Cimahi menjadi pusat aktivitas warga, tempat bersantai, berolahraga, hingga titik berkumpul para driver ojol.

Rindang, strategis, dan nyaman, Alun-alun Kota Cimahi menjadi ruang publik sekaligus titik berkumpul para driver ojol setiap hari. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 07 Agu 2026, 08:40

Saat Pohon Tumbang dan Rasa Aman Dipertaruhkan

Bandung sedang menghadapi ujian besar. Ujian yang menuntut respons yang tegas, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) melakukan pemangkasan sejumlah pohon di ruas jalan Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 06 Agu 2026, 20:09

Menyambut Hari Kemerdekaan 2026, Deretan Ide Tulisan dari Semangat Kemerdekaan hingga Dinamika Kota Bandung

Tema tulisan tetap tidak dibatasi. Selama relevan dengan isu yang berkembang, setiap penulis bebas menentukan sudut pandang yang ingin diangkat.

Warga Kampung Pengkolan Pasang Bendera Merah Putih Sepanjang 540 Meter pada tahun 2023. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 06 Agu 2026, 18:33

Rahasia Komunikasi Digital yang Bikin Sebuah Merek Kecantikan Mudah Diingat

Menganalisis komunikasi iklan melalui website resmi dan media sosial Instagram yang menunjukkan adanya upaya perusahaan dalam membangun komunikasi yang saling terhubung.

Ilustrasi komunikasi digital merek kecantikan.
Wisata & Kuliner 06 Agu 2026, 18:07

Jelajah Gunung Salak Bogor: Pendakian, Kawah Ratu, Harga Tiket, dan Cara Booking Online

Panduan lengkap Gunung Salak mulai jalur pendakian, Kawah Ratu, harga tiket, booking online, hingga cara menuju kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

Gunung Salak Bogor. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Netizen 06 Agu 2026, 16:17

Berita Yudha: Potret Sejarah dari Lembaran Surat Kabar Lawas

Kini, setelah 56 tahun berlalu, Berita Yudha tetap memiliki daya tarik yang kuat sebagai sumber sejarah.

Surat kabar Berita Yudha, salah satu harian berpengaruh pada era Orde Baru yang diterbitkan oleh TNI Angkatan Darat. (Sumber: Koleksi: Kin Sanubary)
Wisata & Kuliner 06 Agu 2026, 15:59

Curug Panetean Tasikmalaya, Surga Tersembunyi dengan Leuwi Jernih

Temukan pesona Curug Panetean yang terkenal dengan kolam batu alami, air sejernih kaca, dan pengalaman berendam di tengah alam.

Curug Panetean Tasikmalaya. (Sumber: Instagram @r_dony26)
Ayo Netizen 06 Agu 2026, 15:27

Menjelang Proklamasi Kemerdekaan di Bandung (bagian 1)

Hal-hal yang jarang diketahui khalayak menjelang proklamasi kemerdekaan pada 1945 di Kota Bandung.

Menjelang masa agresi militer di Bandung 1945- 1946. (Sumber: Album Perjuangan Kemerdekaan 1945-1950)
Ayo Netizen 06 Agu 2026, 14:43

Pabrik Boleh Berpindah, tetapi Kehidupan Buruh Tidak Semudah Itu Dipindahkan

Kala terjadi PHK, opsi untuk beralih profesi tidak selalu terbuka luas. Ini membuat ketergantungan pada industri garmen semakin kuat, sekaligus mempersempit ruang negosiasi buruh.

Aktivitas buruh perempuan di sebuah pabrik tekstil di Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Linimasa 06 Agu 2026, 11:40

Jelajah Cigondewah, Pusat Perdagangan Kain Kerakyatan di Bandung

Cigondewah menjadi pusat kain di Bandung sejak 1980-an. Ketahui sejarah, daya tarik, dan perkembangan bisnis tekstilnya.

Cigondewah Bandung, pusat belanja kain eceran hingga grosir yang legendaris. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 06 Agu 2026, 11:26

Mahalnya Ongkos Kemerdekaan

Negeri kita memiliki sejarah yang wajib diproklamirkan tidak hanya di bulan kemerdekaan. Sejatinya mesti dijaga dan dirawat dengan sangat baik di pikiran bukan sekadar di buku pelajaran.

Beragam bendera merah putih yang dijual para pedagang selama bulan Agustus. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 06 Agu 2026, 08:33

Jelajah 10 Kuliner Terbaik Tatar Sunda (Bagian 2): Kesegaran Tradisi dan Kekayaan Cita Rasa

Berikut adalah 5 hidangan berikutnya dari daftar 10 kuliner Jawa Barat terbaik versi Taste Atlas.

Karedok (salad sunda) di Indonesia. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Gunawan Kartapranata)