LBH Bandung Beberkan Kejanggalan Administrasi dan Pembuktian Kasus Sukahaji

3 menit baca
Halwa Raudhatul
Ditulis oleh Halwa Raudhatul diterbitkan
Protes warga Sukahaji di atas lahan sengketa. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Protes warga Sukahaji di atas lahan sengketa. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)

AYOBANDUNG.ID - Konflik sengketa lahan di Sukahaji Bandung dari 2009 hingga 2026 ini masih terus bergulir. Klaim lahan yang diakui oleh Junus Jen Suherman dan Juliana Iskandar terhadap lahan yang ditempati warga Sukahaji sudah sampai sidang putusan di meja hijau.

Satu hari menjelang putusan persidangan, warga Sukahaji bersolidaritas melaksanakan konsolidasi didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung. Terlihat tidak hanya ibu-ibu dan bapak-bapak, namun anak muda warga Sukahaji memenuhi ruangan konsolidasi.

Anak muda warga Sukahaji, Alivia (19) menyampaikan harapannya terkait diadakannya konsolidasi menjelang putusan sidang enam warga Sukahaji yang menjadi terdakwa.

“Yang ingin kami capai yaitu kekompakan warga untuk melihat bahwa yang enam warga ini emang benar-benar keluarga kita,” ucap dia.

Alivia bukan orang yang vokal sejak dahulu. Alivia awalnya sama dengan kebanyakan anak muda lain di luar sana yang tidak mau banyak ikut campur dalam hal seperti ini. Semuanya berubah, saat dia mulai menyadari nilai dari pergerakan Sukahaji Melawan ini.

“Mungkin dari dulu aku nggak lihat bahwa ini tuh bakal mengancam hidup kita dan semua warga,” ucapnya.

“Nah, dari beberapa setelah kejadian yang enam warga ini, aku lihat bahwa ternyata memang nggak ada keadilan di Indonesia. Memang nggak ada keadilan buat misalnya warga-warga yang bersengketa,” jelas Alivia.

Dari beberapa persidangan enam warga Sukahaji yang dijadikan terdakwa atas dasar penyerobotan lahan, dalam temuan dari LBH Bandung yang mendampingi kasus Sukahaji, Fariz Hamka Pranata menyebutkan adanya kejanggalan yang terlihat selama proses persidangan.

Pertama, kejanggalan di fakta persidangan. Saksi pelapor tidak hadir dalam persidangan empat kali, melebihi limitasi. 

Kedua, dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), khususnya di bidang administrasi dan survei. Mereka tidak membawa surat-surat, seperti buku tanah dan persil.

Ketiga, sertifikat yang tidak sesuai. Sertifikat yang ditunjukkan Junus kepada warga Sukahaji setelah diteliti lokasi nya berada di wilayah lain, bukan di Sukahaji.

“Warga itu permintaanya sederhana. Pertama, kalaupun iya, tunjukkan sertifikatnya. Terus yang kedua, hadirkan acara BPN nya,” ucap Fariz.

Dalam wawancara ini, Fariz menyampaikan bahwa pihak Junus mendaftarkan beberapa Surat Pendaftaran Keterangan Tanah (SPKT) dan diterima oleh Kementerian Agraria & Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Sedangkan mereka itu sudah mengetahui kalau Sukahaji ini sedang ada sengketa. Karena dalam hal penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) itu harus 'clear and clean'. Clear and clean itu tidak ada sengketa di wilayahnya,” ungkapnya.

Penggusuran paksa di Sukahaji ini berujung pada pencaplokan terbesarnya pada 3 Desember 2025 yang melibatkan kekerasan antara oknum ormas dengan warga. Gesekan antara oknum ormas dengan warga ini berujung pada dijadikannya terdakwa enam warga Sukahaji. 

“Pasal (yang dikenakan kepada warga awalnya) itu 167, 169, 385, dan 389. Pasal 167 itu kaitannya dengan penyerobotan lahan, 169 itu kaitannya dengan perkumpulan jahat, 385 dan 389 itu kurang lebihnya adalah sewa menyewa,” ungkap Fariz.

LBH Bandung menilai pasal yang dikenakan keenam warga Sukahaji ini tidak tepat karena tidak mempertimbangkan aspek sosial historisnya. 

“Nah, dari sisi historisnya juga mereka sudah menempati atau tinggal di sini itu sudah 20 tahun,” ucap dia.

Pada Rabu, 14 Januari 2026 sidang putusan atas enam warga Sukahaji digelar. Hasil putusan majelis hakim menetapkan bahwa mereka bersalah dan divonis tindak pidana selama 6 bulan. Pasca persidangan tersebut, LBH Bandung berpandangan bahwa majelis tidak mengulas secara komprehensif beberapa kejanggalan selama kasus ini bergulir.

“Mulai dari problem pembuktian kepemilikan lahan, kesaksian yang saling bertentangan, hingga fakta bahwa konflik ini sejatinya merupakan sengketa perdata/agraria, bukan tindak pidana,” jelas Fariz.

Meski putusan telah diketuk, tim pendamping dari LBH Bandung tengah mempertimbangkan upaya hukum lanjutan guna mencari keadilan bagi enam warga Sukahaji yang terdakwa.

“Akan kami kaji terlebih dahulu dengan prinsipal, keluarga, dan warga Sukahaji,” ungkap Fariz.

Mengingat banyaknya kejanggalan administrasi yang ditemukan, LBH Bandung berpendapat bahwa kasus ini seharusnya diselesaikan di ranah agraria, bukan di pengadilan pidana.

“Menurut kami, solusi paling tepat dalam kasus Sukahaji adalah penyelesaian non-pidana yang berkeadilan, dengan mengedepankan pendekatan agraria dan hak asasi manusia,” jelas dia.

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Ayo Netizen 05 Agu 2026, 18:29

Kemerdekaan bagi Sastra

Sastra adalah salah satu ruang terakhir bagi tempat kejujuran yang masih berani bicara. Tapi apakah kehidupan bagi pelakunya sudah layak atau tenggelam dalam lautan merdeka itu sendiri?

Ilustrasi buku sastra. (Sumber: Pexels | Foto: Alexandra Krainyukhova)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 17:10

10 Netizen Terpilih Juli 2026, Menangkap Isu Begal hingga Jalur Maut

Redaksi Ayobandung.id kembali mengumumkan para penulis terbaik di kanal "Ayo Netizen" untuk periode Juli 2026.

Pengguna jalan melintas di dekat satu tombol darurat (panic button) yang dipasang di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu 26 November 2025. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 16:15

Perlindungan Pohon: Mengajak Generasi Muda Kota Bandung Cinta Lingkungan

Jika ditarik lebih luas bahwa perlindungan terhadap lingkungan yang lestari di Kota Bandung harus ditegakkan. Sebab pohon yang tumbuh dengan baik seharusnya dipertahankan untuk menjadi penghijauan.

Pengunjung berjalan di Forest Walk Babakan Siliwangi, Kota Bandung, Selasa 16 Januari 2024. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Wisata & Kuliner 05 Agu 2026, 15:21

Panduan Pendakian Gunung Ciremai: Jalur, Tiket, Booking, dan Tips Terbaru

Panduan lengkap Gunung Ciremai mulai dari jalur Apuy, Palutungan, Linggarjati, tiket, booking online, estimasi pendakian, hingga tips mencapai puncak 3.078 mdpl.

Gunung Ciremai. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 15:02

Bulan Dedaunan

Bahasa Jepang dari bulan Agustus adalah Hachigatsu, yang artinya "bulan dedaunan".

Ilustrasi dedaunan pada pohon. (Sumber: Pexels | Foto: Jeffry Surianto)
Sejarah 05 Agu 2026, 14:14

Hikayat Bandung Surganya Kopi Terbaik

Bandung menjadi rumah bagi Java Preanger, kopi legendaris yang mendunia. Simak sejarah, budaya, dan perjalanan kopi terbaik dari tanah Priangan.

Ilustrasi proses pengolaha kopi Jawa Barat. (Sumber: Ayomedia)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 13:26

Bangkitkan Peradaban Bambu, Bangun Pasar Kerajinan sebagai Gabungan Koperasi

Produk kerajinan yang berbasis sumber daya lokal mestinya bisa mendominasi pasar di dalam negeri maupun pasar ekspor.

Ilustrasi sentra kerajinan rakyat dalam naungan Koperasi (Sumber: Kreasi dengan AI Gemini | Foto: Sri Maryati)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 11:30

Jelajah 10 Kuliner Terbaik Tatar Sunda (Bagian 1): Menjelajah Warisan Rasa Jawa Barat Versi Taste Atlas

Dari 10 hidangan yang terpilih, artikel ini akan mengulas 5 di antaranya.

Pedagang batagor. (Sumber: Unsplash | Foto: Reyhan Aviseno)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 10:01

PHK Massal Garmen Cimahi di Era 'China + Many'

Gelombang PHK itu tentu saja bukan sekadar kabar lokal semata. Ia juga merupakan potongan kecil dari puzzle besar yang sedang berubah di jagad industri garmen global.

Sejumlah buruh perempuan di salah satu pabrik tekstil, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Wisata & Kuliner 04 Agu 2026, 18:59

Surabi Cangkring Dago, Kuliner Pagi Favorit di Kawasan Bandung Utara

Cari surabi oncom autentik di Bandung? Surabi Cangkring Dago menawarkan cita rasa tradisional dengan harga mulai Rp3.000 per porsi.

Surabi telur oncom. (Sumber: Surabi Cangkring)
Linimasa 04 Agu 2026, 18:15

Jelajah Perkebunan Teh Rakyat Terluas di Priangan Timur

Perkebunan teh rakyat di Tasikmalaya berkembang sejak awal abad ke-20 dan kini menjadi sumber penghidupan ribuan keluarga di Priangan Timur.

Perkebunan teh Tasikmalaya yang tersebar di di Taraju, Bojonggambir dan Sodonghilir berawal dari pengembangan kolonial Belanda dan kini didominasi kebun rakyat yang diwariskan lintas generasi. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Mayantara 04 Agu 2026, 18:13

Kicau Mania vs. 'Getcho Money Up'

Pengguna media sosial tidak hanya mengonsumsi, tetapi juga terlibat dalam (re)produksi konten sebagaimana dalam fenomena “getcho money up”.

Kicau Mania vs. 'Getcho Money Up'. (Sumber: Ayobandung.id)
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 17:32

Wisata Literasi di Bandung, Ini Ide Tema Ayo Netizen dari Pages & Plates Festival 2026

Acara bertajuk Pages & Plates Festival 2026 ini menjadi momentum yang layak ditangkap penulis Ayo Netizen.

Festival Literasi Pages and Plates 2026 featuring Big Bad Wolf Books di Bikasoga Sport Center, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 16:50

Di Balik Transformasi KA Cikuray, Ada Strategi Komunikasi yang Menyatukan Masyarakat

Transformasi KA Cikuray dengan fasilitas terbaik dengan harga ekonomis.

Kereta Api Cikuray rangkaian baru 2026. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Hamzz P)
Wisata & Kuliner 04 Agu 2026, 15:34

Panduan Kuliner Sate Puncak Cipanas: Warung Legendaris di Jalur Wisata Pegunungan

Cari sate enak di Puncak? Temukan rekomendasi Warung Sate Shinta, Hanjawar, H. Kadir, Sate Maranggi Sari Asih, hingga SMP Gadog lengkap dengan harga dan lokasinya.

Sate.
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 14:17

Memperketat Pengawalan Angkutan Getah Pinus, Mencegah Pencurian dan Angkutan Ilegal

KPH Bandung Utara memperkuat pengamanan hasil hutan melalui pengawalan ketat angkutan getah pinus di wilayah Resort Polisi Hutan (RPH) Cikalong.

Petugas dari Perhutani Bandung Utara saat melakukan pengawasan. (Sumber: Liputan | Foto: Humas )
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 11:43

Aktualisasi Hari Kemerdekaan

Seruan kemerdekaan harus digemakan sampai ke pelosok-pelosok

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Hawu. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 09:08

Kala Pohon Kota Tumbang, Hukum Mengarah ke Mana?

Jika penebangan pohon berkaitan dengan kepentingan bisnis -- misalnya membuka ruang, akses, atau visibilitas -- maka korporasi bisa masuk sebagai subjek hukum.

Lokasi pohon-pohon yang ditebang disegel Pemkot Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Beranda 04 Agu 2026, 08:14

Buka Peluang Bakat Muda, Festival Mendongeng Suara Nusantara Jawa Barat Masih Buka Pendaftaran!

Festival Mendongeng Cerita Rakyat Suara Nusantara hadir di Jabar! Ajak generasi muda hidupkan legenda rakyat. Pendaftaran masih dibuka, buruan cek!

Buka Peluang Bakat Muda, Festival Mendongeng Suara Nusantara Jawa Barat Masih Buka Pendaftaran!
Wisata & Kuliner 03 Agu 2026, 18:19

Situ Lengkong Panjalu, Tempat Wisata Estetik dan Bersejarah di Ciamis

Panduan wisata Situ Lengkong Panjalu Ciamis lengkap: sejarah Kerajaan Panjalu, Nusa Gede, Museum Bumi Alit, tradisi Nyangku, tiket masuk, dan rute.

Situ Lengkong Panjalu, Ciamis.