LBH Bandung Beberkan Kejanggalan Administrasi dan Pembuktian Kasus Sukahaji

Halwa Raudhatul
Ditulis oleh Halwa Raudhatul diterbitkan Jumat 16 Jan 2026, 06:27 WIB
Protes warga Sukahaji di atas lahan sengketa. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)

Protes warga Sukahaji di atas lahan sengketa. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)

AYOBANDUNG.ID - Konflik sengketa lahan di Sukahaji Bandung dari 2009 hingga 2026 ini masih terus bergulir. Klaim lahan yang diakui oleh Junus Jen Suherman dan Juliana Iskandar terhadap lahan yang ditempati warga Sukahaji sudah sampai sidang putusan di meja hijau.

Satu hari menjelang putusan persidangan, warga Sukahaji bersolidaritas melaksanakan konsolidasi didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung. Terlihat tidak hanya ibu-ibu dan bapak-bapak, namun anak muda warga Sukahaji memenuhi ruangan konsolidasi.

Anak muda warga Sukahaji, Alivia (19) menyampaikan harapannya terkait diadakannya konsolidasi menjelang putusan sidang enam warga Sukahaji yang menjadi terdakwa.

“Yang ingin kami capai yaitu kekompakan warga untuk melihat bahwa yang enam warga ini emang benar-benar keluarga kita,” ucap dia.

Alivia bukan orang yang vokal sejak dahulu. Alivia awalnya sama dengan kebanyakan anak muda lain di luar sana yang tidak mau banyak ikut campur dalam hal seperti ini. Semuanya berubah, saat dia mulai menyadari nilai dari pergerakan Sukahaji Melawan ini.

“Mungkin dari dulu aku nggak lihat bahwa ini tuh bakal mengancam hidup kita dan semua warga,” ucapnya.

“Nah, dari beberapa setelah kejadian yang enam warga ini, aku lihat bahwa ternyata memang nggak ada keadilan di Indonesia. Memang nggak ada keadilan buat misalnya warga-warga yang bersengketa,” jelas Alivia.

Dari beberapa persidangan enam warga Sukahaji yang dijadikan terdakwa atas dasar penyerobotan lahan, dalam temuan dari LBH Bandung yang mendampingi kasus Sukahaji, Fariz Hamka Pranata menyebutkan adanya kejanggalan yang terlihat selama proses persidangan.

Pertama, kejanggalan di fakta persidangan. Saksi pelapor tidak hadir dalam persidangan empat kali, melebihi limitasi. 

Kedua, dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), khususnya di bidang administrasi dan survei. Mereka tidak membawa surat-surat, seperti buku tanah dan persil.

Ketiga, sertifikat yang tidak sesuai. Sertifikat yang ditunjukkan Junus kepada warga Sukahaji setelah diteliti lokasi nya berada di wilayah lain, bukan di Sukahaji.

“Warga itu permintaanya sederhana. Pertama, kalaupun iya, tunjukkan sertifikatnya. Terus yang kedua, hadirkan acara BPN nya,” ucap Fariz.

Dalam wawancara ini, Fariz menyampaikan bahwa pihak Junus mendaftarkan beberapa Surat Pendaftaran Keterangan Tanah (SPKT) dan diterima oleh Kementerian Agraria & Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Sedangkan mereka itu sudah mengetahui kalau Sukahaji ini sedang ada sengketa. Karena dalam hal penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) itu harus 'clear and clean'. Clear and clean itu tidak ada sengketa di wilayahnya,” ungkapnya.

Penggusuran paksa di Sukahaji ini berujung pada pencaplokan terbesarnya pada 3 Desember 2025 yang melibatkan kekerasan antara oknum ormas dengan warga. Gesekan antara oknum ormas dengan warga ini berujung pada dijadikannya terdakwa enam warga Sukahaji. 

“Pasal (yang dikenakan kepada warga awalnya) itu 167, 169, 385, dan 389. Pasal 167 itu kaitannya dengan penyerobotan lahan, 169 itu kaitannya dengan perkumpulan jahat, 385 dan 389 itu kurang lebihnya adalah sewa menyewa,” ungkap Fariz.

LBH Bandung menilai pasal yang dikenakan keenam warga Sukahaji ini tidak tepat karena tidak mempertimbangkan aspek sosial historisnya. 

“Nah, dari sisi historisnya juga mereka sudah menempati atau tinggal di sini itu sudah 20 tahun,” ucap dia.

Pada Rabu, 14 Januari 2026 sidang putusan atas enam warga Sukahaji digelar. Hasil putusan majelis hakim menetapkan bahwa mereka bersalah dan divonis tindak pidana selama 6 bulan. Pasca persidangan tersebut, LBH Bandung berpandangan bahwa majelis tidak mengulas secara komprehensif beberapa kejanggalan selama kasus ini bergulir.

“Mulai dari problem pembuktian kepemilikan lahan, kesaksian yang saling bertentangan, hingga fakta bahwa konflik ini sejatinya merupakan sengketa perdata/agraria, bukan tindak pidana,” jelas Fariz.

Meski putusan telah diketuk, tim pendamping dari LBH Bandung tengah mempertimbangkan upaya hukum lanjutan guna mencari keadilan bagi enam warga Sukahaji yang terdakwa.

“Akan kami kaji terlebih dahulu dengan prinsipal, keluarga, dan warga Sukahaji,” ungkap Fariz.

Mengingat banyaknya kejanggalan administrasi yang ditemukan, LBH Bandung berpendapat bahwa kasus ini seharusnya diselesaikan di ranah agraria, bukan di pengadilan pidana.

“Menurut kami, solusi paling tepat dalam kasus Sukahaji adalah penyelesaian non-pidana yang berkeadilan, dengan mengedepankan pendekatan agraria dan hak asasi manusia,” jelas dia.

News Update

Ayo Netizen 15 Feb 2026, 18:35 WIB

Ramadan dan Energi Spiritual bagi Integritas ASN

Ramadan sebagai energi spiritual untuk memperkuat integritas ASN melalui kejujuran, pengendalian diri, dan empati demi pelayanan publik yang mampu.
Ilustrasi ASN. (Sumber: indonesia.go.id)
Bandung 15 Feb 2026, 17:21 WIB

Menjemput Hari Raya di Kota Kembang: Cerita dari Kerumunan Berburu ‘Baju Bedug’

Ada satu pemandangan yang mencuri perhatian di pertengahan Februari ini, yakni kerumunan muslimah yang menyemut demi tradisi berburu "baju bedug" lebih awal.
Gelaran Lozy Big Warehouse Sale Vol. 7 Bandung yang berlangsung pada 14 hingga 16 Februari 2026. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Bandung 15 Feb 2026, 15:33 WIB

Kisah Kembang Tahu Pak Maman Bertahan sejak 1996 di Tengah Zaman yang Terus Berubah

Maman Rahman, seorang pedagang jajanan kembang tahu yang sudah berjualan sejak tahun 1996. Hampir genap 30 tahun lamanya usaha kuliner tradisional itu dirinya jalani.
Maman Rahman, seorang pedagang jajanan kembang tahu yang sudah berjualan sejak tahun 1996. Hampir genap 30 tahun lamanya usaha kuliner tradisional itu dirinya jalani. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 15 Feb 2026, 15:22 WIB

Dari Ngabeubeurang sampai Lilikuran Ramadan di Tatar Sunda

Berikut lima istilah Sunda yang hampir selalu terdengar menjelang, selama, hingga akhir Ramadan.
Berikut lima istilah Sunda yang hampir selalu terdengar menjelang, selama, hingga akhir Ramadan. (Sumber: Ilusrtasi dibuat dengan ChatGPT)
Bandung 15 Feb 2026, 14:45 WIB

Melenggang dari 1989, Begini Cara Nasi Goreng Zebbotz Bertahan hingga Tiga Dekade

Bukan anak kemarin sore merupakan istilah yang tepat untuk menggambarkan kelanggengan usaha nasi goreng Zebbotz.
Bukan anak kemarin sore merupakan istilah yang tepat untuk menggambarkan kelanggengan usaha nasi goreng Zebbotz. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Beranda 15 Feb 2026, 14:27 WIB

Sentra Keramik Kiaracondong Tinggal Bersisa Satu Tungku

Dari sekitar 30 pengrajin yang dahulu memenuhi kawasan ini, kini hanya tersisa satu tungku yang masih aktif menghasilkan panas untuk membakar.
Deretan keramik Haji Oma yang siap untuk dijual. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 15 Feb 2026, 11:40 WIB

Viaduct: Landmark Kota Bandung dan Kisah Cinta Soekarno

Di sekitar daerah tersebut pun ada Jalan yang cukup pendek yang dinamakan Jalan Viaduct. yang menghubungkan Viaduct ke Jalan Braga. 
Viaduct menghubungkan Jalan Suniaraja dengan Jalan Braga. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Beranda 15 Feb 2026, 08:49 WIB

Haji Oma: Napas Terakhir Keramik Kiaracondong

Satu per satu rekan dan kerabat Dikdik menyerah. Pabrik-pabrik ditutup, tungku-tungku dipadamkan. Kini, dari sekitar 30 pengrajin yang pernah berjaya, hanya satu yang masih bertahan.
Dikdik Gumilar meneruskan usaha ayahnya sebagai pembuat keramik yang terkenal dengan sebutan Keramik Haji Oma. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 15 Feb 2026, 07:26 WIB

Puasa 2026 di Bandung: Imlek & Cap Go Meh, Rabu Abu & Masa Pra Paskah, Nyepi & Lebaran

Tahun 2026 menjadi tahun yang unik secara religius, spiritual, dan kultural di Indonesia, termasuk di Bandung.
Pasar Cihapit. (Foto: Ayobandung.com/Kavin Faza)
Beranda 14 Feb 2026, 19:20 WIB

Bandung Review Membaca Risiko Cekungan, Gempa, dan Masa Depan Kota

Program ini awalnya digagas di Pustaka Selasar. Namun karena jumlah peserta kerap melebihi kapasitas, diskusi dipindahkan ke ruang yang lebih besar.
Geografiwan kawakan T Bachtiar di Bandung Review #006. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Bandung 14 Feb 2026, 13:19 WIB

Alasan Mengapa Bandung Menjadi Kunci Strategis Bagi Pertumbuhan Industri Purifikasi di Indonesia

Bandung bukan hanya sebagai pasar, melainkan sebagai barometer pertumbuhan industri home appliances berbasis teknologi kesehatan di Jawa Barat.
Bandung bukan hanya sebagai pasar, melainkan sebagai barometer pertumbuhan industri home appliances berbasis teknologi kesehatan di Jawa Barat. (Sumber: Coway)
Beranda 14 Feb 2026, 12:36 WIB

Cekungan Bandung: Catatan tentang Kota Kreatif yang Berdiri di Tengah Ancaman Geologis dan Minimnya Mitigasi

Namun di bawah beton dan aspal, tersimpan endapan lumpur puluhan ribu tahun yang menjadi fondasi kehidupan sekaligus potensi risiko.
Titi Bachtiar, anggota Masyarakat Geografi Nasional Indonesia dan anggota Kelompok Riset Cekungan Bandung (KRCB). (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Beranda 14 Feb 2026, 06:43 WIB

Di Sekitar PLTU, Warga Menanggung Risiko di Balik Pasokan Listrik

Selama batu bara masih menjadi tulang punggung sistem energi nasional, risiko paparan polusi terhadap warga di sekitar PLTU akan terus ada.
Peneliti Trend Asia, Bayu Maulana, menjelaskan bahwa Toxic 20 memetakan PLTU dengan tingkat pencemaran tertinggi. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Ayo Netizen 13 Feb 2026, 21:23 WIB

Sebelum Kamu ‘Ngabuburit’, Kenalan Dulu dengan Bahasa Lokal yang Penuh Tradisi

Kata-kata itu bukan sekadar penanda waktu, melainkan penanda kebersamaan.
Masjid Raya Bandung. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Netizen 13 Feb 2026, 18:32 WIB

Asyik Numpeng

Dari sebakul nasi kuning itulah, Ramadan dimulai, hadir menyapa kaum muslimin.
Ilustrasi Tumpeng, Masakan Khas Indonesia yang Memiliki Banyak Filosofi. (Sumber: Unsplash | Foto: Inna Safa)
Ayo Netizen 13 Feb 2026, 15:55 WIB

Laladon, Endapan Ingatan dari Gempa 1699

Nama geografis Laladon, bertalian erat dengan kejadian gempa bumi besar yang mengambrolkan dinding utara Gunung Salak.
Desa Laladon di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. (Sumber: Citra Satelit Google maps)
Ayo Netizen 13 Feb 2026, 14:03 WIB

Munggahan dan 4 Kata yang Menandai Datangnya Ramadan di Indonesia

Selain munggahan, ada empat kata lainnya yang sering dipakai untuk menyambut bulan Ramadan.
Buah kurma. (Sumber: Unsplash | Foto: Rauf Alvi)
Beranda 13 Feb 2026, 11:09 WIB

Di Balik Toxic 20: Gugatan, Transparansi Data, dan Desakan Transisi Energi yang Lebih Adil

Dampak PLTU tidak hanya dirasakan langsung oleh warga sekitar, tetapi juga secara tidak langsung oleh wilayah lain, termasuk Kota Bandung.
Amplifikasi Isu dan Diskusi Publik Toxic 20 Jawa Barat di Gedung Indonesia Menggugat, 10 Februari 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Beranda 13 Feb 2026, 10:02 WIB

Dampak PLTU: Cerita Warga tentang Laut yang Menyempit, Sawah yang Melemah, dan Hutan yang Perlahan Terbuka

Kisah mereka datang dari wilayah berbeda, tetapi memiliki benang merah yang sama: perubahan lingkungan dan rasa cemas yang terus tumbuh.
Ilustrasi PLTU, bagi warga sekitar, cerobong itu adalah penanda perubahan yang tidak mereka minta. (Sumber: Unsplash | Foto: Marek Piwnicki)
Ayo Netizen 13 Feb 2026, 09:39 WIB

Betapa Pentingnya Belajar Menulis Copywriting

Sejak dulu, menulis membantu manusia mengabadikan ide dan mendorong kemajuan ilmu.
Rizki Sanjaya sedang memaparkan materi kepada para peserta Workshop Seni Menulis Copywriting. (Sumber: Dokumentasi pribadi | Foto: Yogi Esa Sukma Nugraha)