Para pengunjung bersemangat memenuhi wisata religi di Kampung Mahmud, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Senin (14/04/25). (Sumber: Dokumentasi Narasumber)

Ayo Netizen

Mengintip Sejarah serta Budaya di Kampung Mahmud

Rabu 19 Nov 2025, 10:50 WIB

Masjid yang tampak berdiri gagah di tengah cucuran keringat di dahi para pedagang. Sang langit menanti untuk memberikan arti di balik kabut yang hampir setiap pagi menghampiri masjid agung di Kampung Mahmud, Desa Mekar Rahayu, Kec. Margaasih, Kab. Bandung, Sabtu (01/11/2025).

Berbarengan dengan dibangunnya masjid tersebut, dimulainya kebudayaan yang menjadi pegangan oleh masyarakat kampung Mahmud. Masyarakat tidak diperbolehkan untuk membangun rumah dengan kesan mewah ataupun megah karena berlandaskan pemikiran bahwa masyarakat di sini tidak diperbolehkan untuk sombong.

Jujum Julfikar selaku Kepala Desa Mekar Rahayu menerangkan bahwa melanggar pegangan turun-temurun itu memiliki efek nyata, efek yang secara langsung dirasakan. “Begitu diangkat ASN, bapak saya membangun rumah dengan pemikiran beliau bukan orang mahmud, saat sudah dibangun ada efek serius seperti sakit-sakitan sampai hampir 10 tahun yang mengakibatkan beliau harus pensiun dini dan berakhir meninggal dunia,” ujarnya.

Selain tidak diperbolehkan membuat rumah mewah, masyarakat juga tidak boleh memiliki rumah permanen, tidak memakai kaca, dan tidak boleh membangun tembok. Tetapi, seiring perkembangan zaman, Sungai Citarum tadinya bersih dan suci tercemar oleh limbah dari pabrik-pabrik yang akhirnya aturan tersebut dinego sehingga diperbolehkan membangun.

Di kampung Mahmud juga tidak diperbolehkan untuk memelihara angsa karena pada dulu kala, saat orang-orang sedang ibadah atau shalat, angsa terlalu berisik. Selain itu dengan alasan yang hampir sama dan merupakan suatu simbol penolakan terhadap kemewahan, gong juga tidak diperbolehkan untuk digumamkan di kampung ini.

Kampung ini masih erat dengan kegiatan gotong royongnya, misalnya saat rumah A ingin melakukan renovasi lalu dari masjid akan mengumumkan. “Besok jam 8 pagi kumpul di rumah A untuk melaksanakan gotong royong setelah pengumuman itu dibuat, besoknya saat jam 8 pagi satu kampung akan kumpul, tetapi budaya ini sudah mulai terkikis seiring dengan perkembangan zaman” ujar pria yang nampak senang.

Selain gotong royong, ikatan erat warga kampung Mahmud juga dibangun melalui budaya Sunda makan-makan saat penyambutan bulan suci, yaitu munggahan yang merupakan budaya Sunda. Secara harfiah berarti naik atau meningkat dan dalam pelaksanaannya dilakukan bersama keluarga atau kerabat untuk makan bersama, tetapi uniknya di sini dilaksanakan satu kampung.

Pengunjung memenuhi masjid agung di Kampung Mahmud, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Senin (16/03/25) (sumber foto: narasumber) (Sumber: Dokumentasi Narasumb

Masjid di sini tidak pernah sepi, selalu ada yang mengisi untuk melaksanakan pengajian, entah itu anak SD, SMP, SMA, atau bahkan orang tua. Setiap selesai melaksanakan pengajian sesuai jadwal masing-masing, selalu ada makan-makan tetapi berbeda dari munggahan, skala makan-makan ini dilaksanakan secara kecil-kecilan.

Kepala desa menjelaskan bahwa sebelum menjadi terkenal seperti sekarang, Kampung Mahmud saat zaman kolonial Belanda adalah rawa yang dijadikan sebagai tempat persembunyian oleh para pribumi kala itu. “Awalnya kampung adat Mahmud ini rawa, rawa yang seram dan dijadikan tempat persembunyian,” ujarnya.

Eyang Dalem Haji Abdul Manaf, seorang sesepuh dari kampung tersebut mendapatkan ilham atau wangsit di Gubah Mahmud dekat Masjidil Harom yang menyatakan bahwa beliau harus mengambil segenggam tanah dari Gubah Mahmud yang kemudian membawanya ke daerah rawa di sekitar Sungai Citarum dan pada akhirnya dijadikan masjid agung. (*)

Tags:
Kabupaten Bandungwisata sejarah BandungKampung Mahmudwisata budaya Bandung

Ibrahim Sabit Agustian

Reporter

Aris Abdulsalam

Editor